Yusuf Tak Punya Bukti, hanya berdasar katanya
JAKARTA - Pendiri Partai Keadilan (PK) Yusuf Supendi menuding Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta menggelapkan dana Pilkada DKI Jakarta tahun 2007 sebesar Rp10 miliar.
"Buktinya hanya buku judulnya 'mengoreksi penyimpangan petinggi PKS'. Pada halaman 51-52 saya simpan surat mengenai pemeriksaan dewan syariah PKS," kata Yusuf saat memberi keterangan pers di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/3/2011).
Ketika wartawan menanyakan bukti berupa surat atau transaksi uang dugaan penggelapan dana Pilkada, Yusuf pun mengaku tidak memiliki bukti tersebut. "Saya tidak punya. Saya hanya mendengar cerita-cerita saja," tandasnya.
Saksi yang menceritakan dugaan penyimpangan di internal PKS itu adalah Surahman Hidayat termasuk pimpinan Dewan Syariah PKS.
"Saya siap 24 jam dipanggil Dewan Kehormatan Majelis Syuro PKS sebagai saksi untuk Lutfhi, Hilmi dan Anis terkait dugaan pelanggaran," tantangnya.
Menyoal pernyataan soal dana PKS bersumber dari Timur Tengah, Yusuf kembali tak bisa menunjukkan bukti. "Saya tidak bicara alat bukti tapi saksi, Luthfi cerita waktu di Mampang. Dia cerita uang itu 94 persen dari Timteng," katanya.(okezone.com)