<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss'><id>tag:blogger.com,1999:blog-8813878568093431540</id><updated>2009-10-24T06:39:00.071+07:00</updated><title type='text'>Jalan Panjang</title><subtitle type='html'></subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://indratri.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8813878568093431540/posts/default'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indratri.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><link rel='next' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8813878568093431540/posts/default?start-index=26&amp;max-results=25'/><author><name>Indra</name><uri>http://www.blogger.com/profile/07345961907222355993</uri><email>noreply@blogger.com</email></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>103</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>25</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8813878568093431540.post-1894594975156219925</id><published>2009-10-24T06:37:00.001+07:00</published><updated>2009-10-24T06:39:00.084+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>Daftar Anggota DPR RI PKS Berikut Komisi-komisinya</title><content type='html'>BIDANG POLITIK DAN KEAMANAN (KORPOLKAM) : Kordinator Drs. H. Priyo Budi Santoso&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komisi I (Pertahanan, Luar Negeri &amp; Informasi)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Almuzammil Yusuf (Kapoksi), M. Hidayat Nurwahid, Luthfi Hasan Ishaq (KETUA KOMISI), Kemal Azis Stamboel&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komisi II (Pemerintahan dalam Negeri, Otonomi Daerah, Aparatur Negara, &amp; Agraria)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agus Purnomo (Kapoksi), Gamari Sutrisno, Mahfudz Sidik, Tossy Aryanto, Aus Hidayat Nur&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komisi III (Hukum &amp; Perundang-Undangan, Hak Azasi Manusia, &amp; Keamanan)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fahri Hamzah (WAKA KOMISI), Buchori Yusuf (Kapoksi), Adang Darajatun, M. Nasir Djamil, Sunmanjaya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BKSAP (Badan Kerjasama Antar Parlemen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;M. Hidayat Nur Wahid (KETUA BKSAP), Ma'mur Hasanudin (Kapoksi), Herlini Amran, Adang Darajatun, Zulkifliemansyah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BALEG (Badan Legislatif)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sunmanjaya (Kapoksi), Surahman Hidayat, Buchori Yusuf, Memed Sosiawan, Almuzammil Yusuf&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAMUS (Badan Musyawarah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mustafa Kamal, Zuber Safawi, Syahfan Badri Sampurno, Ledia Hanifa, Memed Sosiawan, M. Nasir Jamil&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BIDANG INDUSTRI DAN PEMBANGUNAN (KORINBANG) : Kordinator Ir. H. Pramono Anung Wibowo,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komisi IV (Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan, Perikanan, &amp; Pangan)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rofi' Munawar (Kapoksi), Ma'mur Hasanudin, Tamsil Linrung, Nabiel Fuad Al Musawwa, Anshori Siregar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komisi V (Perhubungan, Telekomunikasi, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Pembangunan Pedesaan &amp; Kawasan Tertinggal)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arifinto (Kapoksi), Memed Sosiawan, Abdul Hakim, Syahfan Badri Sampurno, Yudi Widiana Adia&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komisi VI (Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, UKM, Investasi &amp; BUMN)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yan Herizal (Kapoksi), Refrizal, Martri Agoeng, Mahfudz Abdurrahman, Misbakhun&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komisi VII (Energi, Sumber Daya Mineral, Riset &amp;Teknologi, &amp; Lingkungan Hidup)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sigit Sosiantomo (Kapoksi), Zulkifliemansyah, Sugihono, Ahmad Relyadi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT (KORKESRA) : Kordinator Dr. Marwoto Mitrohardjono, SE. MM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komisi VIII (Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan &amp; Perlindungan Anak)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yoyoh Yusroh (WAKA KOMISI), Iskan Qalba Lubis (Kapoksi), Nur Hasan Zaidi, H. Rahman Amin, Jazuli Juwaeni&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komisi IX (Kependudukan, Kesehatan, Tenaga Kerja &amp; Transmigrasi)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Chairul Anwar (Kapoksi), Zuber Safawi, Abdul Azis Suseno, Ledia Hanifa, Aboe Bakar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komisi X (Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Kesenian &amp; Kebudayaan)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahmad Zainuddin (Kapoksi), Herlini Amran, Raihan Iskandar, Akbar Zulfakkar, Irwan Prayitno&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BK (Badan Kehormatan)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anshori Siregar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BIDANG EKONOMI DAN KEUANGAN (KOREKKU) : Kordinator H.M. Anis Matta, Lc.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komisi XI (Keuangan, Perencanaan, Pembangunan Nasional, Perbankan &amp; Lembaga Keuangan Bukan Bank)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;M Sohibul Iman (WAKA KOMISI), Ecky Awal Muharam (Kapoksi), Surahman Hidayat, Mustafa Kamal, Andi Rahmat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ecky Awal Muharam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BANGGAR (Badan Anggaran)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tamsil Linrung (Waka), Kemal Azis Stamboel (I), Syahfan Badri Sampurno (V), Martri Agoeng (VI), Sigit Sosiantomo (VII), Jazuli Juwaeni (VIII), Aboe Bakar (IX), Irwan Prayitno (X), Andi Rahmat (XI)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8813878568093431540-1894594975156219925?l=indratri.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indratri.blogspot.com/feeds/1894594975156219925/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indratri.blogspot.com/2009/10/daftar-anggota-dpr-ri-pks-berikut.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8813878568093431540/posts/default/1894594975156219925'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8813878568093431540/posts/default/1894594975156219925'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indratri.blogspot.com/2009/10/daftar-anggota-dpr-ri-pks-berikut.html' title='Daftar Anggota DPR RI PKS Berikut Komisi-komisinya'/><author><name>Indra</name><uri>http://www.blogger.com/profile/07345961907222355993</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='10898064621236137360'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8813878568093431540.post-749594493977274174</id><published>2009-09-30T07:45:00.000+07:00</published><updated>2009-09-30T07:47:13.218+07:00</updated><title type='text'>AIR MATA SAYA MENETES DI RUMAH DR HIDAYAT NURWAHID</title><content type='html'>Ditulis oleh Shiddiq di/pada April 30, 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BismiLLAAHir RAHMAANir RAHIIM,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa hari yang lalu saya berkesempatan untuk ikut dalam acara buka bersama dengan Ketua MPR-RI, DR Muhammad Hidayat Nurwahid, MA di rumah dinasnya, kompleks Widya Chandra dengan beberapa ikhwah. Ketika saya masuk ke rumah dinas beliau tsb, maka dalam hati saya bergumam sendiri: Alangkah sederhananya isi rumah ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya melihat lagi dengan teliti, meja, kursi2, asesori yg ada, hiasan di dinding. SubhanaLLAH, lebih sederhana dari rumah seorang camat sekalipun. Ketika saya masuk ke rumah tsb saya memandang ke sekeliling, kebetulan ada disana Ketua DPR Agung Laksono, Wk Ketua MPR A.M Fatwa, Menteri Agama, dan sejumlah Menteri dari PKS (Mentan &amp; Menpera) serta anggota DPR-RI, serta pejabat2 lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lagi2 saya bergumam: Alangkah sederhananya pakaian beliau, tidak ada gelang dan cincin (seperti yg dipakai teman2 pejabat yg lain disana). Ternyata beliau masih ustaz Hidayat yg saya kenal dulu, yg membimbing tesis S2 saya dg judul: Islam &amp; Perubahan Sosial (kasus di Pesantren PERSIS Tarogong Garut). Terkenang kembali saat2 masa bimbingan penulisan tesis tsb, dimana saya pernah diminta datang malam hari setelah seharian aktifitas penuh beliau sebagai Presiden PKS, dan saya 10 orang tamu yg menunggu ingin bertemu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya kebagian yg terakhir, ditengah segala kelelahannya beliau masih menyapa saya dg senyum : MAA MAADZA MASAA’ILU YA NABIIL? Lalu saya pandang kembali wajah beliau, kelihatan rambut yg makin memutih, beliau bolak-balik menerima tamu, saat berbuka beliau hanya sempat sebentar makan kurma &amp; air, karena setelah beliau memimpin shalat magrib terus banyak tokoh yg berdatangan, ba’da isya &amp; tarawih kami semua menyantap makanan, tapi beliau menerima antrian wartawan dalam &amp; luar negeri yang ingin wawancara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tdk terasa airmata ana menetes, alangkah jauhnya ya ALLAH jihad ana dibandingkan dg beliau, saya masih punya kesempatan bercanda dg keluarga, membaca kitab dsb, sementara beliau benar2 sudah kehilangan privasi sebagai pejabat publik, sementara beliaupun lebih berat ujian kesabarannya untuk terus konsisten dlm kebenaran dan membela rakyat. Tidaklah yg disebut istiqamah itu orang yg bisa istiqamah dlm keadaan di tengah2 berbagai kitab Fiqh dan Hadits seperti ana yg lemah ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun yg disebut istiqamah adalah orang yg mampu tetap konsisten di tengah berbagai kemewahan, kesenangan, keburukan, suap-menyuap dan lingkungan yang amat jahat dan menipu. Ketika keluar dari rumah beliau saya melihat beberapa rumah diseberang yang mewah bagaikan hotel dg asesori lampu2 jalan yg mahal dan beberapa buah mobil mewah, lalu ana bertanya pd supir DR Hidayat : Rumah siapa saja yg diseberang itu? Maka jawabnya : Oh, itu rumah pak Fulan dan pak Fulan Menteri dari beberapa partai besar. Dalam hati saya berkata: AlhamduliLLAH bukan menteri PKS. Saat pulang saya menyempatkan bertanya pd ustaz Hidayat: Ustaz, apakah nomor HP antum masih yg dulu?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jawab beliau: Benar ya akhi, masih yg dulu, tafadhal antum SMS saja ke ana, cuma afwan kalo jawabannya bisa beberapa hari atau bahkan beberapa minggu, maklum SMS yang masuk tiap hari ratusan ke saya. Kembali airmata saya menetes. alangkah beratnya cobaan beliau &amp; khidmah beliau untuk ummat ini, benarlah nabi SAW yang bersabda bahwa orang pertama yg dinaungi oleh ALLAH SWT di Hari Kiamat nanti adalah Pemimpin yang Adil. Sambil berjalan pulang saya berdoa : Ya ALLAH, semoga beliau dijadikan pemimpin yg adil &amp; dipanjangkan umur serta diberikan kemudahan dlm memimpin negara ini. Aaamiin ya RABB.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis: Nabil Almusawa e: nabielfuad@yahoo.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8813878568093431540-749594493977274174?l=indratri.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indratri.blogspot.com/feeds/749594493977274174/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indratri.blogspot.com/2009/09/air-mata-saya-menetes-di-rumah-dr.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8813878568093431540/posts/default/749594493977274174'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8813878568093431540/posts/default/749594493977274174'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indratri.blogspot.com/2009/09/air-mata-saya-menetes-di-rumah-dr.html' title='AIR MATA SAYA MENETES DI RUMAH DR HIDAYAT NURWAHID'/><author><name>Indra</name><uri>http://www.blogger.com/profile/07345961907222355993</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='10898064621236137360'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8813878568093431540.post-3116417266993792201</id><published>2009-06-04T09:15:00.001+07:00</published><updated>2009-06-04T09:18:48.449+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Tastqif'/><title type='text'>MENUMBUHKAN BASIS POLITIK</title><content type='html'>**(Numu Qudroh al Qo-idah as Siyasiyah) **&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Qo-idah siyasiyah merupakan lapisan policy maker atau pembuat keputusan&lt;br /&gt;dalam jama’ah. Betapapun qo-idah siyasiyah dan fikriyah kita di tingkat&lt;br /&gt;mahali belum kuat tetapi terkompensasi oleh keterikatan kita secara ‘alami.&lt;br /&gt;Dengan itu alhamdulillah kita dapat mereguk dari intaj fikriy dan hikmah&lt;br /&gt;siyasiyah yang dilahirkan oleh tanzhim ‘alami. Siyasat itu sendiri&lt;br /&gt;senantiasa terkait dengan masalah-masalah lapangan ( al qodloya al&lt;br /&gt;maidaniyah ) baik masa lalu, yang dihadapi sekarang maupun proyeksi masa&lt;br /&gt;depan. Lantaran itu para ikhwah di lapisan ini hendaknya mampu mengambil&lt;br /&gt;ibroh dari masa lalu untuk mengantisipasi masalah yang dihadapinya sekarang&lt;br /&gt;serta membentuk rancangan-rancangan masa yang akan datang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. Disiplin Siyasat Islami ( dhowabith as siyasiyah al islamiyah )&lt;br /&gt;Penumbuhan qo-idah siyasiyah sewajarnya lebih meningkat dari basis fikriyah&lt;br /&gt;dan basis harakiyah. Sebab meningkatnya basis politis akan menjadi pendorong&lt;br /&gt;bagi basis-basis lainnya. Pertumbuhan kemampuan basis siyasah sangat&lt;br /&gt;tergantung pada sejauhmana tingkat komitmen terhadap disiplin siyasat Islam&lt;br /&gt;( dhowabith as siyasah al Islamiyah ). Dalam menentukan kebijaksanaan setiap&lt;br /&gt;qiyadah atau mas-ul hendaknya berdisiplin dengan :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1)     Jelasnya sasaran dan tujuan dari kebijaksanaan yang diambil tersebut&lt;br /&gt;( al ahdaf as shohihah al wadhihah ) Ini merupakan hal yang paling prinsip&lt;br /&gt;dari suatu kebijaksanaan. Terkait dengan komitmen dari para pembuat&lt;br /&gt;keputusan tersebut dengan aqidah dan fikroh. Oleh karena itu semakin luas&lt;br /&gt;tanggung jawab seseorang dalam harakah, semakin tinggi tingkat kebutuhan&lt;br /&gt;pada aqidah dan fikroh. Berapa banyak gerakan, organisasi atau partai&lt;br /&gt;politik Islam yang pada pola siyasahnya tidak Islami atau sasarannya jauh&lt;br /&gt;dari kebenaran. Hal ini disebabkan lemahnya aqidah dan fikroh para&lt;br /&gt;pemimpinnya. Nyatalah bahwa kelemahan aqidah dan fikroh membawa&lt;br /&gt;penyelewengan terhadap amanah yang dipikul satu jama’ah. Dari kehidupan&lt;br /&gt;Rasululloh dan para sahabatnya kita melihat betapa komitmen aqidah ini&lt;br /&gt;mewarnai kehidupan mereka. Para sahabat tidak pernah melewatkan waktu mereka&lt;br /&gt;sedikitpun dari mengingat Alloh. Sehingga ucapan mereka yang terkenal&lt;br /&gt;“marilah sejenak meningkatkan iman “ ( ta’alau nu-minus sa’ah ). Dari itu&lt;br /&gt;tarbiyah untuk peningkatan dengan wasailnya harus senantiasa digalakkan. Hal&lt;br /&gt;lain yang penting adalah mewujudkan suasana ruhi di setiap liqo-at (&lt;br /&gt;pertemuan ) yang berlangsung. Suasana jama’ah di semua lapisan dan semua&lt;br /&gt;lini hendaknya dipenuhi dengan rahmat dan barkah dari ruhul Qur-an. Ingatlah&lt;br /&gt;sabda Rosululloh SAW : “ Dan tidaklah satu kaum yang sedang duduk bersama&lt;br /&gt;mengingat Alloh ( membaca Qur-an ) melainkan turun kepada mereka para&lt;br /&gt;Malaikat, beredar di antara mereka rahmat “ ( HR. Muslim ).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2)     Menggunakan wasilah yang sesuai syari’at ( al wasail al masyru’ah )&lt;br /&gt;Hendaknya dalam pelaksanaan keputusan dipergunakan wasilah ( sarana ) yang&lt;br /&gt;sesuai dengan syari’at Islam. Kita tidak mengenal menghalalkan cara untuk&lt;br /&gt;mencapai tujuan ( al ghoyah laa tubarrirul wasilah ). Sarana kita adalah&lt;br /&gt;yang sah meurut syari’at Islam. Karena itu pemahaman dan penghayatan&lt;br /&gt;terhadap fiqhul ahkam harus senantiasa baik. Kita ingin orang-orang di&lt;br /&gt;lapisan ini merupakan pemimpin yang ulama dan ulama yang pemimpin ( za’imul&lt;br /&gt;alim wa alimuz za’im ). Maka program tarbiyah senantiasa menekankan&lt;br /&gt;pendalaman ajaran Islam ( tafaqquh fid din ). Ini diwujudkan agar para&lt;br /&gt;ikhwah senantiasa bertindak sesuai dengan bimbingan dan hidayah Alloh.&lt;br /&gt;Sebaliknya yang lepas dari ikatan syari’at akan menjadi liar dan bebahaya.&lt;br /&gt;Kebijaksanaan yang menyimpang dari syar’i biasanya akan memunculkan maslahat&lt;br /&gt;pribadi dari para pembuatnya. Tatkala membuat putusan, maslahat pribadi ini&lt;br /&gt;harus dijauhkan sehingga tidak merusak nilai kebijaksanaan tersebut.&lt;br /&gt;Kebijaksanaan hendaknya sepenuhnya mengarah pada maslahat Islam wal&lt;br /&gt;muslimin. Ingatlah “ mauqifus shadiqin “ yang mampu melihat positif dan&lt;br /&gt;mampu mengambil hikmah dari setiap peristiwa dengan tidak terganggu maslahat&lt;br /&gt;pribadi. Ikhwah di qo-idah siyasiyah yang kuat dalam fiqhul ahkam, insya&lt;br /&gt;Alloh tidak akan keliru membuat keputusan. Adapun yang lemah dalam memahami&lt;br /&gt;syariat biasanya selalu menggunakan dalil darurat ( ad dhorurot tanhibul&lt;br /&gt;mahdzurot ). Padahal darurat itu tidak boleh sembarang diungkapkan. Dalam&lt;br /&gt;catatan ayat ghairu baghin wala ‘aadin itu terkandung pengertian “ terpaksa&lt;br /&gt;“ atau “ tidak menginginkan dan tidak keterlaluan “, maka dhorurot bersifat&lt;br /&gt;muaqqotah ( temporal ). Sifat dhorurot begini memang ada dalam syariat&lt;br /&gt;tetapi dalam strategi dan aqidah tidak ada yang bersifat darurat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3)     Keterkaitan yang integral ( as syumuliyah al mutarabithoh ) Betapapun&lt;br /&gt;kebijaksanaan biasanya bersifat kasual ( kasus per kasus ) dalam menentukan&lt;br /&gt;kebijaksanaan hendaknya selalu melihat kaitannya dengan hal lain secara&lt;br /&gt;integral. Harus senantiasa dilihat hubungan satu bidang dengan bidang-bidang&lt;br /&gt;lain karena kekuatan jama’ah saling bertumpu satu dengan yang lain. Memacu&lt;br /&gt;satu bidang dengan meninggalkan bidang lain akan membuat ketimpangan di sana&lt;br /&gt;sini dan pada gilirannya menimbulkan kerepotan yang akan menguras tenaga dan&lt;br /&gt;pemikiran. Untuk mencapai syumuliyatur rabithoh dalam suatu keputusan, para&lt;br /&gt;mas-ul harus memiliki kefahaman yang mendalam terhadap fiqhud da’wah. Oleh&lt;br /&gt;karena itu da’wah Islamiyah yang kita lakukan ini bersifat integral,&lt;br /&gt;menyeluruh tidak sektoral atau terbatas. Di samping itu kebijaksanaan yang&lt;br /&gt;integral hendaknya disesuaikan dengan daya dukung jama’ah. Seringkali banyak&lt;br /&gt;ide yang brilian tetapi tidak bisa diterima oleh karena tidak sesuai dengan&lt;br /&gt;daya dukung jama’ah. Ide seperti itu terpaksa kita tangguhkan. Sebab&lt;br /&gt;kebijaksanaan yang tidak memperoleh dukungan jama’ah tentu tidak akan dapat&lt;br /&gt;terlaksana dengan baik. Terkadang hanya menjadi sekedar program di atas&lt;br /&gt;kertas bukan dalam kenyataan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4)     Saling sempurna menyempurnakan ( al kamilatul mutakamilah ) Ingatlah&lt;br /&gt;bahwa ajaran Islam yang hendak kita wujudkan dalam realitas itu bersifat&lt;br /&gt;kaaffah ( menyeluruh ). Sedangkan kita sebagai manusia memiliki kemampuan&lt;br /&gt;sektoral dan terbatas ( qudroh juz’iyah mahdudah ). Lantaran itu perlu upaya&lt;br /&gt;upaya mendekati sempurna dengan saling menyempurnakan dalam melakukan&lt;br /&gt;aktifitas. Disiplin siyasah ini menuntut kita lebih memahami dan menghayati&lt;br /&gt;fiqh amal jama’i dalam gerakan da’wah. Sebab potensi yang dimiliki hendaknya&lt;br /&gt;terintegrasi, lengkap melengkapi; ikhwah yang berkafa’ah da’wah berwawasan&lt;br /&gt;ilmiyah dan fanniyah, mereka yang berkafaah ilmiah berwawasan da’wah dan&lt;br /&gt;fanniyah dan orang berkemampuan fanniyah berwawasan da’wah dan ilmiyah.&lt;br /&gt;Dalam pengambilan keputusan hendaknya selalu diingat bahwa potensi para&lt;br /&gt;ikhwah itu berlainan. Potensi yang lebih sebaiknya disalurkan untuk membina&lt;br /&gt;yang lain. Ini karena kita hendak membangun jama’ah yang kuat bukan tokoh&lt;br /&gt;yang kuat. Biasanya tokoh kuat dijadikan standar dan itu akan jelek&lt;br /&gt;akibatnya. Kita menyadari benar bahwa kekuatan ummat hanya akan muncul bila&lt;br /&gt;ada jama’ah yang kuat, bukan figur tertentu yang dominan. Karena itu jama’ah&lt;br /&gt;tidak menghendaki adanya plafon berupa tokoh. Plafon kita adalah Rosululloh&lt;br /&gt;SAW. Demikian juga tidak boleh ada orang yang mendahului shof ini atau&lt;br /&gt;sangat tertinggal di belakang. Sebab keadaan itu sama buruknya dengan akibat&lt;br /&gt;yang merugikan gerakan. Gerak kemajuan ikhwah hendaknya bertingkat dan&lt;br /&gt;saling seimbang ( tadarruj wa tawazun ). Di satu bidang yang kita butuhkan&lt;br /&gt;biasanya kita terperangah oleh orang-orang tertentu dengan kemampuan yang&lt;br /&gt;super, telah terangkat namanya di masyarakat. Lantas karena kemampuannya&lt;br /&gt;kita menjadi longgar dalam pembinaan di bidang yang menurut Alloh dan Rosul&lt;br /&gt;justru paling prinsip. Akibatnya mungkin kita hanya sibuk mengurus sang&lt;br /&gt;tokoh dan potensi harakahpun tersedot karenya. Sesungguhnya manusia&lt;br /&gt;berpotensi dan berkemampuan yang kita butuhkan sangat banyak tetapi&lt;br /&gt;kebutuhan ini jangan sampai membuat kita meninggalkan standar pembinaan.&lt;br /&gt;Ingatlah kewajiban tarqiyah sebelum tausi’ah ( peningkatan sebelum perluasan&lt;br /&gt;) sehingga produk-produk da’wah tarbiyah nanti sesuai dengan daya dukung&lt;br /&gt;jama’ah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5)     Pandangan positif yang dinamis ( al ijabiyah al hayawiyah ) Ikhwah&lt;br /&gt;para pengambil keputusan hendaknya senantiasa melihat setiap persoalan&lt;br /&gt;dengan pandangan positif dan dinamis. Meskipun dalam kesukaran atau dalam&lt;br /&gt;posisi sulit. Kesulitan besar dalam da’wah suatu ketika akan menghadang maka&lt;br /&gt;kesulitan-kesulitan kecil mestinya dipandang sebagai upaya mencari&lt;br /&gt;pengalaman menghadapi masalah. Kemampuan mengatasi masa-masa sulit akan&lt;br /&gt;menumbuhkan tingkat survive dalam harakah. Tetapi tentu saja dalam strategi&lt;br /&gt;da’wahpun kita dilarang untuk mencari kesulitan. Misalnya dalam bergerak&lt;br /&gt;kita berupaya agar front yang kita hadapi tidak meluas bahkan menjadi&lt;br /&gt;sesempit mungkin. Watak senantiasa memandang positif dan dinamis erat&lt;br /&gt;hubungannya dengan siyasatud da’wah. Bila ikhwah senantiasa berpedoman pada&lt;br /&gt;siyasatud da’wah maka ia akan berhati-hati dalam bertindak, penuh rancangan&lt;br /&gt;dan perhitungan. Ia mengikuti rencana yang besar yaitu menghancurkan musuh&lt;br /&gt;dari akar-akarnya sehingga kehancurannya itu kehancuran yang total bukan&lt;br /&gt;sebagian-sebagian. Firman Alloh : “ Sesungguhnya orang-orang sebelum mereka&lt;br /&gt;telah mengadakan makar, maka Alloh menghancurkan rumah-rumah mereka dari&lt;br /&gt;fondasinya, lalu atap ( rumah itu ) jatuh menimpa mereka dari atas dan&lt;br /&gt;datanglah azab itu kepada mereka dari tempat yng mereka tidak sadari “ (&lt;br /&gt;16:26 ).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6)     Kesupelan yang didasari kenyataan lapangan ( al murunah wal waqi’iyah&lt;br /&gt;) Siyasah da’wah sangat terkait dengan kesupelan yang didasari oleh realita&lt;br /&gt;yang dihadapi. Bukan didasarkan pada manfaat yang akan diperoleh. Ini sesuai&lt;br /&gt;dengan hikmatut tasyri’ yang menjadi karakteristik ajaran Islam. Dalam&lt;br /&gt;kitabulloh, syari’at ilahi memberikan range ( skala toleransi ) yang jelas&lt;br /&gt;bila menetapkan suatu hukum. Contohnya dalam masalah makanan yang haram&lt;br /&gt;Alloh berfirman : “ Dan barangsiapa dalam keadaan terpaksa ( memakannya )&lt;br /&gt;sedang dia tidak menginginkan dan tidak pula melampaui batas maka tidak ada&lt;br /&gt;dosa baginya. Sesungguhnya Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang “ (&lt;br /&gt;2:173 ). Dalam perintah shaum Alloh mengatakan : “ … Alloh berkehendak&lt;br /&gt;memberi kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu … “ ( 2:185&lt;br /&gt;). Dalam masalah hutang Alloh menyatakan : “ Bila kamu tidak menjumpai&lt;br /&gt;seorang laki-laki ( untuk menjadi saksi ) maka dengan dua orang perempuan&lt;br /&gt;yang kamu ridhoi agar yang satu dapat mengingatkan yang lain “ ( 2:282 ).&lt;br /&gt;Maka kesupelan ini sangat terkait dengan pengenalan terhadap medan da’wah (&lt;br /&gt;ma’rifatul maidan ). Tanpa mengenal medan dawah yang dihadapi ikhwah sukar&lt;br /&gt;untuk memberikan toleransi dalam menetapkan suatu kebijaksanaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7)     Kemudahan yang toleran ( as suhulatul mutasamihah ) Dalam pelaksanaan&lt;br /&gt;keputusan da’wah, kita menghadapi berbagai bentuk budaya yang dalam&lt;br /&gt;pelaksanaannya memerlukan kesupelan, tidak kaku dan intoleransi. Ingatlah&lt;br /&gt;bahwa Rosululloh berpesan kepada para du’at : “ Mudahkanlah dan jangan&lt;br /&gt;mempersulit ! Gembirakanlah dan jangan mengecewakan “ ( HR. Bukhori Muslim&lt;br /&gt;). Tetapi toleransi disini tentu saja bukan dalam masalah aqidah atau&lt;br /&gt;prinsip tetapi dalam masalah-masalah syari-at dan uslub da’wah. Untuk&lt;br /&gt;menimbulkan kemudahan dan toleran, para pengambil keputusan hendaknya&lt;br /&gt;menguasai ma’rifatur rijal ( mengenal kader-kader ) baik yang menjadi asset&lt;br /&gt;kita ataupun bukan. Mengenal manusia dengan segala kelebihan dan&lt;br /&gt;keterbatasannya akan membuat kita bijaksana. Allohpun memberi toleransi&lt;br /&gt;dalam perintah-perintahnya : “ Dan barangsiapa di antara kamu yang sakit&lt;br /&gt;atau berada dalam safar maka boleh berbuka dan mengganti ( shaum ) di bulan&lt;br /&gt;yang lain … “ ( 2:185 ). Atau seperti mencukur rambut dalam haji, dalam&lt;br /&gt;firman Alloh : “ … dan janganlah kamu mencukur kepalamu sebelum hewan korban&lt;br /&gt;sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada&lt;br /&gt;gangguan di kepalanya ( lalu ia bercukur ) maka wajiblah atasnya berfidyah&lt;br /&gt;yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkorban … “ ( 2:196 ). Ketujuh unsur&lt;br /&gt;dhowabith siyasat da’wah di atas bila direalisasikan dalam pengambilan&lt;br /&gt;keputusan, insya Alloh akan menghasilkan siyasat al hakimah ( politik yang&lt;br /&gt;bijaksana ) dan akan mempunyai dampak yang baik dalam sebuah gerakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hakimah ma’nanya “ ishobatul haq fil qauli wal amali “ ( mencapai kebenaran&lt;br /&gt;dalam lisan dan perbuatan ). Refleksi dari siyasat hakimah adalah :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a.     Penerimaan yang luas ( wasi’atul qobul ).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b.    Kuatnya dukungan yang diberikan ( qowiyatud da’m ).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c.     Mudah untuk dilaksanakan ( suhulatut tanfizh ).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;d.    Hasil-hasil yang baik ( thoyibatun nata-ij ).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B. Siyasat Manajemen Harakah ( as siyasat al idariyat al harakah )&lt;br /&gt;Pertumbuhan qo-idah siyasiyah di samping harus berdisiplin dengan dhowabith&lt;br /&gt;siyasiyah juga bertumpu pada manajemen politik ( siyasat idariyah ) dari&lt;br /&gt;gerakan da’wah ini. Semakin ikhwah berpegang teguh dengan siyasat idariyah&lt;br /&gt;semakin sukses pula sebagai qo-idah siyasiyah. siyasat idariyah itu sendiri&lt;br /&gt;berdasarkan pada tiga landasan utama :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1)     Memahami policy umum ( as siyasat al ‘aamah ) dan jama’ah. Hendaknya&lt;br /&gt;ikhwah menyadari benar bahwa jama’ah kita bekerja secara syumul dan&lt;br /&gt;menyeluruh untuk kepentingan tegaknya Khilafah Islamiyah. Bukan menegakkan&lt;br /&gt;aktifitas yang sektoral.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2)     Memahami Policy tahapan-tahapan/Fase-fase ( as siyasat al marhaliyah&lt;br /&gt;) yang ditempuh da’wah. Siyasat umum ( alami ) adalah sama tetapi&lt;br /&gt;masing-masing qutriy itu memiliki marhalah yag berbeda-beda tergantung dari&lt;br /&gt;medan da’wah yang dihadapi. Ikhwah perlu memahami aplikasi dan implikasi&lt;br /&gt;dari tahapan-tahapan da’wah yag berlain-lainan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3)     Menentukan Policy yang Bersifat Bagian ( siyasat far’iyah ) yaitu&lt;br /&gt;kebijaksanaan da’wah yang hendak ditentukan atau dilaksanakan terkait dengan&lt;br /&gt;siyasat ‘aamah dan siyasat marhaliah. Bila ketiga fundamen ini sudah&lt;br /&gt;difahami dan ditentukan barulah dibuat takhtit ( perencanaan ). Harus selalu&lt;br /&gt;diingat bahwa kefahaman terhadap ketiga unsur di atas sangat menentukan&lt;br /&gt;sejauhmana kualitas perancangan yang akan dihasilkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam perancangan hendaknya ditentukan hal-hal berikut :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a)     Menentukan sasaran-sasaran ( tahdidul ahdaf ) dan rencana yang hendak&lt;br /&gt;kita buat tersebut hendaknya diukur sejauhmana ahdaf tersebut bisa mencapai&lt;br /&gt;sasaran siyasah ‘aamah, marhaliyah atau far’iyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b)    Menyusun program operasional ( barnamijul ‘amaliyat ) untuk memastikan&lt;br /&gt;tugas-tugas yang akan dikerjakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c)     Menentukan time schedule ( barnamij az zamaniy ) yaitu target sasaran&lt;br /&gt;berdasarkan waktu. Tetapi kita menyadari hal ini bersifat dzonniyah dan&lt;br /&gt;tidak boleh dimutlakkan. Ingatlah bahwa sering kita jumpai ide-ide baik yang&lt;br /&gt;tidak aplikatif. Ide-ide seperti ini bisa ditangguhkan sampai kita sanggup&lt;br /&gt;melaksanakannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;d)    Menentukan metode bergerak ( uslubut taharruk ) yang dipilih&lt;br /&gt;berdasarkan kebutuhan lapangan yang dihadapi. Uslub bisa variatif agar tidak&lt;br /&gt;menimbulkan kejenuhan. Ingat semboyan “ al ghoyah tsabitah al uslub&lt;br /&gt;mutaghoyyirot “ ( tujuan itu tetap sedangkan metode berlain-lainan ).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;e)     Menentukan sarana-sarana yang diperlukan ( tahdidul wasail ).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;f)     Mencantumkan prakiraan biaya yang dibutuhkan ( mizaniyah taqdiriyah&lt;br /&gt;). Setelah keenam hal ini dilaksanakan kita mulai memasuki penataan. Dalam&lt;br /&gt;penataan ( tanzhim ) ada beberapa kewajiban yang tidak boleh dilalaikan,&lt;br /&gt;yaitu: 1. Pembagian tugas ( taqsimul wajibat ) yang disesuaikan dengan&lt;br /&gt;kemampuan ikhwah. Pertimbangkan kondisi medan dan rijal yang kita miliki. 2.&lt;br /&gt;Menentukan tanggung jawab ( tahdidul mas-uliyat ) tanpa menghilangkan sikap&lt;br /&gt;bertanggung jawab terhadap masalah secara umum. 3. Menentukan batas-batas&lt;br /&gt;wewenang dalam tanggung jawab yang diberikan ( tahdidus sulthot ). 4.&lt;br /&gt;Menumbuhkan bentuk administrasi ( tanmiyah al hai-at al idariyah ) tanpa&lt;br /&gt;menghimpun data kearsipan. 5. Menentukan prosedur mekanisme struktural ( al&lt;br /&gt;ijro-at at tanzhimiyah ) yang bila telah diputuskan wajib untuk dipatuhi&lt;br /&gt;bersama. Untuk menggerakkan ikhwah dalam merealisir program tanzhim ini&lt;br /&gt;hendaknya ada pengarahan yang bersifat terus menerus. Bentuk-bentuk&lt;br /&gt;pengarahan ( taujih ) ini bisa : 1. Pengarahan pemimpin ( taujih qiyadi )&lt;br /&gt;yang langsung seperti berupa perintah-perintah, anjuran-anjuran, briefing&lt;br /&gt;dan lain-lain. Hendaknya para mas-ul memerintah dengan cara yang&lt;br /&gt;sebaik-baiknya. 2. Pengarahan untuk meningkatkan semangat moralitas ( taujih&lt;br /&gt;raf’ul ma’nawiyat ) dengan nasihat, mauizhoh, busyro bahkan terkadang dengan&lt;br /&gt;penghargaan yang pantas. Tujuannya agar menggairahkan ikhwah dalam bekerja.&lt;br /&gt;3. Pengarahan untuk komunikasi ( taujih lil ittisholat ). Hubungan&lt;br /&gt;komunikasi harakah ini selalu berubah-ubah sesuai dengan keadaan medan yang&lt;br /&gt;dihadapi berdasarkan pertimbangan amni. Setelah itu diperlukan adanya&lt;br /&gt;pengawasan ( ar roqobah ) yang dalam pelaksanaannya hendaknya ada&lt;br /&gt;unsur-unsur berikut : 1. Standar penerimaan ditunaikannya suatu pekerjaan (&lt;br /&gt;miqiyasul ada ). 2. Adanya standar pengawasan ( al maayirur riqobiyah )&lt;br /&gt;yaitu hanya pada titik-titik rawan yang perlu mendapat perhatian dengan&lt;br /&gt;tidak menutup kemungkinan menerima laporan dari sumber terpercaya. 3. Adanya&lt;br /&gt;upaya untuk melakukan perbaikan dari kekeliruan yang dibuat ( tashihul&lt;br /&gt;inhirof ). Wallohu a’lam.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8813878568093431540-3116417266993792201?l=indratri.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indratri.blogspot.com/feeds/3116417266993792201/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indratri.blogspot.com/2009/06/menumbuhkan-basis-politik.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8813878568093431540/posts/default/3116417266993792201'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8813878568093431540/posts/default/3116417266993792201'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indratri.blogspot.com/2009/06/menumbuhkan-basis-politik.html' title='MENUMBUHKAN BASIS POLITIK'/><author><name>Indra</name><uri>http://www.blogger.com/profile/07345961907222355993</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='10898064621236137360'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8813878568093431540.post-2563941513865574564</id><published>2009-05-29T11:26:00.001+07:00</published><updated>2009-05-29T11:27:27.630+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pemilu 2009'/><title type='text'>Bayanat DPP PKS</title><content type='html'>Pilpres 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atas dasar keputusan Majelis Syuro PKS ke XI, dan tercapainya kesepakatan dengan SBY dan PD, maka diwajibkan kepada seluruh kader memperjuangkan kemenangan pasangan SBY-Boediono untuk kemaslahatan dakwah,ummat, bangsa, dan Negara&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAYANAT&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;NOMOR : 01/B/K/DPP-PKS/VI/1430&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;TENTANG&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PILPRES 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Sidang Majelis Syuro PKS ke XI pada tanggal 25-26 April 2009 memutuskan :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a. Untuk berkoalisi dengan SBY dan Partai Demokrat dalam Pilpres 2009, APABILA kontrak politik dapat disepakati bersama&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. PKS Memperjuangkan Cawapres dari Internal dalam amplop tertutup, namun cawapres bukanlah merupakan syarat koalisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c. Jika syarat minimal koalisi (termasuk kerjasama berbasis platform dalam kabinet dan parlemen) tidak dipenuhi secara proporsional maka DPTP berhak mengambil kebijakan sesuai dengan kemaslahatan dakwah,umat, bangsa, dan Negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Kesalahpahaman sebelumnya terjadi karena tersumbatnya komunikasi dengan SBY paska pemberitahuan bahwa SBY memilih Boediono sebagai Cawapres. Sementara kita mengusulkan adanya keterwakilan umat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Hasil pertemuan PKS dengan SBY pada tanggal 15 Mei 2009 di Bandung telah diklarifikasinya isu-isu seputar Boediono dan disepakatinya kontrak politik dengan SBY dan Partai Demokrat. Kontrak Politik berlandaskan platform terlampir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Terkait pribadi Prof. Boediono, beliau adalah seorang muslim dan tidak berpandangan Neolib, bahkan Undang-Undang Perbankan Syari’ah dan Undang-undang Sukuk (Obligasi Syari’ah) digulirkan semasa ybs menjabat Menko Ekuin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Atas dasar keputusan Majelis Syuro PKS ke XI, dan tercapainya kesepakatan dengan SBY dan PD, maka diwajibkan kepada seluruh kader memperjuangkan kemenangan pasangan SBY-Boediono untuk kemaslahatan dakwah,ummat, bangsa, dan Negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 1 Jumadil Akhir 1430 H&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;25 Mei 2009 M&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PRESIDEN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;IR. TIFATUL SEMBIRING&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8813878568093431540-2563941513865574564?l=indratri.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indratri.blogspot.com/feeds/2563941513865574564/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indratri.blogspot.com/2009/05/bayanat-dpp-pks.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8813878568093431540/posts/default/2563941513865574564'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8813878568093431540/posts/default/2563941513865574564'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indratri.blogspot.com/2009/05/bayanat-dpp-pks.html' title='Bayanat DPP PKS'/><author><name>Indra</name><uri>http://www.blogger.com/profile/07345961907222355993</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='10898064621236137360'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8813878568093431540.post-1294981548438795188</id><published>2009-05-22T17:44:00.020+07:00</published><updated>2009-05-22T17:59:06.861+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ibroh'/><title type='text'>Jangan Pernah Meninggalkannya</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaFUEAUUqI/AAAAAAAAAXA/HE-ZRIvbR1E/s1600-h/tn_003.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 98px; height: 150px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaFUEAUUqI/AAAAAAAAAXA/HE-ZRIvbR1E/s320/tn_003.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5338600988013253282" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaFPbsCcsI/AAAAAAAAAW4/UgzUp2n5W3k/s1600-h/tn.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 150px; height: 99px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaFPbsCcsI/AAAAAAAAAW4/UgzUp2n5W3k/s320/tn.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5338600908471300802" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaFJ06XCPI/AAAAAAAAAWw/OXv7t3Jjxww/s1600-h/tn.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 150px; height: 99px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaFJ06XCPI/AAAAAAAAAWw/OXv7t3Jjxww/s320/tn.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5338600812163041522" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaFEaIFgRI/AAAAAAAAAWo/aSjl5VG9DLE/s1600-h/download_018.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 211px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaFEaIFgRI/AAAAAAAAAWo/aSjl5VG9DLE/s320/download_018.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5338600719073509650" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaE-H4UBUI/AAAAAAAAAWg/VYXU_6tqYSU/s1600-h/download_017.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 191px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaE-H4UBUI/AAAAAAAAAWg/VYXU_6tqYSU/s320/download_017.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5338600611096298818" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaE2P9wFHI/AAAAAAAAAWY/9pUVH5WTrX0/s1600-h/download_017.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 191px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaE2P9wFHI/AAAAAAAAAWY/9pUVH5WTrX0/s320/download_017.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5338600475827639410" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaEtmfXv4I/AAAAAAAAAWQ/yZ7FAoF9GsI/s1600-h/download_016.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaEtmfXv4I/AAAAAAAAAWQ/yZ7FAoF9GsI/s320/download_016.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5338600327255408514" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaEnuqzjRI/AAAAAAAAAWI/DGJA4wFKzCY/s1600-h/download_015.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 215px; height: 307px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaEnuqzjRI/AAAAAAAAAWI/DGJA4wFKzCY/s320/download_015.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5338600226371636498" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaEiNDz7bI/AAAAAAAAAWA/X2VEigxhRbA/s1600-h/download_014.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 214px; height: 320px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaEiNDz7bI/AAAAAAAAAWA/X2VEigxhRbA/s320/download_014.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5338600131450367410" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaEa3o8YYI/AAAAAAAAAV4/zZYGhdq5n_U/s1600-h/download_012.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 213px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaEa3o8YYI/AAAAAAAAAV4/zZYGhdq5n_U/s320/download_012.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5338600005441446274" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaEQsf-t8I/AAAAAAAAAVw/_nsqIu8hSpA/s1600-h/download_011.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 264px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaEQsf-t8I/AAAAAAAAAVw/_nsqIu8hSpA/s320/download_011.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5338599830652368834" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaEKrdkvXI/AAAAAAAAAVo/Jrishzb2QKo/s1600-h/download_010.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 235px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaEKrdkvXI/AAAAAAAAAVo/Jrishzb2QKo/s320/download_010.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5338599727294627186" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaEBmFK2FI/AAAAAAAAAVg/xyQTPR3JYEM/s1600-h/download_008.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaEBmFK2FI/AAAAAAAAAVg/xyQTPR3JYEM/s320/download_008.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5338599571231266898" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaD7HnnURI/AAAAAAAAAVY/kb5bh8jV9aw/s1600-h/download_007.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 211px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaD7HnnURI/AAAAAAAAAVY/kb5bh8jV9aw/s320/download_007.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5338599459975024914" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaD0HiW39I/AAAAAAAAAVQ/wh4J3yUd3es/s1600-h/download_006.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 214px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaD0HiW39I/AAAAAAAAAVQ/wh4J3yUd3es/s320/download_006.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5338599339693891538" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaDt0beqQI/AAAAAAAAAVI/diju1_JS18o/s1600-h/download_005.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 208px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaDt0beqQI/AAAAAAAAAVI/diju1_JS18o/s320/download_005.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5338599231485552898" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaDollnGpI/AAAAAAAAAVA/VefVp5_SvlA/s1600-h/download_004.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 216px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaDollnGpI/AAAAAAAAAVA/VefVp5_SvlA/s320/download_004.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5338599141602171538" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaDivMb4kI/AAAAAAAAAU4/y45qwtiJpV4/s1600-h/download_003.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 310px; height: 320px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaDivMb4kI/AAAAAAAAAU4/y45qwtiJpV4/s320/download_003.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5338599041101718082" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaDdBt5NaI/AAAAAAAAAUw/SSAAEER0zao/s1600-h/download_002.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 182px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaDdBt5NaI/AAAAAAAAAUw/SSAAEER0zao/s320/download_002.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5338598942994675106" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaDUFxMHxI/AAAAAAAAAUo/HRUksrse9bk/s1600-h/download.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 171px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaDUFxMHxI/AAAAAAAAAUo/HRUksrse9bk/s320/download.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5338598789463416594" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8813878568093431540-1294981548438795188?l=indratri.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indratri.blogspot.com/feeds/1294981548438795188/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indratri.blogspot.com/2009/05/jangan-pernah-meninggalkannya.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8813878568093431540/posts/default/1294981548438795188'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8813878568093431540/posts/default/1294981548438795188'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indratri.blogspot.com/2009/05/jangan-pernah-meninggalkannya.html' title='Jangan Pernah Meninggalkannya'/><author><name>Indra</name><uri>http://www.blogger.com/profile/07345961907222355993</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='10898064621236137360'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_v3wu-bPz71k/ShaFUEAUUqI/AAAAAAAAAXA/HE-ZRIvbR1E/s72-c/tn_003.jpg' height='72' width='72'/><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8813878568093431540.post-3014157229969896181</id><published>2009-05-20T20:18:00.001+07:00</published><updated>2009-05-20T20:19:19.881+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PLATFORM PKS'/><title type='text'>Ringkasan Eksekutif Platform Kebijakan Pembangunan Partai Keadilan Sejahtera</title><content type='html'>Visi Indonesia yang dicita-citakan Partai Keadilan Sejahtera adalah :&lt;br /&gt;Terwujudnya Masyarakat madani yang adil, sejahtera, danbermartabat.&lt;br /&gt;Masyarakat Madani adalah masyarakat berperadaban tinggi dan maju yang berbasiskan pada: nilai-nilai, norma, hukum, moral yang ditopang oleh keimanan; menghormati pluralitas; bersikap terbuka dan demokratis; dan bergotong-royong menjaga kedaulatan Negara. Pengertian genuin dari masyarakat madani itu perlu dipadukan dengan konteks masyarakat Indonesia di masa kini yang Ukhuwwah Islamiyyah (ikatan keislaman), Ukhuwwah Wathaniyyah (ikatan kebangsaan) dan Ukhuwwah Basyariyyah (ikatan kemanusiaan), dalam bingkai NKRI. Adil adalah kondisi dimana entitas dan kualitas kehidupan--baik pembangunan politik, ekonomi, hukum, dan sosial-kemasyarakatan- - ditempatkan secara proporsional dalam ukuran yang pas dan seimbang, tidak melewati batas. Yakni sikap moderat, suatu keseimbangan yang terhindar dari jebakan dua kutub ekstrem: mengurangi dan melebihi (tafrith dan ifrath). aSejahtera mengarahkan pembangunan pada pemenuhan kebutuhan lahir dan batin manusia, agar manusia dapat memfungsikan dirinya sebagai hamba dan khalifah Allah, yakni keseimbangan antara kebutuhan dan sumber pemenuhannya. Kesejahteraan dalam artinya yang sejati adalah keseimbangan&lt;br /&gt;(tawazun) hidup yang merupakan buah dari kemampuan seseorang memenuhi tuntutan-tuntutan dasar seluruh dimensi dirinya (ruh, akal, dan jasad). Bermartabat secara individual dan sosial menuntut bangsa&lt;br /&gt;Indonesia untuk menempatkan dirinya sejajar dengan bangsabangsa lain di dunia. Bangsa yang bermartabat adalah bangsa yang mampu menampilkan dirinya, baik dalam aspek sosial, politik, maupun budaya secara elegan, sehingga memunculkan penghormatan dan kekaguman dari bangsa lain. Martabat muncul dari akhlak dan budi pekerti yang baik, mentalitas, etos kerja dan akhirnya bermuara pada integritas kepribadian dan muncul dalam wujud produktivitas dan kreativitas. Kami mencitakan Indonesia menjadi negara kuat yang membawa misi rahmat keadilan bagi segenap umat manusia, agar bangsanya menjadi kontributor peradaban manusia dan buminya menjelma menjadi taman kehidupan yang tenteram dan damai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Misi yang diemban Partai Keadilan Sejahtera adalah:&lt;br /&gt;1. Mempelopori reformasi sistem politik, pemerintahan dan birokrasi, peradilan, dan militer untuk berkomitmen terhadap penguatan demokrasi. Mendorong penyelenggaraan sistem ketatanegaraan yang sesuai dengan fungsi dan wewenang setiap lembaga agar terjadi proses saling mengawasi. Menumbuhkan kepemimpinan yang kuat, yang mempunyai kemampuan membangun solidaritas masyarakat untuk berpartisipasi dalam seluruh dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, yang memiliki keunggulan moral, kepribadian, dan intelektualitas. Melanjutkan reformasi birokrasi dan lembaga peradilan dengan memperbaiki sistem rekrutmen dan pemberian sanksi-penghargaan, serta penataan jumlah pegawai negeri dan memfokuskannya pada posisi fungsional, untuk membangun birokrasi yang bersih, kredibel, dan efisien. Penegakan hukum yang diawali dengan membersihkan aparat penegaknya dari perilaku bermasalah dan koruptif. Mewujudkan kemandirian dan pemberdayaan industri pertahanan nasional. Mengembangkan otonomi daerah yang terkendali serta berorientasi pada semangat keadilan dan proporsionalitas melalui musyawarah dalam lembagalembaga kenegaraan di tingkat pusat, provinsi dan daerah. Menegaskan kembali sikap bebas dan aktif dalam mengupayakan stabilitas kawasan dan perdamaian dunia berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menghormati, saling menguntungkan, dan penghormatan terhadap martabat kemanusiaan. Menggalang solidaritas dunia demi mendukung bangsa-bangsa yang tertindas dalam merebut kemerdekaannya.&lt;br /&gt;2. Mendorong penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya serta layak bagi kemanusiaan untuk menghapuskan kemiskinan dan mendorong pemerataan pendapatan dan kesejahteraan melalui program pemberdayaan masyarakat miskin dan sektor informal. Membangun industri nasional yang tangguh dan berdaya saing tinggi, berbasis SDM berkualitas dan kemampuan inovasi teknologi yang memadai dalam rangka mencapai kemandirian bangsa. Mencapai pertumbuhan ekonomi yang bernilai tambah tinggi untuk mewujudjan pembangunan lestari dengan melakukan integrasi antar sektor serta pembangunan berbasis wilayah dan potensi regional yang berbasis pada masyarakat luas. Membatasi tindakan spekulasi, monopoli dan kriminal ekonomi yang dilakukan oleh penguasa modal dan sumber-sumber ekonomi lain untuk menjamin terciptanya kesetaraan bagi seluruh pelaku usaha demi terwujudnya ekonomi egaliterian.&lt;br /&gt;3. Menuju pendidikan berkeadilan dengan memberikankesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Membangun sistem pendidikan nasional yang terpadu, komprehensif dan bermutu untuk menumbuhkan SDM yang berdaya-saing tinggi serta guru yang profesional dan sejahtera. Menuju sehat paripurna untuk semua, dengan visi sehat badan, mental-spiritual, dan sosial sehingga dapat beribadah kepada Allah SWT untuk membangun bangsa dan negara; dengan mengoptimalkan anggaran kesehatan dan seluruh potensi untuk mendukung pelayanan kesehatan berkualitas. Mengembangkan seni&lt;br /&gt;dan budaya yang bersifat etis dan relijius sebagai faktor penentu dalam membentuk karakter bangsa yang tangguh, berdisiplin kuat, beretos kerja kokoh, serta berdaya inovasi dan berkreativitas tinggi. Terciptanya masyarakat sejahtera, melalui pemberdayaan masyarakat yang dapat mewadahi dan membantu proses pembangunan yang kontinyu. Platform Kebijakan Pembangunan Partai Keadilan Sejahtera Sebagai wujud dari rasa tanggung jawab PK Sejahtera dalam perbaikan kehidupan bangsa dan negara dan sebagai bagian dari penyelesaian masalah bangsa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera dan bermartabat, maka disusunlah Platform Kebijakan Pembangunan sebagai arah dan pedoman perjuangan bagi kader sekaligus komitmen politik PK Sejahtera.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BIDANG POLITIK&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, berkaitan dengan bentuk negara. Sebagai wujud dari rasa tanggung jawab kaum Muslimin terhadap rumah besarnya yang bernama Indonesia, dan panggilan dakwah yang menjadi rahmat bagi semesta alam, PK Sejahtera bahu-membahu bersama entitas politik lainnya untuk mengisi pembangunan menuju Indonesia yang maju, kuat, aman, adil, sejahtera dan bermartabat sesuai dengan cita-cita universal, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia yang adil dan makmur di bawah lindungan Allah.&lt;br /&gt;Pemikiran yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara-bangsa yang bebas agama berdasarkan sekulerisme, yang memisahkan agama dari negara secara murni adalah pemikiran yang mengingkari fakta sejarah dan budaya Indonesia. Pemikiran yang itu tidak relevan, karena, Indonesia adalah negara yang mengakui tauhid, Ketuhanan Yang Maha Esa, yang penduduknya sangat relijius, bangsa dan negeri mayoritas Muslim. Indonesia adalah NKRI yang Berketuhanan yang Mahaesa.&lt;br /&gt;Kedua berkaitan dengan dinamika politik nasional, PK Sejahtera mendorong agar Indonesia Baru ke depan berada pada kondisi politik yang sehat dan dinamis, dimana terjadi pematangan dari kondisi transisi menuju konsolidasi demokrasi yang mantap, yang ditandai dengan terbuka lebarnya ruang berekspresi masyarakat dalam koridor hukum dan tertib sosial. Dengan demikian muncul stabilitas politik yang diakibatkan oleh kedewasaan elit politik dalam berkontribusi bagi tegaknya keadilan dan kesejahteraan rakyat serta tingkat pendidikan politik masyarakat yang memadai. Stabilitas politik adalah prasyarat bagi pembangunan ekonomi dan munculnya kepercayaan berinvestasi, karena pembangunan politik bukan hanya ditujukan untuk memberikan ruang publik yang lebar bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi, mengembangkan ekspresi diri, serta tegaknya keadilan dalam kehidupan sehari-hari, terkait (coupling) dengan pembangunan ekonomi dan membuka jalan bagi tumbuhnya kesejahteraan rakyat. Bahkan stabilitas juga merupakan syarat bagi pembangunan demokrasi itu sendiri. Pembangunan politik dan pembangunan ekonomi adalah dua sisi mata uang dalam jiwa rakyat, dimana satu sisi mempersembahkan&lt;br /&gt;rasa adil dan sisi lainnya menciptakan kesejahteraan. Suksesnya pembangunan di dua sisi ini akan menumbuhkan perasaan aman dan tentram bagi masyarakat dan bangsa Indonesia. Dalam upaya membangun stabilitas politik bangsa, berbagai persoalan yang dapat memicu destabilitas politik nasional seperti separatisme, terorisme, radikalisme, kekerasan politik, dan etnonasionalisme perlu ditangani secara persuasif, bijaksana dan sikap tegas dengan terlebih dahulu mendalami akar masalah secara sosio-kultural secara terinci.&lt;br /&gt;Ketiga, berkaitan dengan model demokrasi. Eksperimentasi politik di masa transisi saat ini ditandai dengan terbuka lebarnya ruang ekspresi dan ledakan partisipasi politik dalam bentuk munculnya banyak partai politik, namun tetap dalam format sistem presidensial. Sejarah perpolitikan Tanah Air sejak era Demokrasi Parlementer, Demokrasi Terpimpin di zaman Orde Lama, serta Demokrasi Presidensial di zaman Orde Baru, sampai hari ini di era Reformasi dengan praktek ”Demokrasi Parlemen Multi Partai”&lt;br /&gt;memperlihatkan pergerakan bandul sejarah dari sistem liberal otoriter-liberal menuju sistem demokrasi yang lebih substansial dan stabil. Dalam rangka menumbuhkan stabilitas politik yang sehat dan dinamis, bercermin dari pengalaman sejarah nasional, PK Sejahtera berkeyakinan bahwa Sistem Presidensial dengan jumlah partai yang sedikit tampak lebih mungkin dikembangkan. Karenanya, penyederhanaan jumlah partai peserta Pemilu secara bertahap dengan penerapan ”batas ambang” adalah langkah yang rasional dan obyektif. Indonesia yang bersifat multi etnik dan agama dan masyarakatnya berekspresi dalam berbagai ormas dan orpol, tetap dapat direkat dalam sistem politik nasional tanpa mengabaikan aspirasi masyarakat yang muncul untuk menyuarakan keadilan. Di masa depan perlu dikembangkan model demokrasi yang lebih sehat, mampu menjaring calon wakil rakyat yang berkualitas melalui sistem yang lebih sederhana, efisien dan murah.&lt;br /&gt;Keempat, berkaitan dengan sistem ketatanegaraan. Dengan wilayah yang luas dari Sabang hingga Merauke; dengan beragam etnik, budaya dan agama, sumber daya alam yang berlimpah baik di darat, laut dan udara; serta dengan jumlah penduduk yang besar, maka rentang kendali Indonesia demikian luas. Di sisi lain, pasca krisis ekonomi, tatanan sosial-politik-ekonomi yang masih transisional menuntut pemantapan dan redefinisi peran negara secara lebih tegas. Sementara globalisasi dalam sisi tertentu&lt;br /&gt;merupakan tekanan eksternal bagi kita, apalagi semangat ketidakadilan global yang melekat di dalamnya, merupakan tantangan bagi Indonesia sebagai negara berkembang. Karena itu, tidak ada pilihan lain bagi Indonesia, bahwa sistem ketatanegaraan kita mestilah stabil, mantap namun dinamis. PK Sejahtera berkeyakinan, bahwa pemerintah mestilah efisien dan efektif dalam&lt;br /&gt;mengelola negara. Secara bertahap bersama tumbuhnya kekuatan negara, maka pemerintah mengambil posisi pada pengelolaan fungsi minimal negara, dan menyerahkan fungsi lainnya bagi partisipasi masyarakat. Dengan demikian pemerintah akan fokus dalam aspek pertahanan, keamanan, hukum, roteksi kepemilikan pribadi, manajemen makro ekonomi, pendidikan dan kesehatan masyarakat serta program-program antikemiskinan dan penanggulangan bencana yang jelas merupakan fungsi- fungsi yang&lt;br /&gt;menjadi kewajiban negara untuk menegakkannya.&lt;br /&gt;Kelima, berkaitan dengan tata hubungan pemerintahan secara vertikal serta otonomi daerah, maka PK Sejahtera berkeyakinan, bahwa hubungan ini dilaksanakan dengan menjalankan kewenangan pusat secara lebih efektif sekaligus dengan meningkatkan kualitas pelaksanaan kewenangan daerah melalui penguatan kelembagaan, pembinaan SDM, dan peningkatan kapasitas. PK Sejahtera memandang perlunya otonomi daerah yang terkontrol dan terkoordinasi oleh pemerintahan pusat, namun tetap berorientasi pada semangat keadilan dan proporsionalitas melalui musyawarah dalam lembaga-lembaga kenegaraan di pusat, provinsi dan daerah. PK Sejahtera menentang dengan keras segala bentuk praktek otonomi daerah yang hanya menghasilkan konflik otoritas dan menyebarkan virus korupsi, kolusi dan nepotisme kepada&lt;br /&gt;oknum-oknum daerah yang menyengsarakan nasib rakyat. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan dana dekonsentrasi untuk pembangunan daerah menjadi sangat penting.&lt;br /&gt;Keenam, PK Sejahtera berpendapat, bahwa dalam kerangka implementasi dan eksekusi kebijakan politik negara secara efisien dan efektif, maka keberadaan institusi birokrasi negara dan tatakelola pemerintahan yang baik, rapi dan kredibel akan mendorong terwujudnya stabilitas politik dan ekonomi yang dinamis&lt;br /&gt;dan tanpa distorsi. Birokrasi yang bersih, peduli, dan profesional merupakan cermin akan “tubuh” bangsa ini sehari-hari yang merefleksikan ruh pengelolaan negara. Tata pemerintahan yang baik, kami yakini menjadi prasyarat kunci bagi tegaknya pemerintahan yang bersih-peduli-profesional harus menyatu dalam tubuh pengelolaan birokrasi, yakni: tata pemerintahan yang berwawasan ke depan, transparan, akuntabel, menerapkan prinsip meritokrasi, kompetitif, serta mendorong partisipasi publik.&lt;br /&gt;Ketujuh, PK Sejahtera berkeyakinan, bahwa strategi penegakan hukum harus diawali dengan membersihkan aparat penegaknya dari perilaku bermasalah dan koruptif, sesuai dengan pepatah, “hanya sapu bersih yang dapat membersihkan lantai kotor”. Sebab, penegakan hukum sangat bergantung pada aparat yang bersih, baik di kepolisian, kejaksaan, kehakiman dan seluruh jajaran birokrasi yang menjalankan fungsi-fungsi penegakan hukum tersebut. Untuk itu, bukti dan contoh dari para kader PK Sejahtera di lapangan legislatif dan eksekutif adalah bentuk kongkret perjuangan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BIDANG PEREKONOMIAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mengatasi persoalan ekonomi dan meningkatkan pembangunan ekonomi bangsa, maka PK Sejahtera mengusulkan langkah-langkah perbaikan penting yang terdiri dari: 1) melipatgandakan produktivitas petani dan nelayan.; 2) meningkatkan daya saing sektor industri dan jasa; 3) membangun&lt;br /&gt;sektor-sektor yang menjadi sumber pertumbuhan baru; sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan kehidupan bangsa melalui harmonisasi dengan lingkungan hidup. PK Sejahtera meyakini, bahwa Pertama kemiskinan sebagai musuh kemanusiaan harus dibasmi dan upaya pengentasan kemiskinan harus menjadi prioritas pembangunan. Mengingat penduduk miskin terutama adalah para petani dan nelayan yang secara umum tinggal di pedesaan, maka perhatian pemerintah terhadap sektor pertanian mesti mendapat porsi yang utama. Kurangnya perhatian dan lemahnya kebijakan pada sektor pertanian merupakan paradoks, mengingat potensi sektor pertanian, perkebunan, kehutanan dan perikanan sangat besar. Untuk itu, upaya pengentasan kemiskinan harus dilakukan bersamaan dengan pelipatgandaan produktivitas sektor pertanian. Kedua, ketimpangan pendapatan yang sangat tajam antar penduduk di sektor pertambangan dan pertanian serta ketertutupan antar sektor pembangunan menjadi sangat rawan terhadap gejoolak sosial. Bukan hanya pemerataan yang diidamkan hal ini mengakibatkan menjadi sulit tercapai, tetapi juga munculnya inefisiensi dan parsialitas pembangunan sektoral. PK Sejahtera berkeyakinan, bahwa pemerataan pendapatan hanya dapat diatasi,&lt;br /&gt;apabila koordinasi lintas sektoral dikelola secara baik dengan membuat keterkaitan input-output antara sektor yang satu dengan yang lain dalam kerangka kerja integratif. Keterkaitan, baik ke depan maupun ke belakang dalam setiap sektor, terjadi dalam sebuah harmoni yang terintegrasi akan memunculkan kekuatan sinergi pembangunan, dan menghasilkan pemerataan pendapatan. Ketiga, tekanan global dan rendahnya daya saing produk industri nasional tidak akan dapat diselesaikan sebelum kita menyadari,&lt;br /&gt;bahwa hakikat persaingan di era global ini sarat dengan informasi yang asimetrik. Berbagai upaya harus ditujukan untuk meningkatkan kemampuan para pelaku industri dalam mengelola informasi, bukan hanya informasi berkaitan dengan produksi, tetapi juga perilaku pasar di tingkat global. PK Sejahtera berkeyakinan bahwa pengembangan SDM yang berkualitas dan penguasaan teknologi serta kemampuan inovasi melalui penelitian dan pengembangan adalah kunci peningkatan daya saing industri nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rendahnya daya saing industri nasional juga diakibatkan oleh lambatnya perbaikan iklim investasi dan pembangunan infrastruktur dasar. Tersendatnya reformasi birokrasi dan upaya pemberantasan korupsi turut menentukan buruknya iklim investasi nasional. Reformasi birokrasi dan upaya pemberantasan korupsi merupakan agenda utama di luar kebijakan ekonomi yang harus dituntaskan untuk menghilangkan praktek perburuan rente (rent seeking) yang telah mengakar dalam dunia bisnis nasional yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi. Keempat, melaju cepatnya sektor keuangan pasar modal untuk&lt;br /&gt;investasi jangka pendek yang terpaut jauh dari sektor riil adalah pertanda, bahwa upaya mengejar keuntungan jangka pendek telah melebihi realitas roda perputaran ekonomi yang terjadi sesungguhnya di lapangan. Padahal semestinya, sektor keuangan adalah darah segar bagi tumbuhnya sektor riil ekonomi yang menggerakkan roda-roda industri barang dan jasa. Untuk memecah persoalan ini, maka PK Sejahtera meyaknini bahwa perbaikan sektor riil hanya bisa dilakukan dengan melakukan pengurangan terhadap tindakan spekulatif di sektor keuangan, dan menciptakan sistem yang mampu mengintegrasikan sektor keuangan dan sektor riil untuk meningkatkan investasi langsung. Berbagai upaya perbaikan infrastruktur pembangunan, reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi, termasuk iklim investasi yang kondusif&lt;br /&gt;adalah langkah yang mutlak dilakukan untuk mendorong masuknya investasi asing langsung di Indonesia untuk menggerakkan sektor riil. Kelima, berbagai kerusakan lingkungan dan eksploitasi SDA yang berlebihan selama ini telah menuai bencana bagi rakyat. Karenanya PK Sejahtera meyakini bahwa pembangunan berkelanjutan adalah hal yang mutlak dikembangkan. Berbagai upaya konservasi perlu&lt;br /&gt;terus dilakukan. Upaya untuk mereduksi kerusakan alam hanya bisa direalisir apabila kita meningkatkan kemampuan SDM dan penguasaan Iptek, sehingga mampu melakukan proses produksi yang bernilai tambah tinggi dengan meminimalisir penggunaan input SDA. Proses teknologi yang bersih dan hemat SDA dengan nilai tambah tinggi menjadi pilihan penting pembangunan industri kita. Keenam, PK Sejahtera memandang bahwa program reformasi ekonomi harus dilandasi oleh semangat mewujudkan kemandirian&lt;br /&gt;ekonomi bangsa dengan mengerahkan segenap potensi ekonomi nasional untuk tujuan kemakmuran rakyat dan menciptakan fundamental ekonomi nasional yang kokoh. PK Sejahtera berkomitmen untuk mendorong program reformasi ekonomi sebagai pilar pemulihan perekonomian nasional dan mengawal jalannya proses reformasi dari pembelokan arah (backtracking) untuk kepentingan kelompok tertentu dan ketamakan pemburu rente ekonomi. PK Sejahtera berpendapat, bahwa stabilitas makroekonomi adalah kondisi penting untuk perekonomian, namun tidak mencukupi jika tidak diarahkan untuk mendorong dinamika sektor riil. Stabilitas makroekonomi harus berakhir dengan bergeraknya sektor riil dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Karena itu, PK Sejahtera memandang bahwa stabilitas makroekonomi harus dibingkai dengan komitmen kuat terhadap kesejahteraan rakyat. Berdasarkan analisis permasalahan ekonomi nasional yang ada, maka PK Sejahtera menetapkan flatform perekonomian PK Sejahtera yang meliputi: 1) Mendorong penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya serta layak bagi kemanusiaan untuk menghapuskan kemiskinan dan mendorong pemerataan pendapatan dan kesejahteraan melalui program pemberdayaan masyarakat miskin dan sektor informal; 2) Membangun industri nasional yang tangguh dan berdaya saing tinggi, berbasis SDM berkualitas dan kemampuan inovasi teknologi yang memadai dalam rangka mencapai kemandirian bangsa; 3) Mencapai pertumbuhan&lt;br /&gt;ekonomi yang bernilai tambah tinggi untuk mencapai pembangunan lestari dengan berbasis pada integrasi antar sektor serta pembangunan berbasis wilayah dan potensi regional yang menjangkau masyarakat luas; 4) Membatasi tindakan spekulasi, monopoli dan kriminal ekonomi yang dilakukan oleh penguasa modal dan sumber-sumber ekonomi lain untuk menjamin terciptanya kesetaraan bagi seluruh pelaku usaha bagi terwujudnya ekonomi egaliter. Langkah-langkah perbaikan yang diambil terdiri dari langkah utama dan langkah pendukung serta kebijakan penunjang. Langkah utama terdiri dari: 1) Melipatgandakan produktifitas petani dan nelayan.; 2) Mendongkrak daya saing sektor industri dan jasa; 3) Membangun sektor-sektor yang menjadi sumber pertumbuhan baru. PK Sejahtera memandang bahwa pengentasan kemiskinan dan pemerataan pendapatan (equity) adalah masalah utama yang harus diprioritaskan dalam pembangunan ekonomi bangsa. Masalah pengentasan kemiskinan sangat berkaitan dengan pembangunan sektor pertanian. Oleh karena itu sektor ini menjadi prioritas utama flatform pembangunan ekonomi PK Sejahtera dengan langkah utama pertama, yaitu melipatgandakan produktifitas sektor pertanian, kehutanan dan kelautan. Langkah ini dilaksanakan melalui program utama modernisasi sektor pertanian dan kelautan, serta relokasi hingga separoh penduduk tani ke sektor industri dan jasa berbasis agro melalui pemberdayaan wirausaha dan program outsourcing bottom of pyramid. Langkah kedua adalah untuk mendongkrak daya saing sektor industri dan jasa yang merupakan sumber utama pertumbuhan (growth) ekonomi nasional dengan titik berat pada koordinasi lintas sektor lintas wilayah dengan sasaran untuk meningkatkan efek pengganda sektor/wilayah yang kaya sumber daya alam terhadap sektor/wilayah lain melalui upaya peningkatan nilai tambah proses ekonomi di dalam negeri dengan mengandalkan SDM yang berkualitas dan kemampuan penguasaan teknologi yang memadai.&lt;br /&gt;Dengan koordinasi lintas sektoral dan wilayah yang baik diharapkan bisa tercapai pemerataan (equity) dan pertumbuhan (growth) secara bersamaan. Skema insentif/disinsentif diterapkan untuk merubah&lt;br /&gt;arus utama barang dan jasa nasional yang terlalu tergantung pada luar menuju pada pola rantai pemasok yang kuat di dalam negeri dengan mengoptimalkan peran pemasok komponen dan litbang/universitas dalam negeri untuk mencapai tingkat kemandirian bangsa. Insentif utama diberikan untuk mendorong&lt;br /&gt;terbangunnya industri pemasok komponen dalam negeri yang kuat dan peran lembaga litbang/universitas sebagai pemasok teknologi dalam negeri yang optimal. Disinsentif terutama diterapkan pada impor barang jadi dan barang setengah jadi yang dibiayai oleh APBN atau APBD.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Langkah ketiga adalah membangun sektor-sektor yang menjadi sumber pertumbuhan baru dengan memanfaatkan potensi kekayaan alam yang belum sepenuhnya digali, serta pasar dalam negeri yang sangat besar. Subsektor kelautan, peternakan, perkebunan dan kehutanan adalah sektor-sektor yang mempunyai potensi yang sangat besar bagi Indonesia untuk digali untuk membangun industri berbasis sumber daya alam dengan nilai tambah dan daya saing tinggi. Di samping itu di antara penduduk Indonesia yang demikian besar terdapat SDM yang berkualitas sangat tinggi dengan tingkat pendidikan dan penguasaan teknologi yang tinggi yang mampu bersaing di bidang-bidang yang paling frontier di dunia yang bisa diandalkan untuk membangun sektor ekonomi berbasis knowledge. Bidang-bidang yang mempunyai potensi besar untuk dikembangkan dalam kategori ini adalah sektor bioenergi, farmasi, bioteknologi, telematika, peralatan kedokteran dan instrumentasi. Diharapkan bidang-bidang ini akan bisa&lt;br /&gt;mengangkat martabat bangsa dan juga menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kunci keberhasilan ketiga langkah tersebut di atas terletak pada kebijakan pemerintah yang menjamin terjadinya koordinasi lintas sektor dan pengembangan SDM dan inovasi teknologi yang merupakan motor utama daya saing ekonomi nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BIDANG SOSIAL BUDAYA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Permasalahan bangsa yang dihadapi demikian kompleks, sehingga memerlukan pendekatan multidimensional dan multijalur. Tak cukup hanya dipecahkan dari sudut ekonomi atau didekati hanya&lt;br /&gt;dari aspek politik dan keamanan belaka. Proses pembangunan dalam wujud apapun, harus berpusat pada manusia dan warga masyarakat sebagai subyek utama. Karenanya misi yang diemban PK Sejarah dalam bidang sosial-budaya adalah “Membangun kecerdasan manusia Indonesia, kesalehan sosial, dan kemajuan&lt;br /&gt;budaya demi mengangkat Martabat Bangsa”. Dalam bahasa yang lebih gamblang dapat diterjemahkan sebagai “Menghapus kebodohan, kekerasan sosial, dan keterbelakangan budaya”, sebab kita memandang kebodohan, kekerasan, serta keterbelakangan sebagai musuh sosial seluruh bangsa. Demi mendekatkan realitas dengan visi yang dicitakan itu, maka langkah utama PK Sejahtera adalah: pertama memastikan pemenuhan kebutuhan dasar (basic need) meliputi sandang, pangan, papan, kendaraan dan simpanan/tabungan. Dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok warga acap terbongkar adanya mafia dan spekulan barang yang mengontrol harga di pasar. PK Sejahtera menegaskan perlunya infrastruktur pelayanan pemerintah diperbaiki agar sanggup menghadapi dan melawan jaringan spekulan yang telah merugikan masyarakat banyak. Jangan sampai kepentingan orang banyak dikorbankan demi memenuhi keserakahan segelintir spekulan. Kedua, peningkatan partisipasi pendidikan yang bermutu. PK Sejahtera mencanangkan peningkatan partisipasi pendidikan yang bermutu harus terus digencarkan. Pendidikan berkualitas dengan biaya terjangkau disesuaikan dengan kemampuan daerah masingmasing, bahkan diupayakan gratis untuk fasilitas kewajiban belajar untuk masa 9 – 12 tahun, hingga tingkat sekolah menengah atas. Penetapan anggaran pendidikan sebesar 20% dari anggaran negara sesuai ketentuan konstitusi perlu dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan aspek-aspek strategis. Perbaikan kurikulum merupakan salah satu prioritas agar peningkatan pengetahuan sejalan dengan pengembangan keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan untuk memenuhi pasar lapangan kerja. Ketiga, Terwujudnya status kesehatan paripurna bagi semua, sehingga dapat membangun bangsa dan negara dalam kerangka&lt;br /&gt;beribadah kepada Allah Swt. Kesehatan paripurna dengan visi sehat badan, mental spiritual dan sosial yang dimulai dengan sehat individu, sehat keluarga, sehat masyarakat, dan sehat bangsa dan negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian kesehatan dapat dimaknai sebagai sebuah investasi. Sehingga atas dasar itu, maka pembangunan kesehatan harus dilaksanakan secara adil, berkualitas, dan berkesinambungan bersama seluruh elemen bangsa menuju derajat kesehatan yang lebih baik. Secara umum pembangunan kesehatan&lt;br /&gt;perlu difokuskan pada upaya mengimplementasikan Sistem Kesehatan Nasional (SKN) dengan mengembangkan sistem pendukungnya secara berkualitas, antara lain: peningkatan kuota anggaran kesehatan, perbaikan sistem pembiayaan kesehatan, peningkatan peranserta masyarakat, peningkatan sumberdaya kesehatan profesional yang berakhlakulkarimah, perbaikan sistem manajemen kesehatan, penyediaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan, serta kefarmasian kesehatan yang berkualitas dan mudah diakses bagi masyarakat, peningkatan kualitas ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan, serta kebijakan kesehatan yang berkeadilan Keempat, penanaman nilai kemandirian dan kesetiakawanan&lt;br /&gt;sosial. Penanaman nilai-nilai ini merupakan dua sisi pembentukan karakter (character building) yang tak bisa terpisahkan. Problema kemasyarakatan acapkali berpuncak pada kondisi manusia/warga yang memiliki sikap dan perilaku (mental model) tak sejalan dengan perubahan zaman, jumud dan menggantungkan nasib pada kebaikan hati orang lain. Karena itu, perlu dibangun kepercayaan diri baru dan nilai kemandirian sebagai titik awal perubahan. Jiwa kemandirian yang ditanamkan sejak kecil hingga masa dewasa akan membuat setiap individu mampu menyelesaikan masalah di lingkungan masing-masing, tanpa menunggu intervensi luar. Namun, semangat kemandirian yang terus digalakkan itu tidak boleh mengarah pada gejala individualisme dan egoisme, sebab akan merusak modal sosial yang telah ditanam. Kemandirian individu dibangun di atas rasa kesetiakawanan sosial yang harus terus diperluas, sehingga membentuk komunitas yang mencintai kebajikan. Kelima, gerakan kebudayaan yang progresif. PK Sejahtera menilai, kebudayaan dalam tataran konseptual-akademik sudah saatnya untuk dimobilisasi melalui gerakan baru yang progresif dalam hal: pengkaderan seniman-budayawan yang tercerahkan, pembentukan komunitas budaya di wilayah kota dan desa, serta perakitan jaringan kebudayaan lokal, nasional dan global. Dengan demikian kebudayaan baru Indonesia sangat menghargai warisan budaya lokal/tradisional serta bersikap selektif/adaptif terhadap arus budaya global/modern.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;LANGKAH PENUNJANG&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No. Bidang Politik Ringkasan Platform&lt;br /&gt;1. Politik Nasional Mempelopori reformasi sistem politik, birokrasi, peradilan, dan militer untuk berkomitmen terhadap penguatan demokrasi.&lt;br /&gt;2. Kepemimpinan Nasional Menumbuhkan kepemimpinan yang kuat yang mempunyai kemampuan membangun solidaritas masyarakat untuk berpartisipasi dalam seluruh dinamika kehidupan berbangsa&lt;br /&gt;dan bernegara, yang memiliki keunggulan moral, kepribadian, dan intelektualitas (Bersih, Peduli, dan Profesional).&lt;br /&gt;3. Ketatanegaraan Mendorong penyelenggaraan sistem ketatanegaraan yang sesuai dengan fungsi dan&lt;br /&gt;wewenang setiap lembaga agar terjadi proses saling mengawasi, demi perubahan hubungan ketatanegaraan yang lebih stabil.&lt;br /&gt;4. Reformasi Birokrasi Memperbaiki sistem rekrutmen dan pemberian sanksi-penghargaan, serta penataan jumlah pegawai negeri dan memfokuskannya pada posisi fungsional untuk membangun birokrasi&lt;br /&gt;yang bersih, kredibel, dan efisien&lt;br /&gt;5. Penegakan Hukum dan Perlindungan HAM Strategi penegakan hukum diawali dengan membersihkan parat penegaknya dari perilaku bermasalah dan koruptif, serta penguatan kapasitas kelembagaan.&lt;br /&gt;6. Pertahanan Menjadikan kekuatan rakyat sebagai modal dasar kekuatan negara dalam menghadapi&lt;br /&gt;ancaman domestik dan asing, dengan meningkatkan kesadaran bela negara masyarakat melalui penumbuhan rasa saling percaya dan semangat kebangsaan baru.&lt;br /&gt;7. Keamanan Menjadikan kekuatan rakyat sebagai modal dasar keamanan domestik dan ketertiban&lt;br /&gt;sosial dengan menempatkan polisi selaku aparat pemelihara kamtibmas, penegak hukum, pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat.&lt;br /&gt;8. Kewilayahan Mengembangkan otonomi daerah yang terkendali serta berorientasi pada semangat&lt;br /&gt;keadilan dan proporsionalitas melalui musyawarah dalam lembaga-lembaga kenegaraan di tingkat pusat, provinsi dan daerah.&lt;br /&gt;9. Politik Luar Negeri Mendorong prinsip bebas dan aktif, menggalang solidaritas dunia demi mendukung&lt;br /&gt;bangsa-bangsa yang tertindas dalam merebut kemerdekaannya.&lt;br /&gt;10. Komunikasi dan Informasi Menggenapi prinsip kebebasan informasi dengan kejujuran dalam berkomunikasi disertai penegakan etika profesi dan pemberian sanksi hukum bagi pelanggaran informasi. Menjaga semangat kebebasan berkespresi agar tidak dikekang oleh kepentingan ekonomi dan politik tertentu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No. Bidang Ekonomi Ringkasan Platform&lt;br /&gt;11. Reformasi Ekonomi Mendorong program reformasi ekonomi sebagai pilar pemulihan perekonomian&lt;br /&gt;nasional yang mengurangi ketamakan pemburu rente ekonomi.&lt;br /&gt;12. Kerangka Ekonomi Makro Mengarahkan fokus kebijakan moneter pada stabilisasi nilai tukar dan tingkat harga dengan tujuan akhir mendorong dinamika sektor riil dan meningkatnya kesejahteraan&lt;br /&gt;masyarakat.&lt;br /&gt;13. Pengentasan Kemiskinan Pemberantasan kemiskinan adalah tanggung jawab utama kemanusiaan berkaitan dengan penciptaan keadilan dan kesejahteraan sosial secara merata, sehingga harus mendapat prioritas tertinggi dalam pembangunan ekonomi nasional.&lt;br /&gt;14.Investasi dan pembangunan infrastruktur harus diakselerasi tanpa mengabaikan strategi industrialisasi nasional dengan memantapkan kelembagaan investasi nasional yang kokoh dan kredibel harus dibangun.&lt;br /&gt;15. Perbankan Dan Finansial Membangun sektor perbankan dan finansial agar memiliki kemampuan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan membiayai tujuan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui reformasi dan restrukturisasi perbankan nasional dengan tetap menegakkan aspek keadilan dan mengedepankan pendekatan hukum dalam penyelesaian kasus-kasus kejahatan perbankan.&lt;br /&gt;16. Ekonomi Syariah Ekonomi Syariah memainkan peran yang signifikan dalam proses pembangunan&lt;br /&gt;ekonomi nasional, dengan membangun sistem dan institusi zakat dan wakaf yang kokoh sebagai bagian integral dari sistem fiskal nasional.&lt;br /&gt;17. Industri Membangun visi industri nasional jangka panjang yang kokoh dan moderen untuk mencapai kemandirian bangsa melalui industri berbasis hemat SDA, SDM unggul, kebijakan transfer teknologi, dan&lt;br /&gt;pengembangan riset.&lt;br /&gt;18. Pertanian, Kehutanan dan Kelautan Pertanian, kelautan, kehutanan dan agroindustri merupakan sektor ekonomi fundamental yang menjadi tulang punggung bangsa untuk menopang pembangunan di&lt;br /&gt;berbagai sektor yang lain.&lt;br /&gt;19. Energi, Pertambangan Dan SDA Mendorong ketahanan energi nasional melalui penghematan penggunaan sumber daya energi, intensifikasi pengelolaan sumber daya energi, diversifikasi sumber&lt;br /&gt;energi, dan pengembangan energi baru dan terbarukan&lt;br /&gt;20. UKM Dan Koperasi Meningkatkan produktivitas dan daya saing UKMK agar menghasilkan nilai tambah&lt;br /&gt;ekonomi, sosial dan budaya yang tinggi sebagai wujud perhatian dan perlakuan yang adil bagi seluruh warga.&lt;br /&gt;21. Ketenagakerjaan, SDM dan penciptaan lapangan perja Mendorong penciptaan pasar tenaga kerja domestik yang fleksibel dengan meningkatkan daya saing individu masyarakat Indonesia, keamanan dan&lt;br /&gt;kenyamanan dalam bekerja bagi buruh dan bukan hanya mempertahankan kebijakan upah murah dan mengorbankan perlindungan buruh&lt;br /&gt;22. Otonomi Daerah, Desentralisasi Fiskal, dan Pembangunan Regional Desain otonomi dan pembangunan daerah harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat luas dengan membangun sistem perimbangan keuangan pusat-daerah yang berorientasi pada efektivitas pelayanan jasa publik, pengentasan kemiskinan, dan pemerataan pendapatan antar daerah.&lt;br /&gt;23. Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Membangun sektor riil yang kuat dan berdaya demi mengangkat derajat hidup rakyat yang terpinggirkan, terutama kaum tani, nelayan, buruh, dan pedagang kecil&lt;br /&gt;serta kelompok yang berada di bawah garis kemiskinan; melalui pengembangan unit usaha mandiri, pembentukan balai latihan kerja, dan pemantapan lembaga keuangan syariah sebagai alternatif solusi.&lt;br /&gt;24. Perjuangan Petani Mengembalikan kedudukan petani sebagai aktor pembangunan, bukan lagi obyek yang mudah diperdaya dan diperas dengan cara memajukan prinsip kemandirian, kesejahteraan, dan keberlanjutan agar ditegakkan dalam dunia pertanian.&lt;br /&gt;25. Perjuangan Buruh Memperbaiki kondisi buruh domestik dan migran yang amat memprihatinkan, agar&lt;br /&gt;tidak lagi dijadikan komoditas ekonomi dan politik belaka dengan membangun solidaritas yang genuin di kalangan buruh kasar dan pekerja berdasi, demi terjaminnya hak dan masa depan buruh lebih baik.&lt;br /&gt;26. Perjuangan Nelayan Mendorong pembentukan serikat nelayan yang profesional dan berdaya, mampu&lt;br /&gt;memenuhi kebutuhan anggota dan melindungi hak nelayan yang dirampas melalui pengembangan pendidikan berbasis kelautan, pemanfaatan teknologi perikanan, serta pemajuan budaya hemat dan&lt;br /&gt;bertanggung-jawab terhadap lingkungan.&lt;br /&gt;27. Pengelolaan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Mengoptimalkan pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup dengan meningkatkan kemauan politik pemerintah, serta partisipasi masyarakat dan tanggungjawab internasional dengan tujuan menjadikan kehidupan seluruh umat manusia yang layak di bumi yang satu, sebab baru bumi satu-satunya ini yang layak dihuni.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No. Bidang Sosial-Budaya Ringkasan Platform&lt;br /&gt;28. Pendidikan Nasional Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mendapatkan pendidikan dengan meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan guru sebagai pilar utama pembangunan pendidikan nasional.&lt;br /&gt;29. Pembangunan Kesehatan Nasional Mewujudkan sehat paripurna untuk semua dengan mengoptimalkan anggaran kesehatan dan seluruh potensi untuk mendukung pelayanan kesehatan berkualitas.&lt;br /&gt;30. Seni, Budaya Dan Parawisata Mengembangkan seni dan budaya yang bersifat etis dan relijius sebagai faktor penentu dalam membentuk karakter bangsa yang tangguh, disiplin kuat, etos kerja kokoh, serta daya inovasi dan kreativitas tinggi.&lt;br /&gt;31. Pemberdayaan Masyarakat Membangun masyarakat sejahtera melalui proses peningkatan kapasitas dan pelibatan seluruh komponen masyarakat dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.&lt;br /&gt;32. Kepeloporan Pemuda Membina pemuda sebagai pilar pembangunan bangsa dalam mengatasi masalah sosial dan moral, serta menjadikan kaum muda yang mandiri, berdaya, dan mempersiapkannya sebagai calon pemimpin bangsa.&lt;br /&gt;33. Pembinaan Olahraga Membangun manusia Indonesia yang kuat jasmani dan menumbuhkan karakterkepemimpinan, kerja keras, disiplin, kerja sama, sportif melalui aktivitas olahraga.&lt;br /&gt;34. Pemberdayaan Peran Perempuan Dengan bingkai ketakwaan mewujudkan perempuan Indonesia yang sejahtera, cerdas, berdaya dan berbudaya melalui pemantapan peran di sektor domestik dan publik.&lt;br /&gt;35. Pembinaan Keluarga Membangun keluarga sejahtera, berkualitas dan berdaya di atas landasan nilai-nilai moral demi terwujudnya keluarga sakinah sebagai pembentuk generasi yang menentukan corak&lt;br /&gt;peradaban bangsa.&lt;br /&gt;36. Dakwah Dan Pembinaan Umat Beragama Menempatkan dakwah sebagai proses penyucian diri manusia sesuai fitrahnya dan menjamin kebebasan setiap pemeluk agama untuk menjalankan ajarannya masing-masing dengan sikap saling menghormati. #&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8813878568093431540-3014157229969896181?l=indratri.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indratri.blogspot.com/feeds/3014157229969896181/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indratri.blogspot.com/2009/05/ringkasan-eksekutif-platform-kebijakan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8813878568093431540/posts/default/3014157229969896181'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8813878568093431540/posts/default/3014157229969896181'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indratri.blogspot.com/2009/05/ringkasan-eksekutif-platform-kebijakan.html' title='Ringkasan Eksekutif Platform Kebijakan Pembangunan Partai Keadilan Sejahtera'/><author><name>Indra</name><uri>http://www.blogger.com/profile/07345961907222355993</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='10898064621236137360'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8813878568093431540.post-2060172758572867414</id><published>2009-05-20T20:17:00.001+07:00</published><updated>2009-05-20T20:18:32.030+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PLATFORM PKS'/><title type='text'>Platform Bidang Sosial-Budaya</title><content type='html'>Menuju pendidikan berkeadilan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Membangun sistem pendidikan nasional yang terpadu, komprehensif dan bermutu untuk menumbuhkan SDM yang berdaya-saing tinggi serta guru yang profesional dan sejahtera. Menuju sehat paripurna untuk semua, dengan visi sehat badan, mental-spiritual, dan sosial sehingga dapat beribadah kepada Allah SWT untuk membangun bangsa dan negara; dengan mengoptimalkan anggaran kesehatan dan seluruh potensi untuk mendukung pelayanan kesehatan berkualitas. Mengembangkan seni dan budaya yang bersifat etis dan relijius sebagai faktor penentu dalam membentuk karakter bangsa yang tangguh, berdisiplin kuat, beretos kerja kokoh, serta berdaya inovasi dan berkreativitas tinggi. Terciptanya masyarakat sejahtera, melalui pemberdayaan masyarakat yang dapat mewadahi dan membantu proses pembangunan yang kontinyu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Permasalahan bangsa yang dihadapi demikian kompleks, sehingga memerlukan pendekatan multidimensional dan multijalur. Tak cukup hanya dipecahkan dari sudut ekonomi seperti yang selama ini&lt;br /&gt;cenderung dominan dalam wacana pengambilan kebijakan. Seakanakan berbagai persoalan itu akan sirna, apabila pembangunan ekonomi berlangsung sukses dan pertumbuhan terus meningkat. Padahal, pertumbuhan ekonomi yang tak diiringi dengan pemerataan akan menimbulkan dampak buruk berupa potensi konflik antara daerah yang makmur dan terbelakang, atau antara golongan masyarakat berkecukupan dan mereka yang tersingkirkan. Perkembangan ekonomi yang tidak diikuti dengan penguatan institusi politik dan budaya juga akan menyebabkan kegoncangan sosial tersendiri.&lt;br /&gt;Persoalan bangsa juga tak dapat didekati hanya dari aspek politik dan keamanan belaka, dengan bayangan stabilitas politik dan keamanan akan memperlancar seluruh agenda pembangunan lainnya. Karena penekanan yang berlebihan pada aspek politikkeamanan seringkali mengorbankan kebebasan warga dan daya kreasi publik, sehingga stabilitas politik yang muncul hanya bersifat semu dan artifisial, sedangkan ketidakpuasan serta semangat perlawanan bergejolak di bawah permukaan. Hal itu menjadi ancaman jangka panjang yang lebih serius, dan dapat menghancurkan capaian pembangunan saat ini. Proses pembangunan dalam wujud apapun, harus berpusat pada manusia dan warga masyarakat sebagai subyek utama. Manusia secara individual dan kolektif menjadi penggerak pembangunan, karena itu mereka harus menemukenali permasalahan yang dihadapi dan mencari jalan keluar bagi setiap persoalan itu. Lingkungan yang kondusif tak banyak gunanya, apabila warga masyarakat yang menghuninya tak mampu memanfaatkan perubahan yang terjadi di sekitarnya untuk mengangkat derajat mereka. Kebijakan dan program yang digencarkan oleh pemerintah juga tak banyak bermanfaat, apabila masyarakat tak berinisiatif untuk mengentaskan keadaan mereka yang terpuruk. Pembangunan manusia dari segala aspeknya – fisikal, intelektual, dan spiritual – menjadi kata kunci, agar perubahan sosial dalam berbagai dimensi – ekonomi, politik, dan sosial-budaya – dapat terpenuhi. Karena ini, kebijakan dalam bidang sosial-budaya harus mendapat perhatian serius sebagai sarana membentuk manusia dan masyarakat yang berdaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Visi pembangunan PK Sejahtera ialah terwujudnya masyarakat madani di Indonesia yang Adil, Sejahtera, dan Bermartabat. Keadilan menyangkut aspek politik dan hukum, agar terpenuhi semua hak warga. Kesejahteraan menyangkut aspek ekonomi, disamping juga bermakna keamanan fisik dan ketenteraman&lt;br /&gt;psikologis masyarakat. Sementara kehidupan yang bermartabat berhubungan dengan pergaulan sosial di peringkat individu, masyarakat dan negara-bangsa. Platform kebijakan bidang sosial-budaya menjabarkan misi dan langkah-langkah yang harus diambil demi terwujudnya manusia Indonesia berkarakter dan berkemampuan tinggi demi mengatasi permasalahan yang mengitari diri dan lingkungannya. Platform ini&lt;br /&gt;juga memaparkan fundamental sosial-budaya yang harus dibangun dan dipupuk, agar kehidupan masyarakat Indonesia benar-benar mantap dan tahan terhadap goncangan yang terjadi dalam skala&lt;br /&gt;nasional maupun global. Platform ini pada akhirnya pula menunjukkan kesesuaian dengan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Falsafah Dasar Partai, dengan menegaskan kesederajatan sosial dan kemajemukan budaya sebagai modal dasar kemajuan bangsa. Dengan demikian, platform ini ingin menjawab sejumlah&lt;br /&gt;permasalahan yang terhampar dalam kondisi nasional kontemporer sekaligus mengantisipasi tantangan yang akan terjadi di masa datang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Misi dan Strategi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Misi yang diemban PK Sejarah dalam bidang sosial-budaya adalah “Membangun kecerdasan manusia Indonesia, kesalehan sosial, dan kemajuan budaya demi mengangkat Martabat Bangsa”. Misi itu hanya bisa dijalankan dengan memperkuat faktor keteladanan di berbagai bidang. Dalam bahasa yang lebih heroik, misi tersebut dapat diterjemahkan sebagai “Menghapus kebodohan, kekerasan sosial, dan keterbelakangan budaya”, sebab kita memandang kebodohan (rendahnya kualitas pendidikan), kekerasan (hilangnya kesantunan dan kedamaian dalam menyelesaikan segala bentuk konflik), serta keterbelakangan (kemandegan dan kejumudan) sebagai musuh sosial seluruh bangsa. Membangun kecerdasan bukan hanya dari sisi intelektual/rasional (IQ), namun juga mencakup sisi emosional (EQ) dan spiritual (SQ), agar sempurnalah sosok manusia yang akan terbina (insan kamil). Sisi emosional dan spiritual selama ini kurang disentuh, karena itu akan dijadikan perhatian utama dalam proses pembinaan di masa datang. Manusia yang cerdas paripurna itu akan mampu menanggung beban dan menghadapi segenap cobaan hidup (adversity quotient/AQ). Sebuah kualitas yang amat diperlukan dalam situasi sosial yang sedang dirundung bencana. Manusia baru yang dilahirkan lewat proses pembinaan dan pengkaderan itu sangat menyadari posisi dirinya dan tujuan yang akan dicapainya. Mereka tak mengalami krisis identitas sebagaimana terlihat pada sebagian warga di sekelilingnya, sehingga mereka dapat berperan sebagai unsur pengubah lingkungan dan pengarah masyarakat untuk menuju cita-cita bersama yang telah dicanangkan. Generasi baru ini juga menyadari betul agenda reformasi yang harus mereka perjuangkan, dan sejalan dengan cita-cita kemerdekaan yang telah diproklamsikan sejak lama. Mereka tak goyah dan larut dalam perubahan zaman, bahkan menjadi pilar penjaga nilai-nilai perjuangan dan membuat arus baru yang akan menyelamatkan masyarakat dari kebobrokan dan kehancuran sosial. Manusia yang cerdas tidak hanya memikirkan kepentingan dan keselamatan dirinya sendiri, tetapi memikirkan kepentingan dan&lt;br /&gt;keselamatan masyarakat umum. Mereka melawan egoisme dan individualisme, lalu bersungguh-sungguh menumbuhkan semangat kolektif dan solidaritas sosial tanpa pamrih. Bagi manusia baru yang akan dibentuk, kesalehan bukan hanya semata bermakna ketaatan menjalankan ritual agama dan ketentuan hukum, melainkan juga mengobarkan spirit agama yang membebaskan dan substansi hukum yang menjunjung keadilan dan kebenaran. Kesalehan (ascetism) berpangkal dari iman (faith) dan taqwa (pious), yang akhirnya melahirkan tindakan nyata yang bermanfaat bagi orang banyak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebaik-baiknya manusia yang akan dibina ialah mereka yang paling besar kontribusinya kepada masyarakat dan mereka yang mengimplementasikan ketaatannya kepada Sang Khalik dengan berbuat kebajikan serta melayani semua makhluk. Kesalehan pribadi yang berakumulasi menjadi kesalehan publik akan membentuk lingkungan yang positif untuk berkembangnya seluruh potensi kemanusiaan (humanity) dan kewargaan (citizenry). Hal itu tercermin dari meningkatnya etos kerja, sikap terbuka akan kreasi dan inovasi baru, serta menguatnya solidaritas sosial. Dengan dukungan manusia generasi baru, maka krisis identitas dan modalitas bangsa dapat ditanggulangi. Mereka yang akan mengubah kondisi keterbelakangan menjadi kemajuan budaya. Kemajuan personal tidak hanya bersifat fisik, namun mengembangkan nilai-nilai universal kemanusiaan, sehingga tiap warga menyadari fungsi dan peran hidupnya sebagai seorang hamba, pemimpin, dan pembangun peradaban baru. Kemajuan kolektif juga tak hanya bersifat fisik dan material, melainkan tumbuh suburnya nilai dan pranata kebaikan, serta semakin&lt;br /&gt;menipisnya nilai dan pranata keburukan dan kemungkaran. Kemajuan budaya bagi suatu bangsa berarti bangsa ini menyadari kembali jati dirinya yang telah lama tererosi. Jati diri itu antara lain sebagai bangsa pejuang yang membenci segala bentuk penindasan, bangsa yang mandiri dan menolak segala format ketergantungan, serta bangsa yang terbuka terhadap perubahan dan menolak eksklusifisme atau fanatisme sempit. Bangsa yang maju tak selalu meninggalkan nilai-nilai tradisional dan lokal, sepanjang itu masih mencerminkan substansi kebaikan dan kebenaran universal, tetapi bangsa yang mampu memadukan nilainilai modern yang lebih baik dengan warisan tradisional yang sesuai tuntutan zaman.&lt;br /&gt;Segala misi perubahan dan perbaikan kondisi masyarakat tak akan terpenuhi tanpa hadirnya seseorang atau sekelompok orang yang menyebarkan model keteladanan (role model). Teladan dalam lingkup pribadi (watak konsisten dan tahan uji), keluarga (rukun dan produktif), masyarakat (harmonis dan inovatif), dan bangsa (beretos tinggi dan berbudi luhur). Keteladanan di sektor publik (pemerintahan) menampilkan semangat pengorbanan dan pelayanan total, sebab setiap pejabat publik pada hakekatnya&lt;br /&gt;mendapat mandat dari rakyat. Keteladanan di sektor swasta (bisnis) memperlihatkan tanggung-jawab sosial untuk menebarkan manfaat dan keuntungan (social benefit) kepada semua kelompok dan lapisan masyarakat yang kurang beruntung (powerless and marginalized people). Keteladanan di sektor kemasyarakatan (civil society) membuktikan bahwa masyarakat bisa mengurus dan menyelesaikan persoalannya sendiri, apabila diberi kesempatan dan disediakan fasilitas yang memadai. Masyarakat yang mandiri dan berdaya ini akan memiliki posisi sejajar dengan aparat pemerintah atau kelompok bisnis. Bahkan, semua komponen bangsa itu bersatu-padu untuk mencapai cita-cita yang diimpikan bersama. Tampilnya generasi baru yang memiliki kompetensi di berbagai bidang kehidupan akan mengatasi krisis&lt;br /&gt;kebijakan yang tak menyentuh persoalan kongkrit masyarakat dan menyudahi krisis keteladanan di kalangan pejabat formal.&lt;br /&gt;Misi yang berat itu akan dicapai dengan strategi yang solid dan jitu, yakni “Meningkatkan kualitas hidup warga dan menciptakan harmoni sosial dalam lingkungan budaya yang maju dan terbuka”. Kualitas hidup warga dipandang secara komprehensif, meliputi kecukupan kebutuhan primer (sandang, pangan, papan, kendaraan dan simpanan/tabungan), sekunder (rasa aman, kesempatan berusaha dan kebebasan sipil), dan tersier (kebebasan berekspresi, berpendapat dan berkreasi). Disamping itu, meningkatnya kualitas&lt;br /&gt;hidup vertikal/transendental (iman kepada Yang Mahakuasa) dan horizontal/sosietal (hubungan dengan sesama manusia) akan menciptakan harmoni sosial yang dibutuhkan oleh semua warga, agar hak dan kewajibannya dapat terlaksana dengan sempurna. Peningkatan kualitas hidup dan perwujudan harmoni berada dalam kerangka budaya yang maju (berorientasi pada masa depan yang lebih baik) dan terbuka (belajar dari lingkungan lokal, nasional maupun global). Strategi yang akan ditempuh ini menggariskan&lt;br /&gt;pentingnya penyemaian nilai-nilai baru (kultural), pembinaan pelakupelaku baru di berbagai sektor kehidupan (personal), serta perubahan struktur sosial, politik dan ekonomi yang diinginkan (struktural). Strategi ini dijalankan secara simultan, tidak melebihkan atau mengesampingkan satu faktor di atas/bawah faktor lain, namun pencapaian targetnya disesuaikan dengan perkembangan aktual masyarakat. 8.3 Langkah Utama Demi mendekatkan realitas dengan visi yang dicitakan, maka disusun langkah-langkah utama dan pendukung. Langkah-langkah ini merupakan penjabaran lebih rinci dan kongkrit dari misi yang telah digariskan. Semua langkah ini terkait satu sama lain dan bersifat saling melengkapi. Dari langkah manapun kita memulai upaya pemecahan masalah yang ada, maka pada akhirnya akan bertemu dan membutuhkan dukungan dari sisi yang lain. Langkah Utama adalah:&lt;br /&gt;1. Pemenuhan Kebutuhan Dasar (basic need)&lt;br /&gt;2. Peningkatan Partisipasi Pendidikan yang Bermutu&lt;br /&gt;3. Pelayanan Kesehatan Paripurna&lt;br /&gt;4. Penanaman Nilai Kemandirian dan Kesetiakawanan Sosial&lt;br /&gt;5. Gerakan Kebudayaan yang Progresif&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebutuhan dasar yang utama ialah pangan, karena itu PK Sejahtera sangat memperhatikan masalah ketersediaan dan ketahanan pangan nasional. Kebijakan di Departemen Pertanian dirumuskan dan dikawal agar benar-benar menjamin kecukupan pangan bagi semua warga, tak ada lagi gejala kelaparan yang akut atau kekurangan gizi yang bisa menyebabkan hilangnya suatu generasi manusia. Meskipun harus diingat seringkali kebijakan di satu sektor seperti peningkatan produksi pangan (Departemen Pertanian) terkendala oleh distribusi produk pangan yang menjadi otoritas instansi lain (Departemen Perdagangan dan Badan Urusan Logistik). Justru di sektor itulah acap terbongkar adanya mafia dan spekulan barang yang mengontrol harga di pasar. Kami menegaskan perlunya infrastruktur pelayanan pemerintah diperbaiki agar sanggup menghadapi dan melawan jaringan spekulan yang telah merugikan masyarakat banyak. Jangan sampai kepentingan orang banyak dikorbankan demi memenuhi keserakahan segelintir spekulan. Kebutuhan dasar lain adalah sektor perumahan yang juga menjadi perhatian utama PK Sejahtera dengan mendukung sepenuhnya program pembangunan rumah susun sederhana untuk kalangan masyarakat bawah (buruh, pedagang, guru dan karyawan rendahan) yang dijalankan oleh Kementerian Perumahan Rakyat. Akses golongan ekonomi lemah harus dibuka lebar untuk memiliki rumah dengan membuka skema kredit lunak. Program perumahan yang vital ini juga terkendala dengan kebijakan di sektor lain, seperti tersedianya lahan yang memadai (Badan Pertanahan Nasional dan&lt;br /&gt;Pemerintah Daerah), pembiayaan yang mencukupi (otoritas Perbankan Nasional), serta kesiapan infrastruktur publik (Departemen Pekerjaan Umum dan instansi yang menangani kebutuhan air, listrik, telepon dan sarana penting lain). Warga tidak cuma butuh rumah yang baik dan sehat, namun juga lingkungan dan pemukiman yang aman dan nyaman. Karena itu, membangun perumahan yang baik berarti menata pemukiman warga agar sejalan dengan rencana pembangunan strategis. Warga bisa&lt;br /&gt;memperoleh hak dasarnya, dan program pembangunan berjalan sesuai relnya. Kebutuhan dasar lain, yakni sandang, akan terpenuhi apabila industri tekstil berjalan dengan baik. Sudah saatnya kita membangkitkan kembali sektor industri tekstil yang saat ini menghadapi tekanan dari industri asing, agar kebutuhan masyarakat terpenuhi dan para pelaku industri domestik dapat bertahan serta berkembang lebih pesat. Dari sini terlihat bahwa pemenuhan kebutuhan dasar sesungguhnya membawa efek ekonomi yang luas, karena dapat menghidupkan industri yang memiliki pangsa luas, bila dikelola dengan efektif dan efisien. Faktor lain yang selama ini belum menjadi kebutuhan dasar ialah kendaraan dan simpanan/tabungan masyarakat. Kendaraan berfungsi sentral karena dapat mendorong mobilitas sosial antar daerah. Manakala kebutuhan kendaraan pribadi belum terjangkau mayoritas masyarakat, maka sarana transportasi publik harus menjadi prioritas program pemerintah, karena transportasi itu ibarat&lt;br /&gt;aliran darah yang menunjukkan sehat-tidaknya suatu tubuh manusia bekerja. Bila transportasi publik tak tersedia dan tak terkelola dengan baik, maka akan terjadi kemacetan, bahkan dapat mengundang kerusuhan serta ledakan sosial yang parah, seperti terjadinya penyumbatan saluran darah yang menyebabkan stroke/kelumpuhan pada tubuh manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, faktor tabungan atau simpanan yang dilakukan seorang warga menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah memiliki penghasilan cukup untuk memenuhi kebutuhan primernya, sehingga dapat menyisakan sebagian penghasilan untuk keperluan jangka panjang. Kebiasaan menabung ditentukan pula oleh pola perilaku dan kultur masyarakat dimana warga berada, yang perlu terus ditumbuhkan.&lt;br /&gt;Kebutuhan akan pendidikan jelas bersifat mendasar, karena dengan proses peningkatan pengetahuan dan pencerdasan, setiap warga membuka peluang untuk memperbaiki kondisi yang dijalaninya. Mereka yang terjebak kemiskinan biasanya menghadapi kesulitan dalam akses pendidikan Untuk itu, PK Sejahtera&lt;br /&gt;mencanangkan peningkatan partisipasi pendidikan yang bermutu harus terus digencarkan. Pendidikan berkualitas dengan biaya terjangkau disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing,bahkan sebisa mungkin digratiskan untuk fasilitas kewajiban belajar untuk masa 9 – 12 tahun, hingga tingkat sekolah menengah atas. Penetapan anggaran pendidikan sebesar 20% dari anggaran negara sesuai ketentuan konstitusi perlu dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan aspek-aspek strategis. Perbaikan kurikulum merupakan salah satu prioritas agar peningkatan pengetahuan sejalan dengan pengembangan keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan untuk memenuhi pasar lapangan kerja. Sebenarnya ada lima aspek yang perlu dibenahi dalam dunia pendidikan, yaitu hardware (fasilitas fisik), software (kurikulum dan sistem pembelajaran), brainware (guru, murid dan orangtua), netware (jaringan kerjasama), dan dataware (data murid/guru/lulusan). Sejak dini perlu ditanamkan semangat untuk berwirausaha, sehingga pengetahuan yang dipelajari di sekolah dapat dipraktekkan bagi pengembangan teknologi dan fasilitas hidup. Untuk itu, setiap siswa/mahasiswa telah dibekali dengan keterampilan hidup (life skills) dan kewirausahaan (entrepreneurship), sehingga dapat meringankan beban keluarga dan masyarakat yang telah sarat Pelayanan kesehatan diselenggarakan secara paripurna, mencakup aspek fisik, emosi dan kejiwaan. Kesehatan fisik dijaga dan ditingkatkan dengan menjamin pasokan gizi yang cukup, terutama pada kelompok bayi dan anak-anak, sebab merekalah yang akan menjadi penerus generasi masa datang. Kesehatan emosi dilakukan dengan menciptakan kondisi keluarga yang tenteram dan lingkungan yang damai, serta pergaulan yang positif terutama di kalangan anak-anak dan remaja karena pada masa inilah karakter seorang manusia akan terbentuk. Sementara itu jiwa yang sehat diupayakan dengan mempromosikan nilai-nilai keagamaan/transendental dan lingkungan budaya/kultural yang progresif, sehingga setiap orang/warga dapat mengendalikan tekanan hidup yang semakin berat, dengan menyalurkan energi kreatif/produktifnya pada target yang tepat. Pembenahan sektor kesehatan ditujukan pada perbaikan infrastruktur (rumah sakit/puskesmas), peningkatan kapasitas tenaga medis dan paramedis, serta penyediaan sarana obat dan alat kesehatan yang terjangkau masyarakat. Penanaman nilai kemandirian dan kesetiakawanan sosial merupakan dua sisi pembentukan karakter (character building) yang tak bisa terpisahkan. Problema kemasyarakatan acapkali berpuncak pada kondisi manusia/warga yang memiliki sikap dan perilaku (mental model) tak sejalan dengan perubahan zaman.Mereka yang bersikap jumud dan selalu menggantungkan nasibnya pada kebaikan hati orang lain, termasuk intervensi kebijakan pemerintah. Karena itu perlu dibangun kepercayaan diri baru dan nilai kemandirian sebagai titik awal perubahan. Jiwa kemandirian yang ditanamkan sejak kecil hingga masa dewasa akan membuat setiap individu mampu menyelesaikan masalah di lingkungan masing-masing, tanpa menunggu instruksi atau intervensi luar. Namun, semangat kemandirian yang terus digalakkan itu tidak boleh mengarah pada gejala individualisme dan egoisme, sebab akan merusak modal sosial yang telah ditebar. Kemandirian individu dibangun di atas dasar kesetiakawanan sosial yang harus terus diperluas, sehingga membentuk komunitas yang mencintai kebajikan. Masalah seberat apapun akan dapat ditanggulangi, apabila bangsa ini membangun solidaritas nasional baru yang mempersatukan semua kelompok masyarakat. Sudah cukup kita berbicara tentang kebudayaan dalam tataran konseptual-akademik, sekarang saatnya untuk memobilisasi gerakan baru yang progresif dalam hal: pengkaderan senimanbudayawan yang tercerahkan, pembentukan komunitas budaya di wilayah kota dan desa, serta perakitan jaringan kebudayaan lokal, nasional dan global. Dengan demikian kebudayaan baru Indonesia sangat menghargai warisan budaya lokal/tradisional serta bersikap selektif/adaptif terhadap arus budaya global/modern. Kita tak bisa lagi menjadi bangsa yang menutup diri atau bersikap rendah diri, karena kita bercita-cita untuk menjadi kontributor penting bagi peradaban dunia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Langkah Pendukung&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk memperkuat dan melengkapi Langkah Utama, maka kita menetapkan sejumlah Langkah Pendukung yang terdiri dari:&lt;br /&gt;1. Pembinaan Keluarga Sakinah dan Produktif&lt;br /&gt;2. Pengembangan Kemitraan antar Jenis&lt;br /&gt;3. Pengembangan Kepeloporan Pemuda&lt;br /&gt;4. Pengembangan Kreativitas Seni dan Budaya Populis dan Relijius&lt;br /&gt;5. Pengembangan Dakwah yang Moderat dan Toleran&lt;br /&gt;6. Penataan Saluran Informasi dan Komunikasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembinaan keluarga merupakan langkah penting yang akan menentukan kondisi masyarakat secara keseluruhan. Akselerasi sosial yang terjadi akibat modernisasi dan urbanisasi memang menantang nilai-nilai keluarga (family values), karena manusia kini telah dikotak-kotakkan sebagai satu unit kecil dari sebuah mesin raksasa produksi. Sebagian warga telah mengalami keterasingan dan hidup dalam bingkai sosial yang retak, mereka hanya dihargai keringat dan keterampilannya belaka, sedang kebutuhan batin dan sosialnya terabaikan sama sekali. Bila kondisi alienasi itu dibiarkan terus berlanjut, maka akan memunculkan gejolak tersendiri, sekurang-kurangnya akan memperbesar penyimpangan dan kerawanan sosial. Untuk mencegah dan meredam problema sosial itu, maka kondisi keluarga harus dimantapkan dalam iklim sakinah (tenteram), mawaddah (saling mencintai) dan rahmah (saling menyayangi). Keluarga turut berperan sebagai jaring pengaman sosial dengan memacu dan melesatkan aspek kreatif/produktifnya, agar penanganan masalah kemiskinan dan pengangguran bisa dimulai dari institusi terkecil. Keluarga yang mandiri dan berdaya benar-benar menjadi tumpuan harapan masyarakat, bukan semata beban yang harus ditanggung negara. Isu gender acap ditampilkan dalam suasana kontradiktif. Padahal, posisi perempuan dan lelaki tak semestinya dipertentangkan, karena kedua komponen sosial itu memainkan peran yang sama pentingnya. Bahkan, energi sosial akan mencapai puncaknya bila terjadi sinergi di antara kedua jenis itu. Untuk itu, wacana kesetaraan dan kemitraan yang dinamis antar jenis harus lebih kerap dimunculkan sebagai bagian dari solusi masalah sosial yang akut. Kemitraan antar jenis perlu diterapkan dalam lingkungan keluarga antar suami-isteri dan anak lelaki-perempuan, sehingga keluarga menjadi miniatur dari sistem sosial yang menghargai perbedaan peran. Dalam lingkup lebih luas, kemitraan itu juga digalang di sektor publik melalui pembagian peran yang adil dan sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Afirmasi kebijakan yang memberi peluang lebih besar kepada jenis perempuan patut diapresiasi, namun tetap dalam koridor pemenuhan tugas secara profesional dan proporsional. Jangan sampai afirmasi yang berlebihan justru menghasilkan masalah baru berupa ketegangan sosial yang mengancam keutuhan keluarga atau harmoni warga. Sebagaimana kelompok strategis lain dalam masyarakat, maka kaum muda menempati posisi vital yang menentukan arah&lt;br /&gt;perubahan bangsa. Sejak zaman penjajahan dan kemerdekaan, peran pemuda cukup sentral sebagai inisiator dan penggerak revolusi sosial. Di era reformasi dan pemulihan kondisi bangsa dewasa ini peran itu harus dipertegas dan semakin ditingkatkan, sehingga kaum muda tidak mengalami disorientasi dalam&lt;br /&gt;menyikapi pergeseran zaman. Penyebaran spirit kepeloporan pemuda menjadi salah satu andalan PK Sejahtera melalui program yang dirancang dan diperjuangkan Menteri Negara Urusan Pemuda dan Olahraga. Kepeloporan kaum muda dalam aspek sosial (sebagai perekat antar elemen masyarakat plural), ekonomi (pembangkit jiwa wirausaha untuk menekan angka pengangguran), politik (pendobrak sistem feodalistik dan otoriterian menuju demokrasi yang terkonsolidasi), pertahanan (penjaga kedaulatan&lt;br /&gt;bangsa), dan keamanan (pendukung ketertiban sosial). Peran multiaspek itu harus dikelola dengan sistematik melalui pengkaderan di segenap bidang. Energi kaum muda sangat besar, sehingga perlu disalurkan dan dioptimalkan dalam pencapaian prestasi di bidang seni, olahraga, sains dan teknologi. Sudah saatnya dibina secara serius potensi kaum muda yang berpeluang besar di tingkat global dengan sistem kompetisi yang amat ketat. Semua itu bertujuan agar bangsa ini benar-benar diakui kebesarannya, tak hanya dari sisi geografis dan demografis secara kuantitatif, melainkan karena kualitas SDM yang unggul.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah seni-budaya selama ini hanya disentuh dalam tataran konsep atau slogan, bahkan seringkali ijadikan obyek pameran atau promosi wisata semata, dengan mengabaikan fungsi penting budaya sebagai manifestasi cipta, rasa dan karsa manusia. Untuk itu perlu dirintis dan dimantapkan gerakan kebudayaan yang mengakar dalam kesadaran diri warga (populis) dan sekaligus menyentuh nilai fundamental dalam kehidupan manusia (relijius). Gerakan kebudayaan yang populis akan menempatkan proses kreatif bersentuhan langsung dengan problem kongkrit masyarakat, bukan lagi “seni semata-mata untuk seni” (sofistik) dan bukan pula seni yang bersifat massal dan komersial (mass culture), serta memiliki harga yang semakin mahal. Seni-budaya yang membebaskan masyarakat dari penindasan dan keterbelakangan,&lt;br /&gt;sekaligus seni-budaya yang mencerahkan agar manusia kembali ke fitrah universalnya. Dakwah moderat dihajatkan untuk mencegah kerusakan akibat berkembangnya sikap ekstrem, baik dari kalangan yang&lt;br /&gt;menggampangkan dan akhirnya mengabaikan koridor agama (liberal), maupun kelompok yang terlalu sempit dalam memahami dan menafsirkan kaidah agama dalam kehidupan sosial (radikal). Kedua titik ekstrem itu mengandung bahaya tersendiri, karena itu perlu dilakukan keseimbangan proses pemahaman dengan tetap merujuk pada sumber utama (nilai Al Qur’an dan Sunnah) serta sumber pendukung (akal budi dan intuisi kemanusiaan). Sikap moderat dilengkapi dengan prinsip toleran terhadap segala&lt;br /&gt;perbedaan di kalangan pemeluk agama, tanpa tendensi untuk memusnahkan perbedaan itu – suatu hal yang mustahil dilakukan – dan memaksakan keseragaman (monolitisme) atau justru mengambangkan semua prinsip kebenaran (relativisme). Kemantapan hubungan antara pemeluk agama yang berbeda akan&lt;br /&gt;menjadi fondasi penting bagi lahirnya bangsa yang relijius dan berperadaban luhur. Salah satu aspek yang tidak bisa diremehkan di era globalisasi saat ini ialah pengelolaan informasi yang positif dan terbuka, serta&lt;br /&gt;komunikasi yang sejajar dan mencerahkan. Bahkan, harus diakui bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat merupakan ciri utama dari peradaban dunia di masa kini dan mendatang. Sejauh ini kita menjadi bangsa konsumen terhadap produk informasi dan serbuan komunikasi dari negara lain. Padahal, keutuhan dan kedaulatan bangsa ini yang terdiri dari ribuan pulau dan disatukan dengan ratusan selat dan laut, sangat membutuhkan jaringan infokom yang solid. Bila kita secara nasional telah memastikan informasi mana yang berguna untuk mengangkat martabat bangsa, maka kita dapat membangun infrastruktur infokom yang menjangkau seluruh pelosok Indonesia. Penataan saluran publik melalui media cetak, elektronik (radio dan televisi) serta media online (internet) menjadi fokus program, tak hanya yang berskala nasional dan global, tetapi juga menyentuh kebutuhan&lt;br /&gt;masyarakat lokal dan komunitas tertentu. 8.5 Fundamental Sosial-Budaya Penetapan visi dan misi pembangunan harus sejalan dengan penjabaran program utama dan pendukung. Semuanya mengarah&lt;br /&gt;pada pembangunan dan penguatan kembali fundamental sosialbudaya yang selama ini telah hancur berkeping-keping akibat penyalahgunaan kekuasaan selama beberapa dekade. Perhatian kita lebih tersita pada upaya pembangunan fundamental ekonomi (makro dan mikro) atau fundamental politik (trias politika dan kebebasan sipil), tapi masih terlalu sedikit tercurah untuk pembangunan fundamental sosial-budaya. Padahal, tak pernah ada kisah pembangunan ekonomi dan politik yang berhasil, di tengah&lt;br /&gt;lingkungan sosial-budaya yang mengalami kebobrokan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PK Sejahtera memandang fundamental sosial-budaya yang harus dibangun kembali sebagai berikut:&lt;br /&gt;1. Kepribadian manusia Indonesia yang tangguh menghadapi beragam tantangan;&lt;br /&gt;2. Kultur masyarakat yang berdisiplin dan beretos kerja tinggi;&lt;br /&gt;3. Rasa saling percaya antar warga yang berbeda latar belakang;&lt;br /&gt;4. Relijiusitas dan spiritualitas yang tinggi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat aspek fundamental itu dibangun melalui program character building (disiplin personal), nation building (kultur bangsa), social-trust building (kohesivitas sosial), dan spiritual purification and enrichment (tazkiyat an nafs/pengayaan jiwa). Fundamental sosial-budaya yang kokoh pada akhirnya sejalan dengan nilai-nilai utama yang termaktub dalam Falsafah Dasar PK Sejahtera, yang pada intinya menekankan: kesederajatan sosial (social egaliterianism) dan kemajemukan budaya (cultural plurality)&lt;br /&gt;sebagai modal kemajuan bangsa (national development).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Langkah Penunjang Umum&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendidikan Nasional&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menuju pendidikanberkeadilan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mendapatkan hak belajar dengan biaya terjangkau. Membangun sistem pendidikan nasional yang terpadu, komprehensif dan bermutu dalam lingkungan belajar yang inklusif untuk melahirkan peserta didik yang berkembang optimal, mandiri dan memiliki daya&lt;br /&gt;saing tinggi. Meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan guru sebagai pilar utama pembangunan pendidikan nasional. Pendidikan merupakan salah satu pilar pokok dalam pembangunan bangsa. Tinggi-rendahnya derajat dan kedudukan bangsa bisa dilihat dari mutu pendidikan yang diterapkan.&lt;br /&gt;Pendidikan yang tepat dan efektif akan melahirkan anak-anak bangsa yang cerdas, bermoral, memiliki etos kerja dan inovasi yang tinggi. Seluruh negara yang telah berhasil mencapai kemajuan dalam penguasaan teknologi dan peradaban diawali dengan pemberian perhatian yang besar terhadap pendidikan&lt;br /&gt;nasionalnya. Hal itu dilakukan dengan upaya mendukung, mengawal, dan terus memperbaiki sistem pendidikan bagi rakyatnya. Oleh karena itu pendidikan harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Walaupun berbagai upaya telah dilakukan, pelaksanaan pendidikan di Indonesia dan mutu yang dihasilkan terlihat masih sangat jauh dari harapan. Filosofi perencanaan strategis pendidikan nasional belum sepenuhnya konsisten menjabarkan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan cita-cita pendidikan nasional bangsa Indonesia. Akibatnyaa pendidikan belum mampu menumbuhkan budaya belajar dang mengajar dari mayoritas rakyat Indonesia. Fokus kerja pemerintah masih bertumpu pada sektor pendidikan formal dan belum memberikan perhatian yang memadai pada sektor pendidikan nonformal dan informal. Industri informasi seperti media massa cetak dan elektronik yang sesungguhnya memiliki potensi serta kesempatan yang besar untuk ikut andil dalam mendidik anak bangsa justru bersifat kontraproduktif dengan lebih banyak menyajikan program yang merusak tujuan dan nilai-nilai pendidikan. Pendidikan berbasis keluarga (homeschooling) belum mendapatkan perhatiannya yang&lt;br /&gt;memadai. Kebijakan pembiayaan sektor pendidikan pun masih jauh dari tuntutan UUD 1945 dan UU Sistem Pendidian Nasional nomor 20 tahun 2003, sehingga mengakibatkan munculnya sederet permasalahan seperti: ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang belum memadai, kompetensi dan kualifikasi guru yang rendah dan inovasi atau riset di bidang pendidikan yang mandeg. Berdasarkan laporan UNDP (United Nations Development Programs) dalam "Human Development Report 2006" tentang Kualitas Pembangunan Manusia. dari 177 negara yang diurutkan berdasarkan kualitas manusia atau bangsanya, Indonesia hanya berada pada peringkat ke-108. Sebagai perbandingan, Singapura sudah mencapai peringkat ke-25, Brunei Darussalam ke-34, Malaysia ke-61, Thailand ke-74, dan Filipina ke-84. Negara tetangga dekat lainnya, Australia, bahkan sudah berada pada peringkat ke-3; negara ini bersaing ketat dengan Swedia (ke-4), Islandia (ke-2), dan Norwegia (ke-1). Secara nasional, tingkat pendidikan anak-anak Indonesia yang telah berusia 15 tahun ke atas hanyalah sampai kelas 2 SMP. Kemampuan membaca, matematika dan sains (IPA) rata-rata siswa usia 15 tahun (SLTP dan SLTA) Indonesia masih&lt;br /&gt;sangat rendah. Hasil penelitian Tim Program of International Student Assessment (PISA) Indonesia menunjukkan, sekitar 37,6% anak usia 15 tahun hanya bisa membaca tanpa mampu menangkap maknanya. Selain itu, 28,4% hanya bisa mengaitkan teks yang dibacanya dengan satu informasi pengetahuan. Dibanding siswa dari negara lain yang mengikuti program PISA, kemampuan&lt;br /&gt;membaca siswa Indonesia menduduki urutan ke-39, kemampuan matematika urutan ke-39, kemampuan sains urutan ke-38 dari 41 negara. Bahkan menurut data BPS tahun 2005 tentang angka pengangguran menurut pendidikan dan wilayah desa-kota, menunjukkan bahwa tamatan SMA ke atas menunjukkan prosentase menganggur lebih besar dibanding tamatan SMP ke bawah. Artinya, sistem pendidikan nasional belum berhasil menghantarkan generasi bangsa dengan status pendidikannya untuk memiliki semangat kemandirian atau kewirausahaan dalam kehidupannya. Pada aspek moralitas, pendidikan nasional belum berhasil menanamkan kepada peserta didik nilai moral yang luhur. Pijakan nilai-nilai agama yang sudah digariskan pada UUD 1945 dan UU Sisdiknas belum diimplementasikan dengan maksimal oleh penentu kebijakan pendidikan, terutama dalam pelaksanaan proses belajarmengajar&lt;br /&gt;di sekolah. Lebih jauh lagi, belum menjadi pedoman bagi masyarakat dalam kehidupan sosial sehari-hari. Pendidikan berjalan tanpa bingkai moral yang tegas, sehingga kehilangan arah dan hakikat yang paling asasi, yaitu untuk menghasilkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia, beriman dan bertakwa kepada&lt;br /&gt;Tuhan Yang Maha Esa. Kasus tawuran massal di kalangan pelajar dan mahasiswa bermunculan hampir setiap tahun di beberapa kota besar. Sementara itu, jumlah pemakai narkoba di Indonesia menunjukkan peningkatan yang luar biasa, terutama di kalangan kaum muda. Dalam riset yang dilakukan Badan Narkotika Nasional dan Pusat Penelitian Universitas Indonesia terungkap bahwa biaya ekonomi dan sosial dari penyalahgunaan narkoba di Indonesia (2004) mencapai Rp.23,6 triliun. Tahun 2006, jumlah pemakai narkoba berkisar 2 hingga 4 juta orang. Tak kurang dari 78% korban yang tewas akibat narkoba merupakan anak muda berusia antara 19-21 tahun. Pola kehidupan seksual yang bebas dan gaya hidup yang amoral juga semakin mewarnai perilaku pelajar dan mahasiswa di kota-kota besar. Kerawanan sosial muncul, salah satunya akibat kegagalan pendidikan dalam membentuk karakter yang mantap.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembangunan sistem pendidikan nasional mengharuskan upaya perbaikan yang lebih mendasar dan strategis. Reformasi pendidikan harus memadukan peran wahyu dan ilmu sebagai teras utama aktivitas pendidikan. Pendidikan nasional harus mampu menyelenggarakan proses pembekalan pengetahuan; penanaman nilai; pembentukan sikap dan karakter; pengembangan bakat, kemampuan dan keterampilan; menumbuhkembangkan potensi akal, jasmani dan ruhani yang optimal, seimbang dan sesuai dengan tuntutan zaman. Pendidikan nasional harus mampu mengembangkan seluruh potensi peserta didik dalam rangka menyiapkan mereka merealisasikan fungsi dan risalah kemanusiaannya di hadapan Allah SWT, yaitu mengabdi sepenuhnya kepada Sang Khalik dan menjalankan fungsi kepeloporan di muka bumi sebagai makhluk yang memakmurkan kehidupan dalam tatanan hidup bersama dengan aman, damai&lt;br /&gt;dan sejahtera. Seluruh komponen bangsa, terutama pemerintah harus bersatupadu dan bersungguh-sungguh meningkatkan komitmen untuk merumuskan dan merealisasikan kebijakan peningkatan mutu pendidikan, sebab pembangunan dan penyelenggaraan pendidikan nasional yang benar dan efektif merupakan amanat konstitusi. PK Sejahtera bersama seluruh elemen bangsa bertekad keras&lt;br /&gt;untuk terus memperjuangkan perbaikan dan pembangunan pendidikan nasional ke arah yang lebih baik dengan dua belas langkah solusi strategis, sebagai berikut:&lt;br /&gt;Pertama, mendukung pembangunan Sistem Pendidikan Nasional (SPN) yang komprehensif, integratif dan aplikatif. Dengan sistem yang komprehensif diharapkan proses dan praktek pendidikan mengalami perbaikan berkelanjutan pada semua aspek dan perangkatnya. Pendidikan yang integratif menekankan pentingnya ikatan dan pertautan dengan nilai-nilai luhur agama pada seluruh aspek pendidikan dan pembelajaran. Sedangkan, sistem yang aplikatif akan mampu mendorong proses pendidikan bermutu demi peningkatan daya saing bangsa.&lt;br /&gt;Kedua, mendorong efektivitas program Wajib Belajar Pendidikan Dasar sembilan tahun dan meningkatkannya menjadi Wajib Belajar Dua Belas Tahun dengan menyediakan segala fasilitas demi terpenuhinya kesempatan belajar bagi seluruh rakyat Indonesia dan memenuhi sekurang-kurangnya standar minimal nasional yang ditetapkan. Juga perlu diselenggarakan sistem pendidikan yang murah dan berkualitas.&lt;br /&gt;Ketiga, melakukan peningkatan kompetensi, kesejahteraan, penghargaan dan perlindungan terhadap profesi pendidik dan tenaga kependidikan sebagai pilar utama pendidikan dan pembangunan bangsa. Posisi guru, tanpa membedakan status kepegawaiannya, harus dihargai setara dengan profesi lainnya&lt;br /&gt;dengan melakukan usaha yang berkesinambungan dalam meningkatkan kualitas tenaga pendidik hingga mencapai taraf kompetensi yang ditentukan undang-undang.&lt;br /&gt;Keempat, melaksanakan amanat Pasal 31 ayat 4 Amendemen IV UUD 1945 tentang alokasi anggaran pendidikan sekurangkurangnya 20% dari APBN secara efektif dan efisien dengan menegakkan transparasi dan akuntabilitas anggaran dan menghindari duplikasi pembinaan dan pembiayaan. Bersama masyarakat, PK Sejahtera turut berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran pendidikan, agar tidak mengalami penyimpangan dan kebocoran.&lt;br /&gt;Kelima, bersama seluruh komponen bangsa melakukan monitoring dan evaluasi yang sistematis terhadap berbagai aspek konsepsional dan operasional SPN pada semua jenjang, jenis, dan jalur pendidikan.&lt;br /&gt;Keenam, mengefektifkan proses pendidikan yang menanamkan jiwa kebebasan dan kemandirian dengan menanamkan jiwa kewirausahaan untuk eksistensi peserta didik di masa datang melalui peningkatan keterampilan hidup (life skills) dan daya juang (adversity quotient). Kurikulum diarahkan kepada upaya pengembangan pengalaman belajar yang seimbang dari aspek intelektual (IQ), emosional (EQ), dan spiritual (SQ) dan dilaksanakan dalam lingkungan belajar yang inklusif dan terbebas dari sikap diskriminatif. Pendidikan perlu membentuk karakter pembelajar bagi peserta didik yang memungkinkan peserta didik dapat belajar sepanjang hayat.&lt;br /&gt;Ketujuh, mendukung upaya perbaikan mendasar dalam penyelenggaraan pendidikan menuju manajemen pendidikan yang terdesentralisasi, sehingga mencerminkan kebijakan penyelenggaraan negara yang mengembangkan kemampuan dan potensi daerah. Partisipasi masyarakat luas pada gilirannya akan&lt;br /&gt;memunculkan rasa tanggung-jawab terhadap hasil dan dampak pendidikan bagi pencapaian masa depan Indonesia yang lebih bermakna.&lt;br /&gt;kedelapan, mendorong peningkatan kualitas pengelolaan manajemen sekolah dan proses belajar-mengajar yang berbasis pada kondisi setempat berdasarkan analisis kebutuhan sekolah&lt;br /&gt;melalui peningkatan kompetensi, kreativitas dan inovasi pendidik dan tenaga kependidikan dengan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai melalui penyelenggaraan pendidikan dan&lt;br /&gt;latihan, seminar, workshop, studi banding dan pembentukan pusatpusat belajar (training/learning center) di berbagai wilayah.&lt;br /&gt;Kesembilan, mewujudkan pendidikan yang murah, bermutu dan berwawasan global untuk meningkatkan partisipasi pendidikan masyarakat dan meningkatkan daya saing nasional di percaturan global. Pendidikan murah dan bermutu terutama bagi rakyat yang memiliki keterbatasan ekonomi, dan permasalahan sosial dan geografis seperti masyarakat di daerah rawan konflik dan rawan musibah.&lt;br /&gt;Kesepuluh, memberikan perhatian yang serius terhadap perkembangan peserta didik yang berkebutuhan khusus baik karena jenis kecacatan maupun karena kecerdasan dan bakat istimewa (gifted – talented) yang dimiliki sebagai aset bangsa yang dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan bangsa sekaligus mengangkat citra Indonesia di mata dunia internasional.&lt;br /&gt;Kesebelas, mengembangkan pendidikan formal sebagai kawahcandradimuka kaderisasi kepemimpinan nasional masa depan dengan mengembangkan pengajaran untuk belajar dan pembelajaran bermakna di sekolah untuk menghasilkan calon pemimpin masa depan, dan menjadikan wajib militer sebagai salah&lt;br /&gt;satu instrumen pendidikan kepemudaan sehingga menumbuhkan jiwa nasionalisme kebangsaan.&lt;br /&gt;Keduabelas, membangun kesadaran pendidikan masyarakat sehingga terbentuk ketahanan keluarga dengan mengembalikan tanggung jawab utama pendidikan kepada orang tua dan memunculkan komunitas-komunitas pendidikan informal di masyarakat.&lt;br /&gt;Ketiga belas, mendayagunakan fungsi teknologi informasi dan komunikasi (televisi, radio, internet dan media cetak) bagi peningkatan mutu pendidikan, baik di sektor formal, nonformal maupun informal, dan sekaligus meminimalisasi dampak-dampak negatif yang ditimbulkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembangunan Kesehatan Nasional&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menuju sehat paripurna untuk semua dengan visi sehat badan, mental-spiritual, dan sosial sehingga dapat beribadah kepada Allah SWT untuk membangun bangsa dan negara, dengan mengoptimalkan anggaran kesehatan dan seluruh potensi untuk mendukung pelayanan kesehatan berkualitas. Hakekat penciptaan manusia di muka bumi untuk beribadah kepada Allah. Ibadah adalah menjalankan aktivitas yang diperintahkan Allah, termasuk di dalamnya membangun bangsa dan negara dengan niat ikhlas. Salah satu modal untuk melaksanakan tugas itu adalah sumberdaya manusia yang sehat. Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu parameter keberhasilan pembangunan suatu negara. Oleh karena itu, pembangunan kesehatan harus menjadi prioritas utama. Saat ini pembangunan kesehatan belum menjadi prioritas utama bagi negara. Pelaksanaan pembangunan kesehatan yang belum efektif dan efisien mengakibatkan status kesehatan masyarakat masih rendah. Sumber pembiayaan kesehatan yang tidak&lt;br /&gt;mencukupi -- (hanya berkisar 2,5% dari dana APBN setiap tahun) masih diiringi alokasi yang tidak tepat dan kebocoran anggaran. Semua itu menyebabkan daya jangkau pelayanan kesehatan masih terbatas, termasuk tidak meratanya penyebaran tenaga kesehatan yang profesional. Pelayanan kesehatan hanya menjangkau 40% desa di seluruh Indonesia. Pada tahun 2005 sekitar 47,28% masyarakat, bila sakit, masih mengobati sendiri. Fasilitas asuransi kesehatan juga cuma dinikmati 14% penduduk. Penyakit yang diderita masyarakat masih didominasi penyakit infeksi. Jumlah penderita TBC di Indonesia menduduki peringkat ke- 3 terbesar di dunia. Kematian karena penyakit flu burung malah tertinggi di dunia. Wabah demam berdarah selalu berulang setiap tahun. Belum lagi tingginya angka kekurangan gizi. Lebih kurang 1,7 juta anak balita mengalami kurang gizi, dan 10%-nya mengalami kurang gizi berat. Tingginya angka kematian balita (mencapai 32 anak per 1000 kelahiran pada tahun 2005) bersaing dengan angka kematian ibu (mencapai 262 ibu per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2005). Di sisi lain, kondisi lingkungan kesehatan masih belum memadai. Seperti kondisi rumah yang sesuai dengan standar kesehatan baru mencapai 63% pada tahun 2005. Negeri ini juga menjadi tempat yang subur bagi penyebaran dan penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif) dan menjadi salah satu pintu masuk penyebaran virus HIV (Human Immunodefisiency Virus) yang menyebabkan penyakit AIDS (Acquired&lt;br /&gt;Immunodefisiency Syndrom). PK Sejahtera mencita-citakan terwujudnya “kesehatan untuk semua” dimulai dengan sehat individu, sehat keluarga, sehat masyarakat, dan sehat bangsa dan negara. PK Sejahtera bersama seluruh elemen bangsa bertekad keras untuk memperjuangkan harapan tersebut dengan tigabelas solusi yang strategis sebagai berikut:&lt;br /&gt;Pertama: Mendukung terlaksananya SKN (Sistem Kesehatan Nasional) yang komprehensif dan integratif, serta dilakukan perbaikan dan pembenahan terus-menerus dengan indikator turunnya angka kematian ibu dan turunnya angka kematian bayi lahir;&lt;br /&gt;Kedua: Mendorong peningkatan jumlah sumberdaya manusia kesehatan profesional yang berakhlakul karimah: jujur, berkomitmen, pekerja keras, kreatif dan inovatif; dengan cara perbaikan mutu kurikulum pendidikan kesehatan yang memadukan aspek ilmiah dan spiritual, serta melakukan pembinaan yang&lt;br /&gt;berkelanjutan;&lt;br /&gt;Ketiga: Memperjuangkan kenaikan anggaran untuk bidang kesehatan yang memadai dan tepat alokasi, berkeadilan serta berpihak pada masyarakat miskin;&lt;br /&gt;Keempat: Mengembangkan sistem jaminan pemeliharaan kesehatan untuk seluruh lapisan masyarakat secara adil, merata dan bersumber dari anggaran negara dan masyarakat yang bermampuan;&lt;br /&gt;Kelima: Mendorong terlaksananya pembangunan sarana kesehatan berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat diakses dengan mudah;&lt;br /&gt;Keenam: Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan dengan cara revitalisasi lembaga swadaya masyarakat yang peduli dengan masalah kesehatan;&lt;br /&gt;Ketujuh: Memperbaiki sistem manajemen kesehatan yang meliputi manajemen informasi kesehatan, keuangan, SDM, dan peraturan perundang-undangan serta administrasi kesehatan;&lt;br /&gt;Kedelapan: Menjamin tersedianya obat-obatan yang berkualitas dan terjangkau (murah) dengan cara mengembangkan penelitian obat asli Indonesia dan industri farmasi dalam negeri;&lt;br /&gt;Kesembilan: Mendorong terwujudnya kemandirian individu dan masyarakat untuk hidup sehat dengan cara pengembangan sistem pendidikan kesehatan pada masyarakat;&lt;br /&gt;Kesepuluh: Mendorong terwujudnya farmasi kesehatan yang terprogram dan memperbaiki peraturan dan perundangan hukum kesehatan dan farmasi;&lt;br /&gt;Kesebelas: Meningkatkan kualitas ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan;&lt;br /&gt;Keduabelas: Mewujudkan sistem pembiayaan nasional sehingga efisiensi dan mutu pelayanan kesehatan dapat terjaga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gerakan Kebudayaan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengembangkan kebudayaan yang bersifat etis dan relijius sebagai faktor penentu dalam membentuk karakter bangsa yang tangguh, berdisiplin kuat, beretos kerja kokoh, serta berdaya inovas, dan berkreativitas tinggi. Kebudayaan merupakan sistem adaptif dari keyakinan dan perilaku yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat serta lingkungannya. Budaya secara empiris merupakan hasil implementasi dan transformasi dari nilai-nilai ideologis, keyakinan, dan cita-cita perjuangan suatu bangsa. Nilai-nilai budaya suatu bangsa ataupun masyarakat tidak ada yang sifatnya lebih tinggi atau lebih rendah satu sama lain. Realita masyarakat Indonesia yang multikultur akan berkonsekuensi pada keanekaragaman budaya yang dimiliki. Kebudayaan menyangkut tujuh unsur di dalamnya: bahasa, kekerabatan, religi, kesenian, struktur sosial, perekonomian, dan teknologi. Oleh karena itu, Indonesia memiliki potensi bagi pengembangan kebudayaan yang besar, unik, dan dapat bersaing dengan bangsa lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konsep kebudayaan sesungguhnya tidak sederhana seperti yang kita bayangkan. Hal ini menjadikan Indonesia memiliki tugas besar dalam mengembangkannya. Kebudayaan merupakan aset penting bagi kemajuan karakter bangsa, bahkan dapat meningkatkan perekonomian nasional melalui pariwisata, pertunjukkan seni dan penjualan barang-barang kerajinan. Namun, dewasa ini justru lebih banyak terlihat gejala budaya masyarakat Indonesia yang bergeser pada nudaya asing seperti hedonisme, onsumtiviisme, dan permisivisme. Begitu pula masih adanya warisan budaya animisme dan dinamisme yang direfleksikan melalui tayangan takhayul dan kemusyrikan. Padahal budaya tersebut merupakan cerminan keterbelakangan masa lampau. Di tengah arus globalisasi, bangsa Indonesia seperti kehilangan&lt;br /&gt;arah dan tidak memiliki identitas kebudayaan sendiri. Padahal sekali lagi, Indonesia memiliki kemajemukan etnik dan kebudayaan dari Sabang hingga Merauke. Dekadensi budaya lokal dan&lt;br /&gt;pengetahuan lokal banyak disebabkan terpaan informasi global yang menyodorkan produk budaya asing. Seluruh elemen bangsa harus memiliki komitmen kuat untuk menentukan format seni dan budaya yang diinginkan. Kemunduran budaya disebabkan proses komersialisasi dan massifikasi produk hiburan lewat sajian media yang berlebihan, tidak lagi mengindahkan nilai-nilai universal dan relijius bangsa. Kondisi ini menjadikan kebudayaan sebagai komoditas kapitalis.Proses pembentukan kebudayaan bangsa selalu berhadapan dengan pluralitas alamiah. Pluralitas kebudayaaan dipahami sebagai kemajemukan nilai yang memiliki keunikan dalam kerangka kesatuan. Setiap kebudayaan memiliki tingkatan yang di dalamnya&lt;br /&gt;terdapat kualitas berkaitan dengan mazhab, kecenderungan berpikir, nasionalisme bahasa, dan negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap individu dalam kerangka pluralitas mempunyai perbedaan dalam kekhasan dan keunikan masing-masing. Islam membentuk suatu kebudayaan berdasarkan norma dan nilai universal karena perannya sebagai rahmat bagi semesta alam. PK Sejahtera mencita-citakan penguatan budaya bangsa yang mampu melahirkan bangsa yang kokoh (strong nation). Bangsa yang mampu berdiri di atas nilai-nilai keimanan dan ketundukan pada Sang Pencipta. Bangsa yang memiliki disiplin kuat, etos kerja dan daya inovasi serta kreatifitas tinggi. Untuk itu prioritas pembangunan kebudayaan perlu diarahkan untuk mengembangkan gerakan kebudayaan berdasarkan nilai-nilai luhur dengan kebijakan:&lt;br /&gt;Pertama, sedini mungkin melakukan pelurusan dan penjernihan kebudayaan yang bernuansa hedonisme dan kemusyrikan, diantaranya dengan mengajak tokoh budayawan, pegiat kesenian dan para artis penghibur untuk kembali kepada nilai luhur relijius. Agar produk seni budaya yang mereka hasilkan dapat membawa rahmat bagi masyarakat dan lingkungan. Produk seni budaya yang berkualitas dan bersifat relijius terbukti sangat digemari masyarakat. Dewasa ini berkembang sinetron dan film alternatif, cerita pendek dan novel bernilai sastra, serta produk kesenian relijius.&lt;br /&gt;Kedua, khazanah budaya bukanlah artefak kuno yang menjadi target kunjungan wisata belaka. Dunia pariwisata justru harus dikembangkan sebagai ruang pamer bagi dinamika budaya bangsa yang majemuk dan wahana pertemuan budaya domestik dengan asing.&lt;br /&gt;Ketiga, mendorong khalayak seniman dan budayawan untuk tidak berhenti berkarya dengan menjaga kualitas dan misi yang agung, walaupun masyarakat mungkin belum tertarik menikmatinya. Kreatifitas seniman dan budayawan justru tertantang untuk menumbuhkan pasar peminat baru dan mendidik perilaku masyarakat. Pembangkitan minat baca dan kreativitas di kalangan anak-anak dan remaja merupakan tantangan lain yang berdampak strategis.&lt;br /&gt;Keempat, pengembangan budaya tradisional maupun kontemporer tidak boleh menjadikan bangsa ini terpecah dalam kotak-kotak sempit, sebab dinamika budaya akan mempercepat bangsa Indonesia mencapai cita-cita kemerdekaannya yang hakiki, yakni mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.&lt;br /&gt;Kelima, produk budaya baik yang merupakan peninggalan maupun terusan, yang diikuti oleh upaya-upaya eksploratif-kreatifnya, harus mendapat area khusus diranah publik, sehingga upaya-upaya&lt;br /&gt;apresiasinya tidak lagi dianggap sebagai gerakan enkulturasi (jalan sendiri-sendiri, tidak saling mempengaruhi) yang anti kemajuan. Produk budaya harus mendapatkan dinamika kiwarinya (up to date),&lt;br /&gt;sehingga proses apresiasi massa atas khazanah budaya juga menjadi proses alih generasi yang terencana dan terukur. Pada titik inilah kita memerlukan mekanisme yang menjadi ciri pendefenisi baru bagi identitas kebudayaan, yaitu kebudayaan sebagai sebuah gerakan.&lt;br /&gt;Keenam, melakukan advokasi terhadap perlindungan daerah wisata, situs wisata dan budaya sehingga tercipta keseimbangan antara kapitalisasi untuk kepentingan ekonomi dan pelestarian demi kepentingan masyarakat dan generasi penerus&lt;br /&gt;Ketujuh, menciptakan daerah-daerah kantong-kantong (enclave) yang berperan sebagai sel-sel budaya yang secara aktif mentransformasikan nilai-nilai kearifan lokal di jagat kebhinekaan Nusantara. Di belakang mesin gerakan ini, berdiri para seniman dan budayawan yang memahami betul peta situasi dan telah menyiapkan perangkat-perangkat gerakan yang berdinamika dan bervisi jauh ke depan.&lt;br /&gt;Kedelapan, perlu diupayakan berkembangnya nilai kedisiplinan, dan budaya hidup etis serta relijius di kalangan masyarakat. Selain itu juga dijamin kebebasan bereskpresi dan berkarya. PK Sejahtera memandang keserasian sosial, keharmonisan hubungan antar kelompok masyarakat yang berbeda latar belakang budaya dalam bingkat kemajemukan. Prinsip persatuan dalam kebihinekaan itulah yang menjadi basis bagi keutuhan bangsa, sejak dahulu hingga masa yang akan datang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PARIWISATA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengembangkan pariwisata yang bersifat etis, religius, dan inovatif. Pariwisata menjadi salah satu aktivitas dan sumber devisa alternatif. Manusia yang berwisata berarti masih dapat menunaikan hak raganya untuk dapat merasakan nikmatnya istirahat dan berinteraksi dengan keindahan alam dan Sang Pencipta. Pariwisata merupakan kegiatan perjalanan dengan tujuan mendapatkan kenikmatan, kepuasan, mengetahui sesuatu, memperbaiki kesehatan, menikmati olahraga atau istirahat, menunaikan tugas, dan berziarah. Dengan berbagai sumber daya alam yang tersedia, Indonesia dapat dikatakan sebagai negara yang berpeluang besar mendapatkan pemasukan devisa di sektor ini. Berbagai provinsi di Indonesia memiliki kekayaan melimpah yang dapat dikembangkan menjadi suatu obyek pariwisata yang potensial. Produk kebudayaan seperti kesenian, kerajinan, seni pertunjukan, berbagai cerita legenda, serta kearifan budaya lokal tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Dengan menghargai kebhinnekaan, pariwisata Indonesia diselenggarakan demi mewujudkan jati diri, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka multikultural, kesejahteraan rakyat dan persahabatan antarbangsa. Proses globalisasi dimotori kemajuan di bidang Tourism, Telecomunication and Transportation (Triple T) telah mendorong berbagai negara mengembangkan ketahanan budaya agar dapat mempertahankan jati dirinya dari terpaan globalisasi di tengah mengembangkan pariwisata sebagai usaha memajukan ekonomi bangsanya. Strategi itu juga dilakukan Indonesia dalam upaya mengembangkan kebudayaan dan pariwisata sebagai salah satu&lt;br /&gt;andalan pemerintah untuk memulihkan kondisi krisis bangsa. Arah dan ideologi pariwisata Indonesia adalah kepentingan nasional, cinta Tanah Air, dan berwawasan kebangsaan. Pariwisata memiliki nilai dan keuntungan yang signifikan bagi kemajuan ekonomi lokal dan global. Karena itu, sektor pariwisata digolongkan sebagai industri terbesar di dunia dan merupakan sektor ekonomi yang memiliki pertumbuhan sangat cepat dan penyedia lapangan pekerjaan yang paling luas. Sumber ekonomi dan lapangan pekerjaan ini terdiri dari biro perjalanan, akomodasi, rumah makan, benda seni dan kerajinan, dan berbagai jenis usaha kecil penunjang. Selain itu, perjalanan wisata di dalam negeri juga diperkirakan akan mengalami pertumbuhan sejalan dengan semakin meningkatnya rata-rata pendapatan masyarakat. Pada tahun 2004 tercatat 103 juta wisatawan Nusantara yang melakukan 195 juta rute perjalanan wisata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan melihat potensi yang ada, diperkirakan jumlah wisatawan Nusantara di akhir tahun 2009 akan menembus angka 218 juta orang dengan jumlah perjalanan wisata lebih dari 300 juta rute. Perkiraan tersebut memberi harapan terhadap peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, dan kontribusi kegiatan pariwisata terhadap pendapatan masyarakat dan pemerintah. Usaha untuk menggerakkan semua itu ternyata tidak mudah, jika dihadapkan dengan kondisi riil di lapangan. Pengembangan pariwisata domestik memerlukan banyak aktivitas penunjang demi terpenuhinya tujuan makro ekonomi negara. Tak lama setelah The World Travel and Tourism Council (WTTC, 1991) mengungkapkan bahwa pariwisata adalah industri penting dan terbesar di dunia, semua negara sibuk menempatkan pariwisata sebagai prioritas penting pada industri dalam negerinya. Kemasan pariwisata modern menimbulkan pengaruh kenaikan lapangan kerja sebesar 5,3% (jauh di atas jasa lain yang hanya tumbuh 2,7%, atau manufaktur&lt;br /&gt;yang hanya naik 0,5%). Berdasarkan laporan WTTC (1999), secara global di tahun awal tahun 2000 pariwisata menghasilkan pendapatan sebanyak US$ 3,5 triliun dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi sedikitnya 200 juta orang. Laporan WTTC juga menambahkan di kebanyakan negara, wisata pesisir merupakan industri wisata terbesar dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi PDB (sekitar 25 % dari total PDB). Di Pulau Bali, sebagai contoh, sumbangan kumulatif sektor pariwisata terhadap PDRB&lt;br /&gt;mencapai 70 % (1999), walaupun pasca tragedi WTC dan Bom Bali terdapat penurunan pendapatan sebesar 60 % (2001) dan 47% tahun 2002. Data tersebut menunjukkan pariwisata mempunyai peran besar dalam perekonomian. Kenyataannya, pengembangan pariwisata Indonesia terbengkalai karena perhatian pemerintah yang kurang terhadap pembangunan infrastruktur daerah. Padahal pengembangan pariwisata sangat signifikan sebagai sarana mendapatkan pemasukan devisa negara, pembangkitan ekonomi masyarakat lokal, mengangkat citra dan identitas bangsa, serta pelestarian kawasan lingkungan alam dan lingkungan sosial. Daat ini kontribusi devisa dari sektor pariwisata menurun hingga US$ 4,4 miliar. Oleh karena itu, seharusnya sektor pariwisata tetap diperhatikan, terlebih lagi menjelang masuknya Indonesia pada ekonomi global seperti rencana AFTA tahun 2020 mendatang. PK Sejahtera mencanangkan agenda-agenda strategis bagi keberlangsungan pariwisata Nusantara:&lt;br /&gt;Pertama, mewujudkan pariwisata Nusantara yang dapat mendorong cinta Tanah Air. Bangsa Indonesia diharapkan secara umum dapat menjadi insan pariwisata yang secara sadar akan kekayaan budaya dan memiliki jiwa untuk mempromosikan wisata dalam negeri di mana saja berada.&lt;br /&gt;Kedua, meningkatkan pemerataan dan keseimbangan dalam pengembangan tujuan pariwisata yang sesuai dengan potensi masing-masing daerah. Pelestarian dan kearifan terhadap keberadaan local knowledge dan masyarakatnya turut memperkaya tujuan wisata dalam negeri. Selain itu, semangat otonomi daerah dapat mendukung pengembangan pariwisata yang memiliki kekhasan dan keanekaragaman budaya setempat dengan pengelolaan ekonomi yang mandiri.&lt;br /&gt;Ketiga, meningkatkan kontribusi pariwisata dalam perekonomian nasional. Devisa negara yang masih kurang memadai dapat meningkat dengan tambahan devisa dari wisatawan lokal maupun mancanegara. Kondisi ini akan menggerakkan perekonomian masyarakat pada sektor riil.&lt;br /&gt;Keempat, meningkatkan produk pariwisata yang memiliki keunggulan kompetitif. Ekspresi kebudayaan yang dituangkan dalam hasil kerajinan Nusantara, berbagai pagelaran kesenian, pertunjukan upacara adat, maupun keanekaragaman cita rasa kuliner turut menjadi daftar obyek wisata yang dicari banyak orang.&lt;br /&gt;Kelima, meningkatkan pelestarian lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat. Hal yang tidak boleh dilupakan dalam pengembangan pariwisata adalah keberadaan masyarakat lokal sebagai ‘pemilik’ lingkungan dan kebudayaan. Jangan sampai lingkungan hidup yang ada tercemar polusi oleh wisatawan yang datang. Begitu pula dengan kondisi masyarakat lokal yang pada akhirnya terlupakan oleh pemilik kapital. Padahal, masyarakat merupakan salah satu agen pembangun dan pendukung terciptanya tujuan wisata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemberdayaan Masyarakat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terwujudnya masyarakat yang mandiri dan sejahtera dengan standar kehidupan yang layak dalam aspek pendidikan, kesehatan dan ekonomi sebagai indikator tingginya Kualitas Pembangunan Manusia. Strategi pemberdayaan masyarakat yang terpadu diperlukan demi proses pembangunan berkelanjutan. Pembangunan, menurut pandangan kaum ekonom ortodoks, dimaknai sebagai pertumbuhan ekonomi yang pada umumnya menggunakan pendapatan domestik bruto (PDB) sebagai indikator keberhasilan pembangunan. Data statistik tidak bermakna apa-apa bagi kelompok yang berada di bawah garis kemiskinan,. Pada beberapa kasus negara berkembang, pertumbuhan PDB tidak selalu diikuti dengan peningkatan kesejahteraan secara meluas. Gejala kemiskinan di Indonesia masih sulit ditangani. Dari tahun ke tahun angka kemiskinan tetap tinggi, walaupun kinerja ekonomi makro makin membaik. Karena itulah, Indeks Pembangunan Manusia Indonesia jadi rendah, berada pada urutan 110 dari 177 negara (2005). Kemiskinan alami dan pemiskinan secara struktural melahirkan dampak yang sangat luas dan membahayakan stabilitas dan integritas bangsa. Kondisi rentan akan menjadi lahan subur berkembangnya masalah sosial, antara lain merebaknya fenomena anak jalanan, tidak terjangkaunya layanan kesehatan dan pemenuhan kesejahteraan, dan meningkatnya tuna wisma. Jumlah masyarakat yang harus dipelihara negara semakin meningkat, sedang kapasitas yang ada terbatas. Rendahnya kualitas sumberdaya manusia Indonesia dikarenakan mahalnya sarana dan prasarana pendidikan, sehingga banyak anak usia sekolah yang tak tertampung. Jika terselenggara pendidikan murah, penyelenggara pendidikan hanya memperhatikan hal yang bersifat teoretik standar, tanpa memperhatikan ilmu-ilmu terapan yang bermanfaat menunjang keterampilan. Kebijakan pemerintah belum maksimal berpihak pada sektor mikro&lt;br /&gt;ekonomi, akibatnya angka pengangguran semakin meningkat, jumlah orang yang disubsidi pendapatannya semakin banyak. Tingkat penyerapan tenaga kerja amat minim karena pertumbuhan&lt;br /&gt;sektor riil yang sangat lambat dan investasi baru tak kunjung mengalir. Negara, sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk memenuhi hak-hak dasar warganya agar bebas dari kemelaratan harus berinisiatif mendorong setiap warga mencari jalan menuju sejahtera. Kebijakan pembangunan tidak bisa lagi hanya berorentasi pada pembangunan ekonomi, namun juga memperhatikan aspek pembangunan sosial. Kesejahteraan masyarakat ini dapat dicapai dengan usaha bersama pemerintah dan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peningkatakan kesejahteraan dapat ditempuh dengan jalan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan agar individu, kelompok ataupun komunitas berusaha menata kehidupan mereka sendiri dan mengusahakan untuk membentuk masa depan sesuai dengan keinginan mereka. Cita-cita luhur PK Sejahtera sebagai Partai Dakwah akan membedakannya dengan entitas dengan ciri khas menebarkan kebajikan kepada semua kelompok masyarakat, antara lain melalui:&lt;br /&gt;Pertama, mewujudkan peningkatan taraf hidup masyarakat Indonesia yang signifikan sebagai bentuk indikator kesejahteraan, dengan memunculkan peluang kerja bagi masyarakat berusia produktif. Terbukanya peluang usaha menengah kecil berbentuk plasma-plasma usaha, menumbuhkan jiwa kewirausahaan dan munculnya sistem serta sarana pendidikan yang mendukung bidang kewirausahaan berskala besar.&lt;br /&gt;Kedua, melahirkan SDM yang berkualitas baik dari sisi moral, mental dan spiritual dengan mengedepankan etika serta nilai-nilai agama sebagai aturan hidup. Hal ini dapat dicapai melalui terbentuknya sarana dan prasarana pendidikan murah dan berkualitas, pembangunan semangat berwirausaha; dengan memadukan asas profesionalitas, amanah, berakhlak mulia dan berdedikasi terhadap masalah-masalah pemberdayaan.&lt;br /&gt;Ketiga, mewujudkan kebijakan mikro ekonomi yang mendukung tumbuh-kembangnya dunia usaha dengan memperbaiki regulasi mikro dan makro ekonomi secara komprehensif. Pemberian modal usaha melalui pinjaman yang lebih berpihak dengan mengedepankan prinsip keadilan. Hal itu dapat diperkuat dengan pengembangan potensi lokal sebagai bentuk pemberdayaan riil di setiap daerah, karena potensi dan kekayaan yang beragam memenuhi bumi Nusantara.&lt;br /&gt;Keempat, mendorong terbentuknya kelompok pemberdayaan masyarakat (KPM) yang menjalankan fungsi utama peningkatan kesejahteraan seperti di bidang kesehatan melalui penanganan kesehatan secara preventif dan sarana kesehatan yang unggul dari sisi kuratif. KPM ini harus terorganisir rapi, efektif, terukur dan menghasilkan kemajuan diawasi setiap berkala oleh para penentu kebijakan dan pemegang kepentingan. KPM yang telah terbentuk memerlukan pendampingan yang dari segi organisasi, keuangan,&lt;br /&gt;pengayaan program dan kualitas program, serta pemuasan layanan kepada masyarakat. KPM yang telah teruji akan berperan dalam penyaluran bantuan permodalan baik yang berasal dari APBN, tanggung-jawab sosial perusahaan, filantrofi dan kesertaan dana masyarakat.&lt;br /&gt;Kelima, penataan wilayah dengan pembinaan komunitas secara terpadu hingga setiap wilayah menjalankan jasa yang bersifat multisektoral dan disertai dengan penyamaan persepsi terhadap&lt;br /&gt;tanggung jawab bersama. Pemahaman sosial diimbangi dengan pemahaman keagamaan yang mencukupi, sehingga melahirkan skema pemberdayaan terpadu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KEPELOPORAN PEMUDA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membina pemuda sebagai pilar pembangunan bangsa dalam mengatasi masalah sosial dan moral, menjadikannya bersikap mandiri dan berdaya guna, serta mempersiapkan kaum muda sebagai calon pemimpin bangsa di tingkat lokal maupun nasional. Dalam sejarah bangsa, pemuda senantiasa mengambil pera&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8813878568093431540-2060172758572867414?l=indratri.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indratri.blogspot.com/feeds/2060172758572867414/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indratri.blogspot.com/2009/05/platform-bidang-sosial-budaya.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8813878568093431540/posts/default/2060172758572867414'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8813878568093431540/posts/default/2060172758572867414'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indratri.blogspot.com/2009/05/platform-bidang-sosial-budaya.html' title='Platform Bidang Sosial-Budaya'/><author><name>Indra</name><uri>http://www.blogger.com/profile/07345961907222355993</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='10898064621236137360'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8813878568093431540.post-3255228517628090398</id><published>2009-05-20T20:16:00.001+07:00</published><updated>2009-05-20T20:17:32.425+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PLATFORM PKS'/><title type='text'>Platform Perekonomian (Bagian II)</title><content type='html'>Langkah Penunjang Umum&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Langkah-langkah penunjang umum secara rinci adalah sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menegakkan Reformasi Ekonomi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mendorong program reformasi ekonomi sebagai pilar pemulihan perekonomian nasional dan mengawal jalannya proses reformasi dari pembelokan arah untuk kepentingan kelompok tertentu dan ketamakan pemburu rente ekonomi. Support pengembangan R&amp;D, permodalan, SDM secara terkoordinir dalam setiap tahapan komersialisasi Institusi penopang start-up bisnis PK Sejahtera memandang bahwa program reformasi ekonomi harus dilandasi oleh semangat mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa dengan mengerahkan segenap potensi ekonomi nasional untuk tujuan kemakmuran rakyat dan menciptakan fundamental ekonomi nasional yang kokoh. Karena itu, PK Sejahtera berkomitmen untuk mendorong program reformasi ekonomi sebagai pilar pemulihan perekonomian nasional dan mengawal jalannya proses reformasi dari pembelokan arah untuk kepentingan kelompok tertentu dan ketamakan pemburu rente ekonomi.&lt;br /&gt;a) Melakukan reformasi ekonomi yang memberi manfaat bagi masyarakat luas berlandaskan prinsip demokrasi ekonomi yang menjamin kesempatan berusaha dan hak-hak dasar ekonomi warga negara serta memperhatikan kepentingan ekonomi nasional. Kebijakan itu meliputi: (i) pembangunan kelembagaan&lt;br /&gt;ekonomi sesuai dinamika kemajuan ekonomi dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintah yang baik demi menyusun kerangka regulasi dan iklim persaingan usaha yang efisien, efektif, dan non-diskriminatif; (ii) mewujudkan peranan pemerintah yang efektif sebagai fasilitator, regulator, sekaligus sebagai katalisator pembangunan; (iii) perekonomian dikembangkan dengan memperkuat perekonomian domestik serta berorientasi dan berdaya saing global melalui transformasi dari perekonomian berbasis keunggulan komparatif SDA menjadi perekonomian yang berkeunggulan kompetitif.&lt;br /&gt;b) Mengelola dan mengembangkan berbagai aset strategis bangsa secara bertanggung jawab. Dalam konteks inilah kebijakan privatisasi bukanlah bertujuan untuk memaksimalkan pendapatan pemerintah jangka pendek, melainkandimaksudkan sebagai rangkaian program reformasi ekonomi untuk membuka pasar, menghilangkan distorsi pasar dan nilai tukar, serta mendorong pembangunan sektor dunia usaha.&lt;br /&gt;Lebih jauh, privatisasi seharusnya ditujukan untuk mengeliminasi kekuatan monopoli sehingga kesejahteraan konsumen dan kepentingan publik dapat dilindungi. Karenanya BUMN yang strategis dan berkaitan dengan kepentingan umum dan berkinerja bagus, seharusnya tetap dipertahankan sebagai salah satu sumber penerimaan keuangan negara di masa yang akan datang.&lt;br /&gt;c) Merevitalisasi kebijakan subsidi berbagai kebutuhan dasar rakyat sehingga tepat sasaran. Ini bermakna bahwa kebijakan subsidi bagi rakyat miskin sepatutnya menjadi perhatian utama pemerintah dengan menyiapkan program perlindungan sosial nasional dengan memperhatikan risiko dan kerentanan sosial&lt;br /&gt;rumah tangga miskin dan nyaris miskin. Program revitalisasi ini termasuk skema pengiriman tunai-langsung bagi pendidikan dan kesehatan masyarakat miskin, subsidi pekerja sektor informal, sistem asuransi kesehatan, stabilisasi harga beras, dan lain-lain.&lt;br /&gt;d) Berperan aktif dalam mewujudkan tata ekonomi dunia baru yang berlandaskan prinsip keadilan dan persamaan hak bagi umat manusia. Menyadari bahwa pengelolaan kebijakan perekonomian perlu memperhatikan secara cermat dinamika globalisasi ekonomi, maka PK Sejahtera berpandangan bahwa&lt;br /&gt;Indonesia sepatutnya berperan aktif mewujudkan tata ekonomi dunia yang adil dengan memperjuangkan perdagangan internasional yang adil dan mendorong kebijakan liberalisasi ekonomi yang tidak merugikan perekonomian nasional dan kedaulatan bangsa.&lt;br /&gt;e) Mendorong pelaku ekonomi pribumi agar dapat berperan strategis dalam pembangunan ekonomi. Tak dapat dipungkiri bahwa dunia usaha dan jiwa wirausaha memainkan peran penting sebagai salah satu soko guru perekonomian bangsa, karenanya kebijakan ekonomi nasional sepatutnya ditujukan untuk menumbuhkan wirausahawan yang tangguh dan dapat berkompetisi di tingkat global.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyadari bahwa distorsi kebijakan ekonomi yang hanya mementingkan dan memberikan keistimewaan sekelompok pengusaha telah melahirkan ketimpangan ekonomi dan dunia usaha Indonesia, maka diperlukan kemauan politik dan reorientasi kebijakan ekonomi dari pemerintah untuk mendorong pelaku ekonomi pribumi agar dapat berperan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional dalam sebuah lingkungan bisnis yang sehat. Untuk itu, maka PK Sejahtera:&lt;br /&gt;a) Melakukan reformasi ekonomi yang memberi manfaat bagi masyarakat luas.&lt;br /&gt;b) Mengelola dan mengembangkan berbagai aset strategis bangsa secara bertanggung jawab.&lt;br /&gt;c) Merevitalisasi kebijakan subsidi berbagai kebutuhan dasar rakyat sehingga tepat sasaran.&lt;br /&gt;d) Berperan aktif dalam mewujudkan tata ekonomi dunia baru yang berlandaskan prinsip keadilan dan persamaan hak bagiumat manusia.&lt;br /&gt;e) Mendorong pelaku ekonomi pribumi agar dapat berperan strategis dalam pembangunan ekonomi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kerangka Ekonomi Makro&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengarahkan fokus kebijakan moneter pada stabilisasi nilai tukar dan tingkat harga dengan tujuan akhir mendorong dinamika sektor riil dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. PK Sejahtera memandang bahwa stabilitas makroekonomi adalah kondisi penting untuk perekonomian, namun tidak mencukupi jika&lt;br /&gt;tidak diarahkan untuk mendorong dinamika sektor riil. Stabilitas makroekonomi harus berakhir dengan bergeraknya sektor riil dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Karena itu PK Sejahtera memandang bahwa stabilitas makroekonomi harus dibingkai dengan komitmen kuat terhadap kesejahteraan rakyat.&lt;br /&gt;a. Stabilisasi nilai mata uang Stabilitas rupiah adalah kondisi penting untuk pertumbuhan dan kesejahteraan rakyat. Inflasi akan menurunkan pendapatan riil masyarakat, menurunkan daya saing perekonomian, serta memukul kelompok miskin jauh lebih keras dibandingkan dengan kelompok kaya. Kebijakan dalam aspek ini meliputi: (i) mengendalikan pertumbuhan uang beredar; (ii) kebijakan suku&lt;br /&gt;bunga yang netral terhadap sektor riil; (iii) regulasi dan monitoring pasar valas untuk menjamin stabilitas nilai tukar.&lt;br /&gt;b. Memperbaiki kelembagaan Bank Sentral Bank sentral yang modern, efektif, dan efisien adalah krusial&lt;br /&gt;bagi kebijakan moneter dan finansial yang kredibel. Kebijakan dalam hal ini meliputi: (i) meneruskan independensi BI namun dengan memperjelas hubungan kerja antara BI dan pemerintah dalam rangka koordinasi kebijakan yang lebih baik; (ii) memperkuat peran Badan Supervisi BI.&lt;br /&gt;c. Stimulus fiskal yang memadai dan efektif untuk sektor riil Pemerintah memiliki peran sentral dalam mendorong dan mengarahkan sektor riil melalui kapasitasnya yang besar. Perbaikan dalam fokus kebijakan fiskal akan banyak menolong sektor riil dari stagnasi. Kebijakan yang digariskan meliputi:&lt;br /&gt;(i) fokus pada pembangunan infrastruktur publik yang tidak diminati swasta seperti infrastruktur pertanian, sanitasi, drainase, dan pengolahan sampah; (ii) menginisiasi dan memfasilitasi program prioritas secara serius sebagai market signal seperti program pembangunan perumahan rakyat, energi&lt;br /&gt;alternatif, dan listrik&lt;br /&gt;d. Membuat Anggaran Pro-Kelompok Miskin Pro-poor budgeting dicapai dengan menghapus pemborosan dan korupsi dalam anggaran negara. Kebijakan penghematan meliputi: (i) penciptaan mekanisme anggaran yang dapat menjamin bahwa pengeluaran-pengeluaran negara berada pada tingkat yang wajar; (ii) menghapus kegiatan-kegiatan pejabat publik yang tidak bermanfaat bagi rakyat miskin seperti studi&lt;br /&gt;banding dan penelitian yang tidak jelas tujuannya; (iii) menghapus duplikasi kegiatan yang dilakukan oleh berbagai instansi. Sementara itu, kebijakan penghapusan korupsi meliputi: (i) tindak lanjut yang tegas dan memadai atas hasil audit BPK, baik terhadap APBN-APBD ataupun BUMN-BUMD; (ii) penegakan hukum tanpa pandang bulu atas setiap penyalahgunaan dana publik.&lt;br /&gt;e. Memperbaiki manajemen utang publik Tujuan dalam manajemen utang publik adalah untuk menurunkan stok utang, bukan hanya sekedar roll-over, reprofiling, dan refinancing. Kebijakan dalam hal ini meliputi: (i) menurunkan beban utang domestik pemerintah melalui penuntasan kasus kejahatan perbankan dan BLBI, serta rekayasa keuangan yang cerdas dan berani; (ii) mengkaji secara serius opsi keringanan atau penghapusan utang luar negeri (iii) mendorong secara serius dilakukannya pengalihan utang baik untuk program pengentasan kemiskinan, perlindungan alam, maupun pendidikan dan kesehatan.&lt;br /&gt;Untuk itu, maka PK Sejahtera:&lt;br /&gt;a) Mengarahkan fokus kebijakan moneter pada stabilisasi nilai tukar dan tingkat harga dengan tujuan akhir&lt;br /&gt;mendorong dinamika sektor riil.&lt;br /&gt;b) Membangun kualitas dan kredibilitas otoritas moneter untuk pengawasan sistem keuangan dan perbankan yang efektif.&lt;br /&gt;c) Mengarahkan fokus kebijakan fiskal pada pemulihan ekonomi secepatnya.&lt;br /&gt;d) Membuat anggaran negara yang responsif dan berpihak pada kelompok masyarakat miskin (pro-poor budgeting).&lt;br /&gt;e) Manajemen utang negara yang ramah pasar dengan tetap berfokus pada kepentingan rakyat banyak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengentasan Kemiskinan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemiskinan adalah tanggung jawab utama kemanusiaan sebab berkaitan dengan penciptaan keadilan dan kesejahteraan sosial secara merata. Karena itu, pengentasan kemiskinan harus mendapat prioritas tertinggi dalam pembangunan ekonomi nasional PK Sejahtera memandang bahwa kemiskinan bukan hanya sederetan angka, tetapi menyangkut amanat pemerintah dan seluruh bangsa Indonesia terhadap nyawa jutaan rakyat miskin, terutama masyarakat yang tinggal di pedesaan, kawasan pesisir, dan kawasan tertinggal. Sehingga masalah kemiskinan menyentuh langsung nilai-nilai kemanusiaan, kesetaraan dan keadilan. Dimensi kemiskinan, tidak hanya dilihat dari indikator pemenuhan konsumsi dan kebutuhan dasar. Namun, juga dilihat dari pemenuhan terhadap jaminan masa depan, perlindungan terhadap&lt;br /&gt;goncangan yang bersifat individual maupun massal, rendahtidaknya kualitas sumberdaya manusia dan keterbatasan sumber daya alam, pelibatan dalam kegiatan sosial masyarakat, akses terhadap lapangan kerja dan mata pencaharian yang berkesinambungan, jaminan berusaha untuk penyandang cacat fisik maupun mental, serta perlindungan terhadap rakyat yang memiliki ketidakmampuan dan ketidakberuntungan sosial. Fakta yang terjadi di Indonesia, jumlah rumah tangga yang berada di sekitar garis kemiskinan (dihitung dengan standar rata-rata pendapatan terendah untuk hidup atau PPP $1,55/hari ) saat ini terhitung tinggi. Meskipun tidak berada di bawah garis kemiskinan, namun kelompok masyarakat strata menengah juga rentan untuk jatuh dalam kemiskinan. Indikator kemiskinan yang digunakan oleh pemerintah saat ini hanya didasarkan pada indikator pendapatan dan bukan indikator-indikator pembangunan manusia, sehingga tidak menggambarkan keadaan kemiskinan yang sebenarnya. Mengingat sangat luas dan beragamnya wilayah Indonesia, perbedaan antar daerah merupakan ciri mendasar dari kemiskinan di Indonesia. Dalam hal ini wilayah pedesaan dan masyarakat&lt;br /&gt;nelayan di wilayah pesisir adalah kelompok masyarakat yang paling miskin di Indonesia. Karenanya, disadari bahwa kemiskinan merupakan masalah kompleks bangsa yang memerlukan penanganan lintas sektoral, lintas profesional dan lintas lembaga. Karena itu PK Sejahtera memandang bahwa pengentasan&lt;br /&gt;kemiskinan harus mendapat prioritas tertinggi dalam pembangunan ekonomi nasional.Pengentasan kemiskinan seyogyanya dilihat dalam tiga level tanggung jawab yakni tanggung jawab pemerintah, tanggung jawab masyarakat dan tanggung jawab individu. Oleh karena itu, PK Sejahtera meyakini prinsip-prinsip dalam upaya pengentasan kemiskinan didasari pemaknaan sebagai berikut: Pertama,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap individu dikaruniai Allah Swt potensi ruh dan akal yang menjadikannya sebagai makhluk istimewa. Tuntutan ketiga potensi itu harus dipenuhi secara adil dan seimbang. Pemenuhan kebutuhan itu merupakan tanggung jawab pribadi sebagai makhluk yang dianugerahi fitrah keadilan secara lahiriah maupun batiniah, kemerdekaan serta keseimbangan; sebuah potensi dasar manusia untuk menjadi makhluk yang bermoral. Moralitas semacam itulah yang digunakan untuk memerangi segala bentuk kemiskinan, termasuk menjauhi pola hidup hedonistik. Kedua, Pada peringkat masyarakat diperlukan penyatuan moralitas dan etik dalam seluruh aktivitas ekonomi guna meminimalisasi, bahkan menghilangkan berbagai bentuk kezaliman secara sinergis. Kezaliman dalam Islam merupakan sumber pembentukan marjinalisasi tehadap kaum miskin. Ketiga, pada level pemerintah, diperlukan instrumen untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi yang membebaskan setiap individu dan masyarakat dari ketertindasan hak-hak asasi dan anugerah hidup yang telah diberikan Allah Swt serta menggantinya dengan keadilan dan keseimbangan dalam realisasi kesejahteraan secara luas dan berkelanjutan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tiga solusi umum pengentasan kemiskinan (work for the poor) di Indonesia:&lt;br /&gt;1. Memfokuskan Kebermanfaatan Pertumbuhan Ekonomi bagi Rakyat Miskin. Pertumbuhan ekonomi Indonesia telah dan akan tetap menjadi landasan bagi pengentasan kemiskinan. Pertama, menjadikan pertumbuhan ekonomi bermanfaat bagi rakyat miskin merupakan kunci bagi upaya untuk mengkaitkan&lt;br /&gt;masyarakat miskin dengan proses pertumbuhan-baik dalam konteks pedesaan-perkotaan ataupun dalam berbagai pengelompokan berdasarkan daerah dan pulau. Kedua, karena kemiskinan di Indonesia cenderung untuk meningkat, maka prioritas pada komponen pembangunan yang dapat meningkatkan pendapatan serta distribusinya, diharapkan akan dengan cepat mengurangi angka kemiskinan sekaligus&lt;br /&gt;meredam kerentanan masyarakat jatuh dalam kemiskinan yang lebih dalam.&lt;br /&gt;2. Mendorong Kebermanfaatan Pelayanan Sosial bagi Rakyat Miskin. Pertama, pelayanan sosial merupakan kunci dalam menyikapi dimensi non-pendapatan dari fenomena kemiskinan di Indonesia. Hal ini lebih dari sekedar persoalan yang berkaitan dengan pengeluaran pemerintah, karena berkaitan dengan&lt;br /&gt;perbaikan sistem pertanggungjawaban, mekanisme penyediaan pelayanan, dan bahkan proses kepemerintahan. Kedua, ciri keragaman antar daerah pada umumnya dicerminkan oleh perbedaan dalam akses terhadap pelayanan, yang pada akhirnya mengakibatkan adanya perbedaan dalam pencapaian indikator pembangunan manusia di berbagai daerah.&lt;br /&gt;3. Mendukung Kebermanfaatan Pengeluaran Pemerintah bagi Rakyat Miskin. Pertama, pengeluaran pemerintah dapat digunakan untuk membantu mereka yang rentan terhadap kemiskinan dari segi pendapatan melalui suatu sistem perlindungan sosial modern yang meningkatkan kemampuan mereka sendiri untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi. Kedua, pengeluaran pemerintah dapat digunakan untuk memperbaiki indikator-indikator pembangunan manusia, sehingga dapat mengatasi kemiskinan dari aspek nonpendapatan.&lt;br /&gt;Prioritas kebijakan menuju pengentasan masalah kemiskinan:&lt;br /&gt;a. Pembangunan ekonomi yang berorientasi pada sektor riil: Kekuatan dasar ekonomi seyogyanya dibangun dengan berbasis pada sektor riil. Fokus pembangunan pada sektor riil bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya dengan tujuan akhir penurunan jumlah penduduk miskin, sekaligus tingkat kerawanannya. Kebijakan itu meliputi: (i) menekan inflasi dan sukubunga pada kisaran yang wajar; (ii) memberi prioritas pada sektor-sektor yang membuka lapangan kerja yang luas; (iii) mendorong pembangunan sektor riil melalui stimulus fiskal dan moneter yang memadai.&lt;br /&gt;b. Membenahi kualitas administrasi publik: Birokrasi yang bersih, efisien, dan murah, adalah bentuk keberpihakan yang paling nyata bagi rakyat miskin. Kebijakan itu meliputi: (i) pembuatan Pelayanan Satu Atap; (ii) menghapus KKN dalam birokrasi.&lt;br /&gt;c. Memperbaiki kualitas sektor pendidikan sebagai katalisator perubahan sosial: Perbaikan dalam pendidikan semestinya berfokus pada pemberian kesempatan belajar yang seluasluasnya bagi rakyat miskin. Kebijakan itu meliputi: (i) perbaikan fasilitas pendidikan dasar; (ii) perbaikan kesejahteraan guru,&lt;br /&gt;peningkatan kualitas guru termasuk prioritas menjadi PNS bagi tenaga bantu; (iii) beasiswa bagi peserta didik yang tidak mampu. (iv) investasid alam buku pelajaran serta bahan mengajar di kelas untuk memperbaiki kualitas pengajaran. (v) investasi di bidang pendidikan dengan fokus pada perbaikan&lt;br /&gt;akses dan keterjangkauan sekolah menengah pertama dan pelatihan ketrampilan di kalangan masyarakat miskin, sembari terus memperbaiki mutu dan efisiensi sekolah dasar.&lt;br /&gt;d. Memperbaiki kualitas sektor kesehatan sebagai faktor pendukung utama produktivitas: Perbaikan sektor kesehatan akan menurunkan tingkat kesakitan dan menaikkan produktivitas masyarakat miskin. Kebijakan itu meliputi: (i) investasi di bidang kesehatan dengan fokus pada perbaikan mutu fasilitas kesehatan dasar (pemerintah maupun swasta) dan akses terhadap pelayanan kesehatan pada tingkat yang&lt;br /&gt;lebih tinggi; (ii) perbaikan mutu layanan pusat-pusat kesehatan (Puskesmas) yang terfokus pada masalah sistematik dalam manajemen tenagakesehatan, kesejahteraan tenaga media termasuk prioritas menjadi PNS bagi tenaga bantu; serta peninjauan kembali struktur insentif di dalamsektor kesehatan.(iii) melakukan investasi dalam pelatihan tenaga paramedik dan bidan swasta (maupun pemerintah) terutama&lt;br /&gt;mereka yang melayani wilayah terpencil. (iv) program jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dengan memastikan PT Askes memiliki struktur insentif yang tepat untuk mensosialisasikan skema asuransi kesehatan baru dan untuk melayani masyarakat miskin.&lt;br /&gt;e. Memperbaiki sistem pentargetan dari program perlindungan sosial: Kebijakan pendataan masyarakat miskin meliputi: (i) perbaikan definisi kemiskinan dari BPS; (ii) sensus kemiskinan secara periodik; (iii) pengembangan sistem identifikasi orang miskin yang bersifat community-based targeting dan selftargeting. Untuk mencapai langkah tersebut hendaknya dilandasi pemahaman yang lengkap atas kemikinan. Indikator untuk mengukur kemiskinan sebaiknya tidak tunggal, melainkan indikator komposit dengan unit analisis keluarga atau rumah tangga. Konsep kemampuan sosial (social capabilities) dipandang lebih lengkap daripada konsep pendapatan (income poverty) dalam memotret kondisi sekaligus dinamika kemiskinan. Pengukuran kemampuan sosial keluarga miskin dapat difokuskan pada beberapa indikator kunci yang mencakup kemampuan keluarga miskin memperoleh mata pencaharian (livelihood capabilities), memenuhi kebutuhan dasar (basic needs fulfillment), mengelola asset (asset management), menjangkau sumber-sumber (access to resources), berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan (access to social capital), serta kemampuan dalam menghadapi goncangan dan tekanan (cope with shocks and stresses).&lt;br /&gt;Untuk itu, maka PK Sejahtera:&lt;br /&gt;a) Mengarahkan seluruh kebijakan pemerintah pada pengentasan kemiskinan sebagai prioritas nasional yang paling utama.&lt;br /&gt;b) Mendorong pembangunan ekonomi yang berorientasi pada sektor riil.&lt;br /&gt;c) Membuka dan membantu akses masyarakat miskin terhadap sumber daya ekonomi sebesar-besarnya.&lt;br /&gt;d) Membangun keberpihakan institusi keuangan dan kebijakan pemerintah untuk pengentasan kemiskinan dan pembangunansektor usaha kecil-mikro.&lt;br /&gt;e) Memberdayakan masyarakat miskin dengan membuka akses yang seluas-luasnya atas terhadap fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya.&lt;br /&gt;f) Mengarahkan seluruh kebijakan pemerintah untuk lebih memprioritaskan pengentasan kemiskinan di wilayah pedesaan dan masyarakat nelayan di pesisisr, tanpa mengabaikan pengentasan kelompok-kelompok marjinal di perkotaan.&lt;br /&gt;g) Membangun sistem perlindungan sosial yang responsif, efektif serta bertarget khusus agar tepat sasaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Investasi dan Infrastruktur&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Investasi dan pembangunan infrastruktur harus dipercepat tanpa mengabaikan strategi industrialisasi nasional. Untuk itu kelembagaan investasi nasional yang kokoh dan kredibel harus dibangun. PK Sejahtera memandang bahwa investasi dan infrastruktur adalah penting dan menjadi keniscayaan untuk menciptakan lapangan kerja dan mengentaskan kemiskinan. Karena itu, PK Sejahtera memandang bahwa investasi dan pembangunan infrastruktur harus diakselerasi tanpa mengabaikan strategi industrialisasi nasional. a. Membangun kelembagaan investasi nasional yang kokoh dan kredibel Walaupun perannya sangat penting, namun secara menyedihkan, investasi tidak memiliki kelembagaan yang jelas. Kebijakan dalam ini yang harus dilakukan meliputi: (i) membentuk Dewan Investasi Nasional yang terdiri dari instansi lintas sektoral-bidang yang bertanggungjawab langsung ke Presiden; (ii) mendorong BKPM sebagai agen promosi investasi; (iii) membentuk cetak biru investasi nasional yang memperhatikan kepentingan nasional, strategi industrialisasi, dan pemerataan pendapatan antar wilayah.&lt;br /&gt;b. Reformasi regulasi dan kelembagaan untuk iklim investasi yang kondusif Untuk menciptakan iklim investasi nasional yang lebih baik dibutuhkan reformasi yang signifikan. Kebijakan dalam hal ini meliputi: (i) peningkatan dan perluasan Pelayanan Satu Atap; (ii) reformasi Ditjen Pajak dan Bea Cukai; (iii) mendukung revisi UU Perpajakan, Bea-Cukai, Penanaman Modal dan Ketenagakerjaan yang tidak bertentangan dengan kepentingan nasional, strategi industrialisasi, dan pemerataan pendapatan antar wilayah.&lt;br /&gt;c. Mendorong partisipasi swasta dalam penyediaan infrastruktur Peran swasta penting untuk mempercepat penyediaan infrastruktur mengingat keterbatasan pemerintah. Kebijakan itu meliputi: (i) memfasilitasi swasta terutama dalam penyediaan tanah dan meningkatkan dukungan perbankan untuk investasi infrastruktur; (ii) mendorong infrastruktur transportasi massal di kota-kota besar, terutama Jawa-Bali, bukan jalan tol; (iii) mengatasi hambatan-hambatan di daerah.&lt;br /&gt;d. Memperbaiki efisiensi dan fokus penyediaan infrastruktur oleh pemerintah Pemerintah harus berfokus pada pembangunan infrastruktur penting yang tidak diminati swasta (non-comercially viable). Kebijakan hal ini meliputi: (i) pembangunan infrastruktur pertanian dan pedesaan; (ii) pembangunan infrastruktur pesisir; (iii) pembangunan infrastruktur kesehatan-sosial seperti sanitasi dan pengolahan sampah. Untuk itu, maka PK Sejahtera: a) Membangun kelembagaan investasi nasional yang kokoh dan kredibel.&lt;br /&gt;b) Memberikan dukungan regulasi dan mendorong reformasi kelembagaan yang dibutuhkan untuk iklim investasi yang kondusif . c) Mendorong partisipasi swasta yang seluas-luasnya dalam penyediaan infrastruktur. d) Memperbaiki efisiensi dan efektifitas pengeluaran publik untuk infrastruktur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perbankan dan Finansial&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membangun sektor perbankan dan finansial agar memiliki kemampuan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan membiayai tujuan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui reformasi dan restrukturisasi perbankan nasional dengan tetap menegakkan aspek keadilan dan mengedepankan pendekatan hukum dalam penyelesaian kasus-kasus kejahatan perbankan. Hampir satu dasawarsa setelah krisis ekonomi, sektor keuangan Indonesia didominasi oleh perbankan. Oleh sebab itu wajar bila perhatian utama dalam menstabilkan perekonomian nasional dilakukan melalui kebijakan restrukturisasi dan rekapitalisasi perbankan. Namun, bukan berarti agenda reformasi sektor keuangan ditinggalkan karena keduanya tidak bisa dipisahkan. Perbaikan sistem perbankan juga harus didukung dengan sistem keuangan non-perbankan melalui agenda reformasi sektor keuangan, dengan tiga konsentrasi utamanya, yaitu memperbaiki akses ke jasa keuangan, mengurangi biaya jasa keuangan, dan memperbaiki stabilitas sistem keuangan. Restrukturisasi perbankan telah berjalan selama sembilan tahun semenjak tahun pertama Indonesia mengalami krisis ekonomi. Kita tidak mengingkari bahwa program tersebut telah menampakkan hasil yang nyata. Hanya saja dalam tahap pelaksanaannya menyerap dana dan biaya sosial yang sangat besar. Pasca berakhirnya kerjasama pemerintah dengan IMF, Indonesia telah memiliki pondasi perbankan yang lebih kuat dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun sistem perbankan dan finansial yang kokoh tidak akan banyak berarti, bila tidak terintegrasi dengan sektor riil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kehidupan perbankan hanyalah cermin kehidupan sektor riil dan kehidupan ekonomi secara keseluruhan. Karena itu, sektor riil yang menjadi tulang punggung penciptaan lapangan kerja dan produktivitas nasional harusnya ikut bergairah pula bila sektor perbankan telah kembali stabil. Nyatanya, saat ini kehidupan perbankan ternyata tidak dapat dilepaskan dari semakin beratnya pemerintah membayar bunga obligasi rekapitalisasi perbankan yang merupakan bagian dari pengeluaran di dalam APBN. Dalam dunia perbankan, sampai bulan November 2006 total aset perbankan meningkat menjadi Rp. 1.635 triliun, tetapi kredit hanya mampu bertambah Rp 80,3 triliun (10,7%), sementara keseluruhan kredit perbankan mencapai Rp 808,4 triliun. Peningkatan DPK sebesar Rp 123 triliun (10,9%) secara kumulatif menjadi Rp 1.251 triliun. CAR mampu bertahan ke level yang cukup tinggi, yaitu sebesar 20%. Tetapi di sisi lain, SBI pada penutupan 2006 menjadi Rp 207,4 triliun, padahal pada tahun 2005 hanya Rp 72,2 triliun, bahkan pada akhir 2007 kalau tidak ada kebijakan yang berubah akan menyentuh angka Rp 300 triliun, sehingga sangat membebani negara dalam hal bunga karena uang SBI ini menjadi uang yang menganggur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam negara kita, berdasarkan konstitusi, pemain ekonomi di sektor riil adalah BUMN, Swasta dalam negeri/asing, UMKM dan Koperasi. Salah satu kebutuhan bagi sektor riil untuk bisa berkembang adalah dukungan pendanaan, terutama dalam jangka panjang. Permasalahannya, pada tahun 2005 hampir 80 persen aset keuangan Indonesia didominasi oleh perbankan. Perbankan umumnya tidak selalu dapat memenuhi kebutuhan keuangan sektor riil, karena pertimbangan resiko. Untuk mengatasi permasalahan&lt;br /&gt;tersebut dibutuhkan alternatif sumber keuangan lain, yaitu Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB). kebijakan ekonomi kedepan harus mulai memberikan perhatian kepada lembaga-lembaga keuangan bukan bank, yaitu pasar modal, pasar obligasi, reksadana, dana pensiun, asuransi, sewa guna usaha dan modal&lt;br /&gt;ventura. PK Sejahtera memandang sektor perbankan dan finansial memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional terutama dalam menciptakan stabilitas moneter (inflasi, nilai tukar, tingkat suku&lt;br /&gt;bunga perbankan). Karena itu PK Sejahtera berkomitmen untuk membangun sektor perbankan dan finansial, agar memiliki kemampuan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan membiayai tujuan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas serta memiliki daya tahan terhadap kemungkinan gejolak krisis. Akan tetapi, perkembangan sektor perbankan juga harus mampu menggerakkan sektor riil. Untuk itu, PKS menawarkan langkah-langkah strategis sebagai berikut:&lt;br /&gt;Pertama, melanjutkan reformasi dan restrukturisasi perbankan nasional. Kebijakan disini meliputi: (i) melakukan transformasi budaya operasi perbankan yang bertumpu pada maksimisasi profit kepada produktivitas masyarakat perbankan melalui pertumbuhan perbankan nasional yang berkualitas dengan bertumpu pada pertumbuhan sektor riil dan mencegah ketimpangan struktur ekonomi; (ii) penciptaan sebuah struktur perbankan nasional yang terkonsolidasi namun bukan terkonsentrasi (consolidated but not concentrated) dengan tujuan utama untuk memberikan kebijakan yang adil bagi seluruh pemegang kepentingan perbankan dan menghasilkan praktik perbankan yang sehat; (iii) mewujudkan peran entitas bank sebagai agen pembangunan dengan menolak penjualan saham mayoritas bank BUMN kepada kepemilikan tunggal swasta asing. (iv) mengembangkan sistem perbankan syariah serta sistem keuangan syariah sebagai bagian dari sistem perbankan dan sistem keuangan nasional yang potensial.&lt;br /&gt;Kedua, membangun sistem regulasi dan monitoring sektor perbankan dan finansial yang efektif. Kebijakan disini meliputi: (i) mewujudkan kerangka hukum yang kuat untuk mendukung fungsi pengawasan dan otoritas Bank Indonesia yang independen dan tidak dipengaruhi oleh kekuatan politik manapun; (ii) mendorong penciptaan praktik bisnis perbankan yang prudential dengan menerapkan prinsip good corporate governance (GCG), tolok ukur atas standar internasional untuk sistem akuntasi dan auditing&lt;br /&gt;perbankan, syarat-syarat akuntabilitas, transparansi dan disclosure yang ketat, dan pelarangan praktik-praktik finansial tercela seperti pemberian kredit kepada kroni, insider trading, dan pencucian uang; (iii) penyediaan perangkat hukum, regulasi dan pengawasan yang memadai atas institusi keuangan mikro dan institusi keuangan nonperbankan dengan meratifikasi dan menerapkan UU Keuangan Mikro.&lt;br /&gt;Ketiga, membangun jaring pengaman sistem keuangan dan mengakselerasi perkembangan institusi keuangan non-perbankan. Kebijakan disini meliputi: (i) memperkuat kerangka regulasi dan perundangan sistem deteksi dini bagi jaring pengaman sistem keuangan nasional guna mengantisipasi krisis keuangan; (ii) memperkuat payung hukum dan penataan institusi keuangan nonperbankan (LKNB) untuk berkontribusi optimal dalam struktur perekonomian nasional; (iii) mengukuhkan peran utama perbankan&lt;br /&gt;sebagai lembaga intermediasi yang menyalurkan dana-dana masyarakat dalam pendanaan sektor produktif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ekonomi Syariah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ekonomi Syariah harus mendapat peran yang signifikan dalam proses pembangunan ekonomi nasional. Membangun sistem dan institusi zakat dan wakaf yang kokoh sebagai bagian integral dari sistem fiskal nasional. PK Sejahtera memandang bahwa Ekonomi Syariah mampu memberikan kontribusi yang strategis dalam memberikan solusi permasalahan ekonomi nasional. Karena itu PK Sejahtera memandang bahwa Ekonomi Syariah harus mendapat peran yang signifikan dalam proses pembangunan ekonomi nasional. a. Membangun sistem dan institusi zakat dan wakaf yang kokoh Perlu sebuah terobosan dalam mengatasi terbatasnya sumber– sumber keuangan negara yang diperoleh secara konvensional, dalam mengentaskan kemiskinan dan pengangguran. Zakat dan Wakaf merupakan solusi dari mengatasi masalah tersebut, oleh sebab itu, membangun sistim dan institusi zakat dan wakaf yang kokoh adalah sebuah keharusan. Kebijakan disini meliputi: (i) Memperkuat peraturan dan perundang–undangan mengenai&lt;br /&gt;Zakat dan Wakaf agar keberadaan Zakat dan Wakaf menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional ; (ii) Menjadikan Zakat dan Wakaf sebagai salah satu sistim fiskal dan keuangan negara yang utama, sehingga menjadi kewajiban bagi setiap warga negara yang memenuhi ketentuannya ; (iii) Memperkokoh institusi Zakat dan Wakaf yang profesional, transparan, mandiri dan integratif dengan sistim keuangan lainnya.&lt;br /&gt;b. Mengembangkan sistem dan institusi finansial syariah yang stabil Peran dari sistem dan institusi keuangan syariah sangat strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional ke depan. Kebijakan dalam hal ini meliputi: (i) Merealisasikan payung hukum bagi sistem dan institusi keuangan syariah yang&lt;br /&gt;komprehensif ; (ii) Membangun infrastruktur sistem keuangan syariah yang kuat dan mandiri; (iii) memperbesar pagsa pasar institusi keuangan syariah secara nasional.&lt;br /&gt;c. Merintis usaha pembentukan Blok Perdagangan Negara-Negara Islam Kurangnya kerjasama ekonomi dalam bidang perdagangan antar sesama negeri Islam selama ini mengakibatkan lemahnya nilai tawar di mata internasional. Indonesia harus menjadi pionir dalam merintis usaha pembentukan blok perdagangan negara– negara Islam. Kebijakan disini meliputi: (i) Memainkan peran aktif dalam organisasi negara–negara Islam (OKI, IDB, dll); (ii) Mengalihkan aktivitas ekspor dan impor untuk beberapa komoditas tertentu kepada negeri–negeri Islam; (iii) Menggunakan mata uang tunggal (single currency), dinar emas (gold dinar) dalam melakukan transaksi perdagangan internasional, dengan negara–negara Islam.&lt;br /&gt;d. Mengembangkan pembiayaan luar negeri berbasis skim syariah Pembiayaan luar negeri berbasis skim syariah adalah salah satu solusi dalam mengatasi ketergantungan terhadap skim konvensional yang berbasis kapitalis selama ini. Kebijakan disini meliputi: (i) Mengalihkan sebagian besar sumber pembiayaan pembangunan (utang luar negeri) kepada lembaga–lembaga donor Islam dan negara–negara Islam; (ii) Merintis skim syariah dalam pembiayaan pembangunan yang berasal dari luar negeri terutama dari negara-negara Timur Tengah; (iii) Mengurangi penggunaan pembiayaan pembangunan yang selama ini berasal dari lembaga dan negara donor yang menggunakan skim berbasis bunga. Untuk itu, maka PK Sejahtera: a) Membangun sistem dan institusi zakat dan wakaf yang kokoh sebagai bagian integral dari sistem fiskal nasional. b) Mengembangkan sistem dan institusi finansial syariah yang stabil dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan stabilitas makroekonomi. c) Memberi dukungan kebijakan dan kelembagaan untuk tumbuh kembangnya ekonomi dan bisnis syariah. d) Merintis usaha pembentukan Blok Perdagangan Negara-Negara Islam dan penggunaan mata uang dinar emas untuk transaksi komersial internasional untuk meningkatkan perdagangan luar negeri dan meminimalisir resiko nilai tukar. e) Mengembangkan pembiayaan luar negeri berbasis skim syariah diversifikasi dan sekaligus meminimalisir resiko utang luar negeri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Industri, IPTEK, BUMN, dan Perdagangan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membangun visi industri nasional jangka panjang yang kokoh dan modern untuk mencapai kemandirian bangsa melalui visi industri berbasis SDA, kebijakan transfer teknologi, dan pengembangan riset.&lt;br /&gt;PK Sejahtera memandang bahwa lemahnya daya saing ekonomi nasional tidak terlepas dari permasalahan yang ditimbulkan oleh strategi sektor industri, pengelolaan BUMN dan kebijakan perdagangan. Karena itu, PKn Sejahtera memandang bahwa serangkaian kebijakan dan pembenahan di sektor ini sepatutnya mendapat prioritas, antara lain:&lt;br /&gt;a. Membangun daya saing industri nasional Salah satu usaha yang harus dilakukan untuk mampu bersaing&lt;br /&gt;secara global adalah membangun daya saing industri nasional. Kebijakan disini meliputi: (i) Memangkas setiap peraturan dan kebijakan yang akan menghambat terciptanya daya saing industri nasional; (ii) Memprioritaskan pengembangan kepada sektor-sektor industri yang terkait erat dengan sumber daya&lt;br /&gt;alam (pertambangan, kehutanan, pertanian, perikanan, dsb.), maupun sumber daya manusia; (iii) melakukan revitalisasi dan restrukturisasi pengembangan industri nasional yang memiliki daya saing tinggi.&lt;br /&gt;b. Membangun visi industri nasional jangka panjang yang kokoh dan modern Diperlukan langkah strategis untuk menyiapkan industri nasional sebagai basis bagi perekonomian nasional. Salah satunya dengan membangun visi industri nasional jangka panjang yang kokoh dan modern. Kebijakan disini meliputi: (i)&lt;br /&gt;merumuskan cetak biru rencana pembangunan industri jangka pendek, menengah dan panjang yang terintegrasi satu dengan yang lainnya secara komprehensif; (ii) menyusun startegi pembangunan nasional yang mengarah kepada pembangunan industri jangka panjang yang kokoh dan modern; (iii) melibatkan&lt;br /&gt;seluruh masyarakat, terutama masyarakat industri untuk mendukung visi industri jangka panjang yang kokoh dan modern.&lt;br /&gt;c. Menghilangkan monopoli dan oligopoli yang merugikan rakyat banyak Salah satu bentuk kebijakan yang akan mengahambat terbentuknya kekuatan industri, perdagangan dan BUMN adalah praktek monopoli dan oligopoli yang merugikan msyarakat. Kebijakan disini meliputi: (i) memperkuat keberadaan lembaga pengawasan persaingan usaha; (ii) menegakkan supermasi hukum dalam menindak setiap pelanggaran yang terjadi; (iii) membangun infrastruktur usaha yang sehat dan dinamis agar tercipta iklim yang kondusif.&lt;br /&gt;d. Menjadikan BUMN/BUMD strategis sebagai agen pembangunan Keberadaan BUMN/BUMD yang selama ini menjadi sapi perahan telah menjadikan BUMN/BUMD sebagai beban pembangunan. Untuk itu diperlukan strategi untuk menjadikan BUMN/BUMD sebagai agen pembangunan yang staregis. Kebijakan disini meliputi: (i) membuat cetak biru pengembangan BUMN/BUMD strategis; (ii) menyehatkan BUMN/BUMD terutama yang usahanya berkaitan dengan kepentingan umum dan strategis; (iii) menghilangkan praktek–praktek penyimpangan yang akan menghambat pengembangan BUMN/ BUMD menjadi aset pembangunan yang strategis. e. Mendorong perdagangan internasional yang adil dan perdagangan domestik yang bebas Persaingan global yang semakin ketat telah menjadikan semua negara harus berbenah untuk mampu bersaing, baik secara global maupun domestik. Diperlukan sebuah usaha untuk mendorong perdagangan internasional yang adil dan perdagangan domestik yang bebas. Kebijakan disini meliputi: (i) berperan aktif dalam setiap forum dan lembaga internasional untuk menyuarakan agar kesepakatan perdagangan bebas internasioanal berlangsung secara adil dan proporsional bagi negara berkembang; (ii) mempersiapkan diri dengan serangkaian kebijakan yang akan mendorong perdagangan&lt;br /&gt;domestik tumbuh dengan sehat dan mampu bersaing; (iii) memberlakukan insentif untuk melindungi perdagangan domestik secara proporsioanal. Untuk itu, maka PK Sejahtera:a) Membangun daya saing industri nasional dengan menghilangkan inefisiensi sektor publik, peningkatan produktivitas tenaga kerja dengan kebijakan perburuhan yang kondusif, serta kebijakan harga energi dan telekomunikasi yang kompetitif. b) Membangun visi industri nasional jangka panjang yang kokoh dan modern untuk mencapai kemandirian bangsa melalui visi industri berbasis SDA, kebijakan transfer teknologi, dan pengembangan riset. c) Pengokohan struktur industri melalui pengembangan klaster industri dan perbaikan sistem inovasi nasional dan daerah. d) Menyusun visi dan cetak biru Indonesia Incorporated dimana pemerintah dan dunia usaha seiring-sejalan dan bahumembahu membangun perekonomian nasional yang tangguh dengan dunia usaha sebagai pilar utama. e) Mendorong pertumbuhan industri pertahanan melalui&lt;br /&gt;optimalisasi pemanfaatan Iptek. f) Mengembangkan kemitraan di kalangan dunia usaha. g) Menghilangkan monopoli dan oligopoli yang merugikan rakyat banyak h) Menjadikan BUMN/BUMD strategis sebagai agen pembangunan yang profesional dan kuat dengan merubah budaya organisasi, menghapus KKN dan mengakhiri salah urus dalam pengelolaan BUMN/BUMD. i) Mendorong perdagangan internasional yang adil, saling menguntungkan, dan tidak merugikan kepentingan nasional yang lebih luas. j) Mendorong perdagangan domestik yang bebas dalam bingkai negara kesatuan untuk peningkatan efisiensi dan kesejahteraan nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanian, kelautan, kehutanan dan agroindustri merupakan sektor ekonomi fundamental yang menjadi tulang punggung bangsa untuk menopang pembangunan di berbagai sektor yang lain. PK Sejahtera memandang bahwa pertanian, kelautan, kehutanan dan agroindustri merupakan sektor ekonomi fundamental yang menjadi tulang punggung bangsa untuk menopang pembangunan di berbagai sektor yang lain. Dengan demikian komitmen dan keberpihakan untuk membangun sektor tersebut menjadi prioritas penting. Karena itu PK Sejahtera memandang bahwa pertanian, kelautan, kehutanan dan agroindustri harus mendapatkan prioritas kebijakan dan program pemerintah untuk mendukung pembangunan nasional. a) Memantapkan ketahanan, keamanan dan kemandirian pangan. Ketahanan, keamanan dan kemandirian pangan merupakan pilar utama bagi kemandirian bangsa. Fokus dari kebijakan ini adalah untuk mencapai kecukupan pangan nasional dan kemampuan mencukupi dari produksi bangsa sendiri. Kebijakan ini meliputi: (i) mempertahankan dan meningkatkan produksi beras dalam negeri untuk mencapai target ketersediaan 100 persen dari kebutuhan domestik; (ii) meningkatkan&lt;br /&gt;ketersediaan pangan ternak dan ikan melalui pengembangan peternakan untuk meningkatkan populasi hewan dan produksi pangan hewani dari produksi dalam negeri agar ketersediaan dan keamanan pangan hewani dapat lebih terjamin untuk mendukung peningkatan kualitas SDM; (iii) melakukan diversifikasi pangan untuk menurunkan ketergantungan pada beras; (iv) revitalisasi fungsi Bulog sebagai badan penyangga kecukupan pangan dan Departemen Pertanian sebagai akselerator. b) Revitalisasi kelembagaan sosial ekonomi di tingkat petani dan nelayan untuk mengembangkan usaha berbasis kolektif. Untuk mendorong pembangunan pertanian dan kelautan, revitalisasi kelembagaan sosial ekonomi di tingkat petani dan nelayan menjadi suatu keniscayaan. Fokus dari kebijakan ini adalah untuk mendorong pertumbuhan usaha berbasis kolektif di tingkat petani dan nelayan sehingga dapat mendukung upaya peningkatan kesejahteraan mereka. Kebijakan ini meliputi: (i) melindung dan mendukung asosiasi-asosiasi dan LSM petani dan nelayan dengan pemberian bantuan teknis dan kerjasama program; (ii) peningkatan akses petani dan nelayan kepada sumber-sumber modal mikro; (iii) peningkatan kapasitas kelembagaan dan kualitas layanan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan KSP/USP petani dan nelayan; (iv) mendorong&lt;br /&gt;pertumbuhan klaster-klaster agroindustri yang berdaya saing di lokasi-lokasi strategis. c) pengembangkan sistem usaha agroindustri terpadu hulu-hilir dan mengembangkan kemitraan usaha dalam agrobisnis. Sistem usaha terpadu hulu-hilir dan kemitraan usaha menjadi pilar penting untuk terjadinya modernisasi dan industrialisasi di sektor pertanian, kelautan, kehutanan dan agroindustri. Fokus kebijakan ini adalah untuk mengokohkan fundamental ekonomi bangsa sekaligus meningkatkan produktivitas nasional. Kebijakan ini meliputi: (i) pengembangan diversifikasi usaha tani, melalui pengembangan usaha tani dengan komoditas bernilai tinggi dan pengembangan kegiatan off-farm untuk&lt;br /&gt;meningkatkan pendapatan dan nilai tambah; (ii) peningkatan nilai tambah produk pertanian dan perikanan melalui peningkatan penanganan pasca panen, mutu, pengolahan hasil dan pemasaran dan pengembangan agroindustri di perdesaan; (iii) pengembangan dan rehabilitasi infrastruktur pertanian dan&lt;br /&gt;perdesaan, melalui perbaikan jaringan irigasi dan jalan usahatani, serta infrastruktur perdesaan lainnya; (iv) peningkatan akses terhadap sumberdaya produktif, terutama permodalan; (v) pengurangan hambatan perdagangan antar wilayah dan perlindungan dari sistem perdagangan dunia yang tidak adil; (vii) peningkatan iptek pertanian dan pengembangan riset pertanian melalui pengembangan dan pemanfaatan&lt;br /&gt;teknologi tepat dan spesifik lokasi yang ramah lingkungan; dan (vii) pengembangan lembaga keuangan perdesaan dan sistem pendanaan yang layak bagi usaha pertanian, antara lain melalui pengembangan dan penguatan lembaga keuangan mikro/perdesaan, insentif permodalan dan pengembangan polapola&lt;br /&gt;pembiayaan yang layak dan sesuai bagi usaha d) Penegakan reforma-agraria untuk petani gurem dan buruh tani serta reforma-aset untuk nelayan. Reforma-agraria untuk petani gurem dan buruh tani serta&lt;br /&gt;reforma-aset untuk nelayan sangat penting untuk mendukung peningkatan produktifitas dan kesejahteraan petani nelayan. Kebijakan di sini meliputi: (i) sertifikasi aset petani dan nelayan yang belum legal; (ii) mendorong pembagian tanah-tanah negara yang potensial dan mungkin dioptimalkan; dan (iii) memberikan aset produktif untuk petani dan nelayan. e) Perlindungan terhadap perdagangan internasional produk pertanian dan perikanan melalui kebijakan promosi dan proteksi. Kebijakan di sini meliputi: (i) peningkatan kualitas partisipasi aktif dalam berbagai forum internasional sebagai upaya mengamankan kepentingan ekonomi nasional dan meningkatkan hubungan dagang dengan negara mitra dagang potensial; (ii) fasilitasi penyelesaian sengketa perdagangan seperti dumping, subsidi dan safeguard; dan (iii) peningkatan efektivitas koordinasi penanganan berbagai isu-isu perdagangan internasional, bilateral dan pendekatan komoditi.&lt;br /&gt;f) Meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani dan nelayan, terutama petani dan nelayan skala kecil dan mikro. Peningkatan produktivitas dan pendapatan petani dan nelayan sangat penting untuk mendukung ketahanan, keamanan dan kemandirian pangan nasional. Fokus dari kebijakan ini adalah&lt;br /&gt;untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani dan nelayan. Kebijakan di sini meliputi: (i) revitalisasi penyuluhan dan pendampingan petani, termasuk peternak, nelayan, dan pembudidaya ikan; (ii) menghidupkan dan memperkuat lembaga pertanian dan perdesaan untuk meningkatkan akses petani dan nelayan terhadap sarana produktif; (iii) membangun delivery system dukungan pemerintah untuk sektor pertanian dan kelautan; (iv) meningkatkan skala pengusahaan yang dapat meningkatkan posisi tawar petani dan nelayan; dan (v) peningkatan kemampuan/kualitas SDM. g) Meningkatkan keunggulan komparatif Indonesia pada komoditas-komoditas pertanian, perikanan, dan kehutanan unggulan.&lt;br /&gt;Kebijakan di sini meliputi: (i) pengembangan usaha pertanian, perikanan, dan kehutanan dengan pendekatan kewilayahan terpadu, sehingga akan meningkatkan kelayakan dalam pengembangan/skala ekonomi, serta lebih meningkatkan efisiensi dan nilai tambah; (ii) peningkatan standar mutu komoditas pertanian dan keamanan pangan; (iii) peningkatan kualitas pengolahan dan nilai tambah produk pertanian, perikanan, dan kehutanan melalui pengembangan teknologi pasca tangkap/panen; (vi) fasilitasi peningkatan mutu produk komoditi pertanian, perikanan, dan industri yang berpotensi ekspor; dan (v) Penguataan sistem pemasaran dan manajemen usaha untuk mengelola resiko usaha pertanian, perikanan, dan kehutanan serta untuk mendukung pengembangan agroindustri. h) Mengembangkan pembangunan industri berbasis pertanian dan kelautan, termasuk industri rumahan, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan Pembangunan industri berbasis pertanian dan kelautan sangat penting untuk mendukung peningkatan kesejateraan petani dan nelayan sekaligus meningkatkan optimalisasi pemanfaatan sumberdaya pertanian, perikanan, dan kehutanan dalam mendukung ekonomi dan tetap menjaga kelestariannya. Kebijakan di sini meliputi: (i) penataan dan perbaikan infrastruktur dan lingkungan pertanian, perikanan, dan kehutanan; (ii) penataan industri pertanian, perikanan, dan kehutanan dan kegiatan ekonomi masyarakat di wilayah sekitar; (iii) peningkatan kualitas pengolahan dan nilai tambah produk pertanian, perikanan, dan kehutanan melalui pengembangan teknologi pasca tangkap/panen; (vi) fasilitasi peningkatan mutu produk komoditi pertanian, perikanan, dan industri yang&lt;br /&gt;berpotensi ekspor; dan (v) perkuatan sistem kelembagaan, koordinasi dan pengembangan peraturan perundangan sebagai instrumen penting untuk mempertegas pengelolaan sumber daya pertanian, perikanan, dan kehutanan yang ada. Untuk itu, maka PK Sejahtera: a) Memantapkan ketahanan, keamanan dan kemandirian pangan. b) Mengembangkan kemitraan usaha dalam agrobisnis. c) Revitalisasi kelembagaan sosial ekonomi di tingkat petani dan nelayan untuk mengembangkan usaha berbasis kolektif.&lt;br /&gt;d) Mengembangkan sistem usaha agroindustri terpadu hulu-hilir. e) Penegakan reforma-agraria untuk petani gurem dan buruh tani serta reforma-aset untuk nelayan. f) Perlindungan terhadap perdagangan internasional produk pertanian dan perikanan melalui kebijakan promosi dan proteksi. g) Meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani dan nelayan, terutama petani dan nelayan skala kecil dan mikro.&lt;br /&gt;h) Meningkatkan keunggulan komparatif Indonesia pada komoditas-komoditas pertanian, perikanan, dan kehutanan unggulan. i) Mengembangkan pembangunan industri berbasis pertanian dan kelautan, termasuk industri rumahan, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Energi, Pertambangan dan Pengelolaan SDA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mendorong ketahanan energi nasional melalui penghematan penggunaan sumber daya energi, intensifikasi pengelolaan sumber daya energi, diversifikasi sumber energi, dan pengembangan energi&lt;br /&gt;baru dan terbarukan. PK Sejahtera memandang bahwa potensi sektor energi, pertambangan dan SDA yang dimiliki indonesia masih sangat strategis bagi pembangunan ekonomi. Karena itu PK Sejahtera memandang bahwa kebijakan pengelolaan dan pengembangan sektor energi, pertambangan dan pengelolaan SDA harus selaras dengan kepentingan pembangunan nasional. a. Mendorong ketahanan energi nasional Setiap kebijakan terhadap sektor energi harus mendorong terbentuknya ketahanan energi nasional. Kebijakan di sini meliputi: (i) Memperkuat aturan hukum dan perundang–undangan untuk menjaga kondisi ketahanan energi nasional yang permanen; (ii) Mendorong penguasaan terhadap sektor&lt;br /&gt;energi berada di tangan pemerintah dengan melibatkan institusi domestik dalam pengelolaanya; (iii) Merumuskan strategi penggunaan dan pengelolaan energi alternatif sebagai kebijakan jangka panjang.&lt;br /&gt;b. Menghapus krisis listrik Lemahnya kebijakan pengelolaan energi listrik telah menjadikan Indonesia rawan terhadap krisis listrik. Oleh sebab itu, diperlukan serangkaian kebijakan untuk menghapus krisis listrik di masa yang akan datang. Kebijakan di sini meliputi: (i) melakukan efisiensi dan efektifitas terhadap perusahaan listrik negara; (ii) mencari bahan bakar alternatif bagi pembangit listrik; (iii) melakukan sosialisasi terhadap penggunaan tenaga listrik, yang hemat, efektif dan efisien. c. Revisi terhadap regulasi dan kelembagaan sektor pertambangan yang merugikan Salah satu yang menyebabkan rendahnya kontribusi sektor pertambangan bagi pembangunan nasional adalah persoalan regulasi yang merugikan masyarakat dan kelembagaan sektor pertambangan yang belum mampu bekerja secara maksimal. Oleh sebab itu, diperlukan kebijakan secara komrehensif untuk merevisinya. Kebijakan di sini meliputi: (i) merivisi setiap regulasi sektor pertambangan yang selama ini merugikan kepentingan ekonomi nasional; (ii) merumuskan aturan hukum dan regulasi sektor pertambangan yang lebih adil dan proporsional bagi pembangunan ekonomi nasional; (iii) menyiapkan infrastruktur dan suprastruktur bagi pengembangan kelembagaan sektor pertambangan yag profesional dan mampu bersaing secara global. d. Negosiasi ulang terhadap kontrak-kontrak pertambangan yang merugikan Salah satu penyebab hilangnya potensi penerimaan negara dari sektor pertambangan adalah alokasi pengelolaan sektor pertambangan yang selama ini dikuasai asing. Oleh sebab itu perlu kebijakan negoisasi ulang terhadap kontrak–kontrak pertambangan yang merugikan kepentingan pembangunan ekonomi nasional. Kebijakan di sini meliputi: (i) Melakukan kajian yang mendalam terhadap kontrak–kontrak pertambangan yang selama ini dilakukan; (ii) melakukan negoisasi ulang terhadap kontrak–kontrak pertambangan yang merugikan kepentingan ekonomi nasional; (iii) merumuskan strategi baru, dengan melibatkan kepentingan nasional dalam setiap sektor pertambangan yang strategis. Untuk itu, maka PK Sejahtera:a) Mendorong ketahanan energi nasional melalui penghematan penggunaan sumber daya energi, intensifikasi pengelolaan sumber daya energi, diversifikasi sumber energi, dan pengembangan energi baru dan terbarukan. b) Menjamin ketersediaan listrik melalui perbaikan sistem tarif, perbaikan infrastruktur listrik nasional dan mendorong usaha pengembangan sumber listrik alternatif yang murah, terbarukan, dan ramah lingkungan. c) Revisi terhadap regulasi dan kelembagaan sektor sumber daya alam yang merugikan negara dan masyarakat luas. d) Negosiasi ulang terhadap kontrak-kontrak pemanfaatan sumber daya alam yang merugikan negara dan masyarakat luas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Usaha Kecil-Mikro dan Koperasi (UKMK)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meningkatkan produktivitas dan daya saing UKMK agar menghasilkan nilai tambah ekonomi, sosial dan budaya yang tinggi sebagai wujud perhatian dan perlakuan yang adil bagi mereka PK Sejahtera memandang bahwa keberadaan UKMK adalah cermin nyata kehidupan sebagian besar rakyat negeri ini yang memiliki kontribusi besar dalam nilai tambah perekonomian, penyerapan tenaga kerja, dan distirbusi pendapatan. Karena itu PK Sejahtera memandang bahwa UKMK harus mendapat perhatian dan&lt;br /&gt;perlakuan yang adil dalam rangka mendorong daya saing dan kemajuan mereka. a. Menciptakan iklim usaha yang kondusif dan sehat bagi seluruh pelaku ekonomi Perlakuan yang sama dan memudahkan dunia usaha adalah penting bagi tumbuh kembangnya UKMK. Birokrasi yang ramping, efisien dan bersih dari KKN adalah keberpihakan yang paling berharga bagi UKMK. Kebijakan di sini meliputi: (i) pembuatan Unit Pelayanan Terpadu untuk kemudahan perizinan dan pendaftaran usaha; (ii) pajak yang ringan dengan prosedur yang sederhana; (iii) kejelasan tata ruang dan wilayah; (iv) hukum persaingan usaha yang jelas; (v) kemudahan prosedur dan pembiayaan ekspor; (vi) menghapus korupsi dan pungutanpungutan liar yang merugikan UKMK. b. Meningkatkan produktivitas dan daya saing UKMK Keterbatasan modal, skala produksi, dan teknologi seringkali membuat UKMK sulit bersaing dengan usaha besar. Dibutuhkan intervensi berbasis mekanisme pasar untuk mendorong kemajuan UKMK. Kebijakan di sini meliputi: (i) membangun pasar kredit bagi UKMK yang fleksibel dan murah, meliputi pembuatan Bank UKM, skema penjaminan pembiayaan mikro, dan memberi kepastian hukum bagi keuangan mikro melalui UU Keuangan Mikro; (ii) asistensi pada pembentukan sentra produksi, jaringan pemasaran, kemitraan, dan peningkatan teknologi produksi c. Membangun sistem untuk menumbuhkan wirausahawan baru berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi Keahlian dan semangat wirausaha harus ditumbuhkan untuk mendorong lahirnya wirausahawan baru. Kebijakan di sini meliputi: (i) pendirian pusat-pusat pelatihan; (ii) mendorong kemitraan yang mencerminkan kepentingan bisnis pelaku UKM dan berbasis pada mekanisme pasar; (iii) mengembangkan pendidikan kewirausahawan baik melalui jalur formal maupun informal.&lt;br /&gt;Untuk itu, maka PK Sejahtera: a) Menciptakan iklim usaha yang kondusif dan sehat bagi seluruh pelaku ekonomi yang memungkinkan setiap orang dapat bekerja dengan baik, tanpa khawatir akan terjadi keberpihakan birokrasi yang membuat satu pihak dapat mengambil jalan pintas atau melakukan praktek-praktek bisnis tercela di atas kerugian pihak lain. b) Meningkatkan produktivitas dan daya saing UKMK agar menghasilkan nilai tambah ekonomi, sosial dan budaya yang tinggi. c) Membangun sistem untuk menumbuhkan wirausahawan baru berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memberi kesempatan yang sama pada semua pihak dalam mengakses berbagai sumber daya yang diperlukan dalam mengembangkan usaha yang mencakup informasi pasar, teknologi produksi, pembiayaan, dan akses pasar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketenagakerjaan, SDM dan Penciptaan Lapangan Kerja&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mendorong penciptaan pasar tenaga kerja domestik yang fleksibel dengan meningkatkan daya saing individu masyarakat Indonesia, keamanan dan kenyamanan dalam bekerja bagi buruh dan bukan hanya dengan mempertahankan kebijakan upah murah yang mengorbankan hak buruh. PK Sejahtera memandang bahwa ketenagakerjaan, SDM, dan penciptaan lapangan kerja merupakan bagian penting yang akan menjadi penentu pembangunan ekonomi bangsa, dan bahkan menjadi pilar penting bagi kekuatan sebuah bangsa. Sistem ketenagakerjaan yang mampu memberikan insentif setiap anak bangsa untuk berkarya mutlak dibutuhkan, juga sistem pengembangan SDM nasional yang akan mengoptimalkan potensi nasional. Penciptaan lapangan kerja seluas-luasnya juga dibutuhkan ditengah tingginya angka pengangguran yang telah membunuh potensi rakyat. Masyarakat Indonesia harus memiliki daya saing tinggi, produktif dan berkompetisi dengan masyarakat Asia dan dunia pada umumnya. Indonesia saat ini memasuki era AFTA (ASEAN Free Trade Area), sehungga dituntut untuk lebih bekerja keras dalam hal&lt;br /&gt;meningkatkan daya saing individu-individu yang ada. AFTA yang pada 2020 akan kita hadapi menuntut tanggung jawab lebih dari semua pihak. Kemudahan pihak luar untuk masuk dalam pasar tenaga kerja Indonesia akan menyulitkan penduduk Indonesia sendiri jika kita memang tidak siap menghadapinya. Daya saing harus diikuti oleh ketangguhan mental. Jiwa kewirausahaan harus ada dalam setiap diri individu. Mampu menciptakan lapangan kerja, tidak hanya mengharap adanya lapangan kerja, adalah suatu sikap yang harus dibangun. Di satu sisi, regulasi pun haruslah berpihak pada rakyat. Lapangan pekerjaan harus diciptakan pula oleh regulator.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kondisi Indonesia saat ini dalam hal kualitas tenaga kerja masih harus ditingkatkan. Sebagaimana laporan World Economic News tahun 2005, tenaga kerja Indonesia dalam kualitas dan produktivitas masih berada pada urutan ke-59 dari 60 negara yang disurvei. Beberapa hal yang menyebabkan rendahnya posisi Indonesia adalah : 1. Demo buruh sebagai indikator ketidakpuasan, ketidakamanan maupun ketidaknyamanan dalam bekerja. Pada tahun 2005, jumlah jam kerja yang hilang karena pemogokan adalah 766.463 jam. Dan, di tahun 2006 meningkat sekitar 7 kali lipat menjadi 4.665.685 jam. 2. Upah yang minim akibat kurangnya apresiasi terhadap kerja tenaga kerja Indonesia. Yang banyak terjadi di Indonesia adalah perusahaan memberikan upah di bawah UMR, dan bahkan terkadang tidak dibayarkan. Jika gaji saja yang menjadi hak buruh masih sangat sulit untuk didapatkan, apalagi hak-hak lain yang sifatnya tambahan. 3. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang belum terstandarisasi. Isu K3 sudah menjadi isu yang hangat di luar negeri dan masih menjadi hembusan di dalam negeri. 4. Perhatian pada buruh migran yang belum optimal. Mereka yang oleh pemerintah dikatakan sebagai pahlawan devisa.&lt;br /&gt;Mereka seakan berangkat dengan semangat membara mengejar sejumput rupiah, namun pulang dengan sejuta luka, bahkan terkadang hanya tinggal nama. Belum lagi pungutan liar berjenjang di dalam negeri yang menimpa mereka yang baru pulang ke Indonesia. Birokrasi yang rumit, inefisien dan inefektif menjadi kendala utama dalam dunia usaha. Sekarang sudah saatnya tenaga kerja dan SDM di Indonesia&lt;br /&gt;dianggap sebagai elemen penting dari investasi dan bukan elemen biaya. Karena keseriusan dalam hal menangani tenaga kerja dan sumber daya di Indosesia saat ini kelak akan berbuah manis ke depan.&lt;br /&gt;Karena itu PK Sejahtera memandang bahwa sistem ketenagakerjaan, sistem pengembangan potensi SDM nasional, serta penciptaan lapangan kerja harus mendapat prioritas kebijakan dan program dalam pembangunan ekonomi nasional. a) Mendorong penciptaan pasar tenaga kerja domestik yang fleksibel.&lt;br /&gt;Kebijakan ini difokuskan dengan memperkuat keahlian dan keterampilan SDM dan memberikan keamanan dan kenyamanan dalam bekerja pada buruh, bukan dengan mempertahankan kebijakan upah murah dan mengorbankan perlindungan buruh. Kebijakan ini meliputi: (i) membentuk balai latihan kerja dengan pembinaan mental terintegrasi yang menyentuh masyarakat Indonesia; (ii) menciptakan lapangan kerja formal atau modern yang seluas-luasnya, dimana lapangan kerja formal yang diciptakan didorong ke arah industri padat karya, industri menengah dan kecil, serta industri yang berorientasi ekspor; (iii) menciptakan fleksibilitas pasar kerja dengan memperbaiki aturan main ketenagakerjaan yang berkaitan dengan rekrutmen, outsourcing, sistem penghargaan dan sanksi, keselamatan dan kesehatan kerja, PHK, serta memperbaiki aturan main lainnya; (iv) menciptakan kesempatan kerja melalui investasi sektor riil.&lt;br /&gt;b) Memberi perlindungan optimal untuk buruh migran dan informasi bagi calon buruh migran dengan dukungan regulasi dan kelembagaan yang kredibel. Buruh migran telah memberikan kontribusi yang besar bagi ekonomi nasional, untuk itu keberpihakan bagi mereka sangat penting. Sehingga diharapkan hak-hak, keamanan dan kenyamanan aktivitas mereka akan terjaga dan mendapat dukungan dari negara. Kebijakan ini meliputi: (i) menyempurnakan kebijakan program pendukung pasar kerja; (ii) regulasi yang ketat dan mengikat bagi badan penyalur tenaga kerja agar tercipta kredibilitas dan tanggung jawab yang penuh; (iii) mendorong terbentuknya informasi pasar kerja serta membentuk bursa; (iv) meningkatkan kualitas SDM buruh migran yang dilakukan antara lain dengan memperbaiki pendidikan, pelatihan serta memperbaiki pelayanan; dan (v) mendorong perjuangan internasional untuk perlindungan buruhburuh&lt;br /&gt;migran. c) Penciptaan skema jaminan bekerja untuk penciptaan lapangan kerja yang luas dan tersedia setiap saat bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Ketersediaan lapangan kerja yang luas menjadi sangat penting di tengah angka pengangguran yang demikian tinggi. Hak bekerja harus dipandang kembali sebagai hak asasi bagi setiap anak bangsa. Kebijakan ini meliputi: (i) memperbarui programprogram perluasan kesempatan kerja yang dilakukan oleh pemerintah; (ii) mendorong program pekerjaan yang dapat dilakukan secara umum atau padat karya; (iii) mendukung skema kredit mikro untuk pengembangan UKM baru; (iv) mendorong terbentuknya informasi pasar kerja serta membentuk bursa kerja yang luas.&lt;br /&gt;d) Meningkatkan kualitas SDM. SDM merupakan aset penting bagi kemajuan sebuah bangsa. Untuk itu perencanaan dan pembenahan sistem pengembangan kualitas SDM nasional menjadi sangat penting dalam&lt;br /&gt;mengarahkan sasaran pembangunan bangsa. Kebijakan ini meliputi: (i) perbaikan sistem pendidikan nasional; (ii) meningkatkan perluasan dan mutu pendidikan tinggi; (iii) mengembangkan dan mendorong inovasi dalam berwirausaha; (iii) mendorong pengembangan riset; dan (iv) kolaborasi universitas-industri-pemerintah yang diiringi dengan sistem apresiasi. Untuk itu, maka PK Sejahtera:&lt;br /&gt;a) Mendorong penciptaan pasar tenaga kerja domestik yang fleksibel dengan meningkatkan daya saing individu masyarkat Indonesia, keamanan dan kenyamanan bekerja bagi buruh, dan bukan hanya dengan mempertahankan kebijakan upah murah yang mengorbankan perlindungan buruh. b) Memberi perlindungan optimal untuk buruh migran dan informasi pasar bagi calon buruh migran dengan dukungan&lt;br /&gt;regulasi dan kelembagaan yang kredibel. c) Penciptaan skema jaminan bekerja untuk penciptaan lapangan&lt;br /&gt;kerja yang luas dan tersedia setiap saat bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. d) Meningkatkan kualitas SDM melalui perbaikan sistem pendidikan nasional, adopsi inovasi, pengembangan riset, dan&lt;br /&gt;kolaborasi universitas-industri-pemerintah yang diiringi dengan sistem apresiasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Desentralisasi Fiskal. Otonomi Daerah dan Pembangunan Regional&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Desain otonomi dan pembangunan daerah harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat luas dengan membangun sistem perimbangan keuangan pusat-daerah yang berorientasi pada efektivitas pelayanan jasa publik, pengentasan kemiskinan, dan pemerataan pendapatan antar daerah. PK Sejahtera memandang bahwa kesenjangan antar daerah di Indonesia merupakan ancaman besar. Hal ini dapat diperbaiki melalui reformasi sistem desentralisasi fiskal dan perubahan fokus pembangunan regional. Karena itu PK Sejahtera menegaskan bahwa desain otonomi dan pembangunan daerah harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat luas. a. Membangun sistem perimbangan keuangan pusat-daerah yang berkeadilan Kesenjangan fiskal antar pemerintah lokal di Indonesia adalah besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sistem desentralisasi fiskal yang berjalan saat ini gagal mengatasinya. Kebijakan dalam hal ini meliputi: (i)&lt;br /&gt;mendistribusikan DAU secara lebih adil; (ii) mendorong prioritas nasional di daerah dengan memperbesar peranan DAK; (iii) memperjelas fungsi dan mekanisme alokasi dana dekonsentrasi. b. Mendorong daerah untuk membuat APBD yang transparan dan partisipatif APBD seringkali dibuat tanpa debat publik yang memadai dan cenderung manipulatif. Kebijakan dalam kaitan ini meliputi: (i) pembuatan mekanisme penyusunan anggaran partisipatif; (ii) mekanisme monitoring dan pelaporan APBD; (iii) mendorong&lt;br /&gt;anggaran pro-kelompok miskin di tingkat lokal. c. Mereformasi sistem pembuatan regulasi di tingkat lokal&lt;br /&gt;Pasca era otonomi daerah, Perda-perda seringkali dibuat dengan mengabaikan dampaknya terhadap daerah itu sendiri, maupun terhadap daerah lain. Kebijakan dalam kaitan ini meliputi: (i) reformasi sistem pembuatan regulasi di tingkat lokal; (ii) membatasi pajak dan retribusi daerah yang membebani UKM dan rakyat miskin. d. Mendorong kompetisi antar daerah untuk menarik investasi Investasi di daerah cenderung menurun pasca otonomi daerah. Daerah harus dituntut memiliki tanggung jawab lebih besar&lt;br /&gt;untuk menarik investasi. Kebijakan dalam hal ini meliputi: (i) membuat mekanisme ganjaran dan hukuman untuk menarik investasi; (ii) reformasi regulasi dan kelembagaan untuk peran daerah yang lebih besar dalam investasi. e. Menurunkan kesenjangan antar daerah dan memperkuat integrasi nasional Kesenjangan antar daerah dapat ditekan dengan mengubah fokus kebijakan pembangunan regional. Kebijakan dalam hal ini meliputi: (i) mengendalikan pertumbuhan kota-kota besar; (ii) akselerasi pembangunan daerah tertinggal, daerah terisolir, daerah perbatasan, dan pulau-pulau terluar melalui&lt;br /&gt;pembangunan infrastruktur pedesaan dan pesisir, pembangunan SPBU untuk nelayan di daerah pesisir, dan pengembangan ekonomi lokal yang partisipatif. Untuk itu, maka PK Sejahtera: a) Membangun sistem perimbangan keuangan pusat-daerah yang berorientasi pada efektivitas pelayanan jasa publik, pengentasan kemiskinan, dan pemerataan pendapatan antar daerah. b) Mendorong daerah untuk membuat APBD yang transparan dan partisipatif demi terjaminnya keberpihakan anggaran pada kepentingan rakyat banyak, terutama golongan miskin. c) Membuat mekanisme yang efektif untuk mendorong daerah membuat regulasi-regulasi secara bertanggungjawab dengan memperhatikan dampak regulasi pada perekonomian secara keseluruhan d) Mendorong kompetisi antar daerah untuk menarik investasi. e) Menurunkan kesenjangan antar daerah dan memperkuat integrasi nasional melalui akselerasi pembangunan daerah tertinggal, daerah teri&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8813878568093431540-3255228517628090398?l=indratri.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indratri.blogspot.com/feeds/3255228517628090398/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indratri.blogspot.com/2009/05/platform-perekonomian-bagian-ii.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8813878568093431540/posts/default/3255228517628090398'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8813878568093431540/posts/default/3255228517628090398'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indratri.blogspot.com/2009/05/platform-perekonomian-bagian-ii.html' title='Platform Perekonomian (Bagian II)'/><author><name>Indra</name><uri>http://www.blogger.com/profile/07345961907222355993</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='10898064621236137360'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8813878568093431540.post-3905836579127778658</id><published>2009-05-20T20:14:00.001+07:00</published><updated>2009-05-20T20:16:03.826+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PLATFORM PKS'/><title type='text'>Platform Perekonomian (Bagian I)</title><content type='html'>Mendorong penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya serta layak bagi kemanusiaan untuk menghapuskan kemiskinan dan mendorong pemerataan pendapatan dan kesejahteraan melalui program pemberdayaan masyarakat miskin dan sektor informal. Membangun industri nasional yang tangguh dan berdaya saing tinggi, berbasis SDM berkualitas dan kemampuan inovasi teknologi yang memadai dalam rangka mencapai kemandirian bangsa. Mencapai pertumbuhan ekonomi yang bernilai tambah tinggi untuk mewujudjan pembangunan lestari dengan melakukan integrasi antar sektor serta pembangunan berbasis wilayah dan potensi regional yang berbasis pada masyarakat luas. Membatasi tindakan spekulasi, monopoli dan kriminal ekonomi yang dilakukan oleh penguasa modal dan sumber-sumber ekonomi lain untuk menjamin terciptanya kesetaraan bagi seluruh pelaku usaha demi terwujudnya ekonomi egaliterian. Pembangunan ekonomi yang mementingkan pertumbuhan tinggi selama ini telah menghasilkan berbagai kemajuan berarti, namun juga mewariskan berbagai permasalahan mendasar yang harus diselesaikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembangunan ekonomi pada masa lalu pada satu sisi telah berhasil menigkatkan pendapatan per kapita penduduk dan perbaikan kualitas hidup mereka secara rata-rata, akan tetapi pada sisi lain telah mengakibatkan kesenjangan pendapatan yang mencolok antar golongan pendapatan, antar wilayah, dan antar kelompok masyarakat, serta tingkat kemiskinan masih tetap sangat tinggi. Krisis ekonomi tahun 1997 telah memaksa Indonesia melakukan perubahan secara mendasar dalam aspek politik, ekonomi, sosial dan hukum menuju sistem baru yang diharapkan lebih berkeadilan, berkelanjutan dan lebih menitik-beratkan pada pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan umum. Meskipun demikian, proses transformasi tersebut belum mencapai hasil yang optimal. Bahkan, berbagai langkah transformasi dan reformasi awal telah mengakibatkan sejumlah permasalahan baru yang menuntut pemecahan lebih sistematis dan konsisten.&lt;br /&gt;Bencana alam datang silih-berganti sejak gempa bumi dan tsunami melanda Aceh tahun 2004 hingga banjir dan tanah longsor di sejumlah daerah telah menyadarkan kita akan pentingnya perhatian dan usaha konservasi sumber daya alam dalam pengembangan sektor perekonomian hingga tercapai pembangunan yang lestari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Misi dan Strategi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Misi PK Sejahtera dalam bidang perekonomian adalah “Mengentaskan kemiskinan, mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat.” Strategi yang dikembangkan yaitu melakukan pembangunan ekonomi yang mampu mencapai pemerataan pendapatan yang menjangkau&lt;br /&gt;masyarakat luas berbasis pada pertumbuhan ekonomi bernilai tambah tinggi dan lestari. Penyumbang terbesar angka kemiskinan di Indonesia adalah sektor pertanian di pedesaan dan sektor informal di perkotaan. Kenyataan ini merupakan paradok mengingat potensi yang sangat besar bagi Indonesia di sektor pertanian, perkebunan, kehutanan dan perikanan. Hal ini menunjukkan bahwa sektor pertanian tidak mendapat perhatian yang memadai dalam pembangunan ekonomi nasional selama ini. Oleh karena itu, PK Sejahtera menetapkan strategi pengentasan kemiskinan dengan melalui program melipatgandakan produktifitas penduduk tani dan nelayan dan penduduk di sektor informal di perkotaan. Basis yang kuat pembangunan ekonomi sebuah bangsa ditandai oleh keterkaitan antar sektor yang kuat, di mana output sektor yang satu menjadi input sektor yang lain dan seterusnya. Hanya saja sektor industri yang menjadi motor utama penggerak ekonomi nasional yang telah dikembangkan adalah footloose industries, yaitu industri-industri yang tidak berpijakan kuat pada potensi input SDA lokal yang ada, sehingga penyerapan tenaga kerja dari sektor lain sangat rendah 1 . Untuk mencapai pemerataan pendapatan yang menjangkau masyarakat luas PK Sejahtera menetapkan strategi membangun industri dengan menitikberatkan pada koordinasi lintas sektoral yang baik yang dilakukan dengan cara membuat keterkaitan input-output antara sektor yang satu dengan yang lain secara integratif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rendahnya daya saing industri nasional ini disebabkan oleh rendahnya kualitas SDM dan lemahnya penguasaan iptek sebagai motor penggerak utama proses globaliasasi ekonomi. Pengembangan SDM yang berkualitas dan penguasaan teknologi serta kemampuan inovasi melalui R&amp;D adalah kunci peningkatan&lt;br /&gt;daya saing industri nasional. Untuk itu PK Sejahtera menggariskan strategi peningkatan daya saing yang dilakukan sejalan dengan pembangunan faktor produksi yang berbasis pada penguasaan teknologi dan kemampuan SDM yang tinggi. Rendahnya daya saing industri nasional juga diakibatkan oleh lambatnya perbaikan iklim investasi dan pembangunan infrastruktur dasar, tersendatnya reformasi birokrasi dan upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi dengan upaya menghilangkan praktek perburuan rente (rent seeking) yang telah mengakar dalam dunia bisnis nasional yang mengakibatkan 1 Hanya 4% tenaga kerja dari sektor pertanian berpindah ke sektor industri selama 20 tahun antara 1985—2005 (BPS). ekonomi biaya tinggi secara tuntas merupakan agenda utama PK Sejahtera di luar bidang ekonomi. Kondisi stabilitas ekonomi makro pada tahun-tahun terakhir ternyata tidak serta merta berdampak pada kondisi ekonomi riil yang membaik. Tidak berjalannya investasi di sektor riil disebabkan antara lain karena terjadinya fenomena ‘decoupling’ antara sektor finansial dan sektor riil sebagai akibat oleh kecenderungan pemilik modal untuk melakukan tindakan spekulatif di sektor keuangan dengan tujuan memburu keuntungan yang besar dalam waktu yang cepat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu perbaikan sektor riil hanya bisa dilakukan dengan melakukan pengurangan terhadap tindakan spekulatif di sektor keuangan, dan menciptakan sistem yang mampu mengintegrasikan sektor keuangan dan sektor riil untuk meningkatkan investasi langsung. PK Sejahtera akan melakukan upaya yang maksimal untuk membatasi tindakan spekulasi, monopoli dan kriminal ekonomi yang dilakukan oleh penguasa modal dan sumber-sumber ekonomi lain untuk menjamin terciptanya kesetaraan bagi seluruh pelaku usaha bagi terwujudnya ekonomi egaliter.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Langkah Utama Perbaikan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk merealisasi misi di atas, PK Sejahtera merumuskan langkahlangkah perbaikan yang terdiri dari langkah utama dan langkah pendukung. Langkah utama adalah: 1) Melipatgandakan produktivitas petani dan nelayan; 2) Mendongkrak daya saing sektor industri dan jasa; 3) Membangun sektor-sektor yang menjadi sumber pertumbuhan baru. PK Sejahtera memandang bahwa pengentasan kemiskinan dan pemerataan pendapatan (equity) adalah masalah utama yang harus&lt;br /&gt;diprioritaskan dalam pembangunan ekonomi bangsa. Dari kajian atas analisis permasalahan yang ada, maka kedua masalah ini sangat berkaitan dengan pembangunan sektor pertanian. Oleh karena itu sektor ini menjadi prioritas utama platform pembangunan ekonomi PK Sejahtera dengan langkah utama pertama, yaitu melipatgandakan produktivitas sektor pertanian, kehutanan dan kelautan. Langkah ini dilaksanakan melalui program utama modernisasi sektor pertanian dan kelautan, serta relokasi hingga&lt;br /&gt;separoh penduduk tani ke sektor industri dan jasa berbasis agro. Langkah kedua adalah untuk mendongkrak daya saing sektor industri dan jasa yang merupakan sumber utama pertumbuhan (growth) ekonomi nasional. Penekanan pada langkah ini adalah pembangunan ekonomi yang bernilai tambah tinggi serta koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah dengan sasaran untuk meningkatkan efek pengganda sektor/wilayah yang kaya sumber daya alam, seperti pertambangan dan energi, dengan meningkatkan&lt;br /&gt;nilai tambah proses ekonomi di dalam negeri. Semuai itu mengandalkan SDM yang berkualitas dan kemampuan penguasaan teknologi yang memadai. Pemerataan (equity) dan pertumbuhan (growth) yang menjadi sasaran langkah pertama dan kedua sering dianggap sebagai dua hal yang bertentangan, yang tidak mungkin dicapai secara bersamaan. Mengingat potensi ekonomi Indonesia, baik sumber daya alam maupun manusia (pasar) yang belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk pembangunan ekonomi, maka PK Sejahtera memandang bahwa dua hal ini sangat mungkin dicapai secara bersamaan. Di samping itu mengingat sasaran masing-masing langkah berbeda, maka pelaksanaan pembangunan bisa dilakukan secara bersamaan. Dengan koordinasi lintas sektoral dan wilayah yang baik diharapkan bisa tercapai pemerataan dan pertumbuhan secara bersamaan. Langkah ketiga adalah membangun sektor-sektor yang menjadi sumber pertumbuhan baru. Sebagai negara maritim dengan potensi laut yang tak terbatas dan wilayah darat yang luas dengan potensi kekayaan alam yang belum sepenuhnya digali, serta pasar dalam&lt;br /&gt;negeri yang sangat besar, maka Indonesia mempunyai modal pembangunan utama yang selalu terbaharui. Kita tidak bisa lagi mengandalkan kekayaan alam seperti migas dan bahan tambang yang bernilai tambah rendah dan tak terbaharui seperti selama ini. Kelautan, perikanan, peternakan, perkebunan dan kehutanan adalah sektor-sektor yang mempunyai potensi yang sangat besar bagi Indonesia untuk digali demi membangun industri berbasis sumber daya alam dengan nilai tambah dan daya saing tinggi. Lebih jauh lagi di antara penduduk Indonesia yang demikian besar terdapat SDM berkualitas sangat tinggi dengan tingkat pendidikan dan penguasaan teknologi yang canggih dan mampu bersaing di bidang-bidang yang paling terdepan (frontier) di dunia. Mereka ini meski hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia adalah kelompok penduduk yang harus diberi perhatian oleh pemerintah untuk membangun sektor ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge). Bidang-bidang yang mempunyai potensi besar untuk dikembangkan dalam kategori ini adalah sektor bioenergi, farmasi, bioteknologi, telematika, peralatan kedokteran dan instrumentasi. Untuk pengembangan bidang-bidang yang tergolong berteknologi tinggi (hi-tech) ini, PK Sejahtera memandang bahwa bukan masalah keperluan modal yang sangat besar dan pengembalian (return) yang rendah, tetapi yang lebih diperlukan adalah kebijakan pemerintah yang memberikan peluang yang memadai bagi bidang-bidang ini untuk tumbuh, terutama bantuan pada tahap awal untuk pengembangan produk menuju komersialisasi dan bantuan pendanaan yang bersifat modal ventura2. Diharapkan bidang-bidang ini akan bisa mengangkat martabat bangsa dan juga menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru.&lt;br /&gt;Kunci keberhasilan ketiga langkah tersebut di atas terletak pada kebijakan pemerintah yang menjamin terjadinya koordinasi lintas sektor dan pengembangan SDM dan inovasi teknologi yang merupakan motor utama daya saing ekonomi nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melipatgandakan Pendapatan Petani dan Nelayan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sasaran utama langkah ini adalah untuk meningkatkan produktivitas (pendapatan) para petani dan nelayan dengan golongan pendapatan menengah ke bawah atau petani pemilik Pengembangan industri berbasis teknologi tinggi sering dikritik oleh kebanyakan para ekonom karena dianggap terlalu memboroskan dana seperti yang terjadi pada pengembangan BUMNIS pada masa Orde Baru. lahan kurang dari 0.5 Ha per kapita yang jumlahnya mencapai 56.4% dari seluruh penduduk petani. Skema transformasi penduduk tani/nelayan dijelaskan seperti pada Gambar 7-1. Seperti yang terlihat pada gambar, langkah ini mempunyai dua program utama yaitu, pertama, relokasi separoh penduduk petani ke sektor nonpertanian industri dan jasa berbasis pertanian, dan, kedua, peningkatan rasio lahan per kapita petani dan modernisasi pertanian/perikanan. Program pertama ditujukan untuk menciptakan lapangan kerja baru terutama bagi wanita dan pemuda berumur 15-22 tahun, serta para petani gurem atau buruh tani yang tidak memiliki lahan sebagai komponen utama penduduk miskin di pedesaan. Relokasi penduduk tani ini menjadi program utama pengentasan kemiskinan di sektor pertanian. Realisasi program ini yang pertama adalah melalui program peningkatan kemampuan wirausahata tani untuk selanjutnya didorong agar mendirikan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan yang kedua melalui program peningkatan kemampuan SDM petani/nelayan dengan pembekalan ketrampilan khusus untuk menjadi pemasok tenaga kerja sektor industri manufaktur berbasis agro melalui sistem produksi outsourcing yang&lt;br /&gt;disebut ’bottom of pyramid. Masalah utama pemberdayaan masyarakat petani dengan dorongan&lt;br /&gt;untuk mendirikan wirausaha tani atau UMKM berbasis agro antara lain adalah kapasitas produksi yang kecil, kualitas yang tidak konsisten serta akses kepada jaringan pemasaran yang terbatas atau dikuasai oleh para tengkulak. Disamping itu sistem pemberdayaan yang dilakukan pemerintah selama ini sering tidak konsisten dan tidak berkelanjutan, sehingga hanya sebagian kecil saja wirausaha tani atau UMKM berbasis agro yang mencapai keberhasilan, seraya menyisakan sebagian besar kelompok petani/nelayan yang merupakan bagian lapisan terbawah dalam kelompok pendapatan (bottom of pyramid) tetap tidak mengalami transformasi baik secara pendapatan maupun status sosial. Kelompok ini biasanya memiliki latar-belakang pendidikan yang sangat terbatas 3 , sehingga kemampuan yang dimiliki sangat terbatas untuk mampu mendirikan usaha sendiri.&lt;br /&gt;PK Sejahtera memprakarsai program penanganan kelompok paling lemah di struktur piramida ini dengan sistem produksi outsourcing bagi kelompok ’bottom of pyramid’. Program ini mendorong dan memberi insentif bagi perusahaan-perusahaan menengah dan besar yang telah mapan dan menguasai faktor-faktor produksi untuk melakukan outsourcing rantai produksi ke lapisan terbawah masyarakat (bottom of pyramid) melalui training ketrampilan produksi, pengawasan mutu hingga distribusi dan pemasarannya.&lt;br /&gt;Sistem produksi ini sangat mungkin terealisir dengan menjadikan para penduduk lapisan terbawah sebagai pemasok tenaga kerja dan sekaligus menjadi target pemasaran. Dengan demikian, pendapatan agregat kelompok penduduk berpendapatan paling bawah ini secara serempak bisa dinaikkan. Program ini selain&lt;br /&gt;berlaku bagi subsektor pertanian maupun perikanan/kelautan juga berlaku untuk meningkatkan pendapatan bagi penduduk miskin yang mendominasi sektor informal di perkotaan. Program kedua untuk melipatgandakan pendapatan petani dan nelayan adalah melalui peningkatan faktor-faktor utama produksi (lahan, tenaga kerja dan teknologi) yang ditujukan bagi kelompok petani pemilik lahan lebih dari 0.5 Ha setelah peningkatan ratio lahan per kapita melalui program relokasi penduduk petani ke sektor industri dan jasa berbasis pertanian atau nelayan pemilik modal menengah atau besar. Prioritas utama program ini adalah:&lt;br /&gt;a. Modernisasi pertanian dan perikanan melalui mekanisasi pertanian atau perikanan dengan memakai peralatan modern;&lt;br /&gt;b. Pembangunan infrastruktur teknis seperti irigasi teknis untuk lahan-lahan kering, sawah tadah hujan, tanah-tanah beririgasi sederhana4 atau infrastruktur perikanan modern (pelabuhan pelelangan dan pengolahan ikan); 3 76% dari seluruh penduduk tani di seluruh Indonesia adalah berpendidikan SD&lt;br /&gt;atau tidak sekolah (BPS). 4 46.8% total lahan pertanian keseluruhan adalah lahan-lahan kering/sawah tadah hujan atau lahan-lahan dengan irigasi sederhana, sementara ini tingkat irigasi teknis hanya kurang dari 15% (BPS).&lt;br /&gt;c. Penerapan teknologi pasca-panen dan pasca-tangkap untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian/perikanan;&lt;br /&gt;d. Pembukaan lahan baru untuk pertanian berskala besar di luar Jawa5;&lt;br /&gt;e. Penerapan sistem pertanian hortikultura untuk meningkatkan produktivitas produk-produk pertanian&lt;br /&gt;seperti buah-buahan, sayuran, tanaman hias, tanaman obat-obatan dan lain-lain;&lt;br /&gt;f. Pemanfaatan lahan kosong untuk pertanian tanaman bahan baku bioenergi, pakan ternak, tanaman obat, dan lain-lain.&lt;br /&gt;Langkah utama untuk melipatgandakan pendapatan petani dan nelayan di atas harus didukung oleh langkah-langkah pendukung yang meliputi:&lt;br /&gt;a. Inovasi teknologi: Pengembangan tekonologi tepat guna pasca-panen, pengolahan makanan dan minuman, pengolahan hasil pertanian, peternakan dan kelautan yang tersedia dan mudah diakses oleh&lt;br /&gt;petani, pengembangan teknologi pemanfaatan lahan gambut dan rawa-rawa, pengembangan perahu&lt;br /&gt;modern untuk nelayan, pengembangan sistem navigasi perikanan, pengembangan teknologi pembibitan,&lt;br /&gt;hortikultura, pupuk organik;&lt;br /&gt;b. Pengembangan SDM: Pendirian sekolah-sekolah khusus pertanian modern, pusat-pusat pelatihan&lt;br /&gt;ketrampilan teknologi pasca-panen dan pengolahan hasil-hasil pertanian, peternakan, perkebunan dan&lt;br /&gt;kelautan, pusat-pusat penyuluhan pertanian dan pelatihan manajemen wirausaha tani;&lt;br /&gt;c. Pengelolaan SDA dan lingkungan hidup: Reformasi agraria dan tanah untuk mengatur kepemilikan tanah&lt;br /&gt;dan penggunaan tanah untuk pertanian, penanganan limbah, pencemaran lingkungan dan kerusakan SDA;&lt;br /&gt;Lahan potensi untuk pertanian adalah 50 jt Ha di seluruh Indonesia, sementara saat ini luas tanah pertanian hanya 7.5 jt Ha (BPS). Jumlah lahan kosong di seluruh Indonesia ada sekitar 6 jt Ha. Pembangunan infrastruktur: Pembangunan irigasi teknis secara besar-besaran, bantuan swadaya masyarakat untuk membangun infrastruktur pedesaan, pembangunan jalan-jalan lintas kabupaten dan&lt;br /&gt;propinsi, pembangunan pelabuhan-pelabuhan pelelangan dan pengolahan ikan. Pengembangan lembaga pembiayaan: Pengembangan lembaga pembiayaan untuk menyediakan kredit mikro kepada wirausaha tani, penunjukkan khusus lembaga pembiayaan/bank yang memberikan kredit kepada perusahaan-perusahaan pendukung sistem produksi outsourcing ‘bottom of pyramid’ dan mekanisasi&lt;br /&gt;pertanian. Kebijakan (insentif) fiskal: Pemberian insentif fiskal bagi perusahaan-perusahaan manufaktur untuk melakukan sistem produksi outsourcing ‘bottom of pyramid’ dan perusahaan-perusahaan penyedia jasa dan barang-barang modal untuk mekanisasi pertanian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mendongkrak Daya Saing Industri Manufaktur Dan Jasa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terpuruknya7 daya saing industri manufaktur Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain pada tataran makro terdapat 3 (tiga) faktor, yaitu:&lt;br /&gt;(a) tidak kondusifnya kondisi ekonomi makro;&lt;br /&gt;(b) buruknya kualitas kelembagaan publik sebagai fasilitator dan pusat pelayanan; dan&lt;br /&gt;(c) lemahnya kebijakan pengembangan teknologi untuk menunjang peningkatan produktifitas; dan pada tataran mikro, terdapat 2 (dua) faktor, yaitu: (a) rendahnya efisiensi produksi; dan (b) lemahnya iklim persaingan usaha.Sedangkan rendahnya8 kondisi daya saing Indonesia, disebabkan oleh buruknya kinerja perekonomian nasional dalam 4 (empat) hal pokok, yaitu: (a) perdagangan internasional, investasi, ketenagakerjaan, dan stabilitas harga, (b) buruknya efisiensi kelembagaan pemerintahan dalam pengelolaan keuangan negara dan kebijakan fiskal, pengembangan berbagai peraturan dan perundangan untuk membangun iklim usaha kondusif, lemahnya koordinasi institusi publik, (c) lemahnya upaya untuk mendorong peningkatan produksi dan inovasi yang tercermin dari tingkat produktifitasnya yang rendah, pasar tenaga kerja yang belum optimal, akses ke sumberdaya keuangan yang masih rendah, serta praktik dan nilai manajerial yang relatif belum profesional, dan (d) keterbatasan infrastruktur, baik infrastruktur fisik, teknologi, dan infrastruktur dasar yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat akan pendidikan dan kesehatan. Secara lebih mendasar PK Sejahtera mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi akar permasalahan rendahnya daya saing sektor industri nasional antara lain adalah:&lt;br /&gt;a. Tingginya biaya overhead produk-produk industri manufaktur Indonesia karena proses ekonomi biaya&lt;br /&gt;tinggi yang disebabkan oleh praktek KKN, monopoli/oligopoli dan perburuan rente yang 7 World Economic Forum (WEF) (2004) 8 World Competitive Reports (2004) mengakar dalam layanan umum, administrasi perpajakan, bea cukai dan perizinan;&lt;br /&gt;b. Kandungan impor sangat tinggi akibat lemahnya struktur industri untuk membangun industri-industri&lt;br /&gt;penunjang dan pemasok bahan baku/antara (intermediate) dari dalam negeri, serta tidak adanya koordinasi lintas sektoral yang baik;&lt;br /&gt;c. Lemahnya kualitas SDM dan penguasaan serta pengembangan teknologi penunjang industri 9 . SDM&lt;br /&gt;dengan kualitas yang rendah akan sulit diharapkan menghasilkan peningkatan produktivitas melalui&lt;br /&gt;inovasi-inovasi teknologi. Faktor pertama penyebab rendahnya daya saing sektor industri manufaktur Indonesia adalah merupakan faktor di luar ekonomi yang harus diselesaikan secara politis (Lihat platform bidang politik PK Sejahtera). Maka dalam platform perekonomian ini, PK Sejahtera menfokuskan upaya pemantapan daya saing industri manufaktur nasional pada dua faktor terakhir yaitu:&lt;br /&gt;a. Pendalaman struktur industri, penguatan koordinasi lintas sektoral dan peningkatan keunggulan kompetitif (competitive advantage) berbasis kewilayahan melalui proses continuous upgrading (yaitu clustering, deepening, technology upgrading, specialization).&lt;br /&gt;b. Pengembangan high-skilled SDM dan peningkatan penguasaan dan pengembangan inovasi teknologi&lt;br /&gt;untuk menunjang proses continuous upgrading. Oleh karena itu, PK Sejahtera mengambil langkah implementasi&lt;br /&gt;a. Langkah utama: Pengembangan klaster industri manufaktur yang terintegrasi secara vertikal dan&lt;br /&gt;horisontal dengan industri penyangga dan institusi penunjang yang memberikan jasa layanan. Selanjutnya klaster ini didorong untuk melakukan pendalaman 9 Dari hampir 4,2 juta orang tenaga kerja industri dalam 22.894 perusahaan pada tahun 1996, hanya 2 persen berpendidikan sarjana, sekitar 0,1 persen berpendidikan master, dan 0,005 persen (hanya 225 orang) berpendidikan doktor (BPS).&lt;br /&gt;(deepening) secara struktural dan upgrading teknologi secara terus-menerus mengikuti mekanisme pasar dan asas persaingan bebas dan adil. Tujuan utama peningkatan daya saing berbasis klaster adalah untuk&lt;br /&gt;pendalaman keterkaitan industri utama dengan industri dan jasa penunjang di dalam negeri dan secara bersama-sama bisa melakukan peningkatan daya saing. Dengan demikian peningkatan daya saing dilakukan sekaligus baik di sektor industri manufaktur maupun jasa.&lt;br /&gt;b. Langkah penunjang: Pengembangan industri penyangga sebagai pemasok bahan dasar dan barangbarang modal serta jasa engineering terhadap industri utama dalam klaster dan institusi penunjang yang menjadi sumber pembiayaan, lembaga-lembaga yang melakukan pembinaan, serta lembaga-lembaga&lt;br /&gt;Kebijakan pengembangan klaster industri berbasis kewilayahan; kebijakan pengembangan wilayah; Zona&lt;br /&gt;Ekonomi Ekslusif (ZEE); Kebijakan fiskal; Kebijakan antimonopolidan kompetisi dalam negeri Kebijakan pengembangan industri penyangga; pendalaman struktur industri; pengelolaan SDA; pemanfaatan produk&lt;br /&gt;dalam negri Kebijakan pengembangan SDM &amp; inovasi teknologi; Standarisasi produk; pengembangan telematika; Limbah buangan dan konservasi lingkungan hidup Kebijakan pengembangan ekspor hasil industri; Kebijakan impor Pengembangan klaster industri Pendalaman struktur industri Teknologi upgrading Spesialisasi dalam klaster Pengembangan: Lembaga pembiayaan; Lembaga pembina klaster industri; Asosiasi dagang &amp;pengusaha ; Org kewilyhn penyangga klaster; Kewiraswastaan &amp; tenaga profesi Pengembangan: Industri pemasok dan komponen; Industri permesinan &amp; barang modal; Industri jasa dan&lt;br /&gt;infrastruktur penyangga; Pengembangan SDM terlatih; Pengembangan sistem inovasi teknologi berbasis klaster; Pengembangan pusat R&amp;D; Pengembangan basis data industri Pengembangan high-skilled SDM; Pengembangan riset dasar &amp; terapan pendukung spesialisasi Industri; pengembangan high-level Research Center dan universitas riset Peningkatan daya saing = continuous upgrading Langkah Utama Langkah penunjang Payung Kebijakan Strategis Mekanisme pasar penyedia SDM berkualitas dan pemberi layanan teknis dan pemasok teknologi dan informasi.&lt;br /&gt;c. Kebijakan strategis: Pengembangan aturan dan payung hukum yang melindungi dan menjamin terlaksananya peningkatan daya saing melalui proses upgrading secara terus-menerus. Langkah utama dibagi menjadi beberapa tahapan yaitu:&lt;br /&gt;a. Tahap penumbuhan/pengembangan klaster: Dalam tahap ini dilakukan pemilihan dan mulai dilakukan&lt;br /&gt;pengembangan klaster-klaster industri yang mempunyai daya saing baik keunggulan komparatif&lt;br /&gt;maupun kompetitif yang tinggi dengan basis kewilayahan sesuai dengan potensi wilayah masingmasing,&lt;br /&gt;serta establishment unsur-unsur utama penunjang klaster yang terdiri dari industri penyangga awal, lembaga pembiayaan dan institusi penunjang lain serta infrastruktur dasar untuk menunjang pertumbuhan klaster.&lt;br /&gt;b. Tahap pendalaman struktur industri: Dalam tahap ini difokuskan pada pengembangan lebih lanjut industri penyangga sebagai pemasok bahan baku dan antara, komponen dan barang-barang modal dan permesinan, serta layanan jasa engineering, dan institusi penunjang pemberi jasa layanan umum yang meliputi pembiayaan, penyedia tenaga kerja, teknologi dan informasi serta infrastruktur secara lebih luas.&lt;br /&gt;c. Tahap upgrading teknologi: Tahap ini difokuskan pada pengembangan inovasi teknologi baik di dalam&lt;br /&gt;masing-masing perusahaan atau secara kolektif di dalam pusat R&amp;D (research and development) di dalam klaster yang ditujukan untuk melakukan improvisasi produk dan pengembangan produk-produk baru, serta pengembangan SDM terlatih untuk menopang proses upgrading.&lt;br /&gt;d. Tahap spesialisasi: Yaitu tahapan untuk melakukan inovasi teknologi lebih lanjut dalam masing-masing&lt;br /&gt;unsur klaster (industri utama, industri penyangga, institusi penunjang) melalui pengembangan riset dasar&lt;br /&gt;maupun terapan untk mengembangkan teknologi dan produk baru yang mempunyai daya saing tinggi secara global. Tahapan ini sangat didukung oleh pengembangan high-skilled SDM yang dihasilkan research university dan pengembangan high-level research center. Tabel 7-1. Prioritas klaster industri sesuai dengan tahapan peningkatan daya saing Klaster-klaster industri yang diprioritaskan sesuai dengan tahapan peningkatan daya saing adalah seperti yang terlihat pada Tabel 7-1. Setiap klaster mengikuti proses pentahapan yang sama seperti pada Gambar 7-2. Klaster-klaster yang dimuat pada Tabel 7-1 pada&lt;br /&gt;tahapan kedua dan seterusnya adalah klaster-klaster baru yang dikembangkan untuk mendukung klaster-klaster yang sudah ada sebelumnya yang mulai masuk pada tingkat tahapan yang sama. Prioritas pengembangan teknologi untuk menunjang upaya peningkatan daya saing industri nasional sesuai dengan&lt;br /&gt;1. Tahap penumbuhan klaster • Industri makanan dan minuman • Industri pengolahan kayu dan produk kayu • Industri pengolah hasil laut • Industri padat karya: TPT dan alas kaki • Industri peralatan listrik rumah-tangga • Industri pengolahan hasil perkebunan: kelapa sawit &amp; karet • Industri kimia/biokimia hilir: petrokimia, farmasi, pulp dan kertas. • Industri strategis untuk pertahanan (alutsista): surveillance ystems, military transports, combat systems • Aneka industri&lt;br /&gt;2. Tahap pendalaman industri dan teknologi upgrading • Industri pengolahan logam dan bahan-bahan tambang • Industri permesinan, barang modal, komponen dan elektronika • Industri kimia antara&lt;br /&gt;• Industri rancang-bangun dan rekayasa&lt;br /&gt;3. Tahap spesialisasi • Industri kimia dasar/biokimia/bioteknologi, farmasi • Industri TI, rekayasa desain dan komputasi • Industri alat-alat kedokteran, instrumentasi dan mesin-mesin presisi&lt;br /&gt;4. Industri penunjang klaster • Industri pengolahan migas, batubara &amp; renewable energi • Industri peralatan transportasi: perkapalan, pesawat terbang dan kereta-api • Industri utilisasi: listrik, gas, dan air&lt;br /&gt;• Industri telekomunikasi: telepon, internet dan satelit pentahapan berbasis klaster adalah seperti yang dirangkum dalam Tabel 7-2. Tabel 7-2 Prioritas penguasaan dan pengembangan teknologi nasional untuk mendorong peningkatan daya saing dan teknologi upgrading pada industri nasional Tahapan dalam klaster industri Prioritas pengembangan teknologi penunjang industri Teknologi pendukung modernisasi&lt;br /&gt;pertanian - Teknologi tepat guna pasca-panen, pengolahan makanan dan minuman, pengolahan hasil pertanian, peternakan dan kelautan - Teknologi pemanfa’atan lahan gambut dan rawa-rawa - Teknologi pembuatan perahu kayu modern untuk nelayan - Teknologi sistem navigasi perikanan - Teknologi pembibitan, hortikultura, pakan ternak, pupuk organik. - Teknologi pembuatan mesin-mesin pertanian&lt;br /&gt;Tahappenumbuhan danpengembangan klaster industri - Teknologi proses produksi, teknologi industri, rancang-bangun dan rekayasa sistem - Teknologi pemrosesan batu-bara bersih, pembangkit listrik, pengilangan minyak - Teknologi penanganan limbah dan polusi - Teknologi pengerjaan sipil, konstruksi, lay-out pabrik - Teknologi perakitan dan instalasi permesinan dan alat-alat listrik - Teknologi perkapalan, pembuatan pesawat dan alat-alat transportasi lain Tahap pendalaman struktur industri dan upgrading&lt;br /&gt;teknologi - Teknologi reverse-engineering dan pembuatan komponen otomotif dan alatalat transpor lain&lt;br /&gt;- Teknologi permesinan dan pembuatan komponen listrik - Teknologi telematika umum dan komputer desain - Teknologi desain sirkuit listrik Tahap spesialisasi - Teknologi pembuatan alat-alat medis, instrumentasi dan alat-alat presisi - Teknologi kimia dasar, biokimia, bioteknologi dan farmasi - Teknologi semikonduktor, teknologi nano, material khusus - Teknologi telematika high-end, komputasi, IC, micro-chip, high-tech sensor, high-end software Untuk menjamin pertumbuhan klaster industri seperti dijelaskan di atas agar peningkatan daya saing terjadi secara optimal, maka resource (sumber daya) harus dialokasikan baik secara umum maupun khusus yang berupa kebijakan fiskal/suku bunga perkreditan yang menjadi instrumen utama pemerintah, alokasi SDA, serta prioritas utama pengembangan SDM dan teknologi. Mengingat pemberian insentif langsung (kebijakan fiskal, suku bunga, subsidi langsung maupun proteksi pasar) kepada industri utama dalam kategori sering berakibat pada praktek monopoli yang sering tumbuh menjadi oligopoli dan berpengaruh negatif terhadap peningkatan daya saing nasional dalam jangka panjang, maka insentif ini diberikan secara tidak langsung dengan tujuan untuk menumbuhkan daya saing klaster secara bersamaan. (a) Tahap penumbuhan dan pendalaman klaster (b) Tahap upgrading teknologi dan spesialisasi Gambar 7-3. Pola pengembangan klaster industri Untuk itu PK Sejahtera menjadikan bank/lembaga pembiayaan utama sebagai motor penggerak pertumbuhan dan peningkatan daya saing klaster pada tahapan penumbuhan dan pendalaman, dan aktifitas pengembangan SDM dan R&amp;D sebagai motor penggerak peningkatan daya saing pada tahapan upgrading teknologi dan spesialiasi. Insentif utama (kebijakan fiskal, suku bunga, subsidi langsung atau proteksi pasar) diberikan kepada motor penggerak ini pada masing-masing tahapan (Lihat Gambar 7- 3 a dan b). Untuk menjamin pertumbuhan klaster secara optimal, maka insentif juga diberikan kepada industri penyangga dan insitusi&lt;br /&gt;pendukung yang menjadi kunci perekat dan networking klaster secara keseluruhan dan sering menjadi titik lemah dalam rantai keterkaitan lintas sektor pada struktur industri nasional. Langkah utama untuk meningkatkan daya saing industri nasional seperti yang dijelaskan di atas hanya akan berhasil secara optimal apabila didukung oleh langkah-langkah pendukung sebagai berikut: a. Kebijakan pengelolaan SDA dan energi nasional: Penerapan kebijakan yang melarang ekspor kayu gelondongan, bahan-bahan mentah perkebunan dan kehutanan, serta barang-barang tambang yang tidak diolah; pelarangan ekspor bahan-bahan sumber energi (migas dan batu-bara) dan mengalokasikan penggunaannya sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan menopang industri nasional. b. Pembangunan infrastruktur yang integrated, connected dan user friendly: Pembangunan infrastruktur yang integratif dan terkoneksi secara networking yang baik, meliputi jaringan infrastruktur enegi (pemipaan gas, moda transportasi dan&lt;br /&gt;pengilangan minyak serta pengolahan batu-bara, pembangkit listrik hingga distribusi listrik), jaringan logistik (moda transportasi darat, laut dan udara dan pelabuhan-pelabuhan utama dan transit, serta jalanjalan dan perkereta-apian), jaringan telekomunikasi (telepon, internet dan satelit); prioritas utama&lt;br /&gt;ditujukan untuk pembuatan sistem infrastruktur yang terintegrasi, terkoneksi dan berorientasi pengguna&lt;br /&gt;(integrated, connected and user friendly). c. Pengembangan industri strategis backbone industri nasional: Untuk menopang pembangunan infrastruktur yang menjadi backbone (tulang punggung) perekonomian nasional, maka perlu revitalisasi pengembangan industri strategis nasional yang meliputi industri eksplorasi dan pengolahan sumber energi (migas, batubara &amp; energi terbarukan), industri pengolahan baja dan logam-logam utama lain, industri manufaktur peralatan transportasi (perkapalan, pesawat terbang dan kereta-api), industri utilisasi (listrik, gas, dan air) serta industri manufaktur perangkat keras dan lunak telekomunikasi (telepon, internet dan satelit). Pengembangan industri-industri strategis ini bisa dilakukan melalui BUMN yang dikelola secara efisien dengan tidak menutup kemungkinan akan peran swasta dan investasi asing, akan tetapi kendali sepenuhnya harus dipegang oleh pemerintah untuk menjamin pemanfaatan sepenuhnya sebagai tulang punggung (backbone) industri nasional. Oleh karena itu proses privatisasi industri-industri strategis harus dilakukan selaras dengan tingkat maturitas industri nasional menurut pentahapan peningkatan daya saing pada Gambar 7-2. d. Kebijakan fiskal: Pemberian insentif khusus kepada bank pembiayaan yang menjadi motor penggerak klaster industri pada masa penumbuhan klaster dan pengonsentrasian insentif pada masa peningkatan teknologi dan spesialisasi kepada aktifitas pengembangan SDM dan R&amp;D untuk mendorong inovasi teknologi baik di dalam perusahaan maupun institusi khusus R&amp;D dan universitas riset; pensyaratan 30% biaya pembangunan APBN dan APBD untuk pengembangan SDM dan R&amp;D sesuai dengan kebutuhan departemen/dinas terkait; pensyaratan minimal 50% pada masa penumbuhan dan pendalaman dan 100% pada masa upgrading&lt;br /&gt;teknologi dan spesialisi terhadap biaya pengadaan barang yang didanai oleh APBN dan APBD berasal dari&lt;br /&gt;produk dalam negeri. Skema insentif dan disinsentif untuk mendorong proses peningkatan daya saing&lt;br /&gt;industri dan jasa nasional adalah seperti digambarkan pada Gambar 7-4. Seperti yang terlihat pada Gambar 7-4 skema insentif/disinsentif diterapkan untuk merubah arus utama barang dan jasa nasional yang terlalu tergantung pada luar menuju pada pola rantai pemasok yang kuat di dalam negeri dengan&lt;br /&gt;mengoptimalkan peran pemasok komponen dan litbang/universitas dalam negeri. Insentif utama diberikan untuk mendorong terbangunnya industri pemasok komponen dalam negeri yang kuat dan peran&lt;br /&gt;lembaga litbang/universitas sebagai pemasok teknologi dalam negeri yang optimal. Disinsentif terutama diterapkan pada impor barang jadi dan barang setengah jadi terutama yang dibiayai oleh APBN atau APBD. e. Pemantapan iklim investasi: Langkah utama pemantapan iklim investasi harus difokuskan pada&lt;br /&gt;upaya pengurangan biaya overhead serendahrendahnya dengan pemantapan upaya pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi untuk menghapuskan praktek perburuan rente yang mengakar dalam&lt;br /&gt;layanan jasa umum, administrasi perpajakan, beacukai dan perizinan. dan disinsentif yang akan dikembangkan untuk mendongkrak daya saing industri nasional 7.3.3 Membangun Sektor-Sektor Yang Menjadi Sumber Pertumbuhan Baru Langkah utama yang ketiga adalah mengembangkan sektor-sektor&lt;br /&gt;yang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru dengan mengandalkan potensi dalam negeri baik kekayaan sumber daya alam (SDA) maupun keunggulan sumber daya manusia (SDM). Prioritas dalam langkah ini adalah untuk perintisan (start-up) bisnis baru yang berkaitan dengan sektor-sektor yang meliputi: a. Sektor pertanian dan kelautan modern berskala besar: antara lain perkebunan penghasil bahan-bahan sumber energi terbarukan, pertanian dan peternakan skala besar untuk memanfaatkan lahan-lahan kosong serta perikanan laut yang dikelola secara modern. Penggalian sektor-sektor ini masih sangat minim meskipun potensi yang dimiliki oleh Indonesia sangat besar. Oleh karena itu dengan pengembangan bisnis baru berskala besar berbasis sumber-daya alam sektor ini berpotensi menjadi sektor unggulan utama (core competence) berdaya saing global yang akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi Indonesia. b. Sektor teknoprenur (manufaktur dan jasa modern berbasis teknologi tinggi skala UMKM): Membangun sektor manufaktur berbasis teknologi dan berdaya saing global dalam skala besar adalah sangat sulit di Indonesia. Selain penumbuhannya yang memakan waktu lama dan kebijakan protektif yang mahal, tantangan globalisasi yang menuntut liberalisasi pasar domestik menjadi hambatan utama pengembangannya. Akan tetapi sisi lain globalisasi juga memberikan peluang besar bagi perusahaanperusahaan UMKM yang mengandalkan teknologi SDM berketerampilan tinggi (high-skilled) dan teknologi tinggi untuk melakukan akses dan bersaing di pasar global tanpa hambatan yang berarti dengan memanfaatkan jaringan internet sebagai basis produksi, distribusi dan pemasarannya. Mengingat&lt;br /&gt;Indonesia memiliki SDM berkualitas tinggi dalam taraf internasional terutama yang dihasilkan oleh programprogram karya-siswa luar negeri pada tahun 1990-an dan juga universitas-universitas unggulan dalam negeri, maka pengembangan sektor baru berbasis teknologi tinggi ini mempunyai peluang besar, dan berpotensi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru mengacu pengalaman Bangalore, India, dan juga akan mengangkat martabat Indonesia di mata internasional. Sektor ini memerlukan tingkat spesialisasi teknologi yang tinggi meliputi pembuatan alat-alat medis, instrumentasi dan alat-alat presisi,&lt;br /&gt;bioteknologi dan farmasi, industri telematika high-end, komputasi, desain komputer, high-tech sensor, highBAB end software, dan sebagainya. Sektor ini bisa merupakan sektor industri yang telah mengalami&lt;br /&gt;tingkat spesialisasi pada tahapan peningakatan daya saing pada langkah utama kedua di atas untuk skala&lt;br /&gt;UMKM atau sektor yang sama-sekali baru yang sejak awal telah mengandalkan spesialisasi teknologi yang&lt;br /&gt;tinggi. Langkah penunjang utama untuk membangun sektor ini adalah bagaimana membuat sistem kelembagaan untuk membantu proses memulai (start-up) sektor bisnis baru ini. Untuk sektor pertama&lt;br /&gt;berbasis SDA berskala besar, prioritas utama adalah pemberian insentif awal kepada perusahaan-perusahaan besar yang telah mapan (established) dan memiliki modal besar untuk melakukan&lt;br /&gt;investasi pada sektor baru ini. Instrumen perbankan dan lembaga pembiayaan lain yang ditunjuk khusus untuk memberikan kredit usaha di sektor baru ini bisa digunakan untuk menjadi motor penggerak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk sektor teknoprenur berbasis UMKM, kendala yang dihadapi adalah bagaimana mendorong komersialisasi hasil-hasil riset melalui start-up bisnis baru. Untuk itu perlu dibentuk institusi penunjang yang disebut Help Desk Center untuk menunjang start-up bisnis UMKM berbasis teknologi seperti yang digambarkan pada Gambar 7-5. Fungsi institusi ini adalah untuk memberikan support pengembangan R&amp;D, permodalan, pengembangan SDM secara terkoordinir dengan baik dalam setiap tahapan komersialisasi yang meliputi pengembangan riset, pengembangan produk (prototype) dan komersialisasi (produksi, pemasaran dan distribusi). Institusi Help Desk Center mempunyai peran yang meliputi bantuan&lt;br /&gt;pengembangan teknologi, inkubasi teknologi, start-up bisnis ventura, bantuan permodalan, pembinaan manajemen perusahaan, bantuan akses pasar, layanan informasi dan basis data teknologi, SDM dan pasar hingga bantuan pengembangan SDM (Lihat Gambar 7-5). Untuk menggerakan program penumbuhan bisnis baru ini maka perlu pemberian insentif berupa grant start-up bisnis dan ditunjuk lembaga pemodalan (venture capital) dengan skema kredit/pembiayaan khusus pada masa awal penumbuhan dalam kerangka klaster bisnis high-tech yang penumbuhannya bisa dilakukan dengan pola penumbuhan klaster industri pada langkah utama kedua di atas. Pada masa pematangan, insentif harus difokuskan pada bantuan pengembangan SDM dan high-level research.Gambar 7-5. Pola pengembangan institusi penunjang start-up bisnis UMKM berbasis teknologi (TEKNO-PRENUR). #&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8813878568093431540-3905836579127778658?l=indratri.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indratri.blogspot.com/feeds/3905836579127778658/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indratri.blogspot.com/2009/05/platform-perekonomian-bagian-i.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8813878568093431540/posts/default/3905836579127778658'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8813878568093431540/posts/default/3905836579127778658'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indratri.blogspot.com/2009/05/platform-perekonomian-bagian-i.html' title='Platform Perekonomian (Bagian I)'/><author><name>Indra</name><uri>http://www.blogger.com/profile/07345961907222355993</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='10898064621236137360'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8813878568093431540.post-4295045615816748623</id><published>2009-05-20T20:13:00.004+07:00</published><updated>2009-05-20T20:14:45.917+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PLATFORM PKS'/><title type='text'>platform Bidang Politik (Bagian II)</title><content type='html'>Keamanan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjadikan kekuatan rakyat sebagai modal dasar keamanan negara dengan menempatkan polisi selaku aparat pemelihara keamanan dan ketertiban, penegak hukum, pengayom dan pelindung, serta pelayan masyarakat. Menghadapi gejolak masyarakat dengan metode dialog dan perdamaian, disamping penegakan hukum dan perwujudan kesejahteraan. Keamanan nasional pada masa kini tidak lagi dipandang secara konvensional, yaitu keamanan yang dicapai dengan memperkuat militer dan mengamankan perbatasan. Konsep keamanan negara dapat dicapai dengan memerangi kemiskinan, mengatasi kerusakan&lt;br /&gt;lingkungan, dan meningkatkan akses masyarakat terhadap pengetahuan. Sejatinya isu keamanan nasional tidak dapat dipisahkan dari isu penting lain, seperti HAM dan demokratisasi. Amanat untuk mengemban tugas keamanan nasional ada di pundak Kepolisian Republik Indonesia. Polisi diamanahi sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Namun, penyelenggaraan keamanan nasional sebenarnya merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ancaman terhadap keamanan nasional berasal dari tiga jenis konflik, yakni: konflik antar negara, konflik dalam negeri, dan konflik lintas negara. Ancaman yang datangnya dari luar negara menjadi domain TNI, sementara keamanan dalam negeri dan terselenggaranya kepentingan umum menjadi bagian dan tugas&lt;br /&gt;Polri. Sedangkan bencana alam dan bencana yang disebabkan oleh manusia menjadi tugas dan kewajiban bersama TNI dan Polri. Untuk menciptakan keamanan nasional, perlu perubahan paradigma dalam memandang konsep keamanan. Pendekatan yang digunakan tidak boleh dipahami hanya sebagai pengunaan kekuatan militer. Mengubah paradigma pendekatan dan kultur militer dalam tubuh Polri menjadi tantangan yang harus diselesaikan. Rendahnya perhatian pada kesejahteraan anggota Polri, dapat menjadi lahan subur berkembangnya KKN dan praktek pembekingan dalam melanggengkan kejahatan. Sehingga, tugas sebagai penegak hukum dilanggar. Ketersediaan peralatan penunjang yang memadai akan&lt;br /&gt;meningkatkan kepercayaan diri aparat dalam mempertahankan kedaulatan negara. Namun pemenuhan sarana dan prasarana ini terhambat karena minimnya anggaran yang tersedia. Kebijakan keamanan nasional tidak hanya didasarkan pada suatu persepsi tentang kebutuhan dan prioritas keamanan nasional, tetapi dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal, internal, tekanan tanggung jawab dan komitmen. Untuk itu kebijakan keamanan nasional harus sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang terkandung dalam konstitusi negara. Keamanan harus ditempatkan secara seimbang, antara keamanan negara (state security) dan keamanan warga (human security).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PK Sejahtera menetapkan sejumlah kebijakan yang akan memperkuat sistem keamanan negara, yaitu:&lt;br /&gt;Pertama, mendorong pemerintah dan aparat kepolisian untuk melakukan perubahan paradigma dalam menyelengarakan keamanan nasional, dari pendekatan militeristik ke pendekatan sipilian.&lt;br /&gt;Kedua, mendorong Polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, serta pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, menjadi elemen keamanan nasional yang berwibawa, profesional, efisien, dan bersih dari penyelewengan.&lt;br /&gt;Ketiga, mengoptimalkan segenap potensi bangsa untuk mewujudkan keamanan nasional yang tangguh sesuai dengan nilainilai dan prinsip-prinsip yang terkandung dalam konstitusi negara.&lt;br /&gt;Keempat, mendorong kerjasama pengamanan nasional dengan negara-negara sahabat guna menciptakan kondisi keamanan kawasan, regional dan internasional.&lt;br /&gt;Kelima, menjadikan kekuatan rakyat sebagai modal dasar kekuatan negara dalam menghadapi ancaman domestik dan asing, dengan meningkatkan kesadaran masyarakat sesuai paham dasar sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta.&lt;br /&gt;Keenam, menghadapi bibit-bibit gangguan keamanan nasional dengan mengutamakan proses perdamaian, penegakan keadilan, dan perwujudan kesejahteraan masyarakat, sebelum ditempuh tindakan keamanan yang bersifat represif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kewilayahan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengembangkan otonomi daerah yang terkendali serta berorientasi pada semangat keadilan dan proporsionalitas melalui musyawarah dalam lembaga-lembaga kenegaraan di tingkat pusat, provinsi dan&lt;br /&gt;daerah. Republik Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, terletak di Asia Tenggara, melintang di khatulistiwa antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Wilayah Indonesia dulu disebut Nusantara (Kepulauan Antara), karena letaknya yang berada di antara dua benua dan dua samudra. Indonesia, berbatasan dengan Malaysia di pulau Kalimantan, perbatasan dengan Papua Nugini di pulau Papua, dan berbatasan dengan Timor Timur di pulau Timor.&lt;br /&gt;Indonesia saat ini memiliki 33 provinsi, termasuk dua Daerah Istimewa, yakni Nanggroe Aceh Darusalam dan Yogyakarta dan satu Daerah Khusus Ibukota, yakni Jakarta. Sebelum era reformasi, Indonesia hanya memiliki 27 propinsi, dan kemudian Timor Timur sebagai propinsi ke-27 memisahkan diri melalui referendum menjadi negara Timor Leste. Pisahnya Timor Timur dan pulau Sipadan Ligitan adalah salah satu contoh rawannya daerah Indonesia dari pemisahan diri. Tantangan lain adalah keterlibatan asing dalam proses pemisahan pulau-pulau dan daerah itu dari Indonesia. Sehingga harus terjadi penolakan kuat dari Indonesia terhadap disintegrasi dalam setiap konflik yang ada. Indonesia terdiri dari 33 provinsi, 458 kabupaten/kota dengan tingkat kemakmuran yang berbeda-beda dan akan terus bertumbuh&lt;br /&gt;sesuai dengan kebutuhan pengembangan wilayah dan daerah. Kesejahteraan adalah pangkal dari setiap permasalahan kewilayahan Indonesia yang memiliki 17.504 pulau besar dan kecil, dan sekitar 6000 di antaranya tidak berpenghuni. Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Apabila perairan antara pulau-pulau itu digabungkan, maka luas Indonesia menjadi 1,9 juta mil². Pulau terpadat penduduknya adalah pulau Jawa, dengan penduduk setengah populasi Indonesia. Ada lima pulau besar, yaitu: Jawa dengan luas 132.107 km², Sumatra (473.606 km²), Kalimantan (539.460 km²), Sulawesi (189.216 km²), dan Papua (421.981 km²). Lokasi Indonesia juga terletak di lempeng tektonik yang rawan gempa bumi dan dapat menimbulkan tsunami. Negara kesatuan merupakan sikap final dari perjuangan PK Sejahtera, dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan dan&lt;br /&gt;kesejahteraan bagi segenap wilayah. Segala bentuk ancaman yang berasal dari luar maupun dalam negeri yang akan memecah kesatuan bangsa harus diselesaikan. Ancaman ini bisa dijawab dengan memberi otonomi daerah seluas-luasnya secara proporsional dan tetap memelihara nilai-nilai lokal masyarakat&lt;br /&gt;setempat yang didasarkan atas kesadaran moral. Dengan demikian akan terbentuk negara yang membagi rata kesejahteraan bagi masyarakatnya. Banyaknya daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI adalah&lt;br /&gt;sinyal bahwa Indonesia masih rawan terhadap gerakan separatis. Sehingga perlu untuk menyadarkan segenap komponen bangsa tentang urgensi negara kesatuan. Oleh karena itu, PK Sejahtera menawarkan konsep ‘alal wihdah’ (di atas kesatuan). Konsep persatuan dengan ikatan kebangsaan yang saling membantu untuk menggalang pertumbuhan dan pengembangan serta saling melindungi dari kemungkinan terjadinya ancaman dan tantangan baik dari dalam maupun luar. Kesatuan yang memunculkan nilainilai kesederajatan dan kemanusiaan, baik dari dimensi agama maupun sosial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PK Sejahtera juga menolak ketidakadilan perlakuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang didasarkan atas perbedaan suku, warna kulit, ras dan atau agama. Untuk mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, PK Sejahtera menetapkan tujuh langkah strategis:&lt;br /&gt;Pertama, setia terhadap NKRI karena sebagai partai dakwah, PK Sejahtera memandang bumi Nusantara disatukan dalam “Bhineka Tunggal Ika” melalui ajaran Islam yang dipeluk oleh mayoritas bangsa dan tercermin dalam “Ketuhanan Yang Maha Esa” dan “Persatuan Indonesia”.&lt;br /&gt;Kedua, akan selalu bekerjasama dengan seluruh pihak yang berusaha membangun dan memelihara seluruh kekayaan alam Nusantara.&lt;br /&gt;Ketiga, mewujudkan soliditas dan kesatupaduan seluruh propinsi di Indonesia dengan memberikan pendidikan kesatuan bangsa di bawah nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan bagi seluruh rakyat&lt;br /&gt;Indonesia.&lt;br /&gt;Keempat, memandang perlunya otonomi daerah yang terkontrol dan terkoordinasi serta terkendali yang berorientasi pada semangat keadilan dan proporsionalitas melalui musyawarah dalam lembagalembaga&lt;br /&gt;kenegaraan di tingkat pusat, provinsi dan daerah.&lt;br /&gt;Kelima, memandang perlunya peningkatan kualitas kepemimpinan yang berwawasan Nusantara di seluruh daerah kabupaten/kota di Indonesia. Untuk itu, PK Sejahtera akan selalu melakukan pembinaan kewilayahan yang terpadu sesuai dengan nilai-nilai dakwah dan ideologi keadilan.&lt;br /&gt;Keenam, memandang perlunya pemerataan pendidikan cinta bangsa yang berbasiskan nilai-nilai budaya, terutama keyakinan agama yang tumbuh dan berkembang di seluruh Nusantara.&lt;br /&gt;Ketujuh, terus menerus menyadarkan seluruh wilayah dan daerah akan pentingnya kerjasama sosial, karena tidak meratanya kemakmuran dan adanya beberapa daerah yang rawan bencana di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Politik Luar Negeri&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menegaskan kembali sikap bebas dan aktif dalam mengupayakan stabilitas kawasan dan perdamaian dunia berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menghormati, saling menguntungkan, dan penghormatan terhadap martabat kemanusiaan. Menggalang solidaritas dunia demi mendukung bangsa-bangsa yang tertindas&lt;br /&gt;dalam merebut kemerdekaannya. Indonesia menganut prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif.&lt;br /&gt;Prinsip tersebut dipahami sebagai sikap dasar RI yang menolak masuk dalam salah satu blok negara-negara adidaya; menentang pembangunan pangkalan militer asing di dalam negeri; serta menolak terlibat dalam pakta pertahanan negara-negara besar. Akan tetapi, RI tetap berusaha aktif terlibat dalam setiap upaya meredakan ketegangan di kancah internasional, seperti yang diamanatkan dalam pembukaan UUD. Dinamika politik luar negeri membuat sikap dan pandangan negara di panggung internasional bisa berubah dari waktu ke waktu. Pada dasarnya politik luar negeri suatu negara dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu kondisi politik dalam negeri; kemampuan ekonomi dan militer; serta lingkungan internasionalnya. Perubahan konteks dalam dan luar negeri telah menghasilkan perbedaan-perbedaan dalam sikap dan pandangan Indonesia terhadap kondisi internasional pada setiap periode pemerintahan. Pada era Soekarno (1945-1965), politik internasional Indonesia lebih condong ke kiri (komunisme). Meskipun pada tahun 1948 Bung Hatta menyampaikan pidato berjudul ”Mendajung Antara Dua Karang” (1948), yang menjadi awal dari prinsip bebas aktif, kondisi dalam negeri telah mempengaruhi sikap pemerintah dalam&lt;br /&gt;hubungan internasional. Bangkitnya kekuatan PKI dan kelompokkelompok kiri ketika itu, ditambah dengan upaya untuk mempertahankan kemerdekaan, memang mempengaruhi kebijakan luar negeri Indonesia.&lt;br /&gt;Pada masa Orde Baru, politik luar negeri Indonesia bergerak ke kanan (kapitalisme). Ketika itu kepentingan nasional Indonesia memang sangat menonjolkan pembangunan ekonomi. Aspek pembangunan ekonomi tersebut kemudian membuat RI harus berpaling ke Barat. Pada perkembangan selanjutnya, faktor keamanan juga turut mempengaruhi kebijakan luar negeri RI. Faktor ini terutama berkaitan dengan masalah Irian Jaya dan Timor Timur. Politik luar negeri RI semakin aktif pada tahun 1980-an, ketika kemajuan ekonomi dan stabilitas politik mulai terjamin, RI ingin mengambil peranan yang lebih penting di panggung internasional. Diawali di tingkat regional, RI lebih giat mempererat hubungan&lt;br /&gt;dengan negara-negara Asia Tenggara melalui ASEAN, terutama dengan ikut mengupayakan terciptanya perdamaian di Kamboja. Lalu RI tampil menjadi Ketua Gerakan Non-Blok (1992-1995), dan puncaknya menjadi tuan rumah pertemuan petinggi APEC di Bogor (November 1994). Pada masa peralihan, ketika Habibie menggantikan Soeharto, terjadi perubahan penting dalam perpolitikan dalam dan luar negeri.&lt;br /&gt;Kebijakan luar negeri RI memang tidak banyak berubah, tetapi krisis multidimensi yang melanda RI membuat posisinya di panggung internasional mengalami kemunduran. Posisi RI di dunia internasional semakin sulit, tatkala Timtim lepas melalui proses jajak pendapat di bawah PBB, dan TNI dituduh terlibat dalam kekacauan di Timtim, beberapa saat setelah hasil jajak pendapat berakhir dengan penuh kekecewaan. Pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, politik internasional RI menjadi tidak jelas arahnya. Hubungan RI dengan dunia Barat mengalami kemunduran setelah lepasnya Timor Timur. Salah satu yang paling menonjol adalah memburuknya hubungan antara RI dengan Australia. Wahid memiliki cita-cita mengembalikan citra Indonesia di mata internasional, untuk itu dia melakukan banyak kunjungan ke luar negeri selama satu tahun awal pemerintahannya. Akan tetapi, dalam setiap kunjungannya tidak ada agenda yang jelas. Bahkan, dengan alasan yang absurd, Wahid berencana membuka hubungan diplomatik dengan Israel, sebuah rencana yang mendapat reaksi keras di dalam negeri. Wahid akhirnya diturunkan dari kursi Presiden, namun ternyata Megawati yang menggantikannya tidak memiliki agenda internasional yang fokus. Megawati juga banyak melakukan lawatan keluar negeri, namun, sekali lagi dengan agenda yang tidak kongkrit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono berkeinginan membuat arahan hubungan internasional yang lebih jelas tertata. Setidaknya ada dua catatan penting dari upaya pemerintahan Yudhoyono dalam menjalankan politik internasional Indonesia. Pertama, aspek pembangunan ekonomi kembali menjadi landasan utama Indonesia dalam membangun hubungan luar negeri. Di awal pemerintahannya, presiden Yudhoyono beberapa kali melakukan lawatan ke luar negeri, termasuk ke AS bersama tim ekonominya.&lt;br /&gt;Tujuannya, tidak lain untuk mempromosikan Indonesia kepada calon-calon investor asing. Hanya saja, setelah kurang lebih dua tahun pemerintahan Yudhoyono berjalan, belum ada perkembangan yang nyata dalam kontribusi penanaman modal asing. Kedua, faktor keamanan juga masih menjadi isu sentral dalam politik luar negeri Indonesia. Walau demikian, Indonesia juga berupaya mengambil peranan yang nyata dalam berkontribusi dalam membantu perdamaian di Timur Tengah. Dari evaluasi singkat itu tampak bahwa semenjak berakhirnya era Orde Baru, Indonesia masih belum berhasil membangun posisi tawar yang signifikan dalam panggung internasional. Kondisi ini diakibatkan oleh konsep hubungan internasional yang tidak terintegrasi dengan perkembangan di dalam negeri, terutama sektor ekonomi dan keamanan. Politik luar negeri harus berangkat dari perkembangan pembangunan dalam negeri. Upaya membangun citra di luar negeri tidak akan berhasil bila dilakukan dengan diplomasi kosong. Bagaimana mungkin bisa meyakinkan investor asing, bila iklim investasi dalam negeri masih tidak pasti, karena ekonomi biaya tinggi dan citra buruk sebagai surga korupsi. Sudah saatnya bagi Indonesia untuk kembali mengintegrasikan kebijakan luar negerinya dengan kondisi di dalam negeri. Apabila Indonesia ingin&lt;br /&gt;meningkatkan kepercayaan investor, maka iklim investasi yang kondusif serta kepastian usaha di dalam negeri harus diupayakan. Bila Indonesia ingin mengembangkan citra yang positif, maka harus dimunculkan tokoh-tokoh penting dalam negeri yang bertaraf internasional. Indonesia perlu memperkuat posisi tawarnya dalam hubungan internasional. Krisis ekonomi yang berkepanjangan membuat ketergantungan terhadap bantuan negara-negara besar sulit dihindari. Pada awalnya Indonesia terikat dengan komitmen bantuan dari lembaga keuangan internasional, seperti IMF dan Bank Dunia. Yang didominasi kepentingan negara besar. Oleh karena itu, sangat penting bagi Indonesia untuk menjaga&lt;br /&gt;kedaulatannya dengan mempercepat kemandirian ekonomi. Segala bentuk ketergantungan terhadap kekuatan asing bisa berdampak buruk bagi penataan kehidupan nasional. Indonesia harus menimba pelajaran dari negeri-negeri yang berhasil melakukan transisi menuju demokrasi secara mantap.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesuksesan proses transisi akan menjadi dasar perjuangan untuk meraih kehidupan nasional yang stabil, maju, dan berkeadilan. Untuk itu, pengokohan strategi diplomasi sebagai ujung tombak dalam pertahanan negara perlu diterapkan dengan saksama. Pelbagai tekanan pihak-pihak yang akan memecah-belah dan menguasai Tanah Air Indonesia patut diwaspadai, walaupun harus dihindari munculnya sindroma xenophobia dan kemungkinan gejala chauvinisme. Secara obyektif dapat diterapkan asas lingkaran konsentrik untuk menakar kedekatan geografis dan prioritas kepentingan nasional dalam kebijakan luar negeri. Perhatian lebih besar wajar diberikan bagi pengembangan hubungan regional di Asia Tenggara, serta Asia Timur dan Kawasan Pasifik. Selanjutnya jangkauan hubungan diperluas meliputi kawasan Asia Selatan dan Timur Tengah, hingga menembus wilayah Eropa dan Amerika. Peran yang lebih bermakna&lt;br /&gt;perlu dilakukan dalam skala regional dan internasional, seperti di lembaga ASEAN dan APEC. Begitu pula partisipasi yang kongkrit dalam OKI dan PBB. PK Sejahtera menegaskan kembali, politik luar negeri Indonesia yang bersifat bebas aktif agar tetap dipertahankan. Segenap aspek hubungan luar negeri diselenggarakan dengan prinsip: kesetaraan, saling menghormati kedaulatan, saling menguntungkan, serta penghargaan terhadap martabat kemanusiaan. Dalam koridor itu, PK Sejahtera meyakini, peran internasional bangsa Indonesia akan menjadi kontribusi yang positif bagi peradaban dunia. Sesuai&lt;br /&gt;dengan amanat UUD, Indonesia harus berpartisipasi dalam penciptaan stabilitas regional dan perdamaian dunia. Salah satu agendanya adalah menggalang solidaritas bagi bangsa-bangsa yang tertindas dalam memperjuangkan kemerdekaannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komunikasi dan Informasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menggenapi prinsip kebebasan informasi dengan kejujuran dalam berkomunikasi disertai penegakan etika profesi dan pemberian sanksi hukum bagi pelanggaran informasi. Menjaga semangat kebebasan berkespresi agar tidak dikekang oleh kepentingan politik dan ekonomi yang dominan. Dunia menjadi satu dengan semakin mudahnya manusia berkomunikasi melalui perangkat teknologi canggih. Kendala jarak&lt;br /&gt;tidak lagi menjadi hambatan dalam berhubungan antarmanusia. Setiap hari informasi masuk dan keluar melalui berbagai perantara baik lisan maupun tulisan, lewat media cetak atau elektronik. Derasnya arus informasi dan semakin intensifnya pola komunikasi antarmanusia di berbagai tempat memerlukan pola penataan informasi dan komunikasi. Sejak era reformasi, perkembangan pers di Indonesia mengalami&lt;br /&gt;peningkatan pesat. Di bidang media cetak; koran, majalah, dan tabloid baru terbit dengan semangat meraih pembaca dan iklan sebanyak-banyaknya. Di bidang media elektronik bermunculan stasiun televisi baru yang pada zaman sebelumnya hampir mustahil dapat mengudara. Perkembangan yang lebih dahsyat terjadi di media internet bersamaan dengan merebaknya teknologi komputer. Munculnya industri media baru sangat mempengaruhi pola pikir masyarakat Indonesia. Intervensi pemilik media ke ruang baca,&lt;br /&gt;ruang dengar, dan ruang pandang khalayak praktis tak dapat dibendung. Oleh sebab itu diperlukan filter informasi yang dapat melindungi khalayak dari pengaruh negatif sajian media. Salah satu tonggak demokrasi adalah kebebasan pers. Namun kebebasan pers seharusnya disikapi dengan arif. Gejala pornografi dan pornoaksi, informasi hedonistik, dan sajian kekerasan di media massa cenderung mendapat ruang gerak yang lebih besar. Perlu segera disahkan UU Anti Pornografi untuk melindungi publik dari pengaruh negatifnya, karena negara-negara maju sekalipun tetap menjaga informasi yang sehat bagi warganya. Sebaliknya, dalam hal kebebasan berpendapat dan penyampaian opini di media massa, kontrol pemerintah harus diminimalisir. Monopoli kepemilikan media adalah tantangan utama bagi proses demokratisasi. Dominasi pemodal besar akan menutup akses publik untuk mendapatkan opini yang berbeda dan seimbang. Padahal, informasi adalah hak publik, sehingga diperlukan proses pendidikan&lt;br /&gt;bagi publik agar mampu menyerap informasi yang mencerahkan. Masyarakat harus diberi keleluasan untuk menembus akses informasi. Penting sekali menciptakan iklim komunikasi yang terbuka dan demokratis. PK Sejahtera memandang kejujuran dan kebebasan berekspresi harus dibarengi dengan semangat menegakkan etika profesi dan pemberlakuan sanksi hukum bagi yang melanggar. Pelaku komunikasi dan pekerja media dituntut untuk mengedepankan sikap profesional dan nilai etik. Sebagai upaya melakukan pemerataan informasi, penguatan terhadap pengembangan media komunitas adalah solusi yang strategis. Setiap anggota masyarakat berhak mendapatkan informasi yang sesuai dengan kebutuhannya. Karenanya, UU Kebebasan Informasi harus diprioritaskan sebagai koridor bagi setiap warga negara untuk memperoleh hak-haknya dan melaksanakan kewajiban kontrol sosial. Pemerintah sebagai fasilitator terhadap media publik (radio dan televisi) harus mengawasi proses restrukturisasi Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) menjadi radio dan televisi publik. Kedua media itu merupakan aset negara dengan infrastruktur yang tersebar di berbagai daerah, selanjutnya harus didorong menjadi media publik yang kredibel dan profesional. Jangan sampai RRI dan TVRI dikuasai pemilik modal yang berkoalisi dengan kekuatan politik tertentu. Pekerja di sektor media perlu difasilitasi dengan penguatan posisi dan jaminan keamanan dalam melakukan tugas dan profesinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tindakan premanisme dan kekerasan aparat negara adalah salah satu bentuk ancaman bagi kebebasan informasi, karenanya harus dilawan bersama oleh seluruh anggota masyarakat. Sementara itu peningkatan kesejahteraan praktisi media bisa dilakukan dalam bentuk standar gaji yang memadai, pengembangan serikat wartawan dan penyertaan modal dalam bisnis media bersangkutan. Kondisi wartawan yang mandiri dan sejahtera merupakan modal penting untuk pengembangan iklim informasi yang sehat dan terbuka.#&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8813878568093431540-4295045615816748623?l=indratri.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indratri.blogspot.com/feeds/4295045615816748623/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indratri.blogspot.com/2009/05/platform-bidang-politik-bagian-ii.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8813878568093431540/posts/default/4295045615816748623'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8813878568093431540/posts/default/4295045615816748623'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indratri.blogspot.com/2009/05/platform-bidang-politik-bagian-ii.html' title='platform Bidang Politik (Bagian II)'/><author><name>Indra</name><uri>http://www.blogger.com/profile/07345961907222355993</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='10898064621236137360'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8813878568093431540.post-4582803447622259735</id><published>2009-05-20T20:13:00.002+07:00</published><updated>2009-05-20T20:13:56.179+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PLATFORM PKS'/><title type='text'>platform Bidang Politik (Bagian I)</title><content type='html'>Mempelopori reformasi sistem politik, pemerintahan dan birokrasi, peradilan, dan militer agar tetap berkomitmen terhadap penguatan demokrasi. Mendorong penyelenggaraan sistem ketatanegaraan&lt;br /&gt;yang sesuai dengan fungsi dan wewenangnya sebagai suatu keniscayaan yang harus dijalani, demi perubahan hubungan ketatanegaraan yang lebih baik. Menumbuhkan kepemimpinan yang kuat, yang mempunyai kemampuan membangun solidaritas masyarakat untuk berpartisipasi dalam seluruh dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, yang memiliki keunggulan moral, kepribadian, dan intelektualitas (Bersih, Peduli, dan Profesional). Reformasi birokrasi dan lembaga peradilan dengan memperbaiki sistem rekrutmen dan pemberian sanksi-hukuman, serta penataan jumlah pegawai negeri dan memfokuskan mereka pada posisi fungsional, untuk membangun birokrasi yang bersih, kredibel, dan&lt;br /&gt;efisien. Penegakan hukum yang diawali dengan membersihkan aparat penegaknya dari perilaku bermasalah dan koruptif. Mewujudkan kemandirian dan pemberdayaan industri pertahanan nasional. Mengembangkan otonomi daerah yang terkendali serta berorientasi pada semangat keadilan dan proporsionalitas melalui musyawarah dalam lembaga-lembaga kenegaraan di tingkat pusat, provinsi dan daerah. Menegaskan kembali sikap bebas dan aktif dalam mengupayakan stabilitas kawasan dan perdamaian dunia berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menghormati, saling menguntungkan, dan penghormatan terhadap martabat kemanusiaan. Menggalang solidaritas dunia demi mendukung bangsa-bangsa yang tertindas dalam merebut kemerdekaannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Politik adalah “aktivitas yang mendekatkan manusia kepada kemaslahatan dan menjauhkan dari kerusakan serta mengantarkan kepada keadilan. (Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah dalam Al-Siyasah Al-Hakimiyyah ). Secara naluriah manusia tak mungkin lepas dari kegiatan politik. Al-Insan madaniyyun bi thabi’ih (manusia berpolitik secara alamiyah). Ungkapan itu sudah menjadi semacam kredo dalam ilmu-ilmu kemanusiaan, terutama dalam ilmu sosial-politik, dan spektrum maknanya menjadi sangat luas, khususnya dalam pembahasan mengenai hubungan manusia dengan politik. Kendati banyak ragam&lt;br /&gt;definisi politik dan aksi manusia secara individu dan kelompok dikemukakan para ahli, namun esensi yang terkandung dalam definisi dan aksi politik manusia tetap menekankan unsur-unsur dalam mewujudkan kemaslahatan bersama, terutama yang menyangkut ketenteraman dan kesejahteraan. Maka setiap aktivitas, upaya, dan perjuangan individu atau kelompok manusia untuk mencapai tujuan yang sejalan dengan ide individu dan kolektif tersebut secara umum dikategorikan sebagai tindakan politik dalam arti luas. Dalam literatur Islam, politik didefinisikan sebagai “aktivitas yang mendekatkan manusia kepada&lt;br /&gt;kemaslahatan dan menjauhkan diri dari kerusakan serta mengantarkan kepada keadilan”. Politik merupakan bagian tak terpisahkan dari Islam sebagai sistem hidup paripurna. Karenanya, dalam pandangan Islam, aktivitas politik yang bertujuan untuk menegakkan nilai-nilai universal, diniatkan dengan ikhlas, dan dilaksanakan dengan akhlak terpuji, akan bernilai ibadah. Secara umum, tujuan utama manusia dalam kegiatan politik berkaitan dengan keinginan untuk menciptakan keteraturan, rasa&lt;br /&gt;aman, dan kesejahteraan dalam kehidupan bersama. Tujuan itu dicapai dengan menggunakan sistem yang dapat mengorganisir keanekaragaman individu dan kelompok yang memperjuangkannya, serta didasarkan pada watak ideologi yang melahirkan sejumlah nilai-nilai moral dan etika untuk memastikan agar aktivitas politik tidak keluar dari koridor ideologinya. Logikanya, politik harus sarat dengan dimensi moral-etis yang berakar pada ajaran, konsep, dan ideologi Islam. Dengan demikian, dalam jagat politik, moralitas dapat dikategorikan sebagai atribut ontologis yang menegaskan hakikat ideologi politik suatu bangsa. Politik yang tercerabut dari akar moral-ideologi sama dengan mendegradasi politik itu sendiri,&lt;br /&gt;sebab hakikat politik sesungguhnya mengandung keutamaankeutamaan moral seperti kejujuran, kebijaksanaan, keadilan dan kebenaran, pelayanan, mementingkan orang banyak daripada diri sendiri dan kelompoknya, pengabdian, dan lain sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap tindakan politik harus menampilkan dimensi-dimensi etis tersebut. PK Sejahtera, sebagai bagian dari entitas politik nasional, berjuang dengan dasar aqidah dan asas Islam untuk mencapai tujuan universal Islam, yakni menciptakan Indonesia yang aman, adil, sejahtera dan bermartabat, dan dengan cara-cara yang sarat dengan moral-etis Islam tersebut. Dalam konteks Indonesia kontemporer, demi menggerakkan roda pembangunan nasional pasca krisis, dibutuhkan iklim politik yang kondusif, yakni terciptanya stabilitas politik dan keamanan dalam negeri yang mantap dan dinamis, sehingga pemerintah dan masyarakat dapat bekerja secara produktif untuk mensejahterakan bangsa. PK Sejahtera sebagai entitas politik Indonesia yang berjuang dengan dasar Islam dan moralitas terpuji berkeyakinan, bahwa berbagai upaya pembangunan di bidang politik, yang meliputi aspek ketatanegaraan, politik nasional, hukum, birokrasi, otonomi daerah dan hankam semestinya diarahkan untuk menciptakan stabilitas yang sehat dan dinamis. Kondisi stabilitas akan menghasilkan pemerintahan yang efisien dan efektif dalam&lt;br /&gt;menjalankan amanahnya demi menciptakan keamanan dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah yang memiliki kemampuan untuk menyerap aspirasi publik yang plural dengan spektrum luas dari segi etnik dan ideologis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wawasan Politik&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, berkaitan dengan bentuk negara. Tujuan didirikannya PK Sejahtera, sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar, adalah “Terwujudnya masyarakat madani yang adil dan sejahtera yang diridhoi Allah Swt dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia”. PK Sejahtera menyadari pluralitas etnik dan agama dalam masyarakat Indonesia yang mengisi wilayah beribu pulau dan beratus suku yang membentang dari Sabang hingga Merauke. Dalam realitas kebhinekaan itu, faktor Islam dan kaum Muslimin mengambil peran besar dalam sejarah perjuangan kemerdekaan maupun upaya pembangunan untuk mengisi kemerdekaan dalam rangka membentuk masyarakat yang adil dan makmur, sejahtera&lt;br /&gt;lahir dan batin. Sebagai fakta historik, Islam dan berbagai manifestasi kebudayaannya telah berakulturasi dalam budaya Indonesia, telah menyatu dan menjadi identitas bangsa Indonesia itu sendiri. Peran kaum Muslimin yang berjumlah mayoritas dalam mengisi dan mewarnai negeri ini dari Sabang hingga Merauke&lt;br /&gt;adalah faktor penentu bagi kohesivitas Indonesia itu. Toleransi dan inklusivitas kaum Muslimin dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah perekat yang secara faktual bekerja dalam sejarah Indonesia, yang terus menyebabkan Indonesia eksis dalam pentas peradaban mutakhir. Inilah posisi kaum Muslimin dalam bingkai pluralitas bangsa Indonesia yang diyakini PK Sejahtera. Karenanya, tanggung-jawab terbesar bagi pembangunan Indonesia berada di pundak kaum Muslimin. Maju-mundurnya negara Indonesia berada di tangan kaum Muslimin, kerja pemikiran, serta tetesan darah dan keringat mereka.&lt;br /&gt;Berdasarkan hal itu, pemikiran yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara-bangsa yang bebas agama, yakni negara sekuler, yang memisahkan agama dari negara secara total, adalah pemikiran yang mengingkari fakta sejarah dan budaya Indonesia sebagai bangsa Muslim. Pemikiran yang absurd ini sungguh tidak relevan, karena, Indonesia adalah negara yang mengakui tauhid, Ketuhanan Yang Maha Esa, yang penduduknya sangat relijius. Indonesia adalah negara kesatuan berdasar Ketuhanan Yang&lt;br /&gt;Mahaesa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai wujud dari rasa tanggung jawab kaum Muslimin dalam membangun rumah besarnya yang bernama Indonesia dan panggilan dakwah yang membawa misi rahmat bagi semesta alam, maka PK Sejahtera bahu-membahu bersama entitas politik lainnya untuk mengisi pembangunan bangsa menuju Indonesia yang maju, kuat, aman, adil, sejahtera dan bermartabat sesuai dengan cita-cita universal, yakni NKRI yang baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur (negeri yang aman dan makmur di bawah ampunan Yang Mahakuasa). PK Sejahtera mencitakan para pemimpin negeri ini termasuk para elit politiknya menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan nilai-nilai akhlaqul karimah, yakni bersikap santun, toleran, menepati janji, dan berkompetisi secara positif. PK Sejahtera ingin menjalankan politik keadilan dan menegakkan keadilan politik bagi masyarakat dengan moralitas yang bersih, peduli dan profesional. Dengan nilai-nilai luhur itu diyakini perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita yang diinginkannya akan semakin cepat dan dekat. Inilah wawasan politik PK Sejahtera dalam memandang realitas plularitas Indonesia dan cita-cita atas negara di masa depan, yang menjadi konsepsi dan cara pandang bagi gerak langkah perjuangannya. Kedua, berkaitan dengan konsolidasi demokrasi di masa transisi. Berdasarkan pemahaman yang mendalam atas kondisi perpolitikan Tanah Air dewasa ini, maka PK Sejahtera berkeyakinan, bahwa “Indonesia Baru” di masa depan mestilah berada pada fase yang sehat dan dinamis. Yakni, terjadi pematangan dari kondisi transisi menuju konsolidasi demokrasi yang mantap, ditandai dengan terbuka lebarnya ruang ekspresi masyarakat dalam koridor hukum dan tertib sosial yang mapan. Stabilitas politik hadir akibat kedewasaan elit politik dalam berkontribusi bagi tegaknya keadilan&lt;br /&gt;dan kesejahteraan rakyat serta tingkat pendidikan politik masyarakat terus meningkat.Stabilitas politik yang sehat dan dinamis muncul karena kesadaran akan konstitusi dan hukum serta peran sejarah seluruh anak bangsa untuk mengukir jalan ke masa depan Indonesia yang lebih baik, bukan stabilitas politik yang dipaksakan secara otoritarianmiliteristik seperi zaman Orde Baru. Stabilitas politik adalah prasyarat bagi pembangunan ekonomi dan munculnya kepercayaan pihak luar negeri dalam berinvestasi di Indonesia, karena pembangunan politik bukan hanya ditujukan untuk memberikan ruang publik yang lebar bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi, mengembangkan ekspresi diri, serta tegaknya keadilan&lt;br /&gt;dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga membentuk keterkaitan dengan pembangunan ekonomi dan membuka jalan bagi tumbuhnya kesejahteraan rakyat. Pembangunan politik dan pembangunan ekonomi adalah dua sisi mata uang dalam jiwa rakyat, dimana satu sisi mempersembahkan rasa adil dan sisi lainnya menciptakan kesejahteraan. Suksesnya pembangunan di dua sisi ini akan menumbuhkan perasaan aman dan tenteram bagi masyarakat dan bangsa Indonesia. Dalam upaya membangun stabilitas politik bangsa itu, berbagai persoalan yang dapat memicu destabilitas politik nasional seperti separatisme, terorisme, radikalisme, kekerasan politik, dan etnonasionalisme perlu ditangani secara persuasif, arif bijaksana dan&lt;br /&gt;sikap tegas, dengan terlebih dahulu mendalami akar masalah secara sosio-kultural. ketiga, berkaitan dengan model demokrasi. Eksperimentasi politik di era transisi reformasi saat ini ditandai dengan terbuka lebarnya ruang ekspresi dan ledakan partisipasi politik dalam bentuk munculnya banyak partai politik, namun tetap dalam format sistem presidensial. Sejarah perpolitikan Tanah Air sejak era Demokrasi Parlementer, Demokrasi Terpimpin di zaman Orde Lama, serta Demokrasi Presidensial di zaman Orde Baru, sampai hari ini di era Reformasi dengan sistem Demokrasi Parlemen Multi-Partai memperlihatkan pergerakan ”bandul sejarah” dari sistem liberal-otoriter-liberal menuju sistem demokrasi yang lebih substansial dan stabil. Bercermin dari pengalaman sejarah, PK Sejahtera berkeyakinan bahwa sistem presidensial dengan jumlah partai yang terbatas tampak lebih mungkin untuk dicapai. Karena itu, penyederhanaan jumlah partai peserta pemilu secara bertahap dengan penerapan ”batas ambang” adalah langkah yang rasional dan obyektif. Indonesia yang multi etnik dan agama, dimana masyarakat berekspresi dalam berbagai ormas dan orpol, tetap dapat diagregasi dalam sistem politik terkendali tanpa mengabaikan aspirasi masyarakat yang beragam untuk menyuarakan keadilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di masa depan perlu dikembangkan model demokrasi yang lebih sederhana, efisien dan murah. Sebab, saat ini dalam suatu daerah dapat terjadi beberapa kali pilkada/pemilu -- mulai dari level Kabupaten/Kota, Propinsi, kemudian Pemilu dan Pilpres di tingkat nasional. Dengan model demokrasi yang berjalan, maka calon peserta pilkada atau calon anggota legislatif harus mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk keperluan kampanye politik. Model seperti itu telah mengurangi kesempatan bagi calon berkualitasyang tidak memiliki sumber daya melimpah. Atau dengan kata lain, model demokrasi berbiaya tinggi itu hanya cocok untuk calon yang kaya-raya, terlepas dari bobot kualitas yang bersangkutan. Sudah saatnya dikembangkan model demokrasi yang lebih sehat dan mampu menjaring calon yang berkualitas melalui sistem yang lebih sederhana, efisien dan murah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Yang Baik&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai negeri yang luas dengan beragam etnik dan budaya, serta sumber daya alam yang berlimpah dan jumlah penduduk yang besar, maka rentang kendali pemerintahan di Indonesia demikian luas. Pasca krisis ekonomi, tatanan sosial-politik-ekonomi masih bersifat transisional, sehingga menuntut pemantapan dan redefinisi peran negara secara lebih tegas. Sementara globalisasi merupakan tekanan eksternal karena bersemangat ketidakadilan global yang merupakan tantangan bagi Indonesia sebagai negara berkembang.&lt;br /&gt;Dalam kondisi penuh tekanan, tidak ada pilihan lain bagi Indonesia, kecuali membangun sistem ketatanegaraan yang stabil, mantap dan dinamis. PK Sejahtera berkeyakinan, bahwa pemerintah mestilah&lt;br /&gt;efisien dan efektif dalam mengelola negara. Secara bertahap bersama tumbuhnya kekuatan negara, maka pemerintah mengambil posisi pada pengelolaan fungsi minimal negara, dan membuka fungsi lainnya bagi partisipasi masyarakat. Dengan demikian pemerintah akan fokus dalam aspek pertahanan, keamanan, penegakan hukum, proteksi kepemilikan pribadi, manajemen makro ekonomi, dan kesehatan masyarakat serta program-program antikemiskinan dan penanggulangan bencana yang jelas merupakan fungsi-fungsi yang menjadi kewajiban negara untuk menegakkannya. Dengan fungsi yang lebih terkendali, maka pemerintah akan bekerja lebih fokus dan tidak terkuras energinya untuk mengurusi seremoni, sementara pembinaan negara akan tumbuh kuat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah-masalah kelembagaan baik dalam aspek politik, hukum, maupun birokrasi dilakukan dengan meningkatkan:&lt;br /&gt;(1) kemampuan badan pembuat regulasi untuk mengantisipasi perubahan dalam bidang ekonomi dan politik yang berlangsung cepat melalui serangkaian reformasi perundang-undangan, sehingga pembangunan politik dan ekonomi berjalan progresif;&lt;br /&gt;(2) kesiapan lembaga-lembaga negara untuk berubah dan mentransfer diri ke dalam tata pemerintahan yang baik --dengan karakter utama: berwawasan ke depan, transparan, akuntabel, menerapkan prinsip meritokrasi, kompetitif, dan mendorong partisipasi publik-- melalui serangkaian peraturan, perbaikan tata-laksana, sistem insentif, pembinaan mental dan budaya, serta seleksi SDM berkualitas;&lt;br /&gt;(3) pengetahuan akan desain organisasi/institusi yang bersangkutan, baik internal maupun dalam hubungannya dengan pihak eksternal organisasi;&lt;br /&gt;dan (4) menghapus ambiguitas lembaga, sehingga nampak kejelasan tugas pokok, fungsi dan peran masing-masing lembaga negara. PK Sejahtera berkeyakinan bahwa hubungan vertikal ketatanegaraan dilaksanakan dengan menjalankan kewenangan pusat secara lebih efektif sekaligus dengan meningkatkan kualitas pelaksanaan kewenangan daerah melalui penguatan kelembagaan dan pembinaan SDM. Hal itu sebagai upaya untuk mendekatkan perputaran ekonomi dan pembangunan secara umum dengan dinamika masyarakat. Untuk itu, PK Sejahtera memandang perlunya otonomi daerah yang terkontrol dan terkoordinasi dengan dan oleh pemerintahan pusat, namun tetap berorientasi pada semangat keadilan dan proporsionalitas melalui musyawarah dalam lembagalembaga kenegaraan di pusat, provinsi dan daerah. PK Sejahtera menentang dengan keras segala bentuk praktek otonomi daerah yang hanya menghasilkan konflik otoritas dan menyebarkan virus KKN kepada oknum-oknum daerah yang pada akhirnya menyengsarakan nasib rakyat. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan dana dekonsentrasi untuk pembangunan daerah menjadi sangat penting. Sebagaimana tata-kelola dan tata&lt;br /&gt;hubungan pemerintahan secara horizontal, maka tata hubungan pemerintahan secara vertikal pun perlu kejelasan dan ketegasan, sehingga dihasilkan pemerintahan yang efektif dan efisien dalam mengeksekusi berbagai program demi tercapainya keamanan dan kesejahteraan rakyat.&lt;br /&gt;Berkaitan dengan tata hubungan pemerintahan secara vertikal serta otonomi daerah, sebagai upaya untuk mendekatkan perputaran ekonomi dan pembangunan secara umum dengan masyarakat, maka PK Sejahtera berkeyakinan, bahwa hubungan vertikal ketatanegaraan ini dilaksanakan dengan menjalankan kewenangan pusat secara lebih efektif sekaligus dengan meningkatkan kualitas pelaksanaan kewenangan daerah melalui penguatan kelembagaan, pembinaan SDM, dan capacity building. PK Sejahtera memandang perlunya otonomi daerah yang terkontrol dan terkoordinasi dengan dan oleh pemerintahan pusat, namun tetap berorientasi pada semangat keadilan dan proporsionalitas melalui musyawarah dalam&lt;br /&gt;lembaga-lembaga kenegaraan di pusat, provinsi dan daerah. PK Sejahtera menentang dengan keras segala bentuk praktek otonomi daerah yang hanya menghasilkan konflik otoritas dan menyebarkan racun KKN kepada oknum-oknum daerah yang ujung-ujungnya menyengsarakan nasib rakyat. Karenanya transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan dana dekonsentrasi untuk pembangunan daerah menjadi sangat penting. Seperti juga tata-kelola dan tata hubungan pemerintahan secara horizontal, maka tata hubungan pemerintahan secara vertikal pun perlu kejelasan dan ketegasan, sehingga dihasilkan pemerintahan yang efektif dan efisien dalam mengeksekusi berbagai program demi tercapainya keamanan dan kesejahteraan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PK Sejahtera berpendapat, bahwa dalam kerangka implementasi dan eksekusi kebijakan politik negara secara efisien dan efektif, maka keberadaan institusi birokrasi negara dan tata kelola pemerintahan yang baik, rapi dan kredibel akan mendorong terwujudnya stabilitas politik dan ekonomi yang dinamis dan tanpa distorsi. Birokrasi yang bersih, peduli, dan profesional merupakan cerminan “tubuh” bangsa ini sehari-hari yang merefleksikan ruh pengelolaan negara. Berbagai upaya perbaikan terhadap birokrasi telah dilakukan berkaitan dengan netralitas birokrasi, peningkatan kesejahteraan pegawai negeri, serta pengembangan sistem pengawasan. Namun, tindakan itu jelas belum cukup. Untuk itu di masa depan PK&lt;br /&gt;Sejahtera meyakini, bahwa perbaikan sistem rekrutmen dan promosi berdasarkan sistem meritokrasi serta pengembangan sistem renumerasi dan kesejahteraan pegawai negeri menjadi sangat penting dan strategis. Jumlah dan komposisi tingkat pendidikan SDM birokrasi perlu ditata ulang, khususnya berkaitan&lt;br /&gt;dengan pelaksanaan tugas-tugas kepemerintahan di pusat maupun daerah, dan dalam bingkai fungsi minimalis negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penegakan Hukum&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penegakan hukum adalah proses pemungsian norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku atau hubungan–hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.&lt;br /&gt;Stabilitas politik dan keamanan hanya dapat tegak bila aturan hukum berjalan dengan semestinya. Keragu-raguan dan lemahnya penegakkan hukum akan membuat negara jatuh pada kondisi ketidakpastian dan instabilitas. Karena itu, PK Sejahtera bertekad untuk memelopori tegaknya supremasi hukum di Indonesia, dimana:&lt;br /&gt;(1) pemerintah dan semua anggota masyarakat terikat oleh hukum;&lt;br /&gt;(2) setiap orang diperlakukan sama di hadapan hukum;&lt;br /&gt;(3) kemuliaan manusia diakui dan dilindungi oleh hukum; dan&lt;br /&gt;(4) keadilan terjangkau oleh semua warga tanpa kecuali. Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan perundang-undangan yang transparan, hukum yang adil, penegakan hukum yang dapat diprediksi, dan tanggung jawab pemerintah untuk menjaga ketertiban.&lt;br /&gt;PK Sejahtera berkeyakinan, bahwa strategi penegakan hukum harus diawali dengan membersihkan aparat penegaknya dari perilaku bermasalah dan koruptif, sesuai dengan pepatah, “hanya sapu bersih yang dapat membersihkan lantai kotor”. Sebab, penegakan hukum sangat bergantung pada aparat yang bersih, baik di&lt;br /&gt;kepolisian, kejaksaan, kehakiman dan seluruh jajaran birokrasi yang menjalankan fungsi-fungsi penegakan hukum tersebut. Korupsi dan penyalahgunaan kewenangan telah merasuki berbagai sektor kehidupan masyarakat. Mulai dari pelayanan publik yang rutin, pengadaan barang dan jasa, hingga perumusan kebijakan publik diwarnai dengan gejala penyelewengan. Korupsi legislatif dan pimpinan daerah menjadi fenomena yang makin banyak ditemukan. Virus korupsi yang semula terpusat, bersama dengan penyelenggaraan otonomi daerah kini menyebar ke seluruh wilayah dan pelosok negeri, termasuk pula proses pemilihan anggota legislatif dan eksekutif penuh dengan aroma politik uang. Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan tidak aspiratif, anggota legislatif atau pejabat eksekutif yang terpilih tidak representatif, dan pelayanan publik yang diberikan tidak optimal. Belum lagi terhitung dana haram yang diputar dalam pencucian uang, sehingga membuat perekonomian negara terkendala berat. Bahkan, virus KKN menyebar hingga lembaga-lembaga hukum dan penegak keadilan.&lt;br /&gt;Gejala itu tidak hanya menimbulkan kerugian negara yang amat besar, namun melemahkan sistem pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Sehingga para koruptor dapat mengontrol sebagian besar aspek kehidupan masyarakat dan pemerintahan. PK Sejahtera menilai, bahwa tidak maksimalnya gerak Indonesia untuk maju ke depan menegakkan keadilan, kesejahteraan, dan martabat bangsa disebabkan terutama oleh virus KKN. Energi negara boros, sumberdaya inefisien, kelembagaan rusak, moralitas&lt;br /&gt;SDM semakin terpuruk, dan akibat akhirnya adalah kesengsaraan dan penderitaan masyarakat. Elite kaya semakin kaya, warga miskin semakin miskin; cita-cita Indonesia yang aman dan sejahtera makin sulit terjangkau. Karena itu, komitmen PK Sejahtera untuk memberantas KKN tidak dapat ditawar-tawar lagi, dan bahkan menjadi jati diri yang dipertaruhkan di hadapan sejarah. PK Sejahtera yang mendeklarasikan diri sebagai Partai Da’wah dan mengusung prinsip “Bersih-Peduli-Profesional” menjadikan KKN sebagai musuh besar bersama yang harus ditumpas seluruh komponen bangsa dengan komitmen penuh. Langkah nyata yang digariskan PK Sejahtera adalah memberikan contoh dan bukti pada perilaku kader-kadernya,&lt;br /&gt;baik yang berada di lembaga-lembaga legislatif maupun eksekutif, disamping komitmen untuk terus mendorong lembaga seperti KPK, Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Pengadilan untuk merapatkan&lt;br /&gt;barisan dan menkonsolidasikan pikiran dan tindakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MembangunHankam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PK Sejahtera berkeyakinan, bahwa segala usaha pertahanan negara harus berujung pada upaya untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan, baik yang datang dari dalam, maupun dari luar negeri. Landasan pokok pembangunan pertahanan difokuskan pada fungsi TNI sebagai faktor penggentar, penindak dan perehabilitasi. Secara umum, seluruh komponen bangsa harus terlibat dalam usaha pertahanan negara. PK Sejahtera berpandangan, kesamaan langkah dan kesatuan gerak antara rakyat dan negara akan memperkokoh pertahanan negara. Untuk itu, PK Sejahtera merekomendasikan tujuh langkah solusi&lt;br /&gt;strategis:&lt;br /&gt;(1) menjadikan TNI sebagai elemen pertahanan negara yang berwibawa, profesional, efisien, dan bersih dari penyelewengan dengan meningkatkan kesejahteraan personil, memperbaharui teknologi peralatan kerja, termasuk persenjataan (alutsista), meningkatkan proporsionalitas TNI dengan jumlah penduduk, dan mengubah pengorganisasian tentara dari pendekatan teritorial ke pendekatan tempur;&lt;br /&gt;(2) mengoptimalkan segenap potensi bangsa untuk mewujudkan kekuatan nasional yang tangguh, terutama dalam menghadapi kekuatan-kekuatan global yang berniat melemahkan Indonesia dengan politik penjajahan ekonomi, sosial, budaya maupun taktik intelejen;&lt;br /&gt;(3) pemberdayaan industri pertahanan nasional dengan mendorong penggunaan produk industri dalam negeri, sehingga tumbuh kemandirian dalam bidang peralatan kemiliteran dan tidak tergantung pada produk peralatan militer asing;&lt;br /&gt;(4) peningkatan kerjasama militer dengan negaranegara sahabat, selain untuk menciptakan kondisi keamanan kawasan, regional dan internasional, juga dalam rangka transfer teknologi pertahanan;&lt;br /&gt;(5) menjadikan kekuatan rakyat sebagai modal dasar kekuatan negara dalam menghadapi ancaman&lt;br /&gt;domestik dan asing, dengan meningkatkan kesadaran bela negara rakyat sesuai paham dasar sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Pasal 30 UUD 1945) serta keterampilan pertahanan negara;&lt;br /&gt;(6) meminimalisir bibit-bibit separatisme dengan mengutamakan proses dialog untuk perdamaian,&lt;br /&gt;penegakan keadilan, dan perwujudan kesejahteraan bagi daerah tertingal dan terbelakang, sehingga perlu transformasi paradigma penyelesaian konflik dari aksi militer sporadik menjadi aksi politik dan diplomasi damai; (7) penegakan disiplin keprajuritan harus dilandasi prinsip keadilan dengan menyeimbangkan antara hak dan kewajiban. Kebijakan tentang keamanan nasional tidak hanya didasarkan pada suatu persepsi tentang kebutuhan dan prioritas keamanan nasional, tetapi dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal, internal, tekanan tanggung jawab dan komitmen. Untuk itu kebijakan keamanan nasional harus sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang terkandung dalam konstitusi negara. Keamanan harus ditempatkan secara seimbang, antara keamanan negara (state security) dan keamanan manusia/individu (human security).&lt;br /&gt;Untuk itu, PK Sejahtera menggusung kebijakan:&lt;br /&gt;(1) mendorong pemerintah dan aparat kepolisian untuk melakukan perubahan paradigma dalam&lt;br /&gt;menyelengarakan keamanan nasional, yaitu perubahan pendekatan militeristik ke pendekatan civilian;&lt;br /&gt;(2) mendorong Kepolisian RI sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban nasional, penegak hukum, serta pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, menjadi elemen keamanan nasional yang berwibawa, profesional, efisien, dan bersih dari penyelewengan;&lt;br /&gt;(3) mengoptimalkan segenap potensi bangsa untuk mewujudkan keamanan nasional yang tangguh sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang terkandung dalam konstitusi negara;&lt;br /&gt;(4) mendorong kerjasama pengamanan nasional dengan negara-negara sahabat guna menciptakan kondisi keamanan kawasan, regional dan internasional;&lt;br /&gt;(5) menjadikan kekuatan rakyat sebagai modal dasar kekuatan negara dalam menghadapi ancaman domestik dan asing, dengan meningkatkan kesadaran masyarakat sesuai paham dasar sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta;&lt;br /&gt;(6) menghadapi bibit-bibit gangguan keamanan nasional dengan mengutamakan proses perdamaian, penegakan keadilan, dan perwujudan kesejahteraan masyarakat, sebelum ditempuh tindakan keamanan&lt;br /&gt;yang bersifat represif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Langkah Penunjang Umum&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Politik Nasional&lt;br /&gt;Memelopori reformasi sistem politik, pemerintahan dan birokrasi, peradilan, dan militer untuk tetap berkomitmen terhadap penguatan demokrasi. Perubahan yang berkembang pasca reformasi telah mempengaruhi stabilitas politik domestik dan performa politik luar negeri. Praktek politik di kalangan elite memlihatkan carut-marut pertentangan dan perebutan kekuasaan. Namun, hal ini tidak mengurangi optimisme perubahan politik yang mendukung terciptanya model demokrasi yang lebih baik. Berbagai momentum demokrasi di masa transisi –Pemilu nasional yang berlangsung dua kali dan Pilkada di sejumlah daerah--, memberikan gambaran politik nasional yang penuh intrik, manipulasi, dan permainan para pemegang kekuasaan. Hal itu membuat stabilitas dalam negeri mengalami kegoncangan dan akhirnya berimplikasi pada kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Untuk itu diperlukan gerakan penyadaran politik di kalangan elite, disamping terus menggencarkan pendidikan bagi khalayak masyarakat. Politik memang tak dapat dipisahkan dari kekuasaan, namun tidak selamanya politik bermuatan kekuasaan. Sebab, politik juga bermakna perumusan kebijakan untuk mencapai kemaslahatan masyarakat. Politik akan bermanfaat lebih luas dari sekadar permainan kekuasaan di kalangan elite, jika dikembangkan secara&lt;br /&gt;matang bagi pencapaian kemaslahatan bersama melalui rekayasa sosial dalam penguatan isu dan gerakan di masyarakat. Sebagai partai yang terus-menerus belajar memperbaiki kapasitasnya, PK Sejahtera tidak lagi melihat politik dalam arti sempit, sehingga kesempatan untuk ’bersiasat’ dengan cerdas dalam menjalankan politik merupakan keniscayaan yang harus dijalani di berbagai sektor. Arah dan perencanaan PK Sejahtera pada bidang politik adalah: Pertama, permasalahan separatisme harus dilihat dalam konteks akar masalah. Secara sosioantropologis, separatisme merupakan efek dari hubungan antar pemerintah pusat dengan kekuatan lokal yang didukung sentimen kesukuan dan kedaerahan, sehingga&lt;br /&gt;dalam penyelesaiannya harus ditempuh jalan dialogis demi mencapai kedamaian yang lestari. Konflik sosial antar kelompok harus ditelaah akar masalahnya dan dicari solusinya dengan menggunakan pendekatan psikologisosial. Nilai-nilai yang ada dalam konteks masyarakat tersebut harus dilihat sebagai bagian dari kerangka budaya. Selain itu, kearifan lokal digali dan dipahami sebagai modal berharga untuk menyelesaikan konflik. Hal ini dapat dilakukan dengan mempengaruhi kebijakan sosial dan ekonomi,&lt;br /&gt;mengontrol aparat keamanan, dan menguatkan operasi intelejen. Kedua, dalam memelihara potensi kebaikan dalam masyarakat (ri’ayah al mashalih al ijtima’iyah), masyarakat sipil, pemerintah, parpol, dan militer harus berkomitmen untuk ikut serta dalam pembangunan masyarakat melalui kerangka demokratisasi. Hal itu dapat dilakukan melalui penempatan polisi dan militer dalam fungsi pertahanan dan keamanan, dan tidak memasuki wilayah politik praktis.Ketiga, perubahan secara total dan radikal terhadap berbagai aspek mendasar kehidupan harus diawali dengan agenda reformasi. Hal ini bisa dilakukan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan mengevaluasi jalannya reformasi.&lt;br /&gt;Keempat, permasalahan sosiologis masyarakat dalam menyalurkan aspirasi politik akan sangat berpengaruh pada pilihan politik masyarakat ketika Pemilu dan penyaluran aspirasi terhadap parpol.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, reformasi sistem Pemilu yang jujur dan adil menjadi prioritas, dengan mencegah seoptimal mungkin kecurangan-kecurangan seperti politik uang, manipulasi suara, dan penyalahgunaan jabatan.&lt;br /&gt;Begitu pula dengan kejelasan dana Pemilu dan parpol dapat disajikan secara transparan. Kelima, militer adalah bagian dari potensi kebaikan masyarakat, sehingga hubungan antara sipil-militer harus berjalan sinergis. Profesionalitas militer adalah hal terpenting dalam relasi itu, sehingga kontrol sipil atas militer, badan intelejen, dan penempatan posisi TNI dan Polri semakin jelas. Masalah bisnis militer dan pembenahan struktur komando di TNI dapat ditangani dengan prinsip profesionalisme.Keenam, komunikasi politik untuk mengokohkan kembali nilai spiritual Islam dan ajaran agama sebagai orientasi serta pedoman kerja harus mengungkapkan ide-ide parktis dan keteladanan untuk mempengaruhi persepsi masyarakat. Karena itu, menjalin komunikasi dengan media massa sebagai alat penerangan dan&lt;br /&gt;penokohan adalah bagian untuk memelihara potensi kebaikan, bahkan bisa melakukan perubahan secara total dan radikal terhadap aspek kehidupan. Ketujuh, masyarakat harus diubah secara mental agar&lt;br /&gt;mendapatkan kecerdasan dan kesadaran politik. Hal ini harus didasarkan pada psikososiologis masyarakat, sehingga tercipta kesadaran untuk berpartisipasi politik. Kedelapan, mengawal proses legislasi berdasarkan pemahaman sosioantropologis masyarakat, sehingga produk legislasi yang&lt;br /&gt;dihasilkan sesuai dengan konteks sosial. Fungsi kontrol dan perimbangan kekuasaan (check and balances) akan terlaksana secara proporsional, bahkan dapat mempelopori pembuatan peraturan perundang-undangan yang mendukung aspirasi rakyat. Kesembilan, kontribusi dalam pemerintahan melalui kabinet akan berdampak pada terpeliharanya kebaikan masyarakat, sehingga dapat mempengaruhi setiap kebijakan pemerintah terutama sektor strategis dengan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan. Kesempatan untuk berkoalisi harus bersifat konstruktif, agar dapat menghasilkan kemanfaatan untuk dakwah dan perkembangan politik partai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepemimpinan Nasional&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menumbuhkan kepemimpinan yang kuat yang mempunyai kemampuan membangun solidaritas masyarakat untuk berpartisipasi dalam seluruh dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, karena sosok pemimpin mensyaratkan keunggulan moral, kepribadian, dan intelektualitas (Bersih, Peduli, dan&lt;br /&gt;Profesional). Kepemimpinan merupakan aspek penting dalam kehidupan politik nasional sebagai pengarah bagi tercapainya cita-cita bangsa. Perjalanan sejarah Indonesia menunjukkan gejala keterbelakangan kepemimpinan, baik karena faktor pribadi yang tidak konsisten maupun lingkungan yang tidak kondusif. Pada masa awal revolusi kemerdekaan, Soekarno bersama Mohammad Hatta menjadi simbol kebangkitan bangsa, namun duet kepemimpinan itu akhirnya pecah akibat perbedaan sikap politik.&lt;br /&gt;Demikian pula Soeharto pada masa awal Orde Baru memperlihatkan benih kepemimpinan yang memunculkan harapan akan perubahan, tetapi pengaruh kekuasaan yang lama bercokol telah membentuk oligarki yang menekan kebebasan warga. Pada masa reformasi 1998, pasca lengsernya rezim Orde Baru, rakyat mengalami proses transformasi secara menyeluruh, termasuk kondisi kepemimpinan. Dalam rentang waktu yang pendek (1998-2004), Indonesia mengalami proses suksesi beberapa kali dengan&lt;br /&gt;konsekuensi krisis kepemimpinan yang dipercaya masyarakat luas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sejarahnya, kekuasaan sepanjang Orde Lama memperlihatkan sikap yang otoriter di tengah kondisi sosial yang tercekam anarkisme sebagai akibat dari perlawanan total terhadap nilai-nilai warisan penjajah, sedang nilai-nilai baru keindonesiaan belum terformat dengan mantap. Perjalanan selanjutnya di masa&lt;br /&gt;Orde Baru menunjukkan watak kekuasaan yang menuntut keseragaman dan mematikan keragaman, sehingga semangat revolusioner dan kreativitas bangsa yang tumbuh subur sejak masa kemerdekaan terpupus habis. Rakyat dikuasai oleh ketaatan buta dan terjebak pembangkangan dalam diam. Pada masa reformasi, sekali lagi terjadi tragedi karena para pemimpin pengganti mengalami kegagalan (disability) dalam proses belajar dari kepemimpinan sebelumnya. Gejala itu terlihat dalam karakter utama kepemimpinan nasional. Pertama, dalam pemerintahan B.J. Habibie (1998-1999) memang ada upaya untuk mengalihkan beban kesalahan kepada pemimpin terdahulu, namun tak juga menarik garis tegas (clean break) terhadap penyimpangan perilaku sebelumnya. Kedua, masa Abdurrahman Wahid (1999-&lt;br /&gt;2001). Sikap sederhana dan amat fleksibelnya membuat kedekatan antara pemimpin dengan rakyat, tapi tak mampu menolong proses pemecahan masalah bangsa yang sangat kompleks. Kondisi ini diperparah dengan watak pribadinya yang kontroversial, sehingga lebih tampil sebagai trouble maker ketimbang problem solver.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, masa pemerintahan Megawati Soekarnopueri (2001-2004) dikenal oleh masyarakat dengan kapabilitas yang minimal, sehingga terlihat ketergantungan yang kuat pada lingkaran inti kekuasaan. Ia&lt;br /&gt;juga tak mampu mengelola benturan-benturan kepentingan dan sering salah persepsi terhadap umpan balik yang datang dari arus bawah masyarakat. Terakhir, keempat, Susilo Bambang Yudhoyono (2004-sekarang). Kepercayaan baru yang cukup tinggi dari masyarakat baru dipandang sebagai modal popularitas, namun tidak dikapitalisasi untuk memantapkan legitimasi dengan kerja nyata dalam berbagai aspek. Perubahan fundamental citra masih dihargai lebih tinggi daripada kinerja. Dalam situasi kekecewaan yang berulang-kali, masyarakat mendambakan tipe kepemimpinan baru. Agar tidak terjebak pada mitos ”Ratu Adil” (messianisme) yang akan membuah kekecewaan lebih dalam, maka diperlukan proses terobosan penumbuhan kepemimpinan baru dari lapisan generasi muda. Ada tiga hal yang perlu dimiliki dalam karakter pemimpin. Pertama Perencana, sosok yang memiliki kapasitas intelektual memadai dan menguasai kondisi makro nasional dari berbagai aspeknya, sehingga dapat menjaga visi perubahan yang dicitakan bersama. Kedua, Pelayan, figur pekerja yang tekun dan taat pada proses perencanaan yang sudah disepakati sebagai konsensus nasional, menguasai detil masalah kunci kebangsaan dan mampu melibatkan semua elemen yang kompeten dalam tim kerja yang solid. Ketiga, Pembina, tonggak pemikiran yang kokoh dan menjadi rujukan semua pihak dalam pemecahan masalah bangsa, yang setia dengan nilai-nilai dasar bangsa dan menjadi teladan bagi kehidupan masyatakat secara komprehensif. Untuk menumbuhkan tipe kepemimpinan nasional generasi baru, maka dibutuhkan proses belajar yang berkelanjutan. Hal ini dibuat dengan beberapa dimensi yaitu, pertama meliputi dimensi belajar untuk menginternalisasi dan mempraktekkan nilai-nilai baru yang sangat dibutuhkan bagi perubahan kondisi bangsa, sehingga membentuk karakter dan pola perilaku yang positif sebagai penggerak perubahan. Kedua, belajar untuk menyaring dan menolak nilai-nilai buruk yang diwarisi dari sejarah lama maupun yang datang dari dunia kontemporer, agar tetap terjaga karakter yang otentik dan perilaku yang genuin. Ketiga, belajar untuk menggali dan menemukan serta merevitalisasi nilai-nilai lama yang masih tetap relevan dengan tantangan masa kini, bahkan menjadi nilai dasar bagi pengembangan masa depan Proses belajar kepemimpinan bukan merupakan uji coba (trial and error) yang beresiko tinggi, melainkan upaya pengembangan potensi dengan dihadapkan pada kenyataan aktual. Pertama krisis&lt;br /&gt;ekonomi-politik yang masih terus berlanjut menuntut tokoh yang kompeten di bidangnya dan memiliki visi yang jauh untuk menyelamatkan bangsa dari keterpurukan. Kedua, bencana alam dan sosial yang terjadi silih berganti menegaskan perlunya kehadiran tokoh yang peka dan cepat tanggap terhadap penderitaan rakyat, serta berempati dengan nasib mayoritas korban. Ketiga, tantangan lintas negara di era informasi membutuhkan urgensi kesadaran akan masalah-masalah dunia yang mempengaruhi kondisi nasional dan jaringan yang luas dalam pemanfaatan sumber daya. Keempat, goncangan dalam kehidupan&lt;br /&gt;pribadi dan sosial mensyarakatkan adanya kemantapan emosional dan spiritual dari setiap pemimpin dalam mengatasi problema diri, keluarga dan bangsanya.&lt;br /&gt;Walaupun problema nasional membutuhkan tampilnya kepemimpinan nasional sebagai salah satu aspek penting, namun proses pengkaderan dan penumbuhan kepemimpinan generasi baru perlu digarap dari tingkat lokal dan regional. Selanjutnya kualitas kepemimpinan nasional diuji dalam kancah global, apabila&lt;br /&gt;Indonesia ingin memainkan peran yang lebih berarti dalam arena antar bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketatanegaraan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mendorong penyelenggaraan sistem ketatanegaraan yang sesuai dengan fungsi dan wewenangnya sebagai suatu keniscayaan yang harus dijalani, demi perubahan hubungan ketatanegaraan yang lebih baik Konsekuensi dari konsep negara kesatuan dan sistem demokrasi turut mempengaruhi pilar-pilar lembaga negara yang terbentuk. Pembagian kekuasaan ke dalam tiga lembaga: legislatif, eksekutif, dan yudikatif menjadikan dinamika politik yang tinggi pasca reformasi berlangsung. Berbagai peran dan fungsi lembaga negara di Indonesia menjadi salah satu aspek pendukung jalannya demokratisasi. Secara obyektif peran dari lembaga negara adalah menciptakan keseimbangan dalam pelaksanaan roda kenegaraan. Di mana tugas masing-masing lembaga negara saling melengkapi dan saling melakukan koreksi, sehingga terjadinya harmonisasi. Sistem ketatanegaraan yang fungsional akan mewujudkan cita-cita reformasi menuju negara Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, dan berdemokrasi. Salah satu tujuan dari negara hukum seperti di Indonesia adalah terciptanya hubungan antar lembaga negara yang independen, tidak saling mempengaruhi dan mengintervensi. Fungsi dan wewenang secara umum, antara lain:&lt;br /&gt;a. Eksekutif, adalah pelaksana kebijakan negara yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat. Eksekutif dapat juga dikatakan sebagai lembaga negara yang melaksanakan roda pemerintahan;&lt;br /&gt;b. Legislatif; sebagai penyeimbang eksekutif dalam melaksanakan kebijakan yang telah diatur bersama. Angota legislatif merupakan representasi dari masyarakat secara umum karena keberadaan mereka yang dipilih secara langsung oleh masyarakat dalam pemilihan umum, maka legislatif membuat kebijakan dalam bentuk peraturan yang menjadi dasar pijakan dalam kerja pemerintahan;&lt;br /&gt;c. Yudikatif, merupakan lembaga yang menjamin semua kebijakan dilaksanakan sesuai dengan prosedur. Apabila terjadi perbedaan pandangan atau sengketa dalam pelaksanaan kebijakan, maka yudikatif mengambil peran penengah dan penyelesai masalah, Karena itu, suatu keharusan bagi yudikatif untuk bersifat mandiri dan terbebas dari tekanan manapun.&lt;br /&gt;Selama ini penyelenggaraan peran dan fungsi lembaga negara masih tumpang-tindih dalam hal kewenangan. Seringkali suatu kewenangan diperebutkan sebagai domain lembaga negara yang berbeda. Selain itu, terjadi intervensi antar lembaga negara yang satu dengan lembaga negara lainya, sehingga tidak jarang independensi suatu lembaga negara dalam mengeluarkan kebijakannya merupakan hasil kompromi para elit dalam lingkar kekuasaan. Tantangan dan kendala lain dipengaruhi oleh peran para apatur negara, karena mentalitas birokrasi acap tak berubah, meskipun kepemimpinan politik telah berubah berulang-kali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelemahan jalannya fungsi dan peranan lembaga negara saat ini terdapat pada: pemahaman hubungan antarlembaga negara yang masih lemah di kalangan para elit; tata laksana hukum yang masih tumpang tindih dan kurangnya koordinasi; alur birokrasi yang rumit, sulit dan berbelit-belit; serta integritas para aparatur negara. Pada prinsipnya hubungan antar lembaga negara yang harus dilakukan menurut asas umum penyelenggaraan negara meliputi: asas kepastian hukum, tertib penyelenggara negara, kepentingan umum, keterbukaan, proposionalitas, profesionalitas, dan akuntabilitas. Namun, saat ini sedikitnya terdapat 50 lembaga atau komisi negara yang bersifat independen di Indonesia. Kehadiran komisi khusus itu sama sekali tidak mengurangi masalah kebangsaan, sebab tugas dan fungsi lembaga negara yang ada malah cenderung tumpangtindih, sehingga konflik antarlembaga negara pun tak terhindarkan. Padahal, keberadaan lembaga negara sangat membebani keuangan negara. Triliuan rupiah uang negara yang bersumber dari utang dan pajak setiap bulan dipakai untuk menggaji anggota dan membiayai operasional lembaga. Bahkan, standar gaji dan tunjangan beberapa komisi berbeda-beda.&lt;br /&gt;Institusi birokrasi lembaga negara yang rapih dan kredibel akan mendorong berjalannya perekonomian yang dinamis dan tanpa distorsi. Birokrasi yang bersih, efisien, dan ramping juga merupakan bentuk pemihakan yang paling berharga bagi rakyat miskin dan usaha kecil-mikro. Besarnya jumlah pegawai negeri membuat sistem penggajiannya menjadi sangat kompleks dan cenderung minimal, karena besarnya gaji yang diterima setiap pegawai hanya cukup untuk menopang hidup selama satu atau dua pekan. Lalu&lt;br /&gt;untuk menutupi kekurangan, dicarilah berbagai cara seperti tunjangan jabatan dan berbagai tunjangan lainnya. Praktik-praktik seperti itu membuka peluang terjadinya korupsi. Namun, besarnya pembiayaan untuk meningkatkan gaji pegawai negeri agar lebih layak ternyata masih jauh lebih kecil, bila dibandingkan dengan nilai uang negara yang menguap karena praktik korupsi. Keputusan berani harus ditempuh untuk menuntaskan reformasi birokrasi. Ada empat belas karakteristik yang harus ditumbuhkan, bila kita ingin menerapkan wacana tatakelola pemerintahan yang baik, yaitu:&lt;br /&gt;1.Berwawasan ke depan (visi strategis);&lt;br /&gt;2. Bersifat terbuka (transparan);&lt;br /&gt;3. Mendorong partisipasi masyarakat;&lt;br /&gt;4. Bertanggung jawab dan bertanggung gugat (akuntabel);&lt;br /&gt;5. Menjunjung supremasi hukum;&lt;br /&gt;6. Berwatak demokratis dan berorientasi pada konsensus;&lt;br /&gt;7. Berdasarkan profesionalitas dan kompetensi;&lt;br /&gt;8. Bersikap cepat tanggap (responsif);&lt;br /&gt;9. Menggunakan struktur dan sumber daya secara efisien dan efektif;&lt;br /&gt;10. Kewenangan terdesentralisasi;&lt;br /&gt;11. Mendorong kemitraan dengan dunia usaha dan masyarakat;&lt;br /&gt;12. Berkomitmen pada pengurangan kesenjangan;&lt;br /&gt;13. Berkomitmen pada lingkungan hidup;&lt;br /&gt;14. Berkomitmen pada pasar yang sehat dan terbuka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PK Sejahtera memandang bahwa penyelenggaraan lembaga negara yang sesuai dengan fungsi dan wewenangnya menjadi suatu keniscayaan yang harus dijalani, demi perubahan hubungan ketatanegaraan yang lebih baik. Pertama, lembaga-lembaga negara pemegang kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif berkedudukan sejajar dan seimbang dengan pemisahan antar kekuasaan yang lebih tegas demi terjaminnya perimbangan kekuasaan. Lembaga-lembaga independen diperlukan dalam pelaksanaan kewenangan khusus dengan secara definitif dan tegas membatasi tingkat dan jenis independensinya. Kedua, lembaga legislatif terdiri dari dua kamar demi tercapainya kualitas putusan yang lebih baik dan tertampungya jenis perwakilan lain selain perwakilan politik. Dalam prioritas legislasi, PK Sejahtera memfokuskan pada terbentuknya peraturan perundang-undangan yang membuktikan solusi konkret Islam terhadap problematika masyarakat yang paling mendesak. Ketiga, nilai-nilai universal Islam dan kepribadian islami harus menjiwai seluruh aspek kehidupan dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama bagi para aparatur negara yang beragama Muslim. Keempat, kekuasaan kehakiman harus mandiri dan merdeka. Kekuasaan untuk melakukan judicial review menjadi bagian dari kewenangan kehakiman yang harus dijalankan secara terbatas dengan mendasari pertimbangannya bukan saja semata-mata pertimbangan yuridis belaka (rechtmatigheid) tetapi juga pertimbangan tujuan diciptakannya hukum (doelmatigheid). Kelima, Presiden merupakan penanggung-jawab utama semua&lt;br /&gt;kebijakan negara (single executive). Lembaga kepresidenan harus mendapat kontrol dari rakyat dan lembaga perwakilan rakyat dengan cara pelibatan rakyat secara langsung ataupun lembaga perwakilan rakyat dalam setiap pengambilan putusan secara proporsional. Keenam, model negara kesatuan menjadi pilihan hubungan antar pusat dan daerah dengan menekankan pada pelaksanaan kewenangan pusat yang lebih efektif dan peningkatan kualitas pelaksanaan kewenangan daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reformasi Birokrasi, Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reformasi birokrasi dan lembaga peradilan dengan memperbaiki sistem rekrutmen dan pemberian sanksi-penghargaan, serta penataan jumlah pegawai negeri dengan memfokuskannya pada posisi fungsional untuk membangun birokrasi yang bersih, kredibel, dan efisien PK Sejahtera memandang bahwa kualitas institusi adalah prasyarat penting bagi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan lestari. Namun&lt;br /&gt;institusi birokrasi negara tampaknya masih lemah, terutama dalam menjalankan prinsip good governance dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Kondisi ini tentu saja menghambat proses pembangunan. Oleh karena itu, reformasi birokrasi menjadi agenda yang mendesak untuk dituntaskan. Reformasi birokrasi adalah pembenahan berbagai aspek kementerian dan lembaga pemerintah nondepartemen sebagaimana telah diamanatkan dalam Ketetapan MPR nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Institusi birokrasi yang profesional dan kredibel akan mendorong berjalannya perekonomian yang dinamis dan tanpa distorsi. Birokrasi yang bersih, efisien, dan ramping juga merupakan bentuk pemihakan yang paling signifikan bagi rakyat miskin dan usaha kecil-mikro. Karena itu, PK Sejahtera memandang bahwa reformasi birokrasi adalah sebuah keharusan untuk pemulihan ekonomi yang cepat dan berdimensi masa depan. Pelayanan birokrasi sering dikampanyekan, tetapi hingga kini birokrasi negara belum pernah diaudit dari sisi efektifitas struktur&lt;br /&gt;organisasi. Betapa gemuknya organisasi pemerintahan terlihat dari jumlah pegawai negeri sipil yang mencapai 4 juta orang. Dengan rasio pegawai negeri yang tingi untuk setiap penduduk, maka Indonesia bisa disebut ‘negeri pegawai’ dan banyak potensi pegawai yang mubazir. Keinginan untuk menjadi pegawai negeri telah membentuk kultur kontraproduktif, karena menekan inisiatif berwirausaha. Akibatnya, sektor swasta mengalami keterbatasan tenaga yang berkompetensi tinggi dan tenaga asing menyerbu sektor strategis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perbaikan birokrasi negara tidak bisa dijalankan secara parsial. Seringkali kegagalan birokrasi dalam menjalankan fungsinya justru disebabkan oleh faktor internal. Kurangnya integritas pimpinan berikut jajaran birokrasi dalam menjalankan tugasnya dan lemahnya peraturan perundang-undangan mengenai akuntabilitas birokrasi masih menjadi hambatan utama. Maraknya praktek KKN merupakan isu sentral yang menyebabkan rendahnya kinerja birokrasi dalam mendukung pembangunan. Bahkan, perbaikan&lt;br /&gt;hukum dan peradilan juga belum dapat diandalkan sebagai strategi pemulihan kepercayaan pihak luar untuk kembali berinvestasi di Indonesia. Hasil survei yang dilakukan oleh Transparansi Internasional&lt;br /&gt;Indonesia menemukan fakta bahwa indeks persepsi korupsi Indonesia meningkat dari 2,0 pada 2005 menjadi 2,4 pada 2006. Peningkatan indeks itu menandai persepsi para pengusaha asing yang masih menganggap Indonesia sebagai surga korupsi. Bersenjatakan suap dan lobi-lobi khusus, para pengusaha dengan leluasa menggaet tender dari lembaga publik, standar pelayanan pun amat rendah. Survei itu juga menyimpulkan bahwa lembaga yang bersifat hirarkis dan mengurus penegakan hukum, yakni kepolisian dan peradilan, justru paling bermasalah dan menghambat pemberantasan korupsi. Sistem penggajian pegawai negeri tidak berdasarkan standar obyektif, sehingga besarnya gaji yang diterima pegawai rendahan hanya cukup untuk menyambung hidup satu atau dua pekan. Sebaliknya, pegawai berjabatan tinggi dan pejabat negara mendapat fasilitas melimpah disamping gaji tetap, sehingga amat memboroskan anggaran rutin negara. Rendahnya gaji pegawai menjadi alasan berbagai cara untuk menaikkan tunjangan jabatan dan praktik lain yang membuka peluang korupsi. Padahal, jika dikalkulasi, perbandingan biaya untuk meningkatkan gaji pegawai negeri ternyata masih jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan nilai&lt;br /&gt;uang yang menguap karena praktik korupsi. Karena itu, diperlukan keberanian untuk menetapkan kebijakan reformis yang berdampak luas. Pada tahun 2003, perkiraan rekapitulasi jumlah uang yang&lt;br /&gt;dikorupsi adalah Rp 215 triliun dari perpajakan; pencurian ikan, pasir dan kayu senilai Rp 76,5 triliun; subsidi bank rekapitalisasi yang tidak perlu Rp 14 triliun. Seluruhnya berjumlah Rp 305,5 triliun. Seandainya 30% dari dana itu dapat terselamatkan dengan pemberantasan korupsi, maka pemerintah sudah memperoleh pendapatan tambahan sebesar Rp 92 triliun. Itu dana yang besar untuk peningkatan kesejahteraan. Dengan mengacu pada praktik-praktik korupsi yang terjadi di tataran birokrasi, maka, pemberantasan KKN dapat dibedakan dalam dua dimensi. Pertama, pemberantasan KKN kasus per kasus.&lt;br /&gt;Pemberantasan ini merupakan bentuk dari penegakan semua perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. Kedua, penciptaan kondisi yang kondusif untuk pemberantasan KKN. Seringkali korupsi didorong oleh pendapatan yang kurang mencukupi, namun banyak juga korupsi yang didorong sifat keserakahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KKN sudah menjelma menjadi perampokan besar-besaran dari kekayaan rakyat. Karena itu, sukses-tidaknya pelaksanaan reformasi birokrasi juga beriringan dengan keseriusan dalam penegakan hukum. Prioritas pelaksanaan reformasi birokrasi harus menyentuh perbaikan-perbaikan di institusi hukum, terutama lembaga peradilan. Reformasi hukum adalah sarana untuk menenegakkan supremasi&lt;br /&gt;hukum yang meliputi prinsip:&lt;br /&gt;(1) pemerintah dan warga terikat oleh hukum;&lt;br /&gt;(2) setiap orang di masyarakat diperlakukan sama di hadapan hukum;&lt;br /&gt;(3) kemuliaan manusia diakui dan dilindungi hukum; dan&lt;br /&gt;(4) keadilan terjangkau oleh semua. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan perundang-undangan yang transparan, hukum yang adil, penegakan hukum yang dapat diandalkan dan tanggung jawab pemerintah untuk menjaga ketertiban, serta adanya pemerintah yang memiliki legitimasi dan berdasarkan prinsip tata pemerintahan yang baik. Sebagai partai reformis, PK Sejahtera berkomitmen untuk mengawal jalannya reformasi birokrasi dan hukum. Komitmen tersebut diwujudkan dalam tiga agenda strategis:&lt;br /&gt;Pertama, menuntaskan reformasi birokrasi. Untuk itu, PK Sejahtera akan menempuh berbagai langkah, yaitu:&lt;br /&gt;(i) meningkatkan kinerja aparatur pemerintah melalui perbaikan sistem rekrutmen dan promosi berdasarkan merit-based system, bukan hanya perbaikan renumerasi;&lt;br /&gt;(ii) menurunkan jumlah pegawai negeri melalui kebijakan zero growth dan memfokuskan mereka pada fungsi pelayanan publik seperti tenaga pendidik dan medis;&lt;br /&gt;(iii) meningkatkan koordinasi dan sinergi antar institusi seperti Menpan, BKN, Depkeu, dan Depdagri untuk reformasi birokrasi yang efektif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, menghilangkan inefisiensi sektor publik. Inefisiensi sektor publik bersumber dari dua hal, yaitu pemborosan dana dan korupsi. Menghapus kedua penyebab inefisiensi ini membutuhkan kebijakan yang komprehensif, tidak hanya masalah manajemen personal dan anggaran, tetapi juga meliputi aspek moral dan spiritual. Kebijakan itu meliputi:&lt;br /&gt;(i) mengubah paradigma aparatur negara melalui pembinaan mental dan spiritual yang terus menerus dan sistematis;&lt;br /&gt;(ii) mengubah budaya organisasi melalui pengenalan budaya organisasi modern;&lt;br /&gt;(iii) penegakan peraturan dan sanksi yang tegas atas setiap penyalahgunaan jabatan publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, menegakkan supremasi hukum. Reformasi lembaga peradilan nasional menjadi titik krusial untuk kepastian hukum, perbaikan iklim investasi, dan peningkatan efisiensi perekonomian. Kebijakan supremasi hukum meliputi:&lt;br /&gt;(i) kepemimpinan yang kuat dan tegas untuk penegakan hukum nasional, baik di tingkat pemerintahan maupun lembaga peradilan;&lt;br /&gt;(ii) menghapus korupsi dan penyalahgunaan jabatan di institusi peradilan;&lt;br /&gt;(iii) peningkatan kompetensi aparat penegak hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penegakan Hukum dan Perlindungan HAM&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penegakan hukum yang diawali dengan membersihkan aparat penegaknya dari perilaku bermasalah dan koruptif, lalu menyempurnakan substansi hukum nasional dan membangun budaya hukum yang positif.&lt;br /&gt;Indonesia adalah negara hukum yang menjamin keadilan bagi setiap warga negaranya sebagaimana tertera dalam penjelasan UUD 1945. Salah satu ciri khas negara hukum adalah adanya pengakuan dan perlindungan HAM yang mengandung persamaan dalam bidang politik, hukum, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Kenyataannya, proses penegakan hukum dan perlindungan HAM masih mengalami berbagai tantangan. Secara umum, ada tiga faktor yang mempengaruhi kinerja aparat penegak hukum. Pertama,&lt;br /&gt;tidak maksimalnya institusi penegak hukum beserta perangkat sarana dan prasarana pendukung dan mekanisme kelembagaannya. Kedua, lemahnya budaya kerja aparat penegak hukum, termasuk kesejahteraan kelembagaan. Ketiga, belum terpenuhinya kelengkapan perangkat peraturan, baik yang&lt;br /&gt;mendukung kinerja kelembagaan maupun yang mengatur materi hukum yang dijadikan standar kerja.&lt;br /&gt;Sebagai garda terdepan dalam penegakan keadilan, aparat penegak hukum seyogyanya menjadi kunci penyebaran keadilan bagi masyarakat. Tapi praktek yang ada dilapangan, kinerja aparat justru kontraproduktif terhadap perannya. Penegakan hukum adalah proses memfungsikan norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku atau hubungan–hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Secara prinsip, ketika negara dapat menjamin perlindungan HAM terhadap warganya, maka penegakan hukum akan menjadi langkah pertama yang otomatis dilakukan oleh negara. Berkedudukan dan diperlakukan sama di mata hukum, menjadi indikator sederhana bahwa penegakan hukum berjalan secara sehat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PK Sejahtera, bersama seluruh elemen bangsa bertekad keras untuk terus memperjuangkan penegakan hukum dan perlindungan HAM ke arah lebih baik dengan tujuh solusi strategis sebagai berikut:&lt;br /&gt;Pertama, strategi penegakan hukum harus diawali dengan membersihkan aparat penegaknya dari perilaku bermasalah dan koruptif. Sebab, penegakan hukum sangat bergantung pada aparat yang bersih baik di kepolisian, kejaksaan, kehakiman dan seluruh jajaran birokrasi yang menjalankan fungsi-fungsi penegakan hukum. Kedua, mendorong penindakan hukum yang tegas, namun menghormati asas keadilan dan due process of law terhadap kejahatan yang merugikan keuangan negara dan moralitas, seperti pembalakan hutan, perpajakan, dan narkoba. Ketiga, mendukung upaya pemberantasan (penindakan maupun pencegahan) korupsi. Pemberantasan korupsi harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, oleh karenanya pencegahan korupsi dan pengembalian kerugian negara menjadi prioritas. Dimensi ini dapat dilakukan dengan cara:&lt;br /&gt;i)berperan aktif dalam pembentukan perundang-undangan yang mendukung pemberantasan korupsi, baik di tingkat nasional maupun daerah;&lt;br /&gt;ii) berperan aktif dalam reformasi birokrasi, terutama di daerah-daerah dimana kader partai memiliki akses kuat kepada birokrasi.&lt;br /&gt;Keempat, memastikan pemerintah memberikan jaminan perlindungan HAM berdasarkan muatan HAM dalam konstitusi yang diwujudkan dengan:&lt;br /&gt;i) membuat aturan pelaksanaan dalam upaya implementasi seluruh materi-materi HAM dalam konstitusi dan undang-undang menjadi aplikatif;&lt;br /&gt;ii) melakukan revisi terhadap semua peraturan perundang-undangan yang tidak sesuai, bertentangan atau berpotensi bertentangan dengan materi HAM dalam konstitusi;&lt;br /&gt;iii) memperhitungkan perlindungan HAM dalam semua kebijakan pemerintah.&lt;br /&gt;Kelima, mendorong pemerintah untuk memenuhi hak-hak ekososbud --seperti hak atas pekerjaan, hak atas kehidupan yang layak, hak atas pangan serta hak-hak pekerja dan lain sebagainya. Langkah ini hendaknya menjadi prioritas utama pemerintah terutama dalam rangka membuat kebijakan tentang pemulihan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, mengingat terbengkalainya aspek keadilan sosial dan tingkat kemiskinan negara kita yang semakin mengkhawatirkan.&lt;br /&gt;Keenam, mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan posisi RI sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dalam menciptakan perdamaian dunia, serta memastikan terjaminnya perlindungan HAM di tingkat internasional tanpa pandang bulu.&lt;br /&gt;Ketujuh, memastikan pemerintah memberikan ruang kebebasan berekpresi. Kebebasan berekspresi ini diberlakukan bukan saja sebagai hak asasi warga negara, tetapi juga harus diberlakukan sebagai kewajiban tiap warga negara. Dalam ajaran dan sejarah Islam, hisbah (kontrol publik berupa amar ma’ruf dan nahi munkar) merupakan bentuk kebebasan berekspresi telah terbukti menjadi alat kontrol yang efektif bagi para penguasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertahanan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjadikan kekuatan rakyat sebagai modal dasar kekuatan negara dalam menghadapi ancaman domestik dan asing, dengan meningkatkan kesadaran bela negara masyarakat melalui penumbuhan rasa saling percaya dan semangat kebangsaan baru. Pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan&lt;br /&gt;hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya NKRI dengan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang telah diamandemen. Pertahanan negara adalah segala usaha untuk memelihara kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan . Mencermati dinamika domestik, regional maupun global, maka ancaman yang sangat mungkin dihadapi Indonesia ke depan dapat berbentuk ancaman keamanan tradisonal dan ancaman keamanan non-tradisional. Kemungkinan ancaman keamanan tradisional berupa invansi atau agresi militer dari negara lain diperkirakan kecil. Ancaman keamanan non-tradisional, yaitu setiap aksi yang&lt;br /&gt;mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah serta keselamatan bangsa dan NKRI. Ancaman yang berasal dari luar kemungkinan bersumber dari kejahatan terorganisir lintas negara yang dilakukan oleh aktor-aktor non-negara, dengan memanfaatkan kondisi dalam negeri yang tidak kondusif. Perkiraan ancaman dan gangguan yang akan dihadapi Indonesia meliputi aksi terorisme, gerakan separatisme, kejahatan lintas negara, pencemaran dan perusakan ekosistem, imigrasi gelap, pembajakan/perampokan,&lt;br /&gt;aksi radikalisme, konflik komunal, dan bencana alam. Dalam rangka pertahanan negara, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Meskipun peran sebagai alat pertahanan negara yang utama tetap berada di pundak TNI. Tantangan utama dalam pengikutsertaan warga negara adalah rendahnya tingkat kesadaran untuk terlibat dalam upaya pertahanan negara. Secara internal, TNI juga menghadapi beberapa kendala. Kelengkapan alat utama sistem persenjataan (alutsista) belum memenuhi standar. Kondisi ini terjadi karena minimnya anggaran yang dialokasikan pemerintah dalam APBN. Untuk tahun 2006, hanya dianggarkan US$ 2,8 miliar atau kurang dari 1% dari Produk Domestik Bruto, sedangkan anggaran pertahanan negara-negara lain berkisar 3% dari PDB, bahkan ada negara yang menetapkan 6-8 % dari APBN. Komitmen pemerintah untuk mengembangkan industri pertahanan dalam negeri pun belum dapat dirasakan. Di sisi lain, tingkat kesejahteraan prajurit sebagai pengemban amanah pertahanan juga mengkhawatirkan. Hal itu merupakan&lt;br /&gt;salah satu sebab munculnya berbagai tindak penyelewengan yang dilakukan sejumlah oknum aparat, termasuk bisnis militer. Segala usaha pertahanan negara harus berujung pada upaya untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Landasan pokok pembangunan pertahanan difokuskan pada fungsi TNI sebagai faktor penggentar, penindak dan perehabilitasi. Secara umum, seluruh komponen harus terlibat dalam segala usaha pertahanan negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PK Sejahtera berpandangan, kesamaan langkah dan kesatuan gerak antara rakyat dan negara --termasuk TNI di dalamnya-- akan memperkokoh pertahanan negara. Untuk itu, PK Sejahtera merekomendasikan tujuh solusi strategis sebagai berikut: Pertama, menjadikan TNI sebagai elemen pertahanan negara yang&lt;br /&gt;berwibawa, profesional, efisien, dan bersih dari penyelewengan dengan berupaya meningkatkan kesejahteraan personil. Selain itu, memperbaharui teknologi peralatan kerja termasuk persenjataan,&lt;br /&gt;meningkatkan proporsionalitas dengan jumlah penduduk, dan mengubah pengorganisasian tentara dari pendekatan teritorial ke pendekatan tempur TNI. Kedua, mengoptimalkan segenap potensi bangsa untuk&lt;br /&gt;mewujudkan kekuatan nasional yang tangguh, terutama dalam menghadapi kekuatan-kekuatan global yang berniat melemahkan Indonesia dengan politik penjajahan ekonomi, sosial, budaya maupun taktik intelejen. Ketiga, pemberdayaan industri pertahanan nasional dengan mendorong penggunaan produk industri dalam negeri sehingga tumbuh kemandirian dalam bidang peralatan kemiliteran dan tidak tergantung pada produk peralatan militer luar negeri. Keempat, peningkatan kerjasama militer dengan negara-negara sahabat, selain untuk menciptakan kondisi keamanan kawasan, regional dan internasional, juga dalam rangka transfer teknologi pertahanan. Kelima, menjadikan kekuatan rakyat sebagai modal dasar kekuatan negara dalam menghadapi ancaman domestik dan asing, dengan meningkatkan kesadaran bela negara rakyat sesuai paham dasar sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, serta keterampilan pertahanan negara. Untuk itu rasa saling percaya dan semangat kebangsaan baru harus ditumbuhkan, seraya mengendalikan konflik horizontal yang tersisa. Keenam, meminimalisasi bibit-bibit separatisme dengan mengutamakan proses dialog untuk perdamaian perdamaian, penegakan keadilan, dan perwujudan kesejahteraan bagi daerah tertindas dan terbelakang. Dengan demikian perlu transformasi paradigma penyelesaian konflik, dari aksi militer sporadik menjadi aksi politik dan diplomasi damai. Ketujuh, penegakan disiplin keprajuritan harus dilandasi prinsip keadilan dengan menyeimbangkan hak dan kewajiban.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8813878568093431540-4582803447622259735?l=indratri.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indratri.blogspot.com/feeds/4582803447622259735/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indratri.blogspot.com/2009/05/platform-bidang-politik-bagian-i.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8813878568093431540/posts/default/4582803447622259735'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8813878568093431540/posts/default/4582803447622259735'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indratri.blogspot.com/2009/05/platform-bidang-politik-bagian-i.html' title='platform Bidang Politik (Bagian I)'/><author><name>Indra</name><uri>http://www.blogger.com/profile/07345961907222355993</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='10898064621236137360'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8813878568093431540.post-37095371532507256</id><published>2009-05-20T20:11:00.004+07:00</published><updated>2009-05-20T20:12:49.863+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PLATFORM PKS'/><title type='text'>Indonesia Yang Dicita-citakan Partai Keadilan Sejahtera</title><content type='html'>Visi Indonesia yang dicita-citakan Partai Keadilan Sejahtera&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terwujudnya Masyarakat madani yang adil, sejahtera, dan bermartabat.&lt;br /&gt;Masyarakat Madani adalah masyarakat berperadaban tinggi dan maju yang berbasiskan pada: nilai-nilai, norma, hukum, moral yang ditopang oleh keimanan; menghormati pluralitas; bersikap terbuka dan demokratis; dan bergotong-royong menjaga kedaulatan Negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengertian genuin dari masyarakat madani itu perlu dipadukan dengan konteks masyarakat Indonesia di masa kini yang merealisasikan Ukhuwwah Islamiyyah (ikatan keislaman), Ukhuwwah Wathaniyyah (ikatan kebangsaan) dan Ukhuwwah Basyariyyah (ikatan kemanusiaan), dalam bingkai NKRI. Perjuangan untuk mewujudkan masyarakat madani, baik secara struktural maupun kultural, sebagai bagian dari dakwah dalam maknanya yang historik, positif dan obyektif bagi umat Islam dalam bingkai NKRI adalah bagian dari upaya merealisasikan tujuan didirikannya PK Sejahtera sebagaimana dicantumkan dalam Anggaran Dasar PK Sejahtera1. Masyarakat Madani sebagai warisan Sunnah Nabawiyah adalah komunitas yang hadir melalui perjuangan yang dipimpin langsung Rasulullah Saw dengan bingkai Piagam Madinah. Piagam Madinah diakui oleh para para pakar studi Islam dari kalangan Muslim atau Non-Muslim sebagai konstitusi tertua di dunia yang sangat modern dan menghadirkan fakta historis tentang pengelolaan negara berbasiskan pada prinsip hukum, moral, dan gotong-royong menjaga kedaulatan negara.&lt;br /&gt;Piagam itu juga menghormati pluralitas dan merealisasikan Ukhuwwah Islamiyyah, Ukhuwwah Wathaniyyah dan Ukhuwwah Basyariyyah sekaligus.Sebagai basis lain berdirinya Masyarakat Madani, Rasulullah telah menegaskan pentingnya melaksanakan nilai-nilai fundamental yang disampaikan secara terbuka, ketika pertama kali menginjakkan kaki di tanah Madinah sesudah hijrah dari kota Mekkah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nilai-nilai itu bisa disebut sebagai “Manifesto berdirinya Masyarakat Madani” yang antara lain menetapkan: prinsip memanusiakan manusia dan melibatkan mereka secara keseluruhan dalam risalah dakwah, apapun latar belakangnya; ajakan untuk menyebarluaskan budaya hidup yang aman dan damai; mengokohkan sikap solidaritas sosial dan menguatkan semangat silaturrahim; serta mewujudkan&lt;br /&gt;manusia yang seutuhnya dengan menguatkan kedekatan kepada Allah Swt. Aktualisasi nilai-nilai fundamental itu menjadi dasar kehidupan bermasyarakat dan bernegara sangatlah positif, bahkan&lt;br /&gt;terbukti dalam sejarah Indonesia telah berhasil menggelorakan semangat umat Islam untuk terlibat aktif menghadirkan kebangkitan nasional dengan puncaknya Proklamasi Kemerdekaan NKRI (1945) dan selanjutnya hadir gelombang Reformasi (1998). Islam memang telah masuk ke Indonesia secara damai sejak abad pertama Hijriyah, dan berinteraksi secara dinamis, konstruktif dan positif dengan beragam realita yang sudah ada di Nusantara, baik ideologi, kultural, sosial budaya, profesi politik dan lainnya, dengan semangat agama dakwahnya yang Rahmatan Lil Alamiin, jadilah Islam sebagai agama yang menyebar di Seluruh Nusantara bahkan 1 Anggaran Dasar PK Sejahtera, pasal 5 ayat 2, Jakarta: Sekretariat Jenderal DPP PK Sejahtera, 2007 menjadi agama yang dianut oleh mayoritas bangsa Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejarah Indonesia pun telah mencatat berdirinya beragam kerajaankerajaan Islam dan hadirnya budaya dan tradisi ke-Islam-an yang tetap hidup dan bahkan menjadi kontribusi yang cerdas sampai hari ini sekalipun. Islamisasi secara kultural seperti tersebut di atas juga mempunyai pijakan historiknya dalam konteks Indonesia, seperti hadirnya wayang, batik, maupun ragam budaya yang diwariskan oleh para&lt;br /&gt;Wali Songo. Ia adalah pengejawantahan kongkret dari Syumuliyyatul Islam dan risalahnya yang Rahmatan Lil Alamin. Karenya agenda ini tentu tidak dimaksudkan untuk menghadirkan konflik budaya&lt;br /&gt;apalagi pembenaran terhadap stigma Islam yang dihubungkan dengan ke-Arab-an apalagi terorisme.&lt;br /&gt;Sementara itu Islamisasi secara struktural dilakukan melalui jalur politik. Islam memang tidak dapat dipisahkan dari politik sebagai bentuk dari pengamalan Syuro, serta Amar Ma’ruf Nahi Munkar,&lt;br /&gt;memperjuangkan keadilan, mengkoreksi kezhaliman dan mendakwahkan amal sholeh. Politik berguna untuk mendekatkan perjuangan kaum Muslimin dalam menjalankan kehidupan serta mendakwahkan kebudayaannya serta solusi-solusi kreatif yang dimilikinya agar mereka dapat mewujudkan nilai-nilai Islami itu sesudah pada tingkat kehidupan individual, keluarga, agar ajaran agama dapat terwujud juga pada lingkungan masyarakat, organisasi bahkan pada penyelenggaraan kehidupan bernegara. Baik melalui&lt;br /&gt;aktifitas kontrol, maupun Legislasi dengan membuat undangundang, peraturan pemerintah maupun kebijakan publik lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks ini maka pilihannya bukan negara Islam yang menerapkan Syariah atau negara sekuler yang menolak Syariah, tapi yang kita inginkan adalah negara Indonesia yang merealisasikan ajaran agama yang menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur dan universal, melalui perjuangan konstitusional dan demokratis, agar dapat hadirlah Masyarakat Madani yang dicitakan itu. Memisahkan umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia dari keterlibatan dalam kehidupan berpolitik dan bernegara adalah hal yang mustahil dan absurd bahkan ahistoric, bahkan tidak sesuai dengan prinsip dasar berdemokrasi konstitusional seperti yang tertera di dalam UUD NRI 1945. Karenanya wajar saja bila pada masa awal pembentukan NKRI ini, Bung Karno telah dengan tegas mempersilahkan umat Islam untuk&lt;br /&gt;memperjuangkan ideologi dan aspirasinya melalui lembaga Parlemen. Dan umat pun memang telah dan akan terus secara rasional-objektif-konstitusional berjuang melalui jalur politik sehingga dapat turut serta menghadirkan kemerdekaan Republik Indonesia, menggagalkan kudeta PKI yang akan menggantikan&lt;br /&gt;ideologi negara dengan Komunisme, dan kemudian turut menghadirkan era Reformasi dan lain-lain.&lt;br /&gt;Agar Masyarakat Madani dapat diwujudkan, dan karenanya umat pun dapat melaksanakan ajaran agama dan menghadirkan Syariah Islam yang Rahmatan Lil Alamin, sangat penting untuk merujuk pada faktor-faktor utama yang dulu menjadi pilar kokoh dan telah sukses menghadirkan Masyarakat Madani seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang secara positif dan konstruktif menerima dan menghormati asas pluralitas baik karena faktor suku, agama, asal-usul maupun profesi untuk disinergikan bagi hadirnya masyarakat yang saling menghormati, saling menguatkan, gotongroyong dan bersatu padu bela kedaulatan negara, menegakkan hukum, menjunjung moralitas, menghadirkan masyarakat yang&lt;br /&gt;dinamis dan bersemangat untuk ber-silaturrahim dan ber-ta’awun untuk mewujudkan Ukhuwwah Islamiyyah, Ukhuwwah Wathaniyyah dan Ukhuwwah Basyariyyah, kemudian mengaktualisasikannya&lt;br /&gt;dalam konteks Keindonesiaan kontemporer dengan segala peluang dan tantangannya. Karenanya perjuangan Islamisasi secara struktural tetap harus menghadirkan alternatif solusi yang lebih baik&lt;br /&gt;dan sikap adil dan bijaksana terhadap non-Muslim maupun yang berbeda latar organisasi politik dengan PK Sejahtera, serta mengacu pada prinsip konstitusional, proporsional dan demokratis, agar hadirlah hasil perjuangan yang betul-betul dapat merealisasikan cita-cita berdirinya NKRI dan hadirnya era&lt;br /&gt;Reformasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PK Sejahtera sebagai Partai Dakwah akan berjuang secara konstitusional, baik dalam lingkup kultural maupun struktural, dengan memaksimalkan peran berpolitiknya demi terwujudnya Masyarakat Madani dalam bingkai NKRI. Caranya, dengan mempercepat realisasi target PK Sejahtera dari “partai kader”&lt;br /&gt;menjadi “partai kader berbasis massa yang kokoh”, agar dapat memberdayakan komponen mayoritas bangsa Indonesia, yaitu kalangan perempuan, generasi muda, petani, buruh, nelayan dan pedagang. Melalui musyarakah (partisipasi politik) yang aktif seperti itu akan hadir pemimpin negeri serta wakil rakyat yang betul-betul bersih, peduli dan profesional, sehingga bangsa dan rakyat Indonesia dapat menikmati karunia Allah berwujud NKRI yang maju dan makmur. Partisipasi politik secara sinergis dapat&lt;br /&gt;merealisasikan tugas ibadah, fungsi khalifah dan memakmurkan kehidupan, sehingga tampil kekuatan baru untuk membangun Indonesia menjadi negeri yang relijius, sejahtera, aman, adil, berdaulat dan bermartabat.&lt;br /&gt;Adil adalah kondisi dimana entitas dan kualitas kehidupan baik pembangunan politik, ekonomi, hukum, dan sosial-budaya ditempatkan secara proporsional dalam ukuran yang pas dan seimbang, tidak melewati batas. Itulah sikap moderat, suatu keseimbangan yang terhindar dari jebakan dua kutub ekstrem:&lt;br /&gt;mengurangi dan melebihi (ifrath dan tafrith). Islam memandang nilai keadilan dan HAM melekat dengan&lt;br /&gt;penciptaan manusia. Keadilan adalah nilai yang bersifat intrinsik, baik dalam struktur ataupun perilaku manusia. Tuhan Yang Mahakuasa menciptakan manusia dalam keadaan adil dan seimbang. Semenetara itu, Islam ditegaskan sebagai agama fitrah kemanusiaan. Situasi-situasi psikis dan sosiologis manusia, sesuai dengan fitrahnya, memerlukan nilai-nilai keadilan. Sebab, dengan tegaknya keadilan di tengah-tengah situasi kemanusiaannya, setiap individu dapat memerankan dirinya sebagai makhluk moral yang merdeka dalam memilih dan berkehendak. Selain itu, keadilan menjadi tonggak utama bangunan masyarakat, apapun agama dan keyakinan yang mereka anut.&lt;br /&gt;Wujud konkret nilai-nilai keadilan pada dalam aspek kemanusiaan adalah sikap "pertengahan" yang telah menjadi salah satu kekhususan umat Islam dan telah menjadi karakteristik metodologi Islam dalam menyelesaikan berbagai persoalan hidup. Para cendekiawan muslim melukiskan sikap itu dengan istilah moderasi, suatu keseimbangan yang terhindar dari jebakan dua kutub ekstrem. Keseimbangan hidup merupakan buah dari kemampuan seseorang dalam memenuhi tuntutan-tuntutan dasar seluruh dimensi dirinya (ruh, akal, dan jasad). Itulah pangkal kesejahteraan dalam maknanya yang sejati. Kesejahteraan paripurna akan melahirkan kebahagiaan hakiki. Itu sebabnya keseimbangan yang sempurna di antara kualitas-kualitas moral yang tampak bertentangan hanya mungkin diwujudkan dengan keadilan, sesuai&lt;br /&gt;dengan makna asasi keadilan ('adalah) yang berasal dari akar yang sama dengan kata keseimbangan (i`tidal). Oleh sebab itu, para ulama menegaskan nilai keadilan sebagai kebaikan yang paling sempurna.&lt;br /&gt;Posisi keadilan dalam kehidupan manusia dan alam semesta amat fundamental. Sebuah hadits Nabi Saw menyebutkan:&lt;br /&gt;”Sesungguhnya orang-orang yang berbuat adil itu kelak di sisi Allah Swt berada di atas mimbar-mimbar cahaya. Yaitu, mereka yang bertindak adil dalam pemerintahan, terhadap keluarga, dan terhadap bawahan mereka.” Konsekuensinya, setiap ketidakadilan dan kezaliman harus dipandang sebagai tindakan dosa dan kejahatan terhadap manusia dan kemanusiaan. Kezaliman itu kegelapan, sedangkan keadilan itu cahaya. Maka, kewajiban menegakkan keadilan dan menumbangkan segala bentuk kezaliman, penindasan, sikap berlebih-lebihan, merugikan orang lain, kebencian, diskriminasi, dan kesewenang-wenangan harus&lt;br /&gt;menjadi bagian dari ideologi Islam. Semangat ini harus mewarnai setiap aksi dan menjadi pola perjuangan otentik manusia sepanjang sejarahnya. Manusia, baik secara individual maupun kolektif, bertanggungjawab menegakkan keadilan dalam seluruh dimensi kehidupan. Sejahtera secara standar berarti aman dan makmur. Aman adalah situasi kemanusiaan yang terbebas dari rasa takut, secara psikis&lt;br /&gt;sejahtera, sedangkan makmur adalah situasi kemanusiaan yang terbebas dari rasa lapar, secara fisik sejahtera. . Firman Allah Swt menegaskan, “Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)-nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu, Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat." (QS, al-Nahl 16: 112).&lt;br /&gt;Sejahtera mengarahkan pembangunan pada pemenuhan kebutuhan lahir dan batin, agar manusia dapat memfungsikan dirinya sebagai hamba dan khalifah Allah. Kesejahteraan tidak mencerminkan jumlah alat pemenuhan kebutuhan, tetapi keseimbangan antara kebutuhan dan sumber pemenuhannya. Kesejahteraan dalam artinya yang sejati adalah keseimbangan hidup yang merupakan buah dari kemampuan seseorang memenuhi tuntutan-tuntutan dasar seluruh dimensi dirinya (ruh, akal, dan&lt;br /&gt;jasad). Kesejahteraan seperti itu yang akan melahirkan kebahagiaan hakiki bagi bangsa Indonesia.&lt;br /&gt;Kesejahteraan menuntut pengelolaan ekonomi berbasis sektor riil yang menitikberatkan pada kesempatan berusaha di sektor riil bukan semata sektor finansial. Prinsip itu menyetarakan peran kapital (modal) dan usaha (buruh) serta berbasis ekonomi pasar yang memberi kesempatan berkompetisi secara adil. Ekonomi berkeadilan yang mencitakan kesejahteraan untuk semua warga akan terlepas dari penyimpangan moral (moral hazard) akibat tindak kezaliman terhadap sesama manusia maupun tindakan&lt;br /&gt;eksploitatif yang merusak alam. Hanya dengan sistem perekonomian yang berkeadilan terwujudnya pembangunan yang berkesinambungan (sustainable development) yang menjamin kesetaraan sosial (social equity), kelestarian lingkungan (environmental prudence), dan efisiensi ekonomi (economic&lt;br /&gt;efficiency). Semua itu tidak lain merupakan cita-cita bersama umat manusia sedunia (Our Common Future, World Comittee for Environment and Development, United Nation, 1987). Ekonomi yang maju ialah kondisi yang dibangun di atas kesadaran adanya misi peradaban untuk kesejahteraan manusia. Dalam konteks ini, keterpeliharaan moralitas manusia, baik secara individual maupun kolektif, keseimbangan kemajuan ekonomi, kemandirian, kesatuan ekonomi nasional, dan kelestarian alam&lt;br /&gt;semesta menjadi patokan utama pembangunan bangsa. Oleh karena itu, di tengah dinamika meraih kemajuan ekonomi, maka penyimpangan etika, perilaku eksploitatif, konsumtivisme, dan hedonistik-materialistik harus dapat diminimalisasi. Karena, pembangunan ditujukan bukan untuk kemajuan materi saja, melainkan juga demi tetap terpeliharanya sifat asasi dan martabat seluruh manusia. Pada titik itu, kemajuan ekonomi harus benarbenar dapat dinikmati oleh seluruh komponen bangsa, bahkan umat manusia, secara adil.&lt;br /&gt;Atas dasar itu perlu ditegakkan prinsip penyatuan moralitas dan etik dalam seluruh aktivitas ekonomi guna meminimalisasi, bahkan menghilangkan, berbagai bentuk kezaliman. Memprioritaskan kepentingan umum dan kemaslahatan bersama harus dilakukan di atas keuntungan pribadi dan kelompok, guna menjamin hak-hak ekonomi semua pihak dan menghindari dominasi satu pihak terhadap pihak lain. Pengutamaan ini harus menjadi kebijakan yang dipatuhi bersama. Bermartabat menuntut bangsa Indonesia untuk menempatkan dirinya sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Bangsa yang&lt;br /&gt;bermartabat adalah bangsa yang mampu menampilkan dirinya, baik dalam aspek sosial, politik, ekonomi, maupun budaya secara elegan sehingga memunculkan penghormatan dan kekaguman dari bangsa lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Martabat muncul dari akhlak dan budi pekerti yang baik, mentalitas, etos kerja dan akhirnya bermuara pada produktivitas dan kreativitas. Kreativitas bangsa yang tinggi dapat mewujud dalam karya-karya adiluhung dalam berbagai bidang yang tak ternilai. Dari sana muncul rasa bangga pada diri sendiri dan&lt;br /&gt;penghormatan dari bangsa lain. Martabat memunculkan rasa percaya diri yang memungkinkan kita berdiri sama tegak, dan tidak didikte oleh bangsa lain. Untuk itu semua warga negara dapat mengambil peran dalam membangun negara sehingga menjadi masyarakat madani berdaya dan berkeadilan, masyarakat yang tidak mudah dipatronisasi oleh kekuatan manapun. Sebab, kehidupan sosial manusia di muka bumi akan lebih tertata dengan sistem sosial yang berkeadilan walau masih disertai suatu perbuatan dosa, daripada dengan sistem tirani yang zalim. Kewajiban individu untuk menegakkan keadilan harus dipandang sebagai prosedur regulatif bagi tindakan sosial dan etik, sehingga akhirnya menghasilkan keadilan sosial yang efek kebaikannya akan dirasakan bersama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Substansi keadilan sosial ialah terciptanya suatu masyarakat yang di dalamnya tidak ada lagi pihak yang dinafikan kebutuhan dasarnya. Setiap individu mendapat hak-hak sosialnya secara penuh dan utuh, memperoleh jaminan sosial secara proporsional, serta manfaat dari sumber-sumber daya alam dan kekayaan negara dapat dinikmati oleh semua elemen masyarakat. Dalam waktu yang sama ia harus melaksanakan segala sesuatu yang menjadi tanggungjawab sosialnya dalam rangka merealisasikan keadilan menyeluruh dalam kehidupan. Hak-hak ini merangkumi semua hakhak individual dan sosial manusia Indonesia yang bermartabat. Tegaknya keadilan sosial akan mewujudkan masyarakat yang&lt;br /&gt;egaliter dan menghargai orang berdasarkan keutamaan dan prestasinya, bukan pada etnisitas, entitas, keturunan, dan faktor bawaan lainnya. Oleh sebab pluralitas kebudayaan merupakan realitas yang melekat dalam sebuah bangsa, masyarakat, atau komunitas, maka perlu kearifan dalam memandang dan&lt;br /&gt;menyikapnya. Islam mengajarkan kepada umatnya untuk berlaku adil kepada setiap komunitas atau bangsa dengan cara menghargai kebudayaannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim, maka secara budaya dan agama, Islam dapat tampil memberikan model masyarakat yang bisa mempertemukan nilai-nilai keislaman dengan pluralitas budaya lokal dan sekaligus aspirasi kemodernan dalam sebuah rumah besar bernama Indonesia. Hal itu mensyaratkan pandangan keagamaan yang lebih menekankan aspek substansial yang universal daripada simbolik, dan tumbuhnya sikap saling menghargai serta kearifan di kalangan masyarakat. Dalam kerangka itulah kita memandang dan menyikapi pluralitas kebudayaan hingga pada akhirnya dapat memperkaya kebudayaan nasional menjadi satu sistem yang indah, efektif, dan saling&lt;br /&gt;bersinergi. Pluralitas sebagai karunia Tuhan, baik itu terkait dengan ras, budaya maupun profesi, seharusnya dilihat sebagai suatu kekayaan yang patut dikelola dengan penuh keadilan bagi bangsa&lt;br /&gt;yang bermartabat. Semua itu adalah kondisi yang kita citakan sekaligus, kondisi kehidupan berdakwah yang diharapkan, yang bermuara pada terjaminnya manusia dalam memenuhi lima kebutuhan primer&lt;br /&gt;hidupnya, yakni perlindungan atas: agama, jiwa, akal, harta dan keturunan. Itulah masyarakat Indonesia yang relijius, masyarakat madani, yang seluruh komponennya bekerja sama dalam kebaikan, tolong-menolong dalam mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan keimanan. Masyarakat yang adil, sejahtera dan bermartabat, yang melindungi warganya, mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan turut menjaga ketertiban dunia. Suatu masyarakat dan bangsa yang dapat berdampingan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia, masyarakat dengan budaya khas takwa. Indonesia yang kita citakan adalah masyarakat yang hidup penuh dengan kasih-sayang, yang muda menghormati yang tua, yang tua menghargai yang muda, laki-laki bahu membahu dengan perempuan, dalam pluralitas kebudayaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masyarakat madani merupakan model masyarakat berkeadilan, tatkala keragaman menjadi sumber dinamika bangsa. Para kritikus kreatif-konstruktif memenuhi parlemen, kaum profesional mengisi&lt;br /&gt;kabinet, dan orang-orang bijak yang pemberani menjaga benteng peradilan. Para pengusaha menjadi berkah bagi negara dan rakyat, demikian pula para ulama, cendekiawan dan budayawan berdiri di&lt;br /&gt;garda depan peradaban bangsa. Prajurit dan perwira TNI dan Polri menjadi pengawal negara dan penjaga keamanan yang profesional, sebuah kekuatan yang menyebarkan rasa aman di hati rakyat tanpa&lt;br /&gt;harus kehilangan hak-hak politik yang wajar sebagai warga negara. Kalangan perempuan menjadi saudara kaum lelaki, yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama sesuai dengan fitrahnya, dan bekerjasama secara setara bagi kemajuan bangsa. Kaum muda mempunyai peran strategis sebagai pelopor peradaban untuk perbaikan. Setiap kelompok mengembangkan budaya demokrasi produktif, berinteraksi secara positif dengan semangat kebersamaan dalam kerangka persatuan dan kesatuan bangsa. Kami mencitakan Indonesia menjadi negara kuat yang membawa misi rahmat keadilan bagi segenap umat manusia, agar bangsanya menjadi kontributor peradaban manusia dan buminya menjelma menjadi taman kehidupan yang tenteram dan damai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Misi yang diemban Partai Keadilan Sejahtera&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Mempelopori reformasi sistem politik, pemerintahan dan birokrasi, peradilan, dan militer untuk berkomitmen terhadap penguatan demokrasi. Mendorong penyelenggaraan sistem ketatanegaraan yang sesuai dengan fungsi dan wewenang setiap lembaga agar terjadi proses saling mengawasi. Menumbuhkan kepemimpinan yang kuat, yang mempunyai kemampuan membangun solidaritas masyarakat untuk berpartisipasi dalam seluruh dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, yang memiliki keunggulan moral, kepribadian, dan intelektualitas. Melanjutkan reformasi birokrasi dan lembaga peradilan&lt;br /&gt;dengan memperbaiki sistem rekrutmen dan pemberian sanksi-penghargaan, serta penataan jumlah pegawai negeri dan memfokuskannya pada posisi fungsional, untuk membangun birokrasi yang bersih, kredibel, dan efisien. Penegakan hukum yang diawali dengan membersihkan aparat penegaknya dari perilaku bermasalah dan koruptif. Mewujudkan kemandirian dan pemberdayaan industri pertahanan nasional. Mengembangkan otonomi daerah yang terkendali serta berorientasi pada semangat keadilan&lt;br /&gt;dan proporsionalitas melalui musyawarah dalam lembagalembaga kenegaraan di tingkat pusat, provinsi dan daerah. Menegaskan kembali sikap bebas dan aktif dalam mengupayakan stabilitas kawasan dan perdamaian dunia berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menghormati, saling menguntungkan, dan penghormatan terhadap martabat kemanusiaan. Menggalang solidaritas dunia demi mendukung bangsa-bangsa yang tertindas dalam merebut kemerdekaannya.&lt;br /&gt;2. Mendorong penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya serta layak bagi kemanusiaan untuk menghapuskan kemiskinan dan mendorong pemerataan pendapatan dan kesejahteraan melalui program pemberdayaan masyarakat miskin dan sektor informal. Membangun industri nasional yang tangguh dan berdaya saing tinggi, berbasis SDM berkualitas dan kemampuan inovasi teknologi yang memadai dalam rangka mencapai kemandirian bangsa. Mencapai pertumbuhan ekonomi yang bernilai tambah tinggi untuk mewujudjan pembangunan lestari dengan melakukan integrasi antar sektor serta pembangunan&lt;br /&gt;berbasis wilayah dan potensi regional yang berbasis pada masyarakat luas. Membatasi tindakan spekulasi, monopoli dan kriminal ekonomi yang dilakukan oleh penguasa modal dan sumber-sumber ekonomi lain untuk menjamin terciptanya kesetaraan bagi seluruh pelaku usaha demi terwujudnya ekonomi egaliterian.&lt;br /&gt;3. Menuju pendidikan yang berkeadilan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Membangun sistem pendidikan nasional yang terpadu, komprehensif dan bermutu untuk menumbuhkan SDM yang berdaya saing tinggi serta guru yang profesional dan sejahtera. Menuju sehat paripurna untuk semua kelompok warga, dengan visi sehat badan, mental spiritual, dan sosial sehingga dapat beribadah kepada Allah SWT untuk membangun bangsa dan negara; dengan cara&lt;br /&gt;mengoptimalkan anggaran kesehatan dan seluruh potensi untuk mendukung pelayanan kesehatan berkualitas. Mengembangkan seni dan budaya yang bersifat etis dan relijius sebagai faktor penentu dalam membentuk karakter bangsa yang tangguh, disiplin kuat, etos kerja kokoh, serta daya inovasi dan kreativitas tinggi. Terciptanya masyarakat sejahtera, melalui pemberdayaan masyarakat yang dapat&lt;br /&gt;mewadahi dan membantu proses pembangunan berkelanjutan.&lt;br /&gt;PK Sejahtera meyakini bahwa pembangunan merupakan hak sekaligus kewajiban masyarakat, bukan hanya negara. Karenanya pemberdayaan masyarakat, baik dalam aspek politis maupun ekonomis, akan mengantarkan rakyat pada posisi sejajar sebagai mitra pemerintah, yang duduk satu meja bersama-sama untuk mencapai situasi saling menguntungkan. PK Sejahtera memandang partisipasi total masyarakat madani, pengusaha, pemerintah serta kerjasama internasional, yang merupakan lintas komponen dan&lt;br /&gt;aktor, adalah sebuah keniscayaan dalam mengelola pembangunan. Semua itu dilaksanakan dalam kerangk yang bersifat integral, global dan universal menuju keadilan dan kesejahteraan.Sektor swasta adalah operator pembangunan utama, sementara pemerintah mengambil peran regulasi. Berbagai kekurangan di&lt;br /&gt;antara kedua sektor itu ditutupi oleh peran sektor ketiga, kelompok masyarakat madani yang berbasis kompetensi. Ketiga komponen negara ini adalah aktor pembangunan nasional yang mesti bekerjasama secara egaliter tanpa ada upaya saling mendominasi.&lt;br /&gt;Dalam bingkai egalitarianisme, pemerintah sedapat mungkin mengambil fungsi minimalis menjadi fasilitator dan dinamisator melalui berbagai regulasi strategis. Pemerintah yang berkuasa sebagai entitas politik adalah produk dari amanat rakyat, karena itu tidak boleh menciderai amanat untuk melayani semua warga dari manapun afiliasi sosial-politiknya. Agar roda pembangunan yang digerakkan rakyat (sektor swasta dan sektor ketiga) dapat terlaksana dengan baik, maka pemerintah menyusun regulasi&lt;br /&gt;melalui seperangkat peraturan perundangan yang non-diskriminatif. Berbagai upaya, program dan kebijakan pemerintah secara prinsip adalah cerminan dari platform partai yang memenangkan Pemilu&lt;br /&gt;secara demokratis. sejahtera dan bermartabat menjadi fasilitator dan dinamisator melalui berbagai regulasi strategis. Sebagai wujud dari rasa tanggung-jawab politik PK Sejahtera bagi kehidupan bangsa dan negara, untuk turut serta berperan aktif sebagai bagian dari penyelesaian masalah bangsa, dalam rangka&lt;br /&gt;mewujudkan Indonesia yang adil, sejahtera dan bermartabat, sebagaimana yang dicitakan PK Sejahtera, maka disusunlah Platform Kebijakan Pembangunan PK Sejahtera sebagai arah dan pedoman perjuangan bagi kader dan sekaligus komitmen politik partai. Komitmen politik ini adalah konsepsi kebijakan&lt;br /&gt;pembangunan yang akan diperjuangkan PK Sejahtera.&lt;br /&gt;Dengan demikian menjadi jelas posisi Platform Kebijakan Pembangunan PK Sejahtera ini dengan peran sektor pemerintah dalam pembangunan melalui berbagai regulasi yang digulirkannya. Platform ini terdiri dari tiga bidang besar, yakni politik, perekonomian dan sosial-budaya yang saling terkait satu sama lain.&lt;br /&gt;MPP PK Sejahtera.#&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8813878568093431540-37095371532507256?l=indratri.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indratri.blogspot.com/feeds/37095371532507256/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indratri.blogspot.com/2009/05/indonesia-yang-dicita-citakan-partai.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8813878568093431540/posts/default/37095371532507256'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8813878568093431540/posts/default/37095371532507256'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indratri.blogspot.com/2009/05/indonesia-yang-dicita-citakan-partai.html' title='Indonesia Yang Dicita-citakan Partai Keadilan Sejahtera'/><author><name>Indra</name><uri>http://www.blogger.com/profile/07345961907222355993</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='10898064621236137360'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8813878568093431540.post-8574261027276967348</id><published>2009-05-20T20:11:00.002+07:00</published><updated>2009-05-20T20:11:53.575+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PLATFORM PKS'/><title type='text'>Analisis Lingkungan Strategis</title><content type='html'>epanjang abad 20 lalu setidaknya ada tiga temuan teknologi yang telah mengubah kehidupan umat manusia secara sangat mendasar, yaitu: teknologi transportasi, telekomunikasi, dan informasi.&lt;br /&gt;Teknologi transportasi menghilangkan jarak tempat, teknologi telekomunikasi menghilangkan jarak waktu, sementara teknologi informasi menciptakan transparansi dan menghapus jarak pengetahuan. Dunia bukan saja berubah menjadi sebuah dusun kecil, tetapi penduduk bumi bahkan tampak seperti sekumpulan ikan yang hidup dalam akuarium. Semua negara saling terhubung dan semua warga saling berinteraksi. Semua pihak saling terlihat dan semua orang saling mempengaruhi. Tingkat interaksi antar masyarakat manusia di seluruh dunia menjadi sangat intensif. Pada dekade terakhir saja dari abad 20&lt;br /&gt;lalu, John Naisbit mencatat ada sekitar tiga milyar manusia atau 60% penduduk bumi yang melakukan perjalanan global per tahun. Arus pemikiran, budaya, informasi, barang, orang, uang, dan teknologi mengalir deras ke berbagai penjuru dunia tanpa dapat dihambat oleh batas-batas negara. Dengan membuka internet, kita bisa mengakses informasi tidak terbatas dari seluruh dunia. Maka,&lt;br /&gt;peristiwa yang terjadi di satu negara dengan cepat tersebar ke seluruh dunia dan melahirkan berbagai reaksi yang berbeda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tren politik pada satu kawasan bisa dengan cepat menyebar dan menjadi tren internasional. Setiap individu dan organisasi, lembaga keluarga atau yayasan sosial, lembaga pendidikan atau perusahaan bisnis, ormas atau partai politik, apalagi sebuah negara, tidak dapat menutup diri terhadap pengaruh perubahan yang terjadi di luar dirinya. Mereka hanya punya pilihan untuk bersikap reaktif terhadap perubahanperubahan tersebut atau sebaliknya, bersikap proaktif dan antisipatif. Sebagai gerakan dakwah, kita dipandu oleh manhaj untuk selalu bersikap positif (ijabiyyat al ru’yah) dan proaktif. Karena, perubahan-perubahan itu sebenarnya bukan hanya menciptakan kendalakendala, tetapi juga membuka peluang-peluang. Dalam konteks itulah, analisis lingkungan strategis diperlukan untuk mengetahui&lt;br /&gt;bagaimana perubahan-perubahan yang terjadi di luar arena dakwah, khususnya pada berbgai kekuatan politik, militer, dan ekonomi, baik di tingkat global, regional, maupun nasional yang berimplikasi&lt;br /&gt;ke dalam dan mempengaruhi secara langsung ataupun tidak langsung implementasi platform dakwah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari analisis ini, kita dapat mengetahui peluang-peluang yang muncul di tengah perubahan-perubahan lingkungan strategis, sehingga kita dapat menentukan upaya-upaya konkrit sebagai cara untuk mencapai platform dan target dakwah. Dari situ, kita juga dapat mengetahui kendala-kendala yang akan menghambat proses pencapaian platform dan target dakwah, sehingga secara dini kita dapat mengambil langkah-langkah antisipasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Global&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di tingkat global, kita mencatat beberapa perubahan penting dalam aspek sosial-politik, keamanan dan pertahanan, serta ekonomi dan budaya yang berdampak luas pada berbagai perubahan di kawasan Asia, khususnya Asia Tenggara dan Indonesia. Pertama, Proses demokratisasi di Indonesia yang bergulir sejak&lt;br /&gt;tahun 1998 sebenarnya merupakan kesinambungan dari gelombang demokratisasi dunia yang terjadi sejak runtuhnya Uni Soviet pada 1991. Negara-negara yang pernah berada di bawah dominasi adidaya itu, baik di kawasan Asia Tengah maupun Eropa Timur, semua menyatakan kemerdekaannya, lalu secara politik berubah menjadi negara demokrasi dan secara ekonomi menjadi kapitalis. Keruntuhan yang sudah diprediksi itu -- sejak munculnya Michail Gorbachev dengan ide glasnost (keterbukaan) dan perestroika (reformasi ekonomi) –dan makin terpuruknya Uni Soviet dalam perang Afganistan serta runtuhnya tembok Berlin pada November 1989, berimplikasi sangat luas. Bukan saja pada negaranegara satelit Uni Sovyet, tetapi juga pada sebagian besar negaranegara berkembang di dunia, khususnya di kawasan Asia dan Afrika. Pengaruh serupa juga dirasakan negara-negara satelit kekuatan sekutu AS yang dipimpin oleh militer atau penguasa diktator. Di sisi lain, keruntuhan Uni Soviet dipersepsikan sebagai kemenangan demokrasi dan kapitalisme yang dipimpin AS, seperti dinyatakan oleh Francis Fukuyama merupakan gejala “The End of History”. Proses demokratisasi global telah membawa implikasi sendiri dengan mengubah pola hubungan antara gerakan Islam dan rezim-rezim diktator di banyak negeri Muslim. Gerakan-gerakan Islam di berbagai negara bermetamorfosis menjadi partai politik. Dengan mengecualikan gerakan Islam di Libya, hampir semua gerakan Islam di wilayah Afrika Utara, seperti Front Penyelamat Islam (FIS) dan Gerakan Masyarakat Islam (Hamas) di Aljazair yang masing-masing memenangkan pemilu pada 1992 dan 1997. Juga, Partai Kebangkitan (Al-Nahdhah) di Tunisia dan Partai Keadilan dan Pembangunan di Maroko yang menarik perhatian dunia. Sementara itu, gerakan Islam yang sebelumnya sudah mendirikan partai secara progresif mengkapitalisasi kebebasan politik baru itu untuk melakukan lompatan-lompatan politik seperti Partai Refah yang kemudian berubah menjadi Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) dan berkuasa di Turki (2002). Demikian juga gerakan Islam di&lt;br /&gt;Yaman, setelah berhasil mengalahkan kekuatan komunis di wilayah Selatan dan mempersatukan Yaman, gerakan Islam yang bersekutu dengan pemerintah Yaman Utara dalam perang itu langsung mendirikan Partai Ishlah dan menjadi pemenang kedua pemilu. Partai Front Amal Islami juga berdiri di Yordania dan menjadi pemimpin partai-partai oposisi. Hal yang sama terjadi di Mesir, walaupun tidak menggunakan nama Ikhwanul Muslimin, aktivis gerakan Islam menjadi kekuatan politik di parlemen melalui wakilwakil&lt;br /&gt;independen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gelombang demokratisasi juga bergulir di kawasan Teluk seperti Arab Saudi dan Bahrain, meskipun mereka tetap mempertahankan sistem monarki serta berjalan lebih lamban karena prosesnya baru dimulai sejak 2002. Latar singkat ini perlu diangkat untuk menggambarkan bagaimana masyarakat dunia menyikapi munculnya wacana baru Islam dan demokrasi. Di tengah minimnya komunikasi pemikiran dan relasi politik antara Islam dan Barat, dan meskipun capaian-capaian politik partai-partai Islam di berbagai negara itu sebenarnya masih dikategorikan papan tengah, namun wacana Islam dan demokrasi telah menimbulkan polarisasi sikap di Barat. Sebagian masyarakat Barat menganggap bahwa proses demokratisasi dapat menjadi titik temu (meeting point) antara Islam dan Barat, karena demokrasi&lt;br /&gt;akan memberikan ruang gerak yang lebih bebas dan luas bagi gerakan-gerakan Islam untuk tumbuh dan berkembang. Hal itu dapat menyerap energi mereka serta menjauhkan gagasan kudeta dari seperti yang terjadi di Sudan. Namun sebagian pemikir Barat lainnya, semisal Samuel Huntington, memandang demokrasi akan menjadi batu loncatan bagi gerakan Islam menuju negara dan itu bisa menjadi ancaman bagi Barat. Pemikiran yang banyak dikembangkan oleh kalangan pendukung neo-konservatif itu tetap&lt;br /&gt;memposisikan gerakan Islam adalah musuh potensial bagi Barat. Kedua, bagi masyarakat Barat, demokratisasi sebenarnya identik dengan liberalisasi, khususnya dalam bidang ekonomi dan budaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Proses demokratisasi di negara-negara bekas Uni Soviet yang kemudian berimplikasi di kawasan Asia dan Afrika sesungguhnya merupakan prakondisi yang diperlukan untuk menggulirkan sistem ekonomi pasar bebas. Demokrasi akan membuka akses pasar tanpa batas dimana fungsi negara secara perlahan direduksi&lt;br /&gt;menjadi sekedar regulator. Negara tidak boleh lagi menjadi pelaku pasar, misalnya melalui perusahaan-perusahaan negara. Maka, program privatisasi atau swastanisasi bergulir bersama proses&lt;br /&gt;demokratisasi. Itulah yang melatar-belakangi sikap IMF ketika memaksa pemerintah Indonesia untuk segera melakukan privatisasi atau swastanisasi perusahaan-perusahaan negara. Sementara negaranegara&lt;br /&gt;bekas Uni Soviet dan gerakan-gerakan Islam di berbagai negara menikmati pesta demokrasi, penguasa dan pemilik kapital Barat secara sistematis menyiapkan rencana mempertahankan hegemoni mereka sampai setengah abad ke depan. Salah satunya dengan menyiapkan armada bisnisnya melalui perusahaan-perusahaan multinasional untuk menyerbu pasar-pasar yang baru terbuka. Pola aliansi global berubah dari aliansi ideologi di era Perang Dingin menjadi aliansi ekonomi dalam era Tata Dunia Baru.&lt;br /&gt;Dalam konteks itulah, kita menyaksikan tiga fenomena ekonomi global yang sangat penting:&lt;br /&gt;1. Munculnya WTO sebagai regulator ekonomi dunia yang ingin membebaskan arus barang dan jasa global dari hambatan pajak dan tarif di berbagai negara dengan kesepakatan GATT. Proses globalisasi sudah pasti&lt;br /&gt;sangat menguntungkan negara-negara yang berperan sebagai produsen, sementara mayoritas negara-negara berkembang hanya menjadi konsumen dan pasar yang diperebutkan.&lt;br /&gt;2. Terjadi berbagai aliansi strategis kekuatan-kekuatan ekonomi dunia,dimana Eropa segera mengkonsolidasikan diri melalui Uni Eropa pada sejak 7 Februari 1992 dan menyatukan mata uang mereka. Sementara AS mengomandani aliansi ekonomi Amerika Utara (NAFTA) pada Januari 1994. Setelah itu, baik AS maupun Eropa, sama-sama berebut pasar Asia-Pasifik, dimana AS bersama Jepang berusaha menguasai pasar Asia-Pasifik melalui APEC yang dideklarasikan di Bogor pada tahun 1994. Terakhir, Eropa juga mendirikan ASEM (Asia Europe Meeting) yang dideklarasikan di Bangkok, 1 Maret 1996. 3. Menguatnya peran perusahaan-perusahaan multinasional sebagai armada perang ekonomi neoBAB liberalisme. Dalam proses liberalisasi ekonomi, perusahaan-perusahaan multi-nasional memiliki&lt;br /&gt;kekuatan yang bahkan melampaui otoritas dan pengaruh negara. Ketiga, Kemenangan George W. Bush dalam pemilihan Presiden AS pada November 2000 mulanya berlangsung kontroversial, hingga&lt;br /&gt;terjadi serangan ke gedung WTC pada 11 September 2001. Terlepas dari siapapun pelaku serangan itu, yang pasti Bush kemudian menjadikannya sebagai momentum untuk memimpin perang melawan terorisme, bahkan menyebutnya sebagai “Perang Salib” baru. Sikap otu mengubah cara pandang AS terhadap Dunia Islam, karena tertuduh utamanya adalah Osamah bin Laden yang disebut pemimpin jaringan Al Qaidah. Padahal Bush snagat mengenal Osamah dan keluarga Bush memiliki ikatan bisnis dengan keluarga Osamah. Ketegangan baru antara Islam dan Barat mencuat. Satu bulan kemudian pasca serangan WTC, tepatnya tanggal 7 Oktober 2001, Bush melakukan invasi ke Afganistan untuk mengejar Osama dan menggulingkan pemerintahan Taliban serta kemudian mendirikan pemerintahan baru di bawah pimpinan Hamid Karzai. Usai serangan brutal di Afganistan, Bush melanjutkan dengan menginvasi Irak pada 20 Maret 2003 untuk mengakhiri riwayat rezim Saddam Husein dengan alasan telah memproduksi senjata pembunuh massal. Semua alasan itu hanya dalih Bush untuk menguasai sumber minyak dan jalur transportasi yang amat vital bagi perekonomian AS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan membuat polarisasi ”bersama kami” (AS) atau ”bersama mereka” (teroris), perang melawan terorisme yang dikobarkan Bush berubah menjadi proyek raksasa multidimensi: keamanan, politik,&lt;br /&gt;dan ekonomi. Dengan anggaran perang sebesar 40 milyar USD pada tahun 2001, 75 milyar USD tahun 2002, dan 80 milyar USD pada tahun 2003 (jumlah itu sama dengan lima kali APBN Indonesia), perang melawan terorisme menjadi perburuan global terhadap apa yang ia sebut sebagai “Axis of Evil”. Setelah invasi ke Irak berlarutlarut, AS terus menekan Iran dan Syria yang ditudingnya melatih para teroris, memberikan penguatan baru bagi Israel melalui ide Road Map yang menekan Palestina, kemudian mencanangkan proses demokratisasi di Timur Tengah dengan konsep The New Middle East. Konsep itulah yang mendorong terbukanya kran demokrasi di kawasan Teluk seperti Arab Saudi dan Bahrain serta&lt;br /&gt;negara Arab lain, namun pada saat yang sama menimbulkan gejolak domestik karena para penguasa yang tak mau berbagi kekuasaan. Secara verbal, AS mempromosikan nilai demokrasi dan HAM, namun secara faktual melakukan intimidasi, invasi serta destruksi terhadap sistem politik dan peradaban negara lain. Perang melawan terorisme telah menimbulkan ketegangan di berbagai kawasan, terutama negara-negara yang dipandang sebagai sarang atau tempat persembunyian teroris dikendalikan jaringan Al Qaidah.&lt;br /&gt;Indonesia termasuk salah negara yang mendapat tekanan hebat karena posisinya yang strategis di Asia Tenggara dan peran pentingnya di dunia Islam. Keempat, salah satu implikasi paling penting dari invasi AS ke Irak adalah naiknya harga minyak dunia hingga mencapai angka US$ 55 per barel. Hal itu jelas mempengaruhi perekonomian global karena harga minyak dunia diperkirakan akan terus naik hingga mencapai $ 100 per barel. Terlepas dari efek kenaikan harga minyak dunia di berbagai negara, kehadiran militer AS di Irak dan negara Teluk lainnya telah memungkinkan AS menguasai secara fisik sumbersumber&lt;br /&gt;energi dunia. Setelah Arab Saudi yang produksi minyaknya mencapai 12 juta barel per hari, maka Irak adalah penghasil minyak terbesar kedua dengan total produksi 8 juta barel per hari. Sebagaimana Perang Teluk I tahun 1991, invasi ke AS ke Irak semakin mengokohkan prinsip tentang industri militer sebagai&lt;br /&gt;penopang utama bagi perekonomian mereka. Hamid Rabi’ dalam Qira’ah Fii Fikri Ulama al Istirajiyyah (Telaah atas Pemikiran Para Ahli Strategi) menyatakan, apa yang disebut sebagai keamanan nasional AS sebenarnya adalah kepentingan nasional AS. Setiap pemerintahan di AS menyadari bahwa tugas mereka adalah mempertahankan tingkat kesejahteraan yang tinggi bagi masyarakatnya, walaupun itu mengharuskan mereka menyengsarakan bangsa-bangsa lain. Kelima, kemenangan milisi Hizbullah di Lebanon atas Israel menegaskan fenomena baru dimana aktor negara (Israel) dapat dikalahkan oleh aktor non-negara (milisi Hizbullah). Bukan itu saja, bahkan senjata militer yang super canggih juga terbukti dapat ditaklukkan oleh produk-produk militer sederhana, yang teknologinya mengalir dari Rusia ke Cina dan kemudian dimodifikasi oleh Irak, lalu dijual dengan harga murah. Kekuatan non-negara saat ini menjadi faktor yang harus diperhitungkan dengan seksama dalam percaturan global. Isu pasar gelap nuklir merebak di tahun 2004 dengan sasaran tembak Dr. Abdul Kadir Khan, “Bapak Bom Pakistan”. Tuduhannya cukup berat, karena dinilai memberikan bantuan nuklir kepada Korea Utara, Irak, Iran dan Lybia. Padahal aktor utama bisnis nuklir di pasar gelap adalah AS sendiri. Badan PBB yang mengurus pengawasan senjata nuklir (IAEA) menengarai lebih dari 20 perusahaan di 20 negara di dunia —beberapa di antaranya bermukim di Amerika Utara— memasok senjata nuklir di pasar gelap kepada negara-negara yang menginginkan (Kompas, 9/7/04). Salah satu dari perusahaan itu bermarkas di AS. Pemerintah India menilai bukan hanya Pakistan yang harus dipersalahkan dalam hal penyebaran pengetahuan tentang nuklir, tetapi yang diperlukan adalah penghentian pasar gelap teknologi nuklir yang menyangkut masyarakat international secara keseluruhan. Sementara itu, pemerintah Pakistan menyatakan bahwa mereka mengetahui nama-nama pengusaha di Eropa yang terlibat dalam alih teknologi ilegal di pasar gelap nuklir. Sudah terbukti, pemain penting bisnis pasar gelap nuklir ini adalah perusahaan-perusahaan AS dan Eropa. Namun, negara-negara maju yang menguasai teknologi nuklir kini malah menekan negara-negara berkembang yang sedang merintis penguasaan energi nuklir untuk tujuan damain. Kondisi yang timpang ini harus ditangani karena isu energi nuklir telah menarik perhatian publik, termasuk di Indonesia yang membutuhkan energi alternatif untuk memenuhi kebutuhan domestik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Regional&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perubahan-perubahan penting yang terjadi di kawasan Asia Tenggara dapat dikatakan sepenuhnya merupakan implikasi perubahan-perubahan global, disamping perluasan dari kondisi domestik yang bergerak dinamik. Perubahan-perubahan penting adalah sebagai berikut :&lt;br /&gt;Pertama, proses demokratisasi juga bergulir di kawasan ini sebagaimana terjadi di belahan dunia lainnya. Hanya saja proses demokratisasi di Asia Tenggara dipercepat oleh krisis moneter 1997 yang secara drastik berkembang menjadi krisis multidimensi. Dengan pola yang berbeda-beda, demokratisasi mendorong percepatan suksesi kepemimpinan di hampir semua negara Asia Tenggara. Kejatuhan Soeharto di Indonesia mungkin yang paling dramatis, sementara konflik Mahathir Mohammad dengan Anwar Ibrahim telah mendorong Mahathir untuk segera mundur dengan cara yang lebih terhormat, sambil tetap berusaha mempengaruhi kebijakan penggantinya di Malaysia. Suksesi yang relatif stabil&lt;br /&gt;terjadi di Singapura karena sistem politik semi-otoritarian dengan firgur sentral Lee Kuan Yew. Sementara Thailand dan Filipina mengalami goncangan hebat akibat pengaruh militer yang sangat kuat dan kepemimpinan sipil yang lemah serta terpecah dalam berbagai kelompok. Dominasi militer yang tak tergoyahkan di Myanmar telah menjadikan negara itu terisolir dari pergaulan dunia, bahkan hubungan dengan sesama negara kawasan pun amat terbatas, karena kekuatan oposisi dan kebebasan sipil telah&lt;br /&gt;dikorbankan. Situasi itu menunjukkan gelombang demokratisasi selalu menghadapi tantangan, meski kecenderungannya tetap positif.&lt;br /&gt;Kedua, krisis moneter yang melanda beberapa negara Asia seperti Korea Selatan, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Indonesia telah mengubah posisi kawasan ini dari keajaiban ekonomi awal 1990-an menjadi pesakitan yang harus dirawat oleh IMF. Namun, resep generik IMF ternyata semakin memperparah keadaan. Walaupun Korea Selatan, Singapura, Thailand, dan Malaysia lebih cepat pulih, krisis moneter itu bukan saja telah mendorong reformasi politik, tetapi juga mengubah banyak regulasi&lt;br /&gt;dan tren ekonomi kawasan. Salah satunya adalah tuntutan privatisasi perusahaan-perusahaan negara. Proses privatisasi ini telah memberi kepada negara dengan modal berlimpah seperti Singapura memperluas investasinya ke negara lain, khususnya ke Indonesia. Privatisasi perusahaan milik negara telah memancing debat publik yang hangat karena dipandang menjual aset strategis bangsa, namun kebutuhan pemerintah untuk menarik investasi asing telah menimbukan dilema tersendiri. Krisis moneter juga telah menyebabkan mata uang domestik anjlok dan nilai-nilai perusahaan-perusahaan menjadi sangat murah.&lt;br /&gt;Ketiga, isu terorisme merambah dan mengubah peta kawasan Asia Tenggara yang pada mulanya dikenal aman dan damai. Tiba-tiba kawasan ini diisukan sebagai tempat pelarian anggota jaringan Al Qaidah dan karenanya menjadi sarang terorisme, khususnya di Indonesia, Malaysia, Filipina (bagian Selatan), dan Thailand (juga wilayah Selatan). Negara-negara di kawasan Asia Tenggara sebenarnya menghadapi persoalan yang lebih pelik daripada isu terorisme, yakni konflik etnik/rasial dan gejolak kedaerahan akibat ketimpangan sosial-ekonomi. Karena itu, gencarnya isu terorisme telah mengabaikan sejumlah pemerintahan dari pemecahan masalah yang lebih prioritas. Ancaman pembajakan laut di Selat Malaka, misalnya, merupakan persoalan yang lebih kongkrit daripada isu terorisme. Namun, pihak AS sengaja melontarkan isu terorisme dan keamanan regional agar mendapat legitimasi untuk mengirim pasukan pengaman ke wilayah strategid itu. Keinginan itu ditolak oleh negara-negara anggota ASEAN, kecuali beberapa sekutu setia AS. Di situ terlihat bahwa isu terorisme digunakan sebagai dalih untuk kepentingan ekonomi dan politik yang lebih besar. Isu terorisme bukan saja berdampak buruk pada iklim investasi di&lt;br /&gt;Asia Tenggara yang sedang dilanda krisis ekonomi, tetapi juga memperburuk hubungan bilateral di antara anggota kawasan, karena perbedaan sikap mereka terhadap masalah domestik dan tekanan asing., Pemerintah Singapura bersama Australia terus menerus memojokkan Indonesia dan Malaysia sebagai sarang terorisme, namun perubahan politik di Australia mungkin membawa perubahan kebijakan karena Partai Buruh pimpinan PM Kevin Rudd dipandang lebih kritis terhadap kebijakan AS. Bahkan, banyak yang meramalkan bahwa kemenangan Partai Buruh di Australia merupakan prolog dari kemenangan Partai Demokrat di AS, dan perubahan kebijakan global akan terjadi bila Bush benar-benar dikalahkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nasional&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perubahan-perubahan yang terjadi di tingkat nasional juga dipengaruhi secara kuat oleh berbagai perubahan yang terjadi di tingkat global dan regional.&lt;br /&gt;Pertama, Proses demokratisasi di Indonesia terjadi dengan cara yang sangat dramatis dan sangat cepat.&lt;br /&gt;Krisis moneter dan tekanan internasional telah memaksa Soeharto mundur dari kekuasaannya. Pada saat Habibie berkuasa, ia segera membuka kran demokrasi dengan menciptakan kebebasan pers, membebaskan tahanan politik, mendukung sistem multipartai, dan memberikan otonomi daerah sampai ke tingkat kabupaten/kota. Terjadilah ledakan partisipasi politik yang luar biasa. Sekitar 160 partai politik mendaftarkan diri dan 48 diantaranya dinyatakan memenuhi syarat untuk ikut pemilu pada Juni 1999. Akhirnya pada tahun 2004 tersisa hanya 24 partai yang berhak ikut pemilu. Namun, akselerasi politik itu tidak disertai dengan kesiapan mental dan manajerial pada kepemimpinan nasional di masa transisi.&lt;br /&gt;Walaupun pemilu berlangsung aman dan damai serta Presiden terpilih memiliki legitimasi kuat, baik di masa pemerintahan Wahid,maupun Megawati, namun karakter pribadi mereka tak memadai untuk menghadapi anek turbulensi. Pemerintahan Susilo tampil dengan komitmen melanjutkan reformasi dan melepas peran politik TNI, namun sekali lagi tampak kapasitas pemerintahan transisi sangat tidak memadai untuk mengawal dan mengimplementasikan amanat reformasi, terutama di bidang penegakan hukum dan pembenahan ekonomi. Kedua, Kelemahan kepemimpinan kaum sipil juga terlihat pada&lt;br /&gt;kondisi internal partai-partai politik. Hampir semua partai politik mengadakan pemilihan ulang formasi&lt;br /&gt;pimpinannya menjelang penyelenggaraan pemilu. Proses itu berlangsung gaduh dan penuh konflik internal di hampir semua partai, kecuali sedikit partai yang memiliki disiplin pengkaderan yang ketat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kondisi itu merusak citra partai-partai tersebut, sebab konflik internal menunjukkan tidak adanya mekanisme dalam organisasi yang dapat menyerap berbagai perbedaan, sekaligus menunjukkan ketidakmatangan para elit partai. Kekecewaan masyarakat terlihat dari besarnya jumlah pemilih golput dalam pemilu. Jumlah golput lebih besar lagi dalam penyelenggaraan pilkada. Bahkan, kemudian muncul wacana calon perorangan agar dapat berpartisipasi dalam pilkada, yang tidak terikat partai manapun. Wacana itu ingin dikembangkan lebih lanjut agar juga mencakup partisipasi dalam pilpres. Hal itu makin menguatkan indikator ketidakpercayaan publik kepada partai politik, walaupun jika dipenuhi, belum menjamin meningkatnya kualitas demokrasi kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, kondisi serupa terjadi di kalangan militer (TNI) yang mengalami demoralisasi, sebab proses demokrasi membuat negara kehilangan kendali sentral, tekanan publik domestik dan internasional menuntut agar peran militer dibatasi dalam kancah sosial-politik. Tuntutan agar militer berkonsentrasi dalam sektor pertahanan negara hadir setelah konflik berkepanjangan di berbagai daerah. Cikal bakal konflik itu sudah ada jauh sebelum reformasi, namun meledak seperti bisul yang menimbulkan luka&lt;br /&gt;bernanah, tatkala keterbukaan dan kebebasan informasi melanda. Konflik dalam berbagai peringkat mengancam kelangsungan NKRI. Setidak-tidaknya ada tiga jenis konflik yang pernah terjadi di&lt;br /&gt;Indonesia dan berpotensi untuk muncul kembali di masa depan. Pertama, konflik antarelit politik, baik di internal partai maupun antar partai politik. Kedua, konflik vertikal antara masyarakat dengan negara, seperti gejolak separatisme di Aceh dan Papua. Ketiga, konflik horizontal antar warga masyarakat, baik yang bermotif komunal seperti konflik di Maluku dan Poso, maupun bermotif kecemburuan sosial seperti konflik-konflik perburuhan. Hampir semua konflik itu tidak tertangani dengan baik karena pemerintah pusat benar-benar kehilangan kendali. Konflik di Aceh berakhir dengan perjanjian damai yang disponsori lembaga mancanegara, lalu dilanjutkan penyelenggaraan pilkada yang dimenangkan calon gubernur perorangan dari tokoh independen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tokoh baru itu sesungguhnya berasal dari kelompok yang menuntut kemerdekaan (GAM dan SIRA). Kenyataan itu membawa peluang besar di masa depan untuk kembalinya secara riil kekuatan GAM&lt;br /&gt;walau berubah wujud menjadi partai lokal. Sementara kekuatan personal TNI dan Polri di wilayah Aceh terus berkurang secara drastis. Pola perubahan yang terjadi di Aceh mungkin mengilhami kekuatan lokal di wilayah lain untuk menempuh strategi serupa: perjuangan bersenjata berganti menjadi perjuangan merebut suara rakyat (from bullet to ballot). Keempat, peran parlemen yang begitu besar di era reformasi tidak disertai dengan integritas moral dan kompetensi politik yang memadai. Rekrutmen pejabat negara dan wakil rakyat tidak memiliki standar yang baku dan layak dipercaya, karena sebagian besar partai politik kurang serius mengembangkan sistem pengkaderan internal. Akibatnya, publik menyaksikan sejumlah tokoh yang tidak dikenal rekam jejaknya bisa tampil sebagai kandidat pejabat tinggi, hanya&lt;br /&gt;karena kedekatan dengan elite pimpinan partai tertentu. Bahkan, ada pula calon pejabat yang dikenal masyarakat memiliki rekam jejak negatif, namun tetap dipaksakan oleh kekuatan politik tertentu. Publik tak lagi melihat peran partai untuk melakukan seleksi dan rekrutmen pejabat yang berkualitas, namun hanya sekadar mempertahankan kepentingannya. Pejabat yang lemah dibayangkan dapat dikendalikan dengan mudah, sehingga pada saat berkuasa tidak melayani masyarakat sepenuhnya, namun malah mengamankan beking politiknya. Isu korupsi merebak luas di parlemen, baik di pusat maupun daerah, dalam menjalankan proses legislasi, penyusunan anggaran, pengawasan terhadap lembaga eksekutif yang menjaid mitra kerjanya. Sehingga peraturan yang dihasilkan atau perbaikan yang direkomendasikan tidak lagi bergigi, bahkan penyusunan anggaran telah dipersepsikan sebagai kesempatan untuk memfasilitasi diri sendiri. Meski sejumlah anggota parlemen telah merasakan pahitnya kehidupan penjara, namun gejala korupsi tak kunjung berkurang. Di sinilah pentingnya penegakan hukum yang lebih tegas dan standar rekrutmen lebih ketat, sehingga integritas dan kompetensi pejabat menjadi kriteris utama. Kelima, Menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi politik karena gagalnya agenda reformasi, baik di pusat maupun di daerah. Faktor utama adalah lemahnya pemerintahan transisi dalam menjalankan tugasnya sebagai pembawa agenda perubahan agar terlihat jelas perbedaan era reformasi dengan era sebelumnya. Publik melihat kepala pemerintahan di masa transisi kurang tegas dalam menentukan kebijakan, bahkan ada tokoh yang mencoba berkompromi dengan kekuatan di masa lalu. Jika ditelusuri lebih teliti, kelemahan lembaga pemerintah diawali oleh buruknya kinerja partai-partai politik – termasuk partai yang mendukung pemerintah – akibat kompetisi terselubung atau konflik-konflik internal yang&lt;br /&gt;bersifat laten. Selain itu, hancurnya citra lembaga legislatif dan eksekutif akibat kasus korupsi yang terus melanda, bahkan virus korupsi juga menjalar ke lembaga yudikatif. Masyarakat memandang aktivitas politik tidak lagi terkait dengan nasib mereka yang semakin terpuruk, karena para elite dipersepsi hanya&lt;br /&gt;memikirkan kepentingan diri sendiri atau kelompoknya semata. Rendahnya kepercayaan publik mengakibatkan lemahnya legitimasi pemerintah yang berkuasa, sehingga stabilitas dan kontinuitas&lt;br /&gt;pemerintahan pun menjadi terganggu. Institusi politik yang lemah tak bisa diharapkan akan memperbaiki nasib rakyat; mereka justru akan mempertahankan posisinya dan melemahkan kekuatan lain yang dianggap menggangu Keenam, penerapan otonomi daerah selama ini tidak disertai dengan kelengkapan sistem dan prosedur yang mengatur otoritas setiap peringkat pemerintahan dan kesiapan daerah untuk menata infrastrukturnya sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Implementasi otonomi daerah yang tak terencana dengan baik akhirnya menciptakan konflik otoritas antara kabupaten/kota dengan provinsi, dan antara daerah dengan pusat, serta memicu munculnya ‘raja-raja kecil’ sekaligus ‘koruptor-koruptor kecil’ di berbagai daerah. Sejumlah tokoh daerah yang melakukan penyimpangan telah diperiksa dan dikenai hukuman, baik dari kalangan eksekutif maupun legislatif lokal. Konsekuensinya, pembangunan daerah menjai terhambat dan sulit dikontrol, serta&lt;br /&gt;tidak jelas efektivitas dan efisiensinya. Data dan fakta memperlihatkan sebenarnya anggaran daerah cukup memadai di berbagai kasus, namun tidak optimal karena dana publik itu hanya disimpan dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia atau surat berharga lainnya. Sejumlah Kepala Daerah beralasan bahwa mereka khawatir akan terjebak kasus korupsi, apabila membelanjakan dana daerah tanpa prosedur yang jelas, tetapi akibatnya program daerah banyak yang macet dan kondisi ekonomi rakyat tak bergerak. Kondisi stagnan itu harus diakhiri dengan mendorong pemimpin daerah agar berani mengambil keputusan&lt;br /&gt;yang tepat dan memperbaiki mekanisme pelaksanaan dan pengawasan otonomi daerah Ketujuh, program pemulihan ekonomi nasional belum berjalan sebagaimana diharapkan akibat situasi keamanan yang belum stabil dan penegakan hukum yang lemah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kondisi dalam negeri yang belum mantap membuat kalangan investor tak tertarik untuk menanamkan modalnya, baik investor domestik, apalagi investor asing. Kalaupun ada investor yang mengalirkan modalnya, maka mereka lebih memilih pasar uang atau bursa saham yang cenderung bersifat instan, bukan menanam modal untuk suatu investasi yang berjangka panjang. Sepanjang masa transisi arus investasi cenderung macet, bahkan ada gejala mundur ke belakang karena sejumlah perusahaan asing melakukan relokasi usaha ke negara lain. Di masa pemerintahan SBY-JK, kondisi ekonomi makro terus membaik, namun sektor riil belum bergerak dan investasi asing juga baru bersifat komitmen. Kunjungan Kepala Pemerintah dan pejabat tinggi lainnya ke luar negeri perlu dievaluasi secara kritis, agar tak hanya memboroskan dana negara, namun benar-benar memberikan dampak positif bagi masuknya investasi strategis. Pangkal soalnya sudah jelas, bukan semata-mata promosi dagang yang diperlukan, tetapi pembangunan infrastruktur yang lengkap dan jaminan kepastian berusaha, karena itu koordinasi antar berbagai instansi yang terkait dengan pemulihan ekonomi harus ditingkatkan. Selain itu, konsistensi&lt;br /&gt;kebijakan sangat dibutuhkan oleh pihak asing yang akan berinvestasi. Jangan sampai masuknya modal asing justru menimbulkan gejala xenophobia, sehingga upaya yang telah dirintis akan sia-sia.&lt;br /&gt;Kedelapan, gencarnya program privatisasi BUMN menyebabkan tidak jelasnya arah pembangunan fundamental ekonomi nasional; sejumlah BUMN yang terlihat cukup sehat akhirnya lepas ke tangan&lt;br /&gt;asing, sementara BUMN strategis mengalami kebangkrutan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Program privatisasi merupakan syarat generik dari IMF dan pemerintah Indonesia tetap menjalankannya untuk mempertahankan pemasukan APBN, meskipun secara resmi tidak lagi terikat dengan IMF. Kebijakan pemerintah untuk melunasi utang luar negeri secara terjadwal,namun strategi untuk mendapatkan dana segar dari dalam dan luar negeri harus lebih dikerahkan. Optimalisasi pemasukan negara dari pajak termasuk salah satu alternatif penting, sehingga program privatisasi dilakukan&lt;br /&gt;dengan penuh perhitungan. Pemerintah harus berani menentukan BUMN mana saja sesungguhnya yang paling dan masih dibutuhkan negara untuk menjalankan fungsi pelayanan publik, disamping&lt;br /&gt;memperoleh keuntungan yang berkelanjutan. Sementara itu, BUMN yang tidak terlalu urgen bidang garapnya dan ternyata dapat dijalankan oleh pihak swasta, maka BUMN itu dapat dilepas ke&lt;br /&gt;pasar dengan tetap memperhitungkan harga yang wajar. Faktor lain yang harus diperhatikan, bila kebijakan privatisasi akan tetap dijalankan untuk suatu BUMN ialah dengan mengantisipasi&lt;br /&gt;kemungkinan PHK atau rasionalisasi pekerja. Harus dihindari agar kebijakan privatisasi justru meningkatkan angka pengangguran, sedang keuntungan yang diperoleh negara tak sebarapa besar.&lt;br /&gt;Kebijakan yang tak berempati kepada nasib rakyat akan disalahpersepsi hanya menguntungkan segelintir orang atau suatu kelompok tertentu. Kesembilan, bencana alam yang terjadi beruntun di berbagai&lt;br /&gt;daerah telah memberi tekanan internal yang sangat berat, karena infrastruktur fisik hancur berantakan dan sejumlah kelompok masyarakat mengalami goncangan psikologis yang bersifat traumatik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Data Bakornas Penanggulangan Bencana mencatat bahwa jumlah bencana alam yang terjadi di Indonesia antara tahun 1998-2003 adalah 647 kejadian, dengan jumlah korban jiwa sebanyak 2022 orang. Rekor tragis terpecahkan dengan terjadinya gempa dan tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam yang meminta korban sekitar 190.000 jiwa. Sebagaimana terlihat dalam beberapa aspek pelayanan publik, penanganan korban bencana dan para pengungsi oleh instansi pemerintah tidak berjalan memuaskan. Pemerintahan&lt;br /&gt;transisi sempat mengalami disorientasi kebijakan, tatkala pemerintahan Abdurrahman Wahid menghapus Departemen Sosial, sementara instansi pengganti atau lembaga non-pemerintah yang bertugas menangani kerawanan sosial belum diintrodusir. Disamping bencana alam yang sering di luar kemampuan manusia&lt;br /&gt;untuk mengantisipasinya, Indonesia juga dilanda bencana sosial yang bermula dari keteledoran manusia, seperti semburan lumpus panas di Sidoarjo yang disebabkan kelalaian pekerja PT Lapindo Brantas. Kecelakatan transportasi yang terjadi di darat (kereta api), laut (kapal) dan udara (pesawat) juga menunjukkan rentannya infrastruktur publik. Dengan kondisi amat rentan dan frekuensi bencana yang tinggi, maka strategi penanggulangan bencana harus bersifat komprehensif, dan dilaksanakan secara konsisten dengan semangat pelayanan yang prima. Kesepuluh, Di tengah kondisi sosial-politik yang serba tidak stabil, isu terorisme muncul dalam skala global, sehingga mempengaruhi kondisi ekonomi yang belum pulih dari krisis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintahan di masa transisi tidak punya pilihan untuk menolak ikut serta dalam perang melawan terorisme, karena tekanan luar negeri begitu kencang, sementara kondisi domestik masih rapuh.&lt;br /&gt;Kita menolak stigma yang ditujukan kepada negeri ini sebagai sarang terorisme internasional, namun gejolak di berbagai daerah memang memperlihatkan rangkaian kekerasan yang sulit dikendalikan. Dalam kondisi pemerintahan yang sedang terancam legitimasinya pada akhir tahun 2000, terjadi bom berantai di malam Natal. Dunia terbelalak menyaksikan sebuah orkestrasi kekerasan yang spektakuler menyambut pergantian milennium di sebuah negeri yang kebetulan mayoritas Muslim. Setahun kemudian terjadilah aksi yang lebih spektakuler di AS, ketika dua pesawat komersial menabrakkan diri ke gedung kembar WTC di New York (2001). Setelah setelah itu terjadi lagi aksi kekerasan yang mengejutkannya di Pulau Bali, tatkala bom melantakkan dua buah kafe di Pantai Kuta (2002). Rentetan kekerasan itu membuat Indonesia terpojok, apalagi masih diikuti kekerasan lain semidal bom di Hotel J.W. Marriot (2003) dan bom mobil di depan kantor kedubes Australia di Jakarta (2004). Indonesia telah kehilangan argumentasi untuk menolak dirinya sebagai zona aman bagi para teroris, terlebih lagi dengan penangkapan sejumlah tokoh misterius semacam Omar Farouq dan Hambali yang sampai saat ini tidak bisa diakses oleh pemerintah RI. Persidangan terhadap tersangka pelaku terorisme telah dilakukan, perburuan terhadap tersangka yang masih buron semisal Noordin M. Top dan Dulmatin terus dilancarkan, namun akar permasalahan terorisme ternyata belum kunjung terungkap jelas. Pihak Polri dengan Detasemen Khusus 88 terkesan menutup diri dari pengawasan domestik dan lebih melayani kepentingan asing, karena memang sebagian besar dana untuk menunjang operasi pemberantasan terorisme berasal dari mancanegara (AS dan sekutunya). Begitu pula pihak intelejen negara (BIN) yang mestinya memasok informasi yang benar kepada pimpinan lembaga negara malah terlihat asyik dengan agendanya sendiri, sehingga menimbulkan keresahan yang lebih luas. Contohnya, isu pengambilan sidik jari untuk kalangan santri, rencana pelarangan terhadap buku-buku yang dinilai membawa paham radikalisme agama, pengawasan yang lebih ketat kepada khatib dan mubaligh yang bersikap vokal, dan pengawasan terhadap yayasan/lembaga yang mendapat bantuan dana dari Timur Tengah. Semua rencana itu terbukti berlandaskan informasi yang tak akurat, termasuk bahaya ideologi transnasionalisme beberapa waktu lalu dimunculkan. Kondisi itu hanya akan memperbesar kecurigaan di antara kelompok yang berbeda pandangan, dan sama sekali tidak menyelesaikan akar kekerasan yang diperlukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peluang dan Kendala&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peluang&lt;br /&gt;Pertama, kebebasan dan keterbukaan yang terus berlanjut adalah angin segar yang memungkinkan partisipasi masyarakat berhembus kencang menyejukan iklim demokratisasi di negeri ini. Meski tingkat&lt;br /&gt;kepuasan publik terhadap lembaga-lembaga politik tidak seberapa besar, namun faktanya tuntutan publik masih dapat leluasa mempengaruhi keputusan penting lembaga-lembaga negara. Salah satu buktinya adalah dalam UU yang mengatur Pilkada, dimana gagasan tentang calon independen terakomodasi dengan baik. Demikian pula pengesahan UU tentang perlindungan saksi dan korban yang sangat diperlukan untuk mengungkap kasus korupsi dan pelanggaran HAM. Beberapa komisi negara yang bersifat independen juga telah diisi oleh kalangan akademisi dan aktivis LSM yang selama ini bermain di luar kekuasaan. Hal itu&lt;br /&gt;menandakan bahwa penyaluran aspirasi publik masih bekerja relatif baik dan kesempatan untuk melakukan perubahan tetap terbuka. Kedua, partisipasi publik di bidang pengawasan memperlihatkan&lt;br /&gt;kegairan yang meningkat, apalagi lagi di tengah iklim yang lebih bebas dan terbuka. Namun kualitas kontrol publik maish bersifat sporadik dan belum mengarah pada isu yang fundamental Seleksi pemilihan anggota KPU serta KPK mendapat perhatian luas dan sorotan yang tinggi kritis dari media massa dan organisasi nonpemerintah. Namun hasilnya telah mengecewakan, karena salah seorang anggota KPU kemudian menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi, sementara anggota yang lain diragukan&lt;br /&gt;kapabilitasnya. Lebih mengejutkan lagi hasil akhir dari seleksi anggota KPK yang memunculkan tokoh yang dikenal negatif rekam jejaknya dalam penegakan hukum, sehingga hal itu dipandang sebagai upaya sistematis untuk melemahkan lembaga yang berperan sentral dalam pemberantasan korupsi. penyingkapan kasus korupsi yang melibatkan anggota Komisi Yudisial membutkikan bahwa lembaga pengawas pun sepatutnya harus tetap diawasi publik. Karena itu ruang partisipasi publik harus tetap&lt;br /&gt;dipertahankan, jangan diintervensi oleh kekuasaan atau kepentingan ekonomi manapun, agar cita-cita pemerintahan yang bersih dapat terus diperjuangkan..Ketiga, perkembangan stabilitas ekonomi makro yang cukup menggembirakan, yang ditandai dengan laju pertumbuhan ekonomi di atas 5%, stabilitas nilai tukar rupiah, tingginya nilai Indeks Harga Saham Gabungan, serta laju inflasi yang terkendali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gejala makro itu memperlihatkan berjalannya proses pemulihan ekonomi pasca krisis, namun harus diperbaiki dengan meningkatkan kinerja di sektor riil. Dengan pembenahan regulasi di pusat dan daerah serta jaminan penegakan hukum, maka daya tarik investasi semakin tinggi, hingga dapat menggerakkan sektor riil dan menyerap tenaga kerja lebih besar. Kita perlu memanfaatkan momentum yang baik&lt;br /&gt;ini, jangan menyia-nyiakannya dengan belanja negara yang tak terarah dan prioritas pembangunan yang salah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kendala&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, meski iklim kebebasan dan keterbukaan semakin lapang, terbukti dengan munculnya puluhan partai politik baru dengan berbagai identitasnya, namun tradisi berpartai secara modern, profesional dan bertanggung-jawab di negeri ini masih belum mantap. Sejumlah partai politik masih mengesankan didominasi oleh sekelompok elit, ketimbang digerakkan oleh ideologi bersama yang menjadi basis pendirian dan aksinya. Proses kaderisasi dan rekrutmen politik acap didasarkan pada pragmatisme jangka&lt;br /&gt;pendek melalui mekanisme lima tahunan untuk memenuhi kebutuhan pemilu. Sedangkan kebutuhan pendidikan politik jangka panjang dalam membangun lembaga yang kokoh dan terpercaya masih jauh dari harapan. Pragmatisme politik kekuasaan masih menjadi warna dominan dalam kanvas perpolitikan Tanah Air, termasuk mempengaruhi partai-partai baru yang lahir di era reformasi yang sejatinya memiliki potensi besar untuk melakukan diferensiasi dengan partai yang telah lama bercokol. Kendala itu harus segera ditangani serius, agar masa depan politik nasional tetap memiliki harapan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, ketika kompetisi antar elit politik berujung pada konflik, maka pilihan pahitnya adalah perpecahan dan pendirian partai baru. Tumbuhnya puluhan partai, bahkan ratusan jumlahnya di era reformasi, menyebabkan sistem demokrasi Presidensial dan multipartai tak cukup kokoh. Tradisi politik lama masih belum berubah seperti di era-era sebelumnya, seperti budaya koalisi dan oposisi yang tidak dijalankan secara konsisten dalam kancah politik nasional. Pemerintah yang berasal dari partai kelas tengah didukung partai-partai lain, tetapi dengan model koalisi yang longgar, sehingga dukungan di parlemen kurang kuat dan bisa bergeser setiap saat. Sementara itu, partai yang menempuh jalan oposisi juga hanya menggunakannya sebagai manuver untuk menarik perhatian publik dan tidak pernah menawarkan alternatif kebijakan yang lebih rasional dan mampu meraih dukungan mayoritas. Kontradiksi itu menyebabkan pengelolaan pemerintahan tidak berjalan efektif, dan energi politik nasional hanya terkuras&lt;br /&gt;untuk melayani tarik-menarik kepentingan elite.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, proses pemulihan dari krisis ekonomi di era reformasi masih bertumpu pada kelembagaan yang bersifat transisional di tengah tekanan kuat globalisasi. Secara kasat mata akibatnya terlihat, bahwa dimensi fungsi dan kekuatan negara dalam menjalankan tugas-tugas utamanya masih minimal dan belum mapan. Terbukti dengan kelambatan respon terhadap situasi darurast (bencana alam atau wabah flu burung), tumpang-tindih program antar instansi yang berbeda, tugas pokok dan fungsi lembaga negara yang baru berdiri tak kunjung jelas, serta lemahnya koordinasi antar lembaga strategis. Sehingga fenomena penyalahgunaan wewenang di lembaga birokrasi/eksekutif, legislatif, peradilan, dan aparat&lt;br /&gt;keamanan masih sering terungkap.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, semangat pemekaran daerah yang merupakan kelanjutan dari problem otonomi daerah makin mendominasi pembahasan dan lobi-lobi informal di parlemen lokal maupun pusat. Hal itu memperburuk konflik otoritas, tidak efektifnya dana dekonsentrasi, pembangunan daerah yang sekedar mengejar target PAD, ketidaksiapan SDM dan kapasitas kelembagaan daerah. Dampak yang paling mencolok tampilnya tokoh tertentu dengan akses ekonomi dan politik yang sangat besar sehingga berperan sebagai “raja-raja kecil” yang bisa menentukan hitam-putihnya kebijakan daerah. Para penguasa lokal itu sering berhubungan dan memiliki jaringan khusus dengan orang yang berpengaruh di tingkat pusat,&lt;br /&gt;sehingga pembangunan daerah seakan berubah menjadi perpanjangan proyek di pusat saja. Gejala yang harus diwaspadai di balik ide pemekaran daerah yang berkembang semakin liar adalah keinginan tersembunyi unyuk menjadi sektor negara (birokrasi) sebagai jalan pintas untuk membuk alapangan kerja (pegawai daerah/negeri), di tengan peluang kerja terbatas di sektor swasta, pembangunan sarana dan prasarana yang terbatas di daerah,.Bila gejala ini tidak segera ditangani, maka potensi daerah yang besar&lt;br /&gt;akan terbuang percuma, bahkan dapat menyulut benih konflik baru bagi kelompok yang merasa disingkirkan. Kelima, pembayaran utang dalam negeri dan luar negeri serta besarnya subsidi menyebabkan tekanan terhadap anggaran negara menjadi sangat ketat. Besarnya anggaran rutin di pusat dan daerah membuat anggaran pembangunan menjadi sangat rendah. Dana publik hanya beredar di kalangan terbatas dan tidak pernah menetes kepada jutaan rakyat yang benar-benar membutuhkannya.&lt;br /&gt;Solusi pragmatis yang dilakukan pemerintah dengan menaikan harga BBM (berarti mengurangi subsidi), diferensiasi sumber energi, dan penurunan suku bunga secara bertahap menjadi opsi yang jangka pendek. Akibatnya stimulan pembangunan menjadi lemah.&lt;br /&gt;Kasus mutakhir tersingkap tentang 70% anggaran perjalanan dinas yang tidak mengikat dari APBN 2007 yang harus dibekukan. Itu menunjukkan masih lemahnya kemampuan perencanaan pembangunan pasca krisis. Pengelolaan anggaran menghadapi tekanan baru dengan fluktuasi harga minyak dunia dan menurunnya nilai kurs dolar Amerika, karena devisa kita disandarkan pada hal itu, lalu beban berat pada akhirnya akan dilimpahkan kepada rakyat juga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keenam, meski stabilitas ekonomi makro dicapai beberapa tahun terakhir dan pertumbuhan ekonomi menunjukkan kenaikan, namun masih terjadi fenomena ketidakterkaitan antara pertumbuhan dengan penganguran. Kinerja ekonomi nasional memang tumbuh, namun angka pengangguran juga bertambah. Pertumbuhan ekonomi nasional belum berkualitas, masih bertumpu pada sektor sektor yang miskin serapan tenaga kerja (pertambangan, jasa telekomunikasi, dan konsumsi). Akibatnya secara total nasional&lt;br /&gt;tenaga kerja yang terserap masih sedikit. Sektor rill yang menyerap tenaga kerja tinggi masih berjalan di tempat. Muncul kecenderungan memburuk pertumbuhan investasi dan perdagangan, serta semakin meningkatnya penyimpanan dana dalam bentuk SBI dan ORI yang tidak memutar ekonomi riil. Suku&lt;br /&gt;bunga kredit yang tinggi menciptakan sektor keuangan yang cenderung mengalami fenomena penggelembungan sekaligus terjadinya fenomena keterputusan antara sektor finansial dari sektor riil.&lt;br /&gt;Pertumbuhan ekonomi sebesar 60% lebih berasal dari konsumsi masyarakat, bukan dari investasi yang merupakan motor penggerak pertumbuhan. Fenomena ini menimbulkan kesangsian akan keberkelanjutan pertumbuhan ekonomi nasional pada masa mendatang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketujuh, kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam yang melampaui batas. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sangat spektakuler pada kurun waktu 1985-1995 ternyata hanya mengandalkan eksploitasi secara intensif sumber kekayaan alam. Meskipun SDA kita semakin terbatas, namun ironisnya sumber pendapatan utama non-pajak pemerintah hampir 60% masih tergantung pada ekspor SDA ini. Over eksploitasi SDA tanpa diikuti konservasi memadai telah memunculkan bencana banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, serta pencemaran lingkungan hidup. Kemampuan alam dalam menopang pembangunan nasional yang berkelanjutan semakin terbatas dan ketersediaan SDA bagi generasi penerus semakin disangsikan. Bencana lumpur panas yang terjadi di Sidoardjo adalah contoh yang paling mengenaskan, betapa sulitnya kita memahami gejala alam dan mengontrolnya secara tepat, termasuk gejala deforestasi yang berlangsung di beberapa wilayah. Sebagai tuan rumah Konperensi PBB untuk&lt;br /&gt;Perubahan Iklim Dunia (2007), kita patut malu karena ketidakmampuan kita untuk mengelola sumber daya yang ada demi keselamatan dan kesejahteraan generasi kini dan mendatang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedelapan, proses rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap wilayah yang terkena bencana berjalan sangat lambat, sehingga korban dan keluarga yang tinggal di pengungsian menjerit karena tak mendapat&lt;br /&gt;kebutuhan dasarnya. Mereka telah kehilangan harta-benda dan harus memulai kehidupan dari nol kembali. Di tengah keterbatasan anggaran pemerintah, maka pemenuhan kebutuhan dasar korban&lt;br /&gt;dan pengungsi akibat bencana harus menjadi prioritas, sambil membangun infrastruktur publik yang paling dihajatkan. Jika kita mampu memecahkan persoalan yang muncul di waktu bencana,&lt;br /&gt;maka kita akan lebih piawai menangani masalah di waktu normal. Bahkan, kita dapat mempersiapkan diri lebih matang demi mengantisipasi kemungkinan bencana di masa datang.#&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8813878568093431540-8574261027276967348?l=indratri.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indratri.blogspot.com/feeds/8574261027276967348/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indratri.blogspot.com/2009/05/analisis-lingkungan-strategis.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8813878568093431540/posts/default/8574261027276967348'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8813878568093431540/posts/default/8574261027276967348'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indratri.blogspot.com/2009/05/analisis-lingkungan-strategis.html' title='Analisis Lingkungan Strategis'/><author><name>Indra</name><uri>http://www.blogger.com/profile/07345961907222355993</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='10898064621236137360'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8813878568093431540.post-3138719257278434027</id><published>2009-05-20T20:09:00.001+07:00</published><updated>2009-05-20T20:10:51.880+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PLATFORM PKS'/><title type='text'>Kondisi Nasional dan Akar Permasalahan Bangsa (Bagian II)</title><content type='html'>Masalah Tekanan Globalisasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peran perdagangan komoditas yang berjalan selama beberapa dekade terlihat titik balik perubahannya pada tahun 1975-1979, dimana negara-negara yang peran perdagangan komoditasnya dominan, proporsi sumbangan ekspor-impornya terhadap GDP cenderung stagnan dan menurun, dibandingkan dengan negara yang peran perdagangan komoditasnya tidak dominan. Hal demikian terjadi karena harga komoditas yang selama ini diandalkan dalam perdagangan global seperti kopi, gula, kain katun, dan biji cokelat, selama dua dekade terakhir harganya selalu menurun dan jatuh. Secara rata-rata, harga komoditas tersebut jatuh menjadi sekitar 20% - 40% dari harga komoditas tersebut pada tahun 1980. Kopi dan gula harganya tinggal 20% dari harga tahun 1980, sedangkan kain katun dan biji cokelat harganya tinggal 40% dari harga pada tahun 1980. Di sisi yang lain, harga barang industri manufaktur naik sampai 100%. Semua negara yang tergantung dengan harga perdagangan komoditas tidak dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang diharapkan. Secara rata-rata, pada tahun 1990, pertumbuhan tahunan GDP per kapita negara yang tidak mengandalkan komoditas perdagangan tumbuh sebesar 2%, sedangkan negara yang sangat mengandalkan perdagangan komoditas tumbuh 0%. Demikian juga yang terjadi dalam penentuan tarif antara kedua model negara tersebut. Selama satu dekade terakhir upah relatif dari masyarakat berpendidikan tinggi dibandingkan dengan pendidikan dasar, naik menjadi 1,6 kalinya dan upah relatif masyarakat yang berpendidikan tinggi dibandingkan dengan pendidikan menengah naik 1,4 kalinya. Imigrasi yang berasal dari negara berkembang menuju negara maju didominasi oleh mereka&lt;br /&gt;yang berpendidikan menengah. Perawat yang dikirim dari negaranegara sahara di Afrika menuju Inggris mengalami peningkatan sampai 800%. Dan krisis ekonomi global pada tahun 1997-1998, telah memindahkan pendapatan dari penduduk miskin kepada penduduk yang kaya di negara-negara sedang berkembang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fakta hari ini, dimana industri nasional belum bertransformasi dari industri berbasis teknologi rendah ke industri berbasis teknologi tinggi, maka globalisasi dengan liberalisasi perdagangan merupakan ancaman bagi pembangunan ekonomi nasional. Beberapa studi menunjukkan penurunan produksi pada hampir seluruh komoditas perdagangan internasional Indonesia sejak dimulainya Putaran Uruguay. Satu-satunya komoditas yang mengalami peningkatan produksi secara signifikan hanyalah tekstil dan produk tekstil (TPT). Ini pun mengalami penurunan produksi secara terus-menerus, akibat tekanan Cina dan Vietnam dalam beberapa tahun terakhir. Artinya, daya saing kita sangat rendah di pasar global, sehingga terbukanya pasar global bukan hanya tidak dapat dimanfaatkan, bahkan menekan ke dalam. Buktinya, kita tidak mampu mendongkrak ekspor pada saat rupiah mengalami depresiasi tajam semasa krisis ekonomi 1997/1998. Lemahnya daya saing ini disebabkan oleh rendahnya kualitas SDM dalam penguasaan Iptek. Selain itu, diakibatkan oleh lambatnya perbaikan iklim investasi dan pembangunan infrastruktur dasar.&lt;br /&gt;Tersendatnya reformasi birokrasi dan upaya pemberantasan korupsi merupakan sebab utama memburuknya iklim investasi nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah Kerusakan Lingkungan Hidup dan Overeksploitasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang spektakuler selama 1985- 1995, secara faktual ditopang oleh eksploitasi intensif sumber daya alam (SDA), baik tambang, migas, dan hutan. Meskipun sumber kekayaan alam itu semakin terbatas, ironisnya sumber pendapatan utama non-pajak pemerintah hampir 60% masih tergantung pada ekspor migas. Parahnya lagi, pada saat kita menjadi net importer migas, ketergantungan APBN terhadap devisa dari ekspor migas masih belum bisa dilepaskan. Sementara itu kemampuan industri&lt;br /&gt;untuk mengolah SDA menjadi produk bernilai tambah tinggi masih sangat terbatas, karenanya untuk memenuhi target pertumbuhan kecenderungan over eksploitasi SDA masih akan terus berlanjut.&lt;br /&gt;Over eksploitasi SDA berakibat akan munculnya bencana banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, serta pencemaran lingkungan hidup. Isu pemanasan global semakin menekan kita untuk lebih serius dan konsisten dalam melakukan upaya konservasi SDA, agar pembangunan menjadi berkelanjutan (sustainable development).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama hampir dua puluh tahun, di Sumatera total luas hutan menyusut dari 23,32 juta Ha menjadi 16,63 juta Ha. Di Kalimantan kawasan hutan menyusut dari 39,98 juta Ha menjadi 31,51 juta Ha. Di Sulawesi kawasan hutan menyusut dari 11,26 juta Ha menjadi 9,00 juta Ha. Di seluruh Indonesia kawasan hutan menyusut dari 119,70 juta Ha menjadi sekitar 100 juta Ha, atau 19,70 juta Ha 8 World Bank. INDONESIA Environment and Natural Resource Management in a Time of Transition. selama dua puluh tahun, dengan kecepatan penyusutan sebesar 1,64 juta Ha per tahun. 9 Pengalihan fungsi lahan juga terjadi secara besar-besaran dari kawasan hutan menjadi hutan tanaman industri atau kawasan pengolahan kayu, terutama menjadi industri kayu lapis, pabrik bubur kertas dan industri minyak kelapa sawit, serta menjadi&lt;br /&gt;kawasan transmigrasi. Selain berubahnya fungsi lahan, menyusutnya luas kawasan hutan di Indonesia juga disebabkan oleh kebakaran hutan, dan berkembangnya usaha pertambangan. Kerusakan hutan yang disebabkan oleh peralihan fungsi lahan hutan menjadi area pertambangan, tidak hanya menyusutkan luas&lt;br /&gt;lahan hutan di Indonesia secara tajam tetapi juga menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan dan kerusakan sosial. Pengeluaran perusahaan pertambangan besar untuk reklamasi tanah dan penanganan kerukan lingkungan hanya sekitar 10% per tahun, sedangkan discount rate per tahun sekitar 12%, dari total benefit dari aktifitas pertambangan di Indonesia yang mencapai $ 5.225 juta. Sementara pengeluaran pemerintah Indonesia sendiri untuk perbaikan lingkungan hidup sebesar 0,163% dari APBN 1997 dan 0,079% dari APBN 1998. Permasalahan lain yang menyebabkan rendahnya penanganan&lt;br /&gt;masalah lingkungan dari kawasan hutan yang diubah fungsinya menjadi hutan industri dan industri pertambangan adalah karena otonomi daerah yang belum berjalan secara optimal yang menyebabkan terjadinya tarik-menarik kepentingan antara pemerintah pusat, pemerintah propinsi, dan pemerintah daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah Sektor Keuangan yang Terpisah dengan Sektor Riil&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sektor keuangan merupakan sektor yang paling terpengaruh oleh arus globalisasi, Rasio perdagangan uang terhadap total perdagangan dunia adalah sebesar 2/1 (1973); 10/1 (1980); 50/1 9 Ibid. hlm : 9&lt;br /&gt;(1992); 70/1 (1995); 90/1 (2005). 10 Rasio tersebut menggambarkan, bahwa tingginya peningkatan volume perdagangan uang tidak dapat diimbangi oleh peningkatan volume perdagangan barang. Bagi negara dengan sistem ekonomi terbuka, capital inflow dan capital outflow dalam jumlah besar dan dalam&lt;br /&gt;waktu yang cepat tentu akan memberikan guncangan stabilitas moneter, apalagi apabila negara tersebut tidak mempunyai fundamental ekonomi yang kuat. Itulah yang menjadi salah satu sebab terjadinya krisis moneter yang disusul oleh krisis ekonomi di Indonesia pada tahun 1997. Sejak tahun 1988 pemerintah mengeluarkan paket kebijakan Oktober (Pacto 88) yang merupakan deregulasi perbankan, sehingga bankbank baru lahir dengan sangat cepat. Reformasi yang dilakukan di Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada tahun1988-1989 meningkatkan jumlah perusahaan yang listed sampai 400%. Modal domestik terkumpul di bank-bank dengan cepat, pemilik bank dengan mudah mendapatkan kredit untuk anak-anak perusahaannya, akibatnya kredit macet di mana-mana. Modal asing masuk melalui BEJ, perusahaan banyak mendapatkan modal murah dari luar negeri, dan ketika saham perusahaan listing jatuh karena kredit macet, dengan cepat terjadi capital flight. Pada tahun 1995, jumlah uang masuk ke sektor swasta tiga kali lipat dari uang masuk ke sektor pemerintahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak tahun 2003/2004, kinerja bidang ekonomi cukup baik, dengan pertumbuhan mencapai rata-rata di atas 5%; tingkat inflasi yang cukup rendah; nilai tukar rupiah yang stabil pada kisaran Rp 9.200 per dolar; serta cadangan devisa mencapai nilai tertinggi sepanjang sejarah, yakni di atas 50 milyar dolar. Namun sayangnya, stabilitas ekonomi makro ini tidak serta-merta berdampak pada membaiknya sektor riil. Nyatanya, pertumbuhan ekonomi itu masih relatif rendah untuk mampu menyerap tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran. Penyebabnya adalah kebijakan ekonomi kontraktif hasil kesepakatan dengan IMF, yang mengakibatkan terhambatnya investasi. 10 Kiki Veriko. MPKP. FEUI. Indikator ekonomi justru menunjukkan tren yang memburuk selama pemerintahan SBY-JK, antara lain: pertumbuhan investasi dan perdagangan (ekspor dan impor) yang terus menurun; serta semakin meningkatnya penyimpanan dana dalam bentuk SBI yang tidak memutar ekonomi riil. Tidak berjalannya investasi di sektor riil disebabkan antara lain karena tidak optimalnya fungsi intermediasi perbankan. Suku bunga kredit yang tinggi, mendorong fenomena ‘decoupling’ sektor finansial dari sektor riil, terutama diakibatkan oleh kecenderungan spekulatif pemilik modal untuk memburu keuntungan lebih besar dalam waktu singkat. Hal ini ditunjukkan dengan melambungnya IHSG yang mencapai angka di atas 2500 (tertinggi sepanjang sejarah), sementara sektor riil tidak mengalami perbaikan yang berarti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertumbuhan ekonomi sebesar 60% lebih berasal dari konsumsi masyarakat, bukan dari investasi yang&lt;br /&gt;merupakan motor penggerak pertumbuhan. Karena itu, kita ragu akan keberkelanjutan pertumbuhan ekonomi nasional pada masa mendatang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bidang Sosial Budaya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski telah memasuki usia enam dasarwasa lebih sejak kemerdekaan tahun 1945, bangsa Indonesia ternyata masih kesulitan untuk menentukan jati diri yang sesungguhnya. Inilah permasalahan utama bangsa yang sejak dahulu disebut “Nusantara” – negeri yang terletak di persimpangan dua benua dan&lt;br /&gt;dua samudera besar, yang mengalami krisis identitas. Krisis itu semakin kentara di masa reformasi yang digencarkan sejak 1998, ketika nilai-nilai lama telah diruntuhkan, namun nilai-nilai baru belum kunjung ditubuhkan. Proses pencarian jati diri itu bertambah rumit di tengah gelombang informasi global yang mengalir ke seluruh pelosok negeri. Kini kita bertanya kembali tentang masalah yang fundamantal, “apa&lt;br /&gt;artinya menjadi sebuah bangsa” dan “mau dibawa ke mana bangsa ini setelah enam dasawarsa merdeka”? Pertanyaan itu mengingatkan kita pada tesis utama berdirinya sebuah bangsa, yakni adanya kehendak untuk bersatu (Ernest Renan, 1930).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah kita masih memiliki ikatan perasaan yang sama sebagai bangsa berpenduduk 220 juta orang, yang mendiami 17.000 pulau dan terdiri dari 250-an suku bangsa? Jarak geografis dan keragaman kultural mungkin memisahkan kita secara fisik, namun secara psikologis dan spiritual kita harus merasa dekat dan selalu bersatu, bila masih ingin disebut satu bangsa. Kualitas kebangsaan (nationality) itu akan terus diuji di masa datang seiring dengan perkembangan zaman. Kita juga diingatkan bahwa pada hakekatnya suatu bangsa ada karena “cita-cita bersama”, dalam bahasa Benedict Anderson (1983), bangsa adalah “masyarakat yang dibayangkan bersatu dan memiliki tujuan hidup sama” (imagined communities). Walaupun sebenarnya setiap orang dan setiap kelompok masyarakat menghadapi persoalan yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi lingkungan dan zaman yang dihadapinya, namun perasaan bersatu&lt;br /&gt;itu muncul karena senasib dan sepenanggungan. Itulah perasaan yang mengkristal pada masa awal kemerdekaan dulu, karena mayoritas bangsa ini menyadari betapa pahitnya era penjajahan yang berlangsung ratusan tahun. Itulah perasaan yang menggumpal sejak “Soempah Pemoeda” di tahun 1928, ketika penjajah menjalankan strategi pecah-belah (divide et impera) dengan mempertentangkan perbedaan fisik-kultural. Tetapi, kita berhasil mengatasi skenario penjajah itu dengan menyatakan diri “bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu”, yaitu “Indonesia”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ironisnya, gumpalan perasaan senasib-sepenanggungan itu semakin mencair, kristalisasi nilai kebangsaan pun mengalami keretakan di sana-sini, salah satunya akibat kekeliruan dalam mengelola kekuasaan di masa Orde Lama dan Orde Baru. Indonesia kini mengalami krisis identitas dan modalitas sebagai bangsa, serta krisis kebijakan dan keteladanan di segenap lapisan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah Identitas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada masa Orde Lama, kekuasaan dijalankan dengan sistem otoriterian berbungkus “Demokrasi Terpimpin”. Pemerintah pusat mendapat tantangan hebat dengan munculnya pemberontakan daerah. Lebih tragis lagi, kebijakan pemerintah saat itu hanya bersifat simbolik dan tidak menyelesaikan konflik sampai ke akarnya, sehingga muncul stigma terhadap kekuatan yang sebenarnya ingin melakukan kontrol obyektif terhadap pemerintahan yang sudah melenceng dari aspirasi rakyat. Rezim Orde Baru pada awalnya mencoba menangani konflik dan menciptakan stabilitas, tetapi ideologi pembangunan (developmentalism) yang dipaksakan telah mematikan inisiatif masyarakat kritis dan aspirasi lokal. Semua potensi lokal diserap ke pusat, sementara masyarakat daerah hanya memperoleh sangat sedikit dari berkah atas hak kekayaan alamnya, dan kekuatan oposisi yang menuntut keadilan minimal pun ditumpas habis. Penyimpangan kekuasaan itu telah berdampak buruk bagi pembentukan identitas nasional yang belum tuntas sepenuhnya. Sejumlah masyarakat lokal yang kebetulan berasal dari daerah kaya&lt;br /&gt;sumberdaya alamnya merasa tersisihkan dan diperlakukan seperti anak tiri dari keluarga besar bangsa Indonesia. Hal itu terlihat dalam konteks Aceh dan Papua, juga penduduk Riau dan Kalimantan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengalaman di Aceh sangat relevan untuk diambil sebagai pelajaran, meski sudah diberi otonomi khusus dengan label konstitusional sebagai “Nanggroe Aceh Darussalam” dan diselenggarakan perdamaian dengan kelompok perlawanan (Gerakan Aceh Merdeka) yang akhirnya berpartisipasi dalam pemilihan umum lokal, namun luka akibat perlakuan diskriminatif belum sembuh benar. Tak dinyana, kasus Aceh mengilhami daerah lain untuk menuntut kekhususan serupa dengan alasan berbeda, seperti di Papua, sehingga penerapan otonomi daerah bak membuka kotak pandora yang akan mengancam keutuhan NKRI.&lt;br /&gt;Penumbuhan semangat kebangsaan (nation building) kini berkompetisi dengan munculnya kebangkitan etnik yang berpangkal dari salah urus kebijakan ekonomi dan politik pusat. Menurut Joko Suryo (2002), identitas nasional suatu bangsa tak bisa dilepaskan dari faktor obyektif, yaitu berkaitan dengan kondisi&lt;br /&gt;geografis-ekologis dan demografis; serta faktor subyektif, yaitu berkaitan dengan kondisi historis, politik, sosial dan kebudayaan yang dimiliki bangsa tersebut. Lebih rinci lagi, Robert de Ventos, sebagaimana dikutip Manuel Castells (The Power of Identity, 1997), mengemukakan pandangan tentang munculnya identitas nasional sebagai interaksi historis antara faktor primer (mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama dan sejenisnya), faktor pendorong (pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan&lt;br /&gt;bersenjatan modern, dan sentralisasi monarkis), faktor penarik (kodifikasi bahasa resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional), serta faktor reaktif (penindasan, dominasi dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua faktor itu perlu dievaluasi kembali, apakah mengalami penguatan atau pelemahan dalam kehidupan kebangsaan, dan bagaimana mempercepat atau memperkuat proses yang konstruktif&lt;br /&gt;di masa depan. Hal itu mutlak dilakukan, bila kita ingin menjadi bangsa yang berusia lebih panjang dan mampu memberi kontribusi positif bagi peradaban manusia. Bila kita lalai mengelolanya, maka ajal bangsa ini sudah dekat di depan mata, dan nama Indonesia mungkin sebentar lagi akan terhapus dari peta dunia digantikan negeri-negeri kecil yang memproklamasikan kemerdekaan dan kebebasannya sendiri. Semoga mimpi buruk itu tidak terjadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faktor Geografis&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indonesia merupakan negara kepulauan yang amat luas, terdiri dari 17.508 pulau, namun hanya 5.707 yang bernama. Itu merupakan data yang dikeluarkan Pusat Survei dan Pemetaan ABRI pada tahun&lt;br /&gt;1987. Data dari lembaga lain amat beragam, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pada tahun 1972, mempublikasikan sebanyak 6.127 nama pulau-pulau di Indonesia. Sementara Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional pada tahun 1992 menerbitkan ”Gazetteer Nama-nama Pulau dan Kepulauan&lt;br /&gt;Indonesia” yang mencatat sebanyak 6.489 pulau bernama, termasuk 374 nama pulau di sungai. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, pada tahun 2002, berdasarkan hasil kajian citra satelit menyatakan bahwa jumlah pulau di Indonesia sebanyak 18.306 buah. Dengan wilayah seluas itu, sepatutnya apabila Indonesia dikelola sebagai ”negara maritim” yang kuat. Tanpa kekuatan maritim yang memadai, maka kedaulatan wilayah nasional akan terancam. Luas wilayah formal setara 93.000 kilometer per segi laut-pedalaman, dan luas total menurut Zona Ekonomi Ekslusif mencapai 7,9 juta kilometer per segi. Luas itu sesuai dengan prinsip wilayah Indonesia yang mencakup “tanah dan air”, serta doktrin kesatuan politik dan keamanan nusantara (archipelagic). Sayangnya, kondisi armada maritim nasional saat ini masih sangat jauh standar armada pertahanan. Menurut Kepala Staf TNI AL, jumlah 114 armada yang aktif dan umur kapal yang rata-rata lebih dari 20 tahun tidak mencukupi untuk kebutuhan minimal 138 kapal (Kompas, 23/1/2004). Padahal kebutuhan minimal untuk standar internasional adalah 300 kapal, kebutuhan normalnya 1.000 kapal, dan kebutuhan idealnya 2.000 untuk memantau dan mengawal&lt;br /&gt;seluruh titik wilayah laut kita. Pemerintah pernah mencanangkan Indonesia menjadi salah satu kekuatan maritim dunia (Global Ocean Power) pada 15 - 20 tahun ke depan. Hal itu ditegaskan Menteri Kelautan dan Perikanan yang memaparkan ”Tantangan Kelautan Indonesia 2020: Penetapan Agenda dan Sasaran” (Tempo Interaktif, 26/7/2004). Konsep itu tampaknya masih di atas kertas, karena langkah-langkah nyata belum terlihat di lapangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebijakan nasional saat ini masih bertumpu pada pertahanan darat untuk mengawal daerah yang padat penduduk seperti Pulau Jawa dan Sumatera. Sedangkan aspek pertahanan laut dan udara masih belum dikembangkan dengan optimal. Akibatnya, wilayah yang berada jauh di pinggir perbatasan merasa kurang diperhatikan dan dijaga dari kemungkinan datangnya ancaman luar. Ikatan kebangsaan pun mengalami erosi dahsyat. Kendala geografis juga menyebabkan rumitnya prioritas pembangunan daerah yang terkait dengan daerah perbatasan, baik di perbatasan laut maupun di darat. Daerah tersebut adalah pantai&lt;br /&gt;timur Pulau Sumatra dan kepulauan yang berada di sekitarnya yang berbatasan dengan negara Singapura, Malaysia, dan Laut Cina Selatan. Lalu, daerah Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Serawak Malaysia; Kalimantan Timur yang berbatasan dengan Serawak-Sabah Malaysia; Sulawesi Utara yang berbatasan dengan Filipina; Nusatenggara Timur (pulau Timor) yang berbatasan dengan wilayah Timor Timur dan Australia; dan bagian dari Provinsi Papua yang berbatasan dengan Papua Nuigini. Kebanyakan daerah perbatasan mengalami kelambanan dalam pembangunan infrastruktur transportasi dan komunikasi, sehingga mereka kurang berinteraksi dengan penduduk di wilayah lain di Tanah Air, bahkan merasa lebih dekat dengan penduduk negara tetangga. Sarana transportasi laut dan udara sangat terbatas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal itu membuat warga yang berada di kawasan terpencil menjadi terasing dengan daerah lain di Indonesia, apalagi dengan pola birokrasi pemerintah pusat yang tak memberi pelayanan optimal. Sebagian besar daerah perbatasan itu masih berada dalam keadaan terbelakang. Jumlah penduduknya sangat sedikit dan terpencar-pencar, jauh letaknya dari ibukota propinsi atau kabupaten dan dari tempat pemusatan penduduk lainnya. Berbagai prasarana sosial-ekonomi masih sangat kurang, dan lapangan&lt;br /&gt;penghidupan penduduk terutama terdiri atas kegiatan-kegiatan pertanian yang berpindah, serta usaha penangkapan ikan dengan alat-alat dan cara-cara yang masih sederhana. Daerah itu menghadapi beragam permasalahan yang berhubungan dengan penyelundupan dan gangguan keamanan yang bersifat infiltrasi&lt;br /&gt;politis-ideologis, disamping permasalahan lainnya dari kelompok masyarakat terpencil. Potensi ancaman maritim sangat besar. Dari sisi pencurian ikan (illegal fishing) saja, sebelum 2004 Indonesia kehilangan sekitar Rp 36,5 trilyun per tahun. Dengan kebijakan yang lebih tegas, akhirnya kerugian negara berhasil ditekan menjadi sekitar Rp 18,2 trilyun per tahun. Sedangkan menurut International Maritime Bureau, dari 445 serangan bajak-laut terhadap kapal komersial tahun 2003, tercatat 121 terjadi di wilayah laut Indonesia. Dalam perompakan yang paling sering terjadi di Selat Malaka itu, 20 pelaut terbunuh, 350&lt;br /&gt;disandera, dan 70 hilang. Belum lagi ancaman navigasi, pencurian benda arkeologi laut, penyelundupan kayu gelondongan, penyelundupan BBM dan penjualan manusia, penyebaran senjata pemusnah-massal, kerusakan lingkungan laut, serta sengketa pemilikan pulau dengan beberapa negara tentangga. Semua itu&lt;br /&gt;mestinya menyadarkan kita agar lebih serius membangun armada pertahanan dan transportasi laut yang lebih kuat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kondisi geografis yang senjang juga terlihat mencolok antara wilayah pedesaan dan perkotaan. Warga pedesaan merasa tertinggal dan tidak diperhatikan dibandingkan warga di perkotaan. Muncul pelbagai masalah sosial akibat ketimpangan pembangunan antar daerah, dan proses urbanisasi yang tak terencana. Potensi masyarakat desa tergerus habis perlahan tapi pasti, karena sumber daya yang produktif banyak berpindah ke kota. Karakter masyarakat desa pun berubah drastik, sehingga banyak di antara mereka yang tak mengenali atau merawat tradisi yang sebenarnya positif seperti sikap gotong-royong atau setia kawan, akibat derasnya arus informasi dan proses migrasi antar penduduk. Permasalahan kemudian bergeser ke kota yang menampung segala beban yang tak sanggup dipecahkan di desa. Padahal, kota&lt;br /&gt;mestinya dikembangkan sebagai tempat berkumpulnya (melting pot) berbagai jenis keterampilan dan sumber daya yang penting bagi perindustrian modern. Dalam suasana urban, budaya melek huruf&lt;br /&gt;dan media massa akan berkembang. Kepandaian tulis-baca itu penting untuk menguasai pengetahuan dan keterampilan dasar, sementara media massa penting untuk mempercepat perkembangan masyarakat modern, termasuk dalam hal peningkatan partisipasi politik. Daniel Lerner dalam The Passing of traditional Society (1959) mengungkapkan hasil penelitiannya di 54 negara, bahwa variabel urbanisme, melek huruf, akses media, dan partisipasi politik sangat erat berhubungan, karena semua itu berkaitan dengan pasar komunikasi yang terbuka dan membentuk masyarakat modern. Prasyarat itu masih jauh dari kenyataan masyarakat Indonesia di berbagai daerah, tingkat melek hurus masih sangat rendah, perkembangan media lokal sangat terbatas dan partsipasi politik lokal pun belum terbuka sepenuhnya. Budaya politik lokal masih didominasi money politics dan patrimonialisme. Sementara itu kebijakan transmigrasi tak diterapkan dengan optimal sebagai bagian dari strategi pemantapan kehidupan nasional. Sejak dipraktekkan di masa kolonial hingga era Orde Baru, transmigrasi menjadi solusi darurat untuk mencegah ledakan demografi di daerah padat seperti Pulau Jawa. Namun, kesiapan daerah tempat tujuan dan kapasitas para calon transmigran tak diperhatikan dengan matang, sehingga mengalami banyak&lt;br /&gt;hambatan dan akhirnya seperti memindahkan persoalan dari suatu daerah ke daerah lain saja. Masalah bertambah akut karena masyarakat baru telah terbentuk di daerah transmigran yang tak tertata dengan baik, sehingga perasaan saling curiga antara penduduk asli dan kaum pendatang tumbuh subur, yang membuka kemungkinan pemicu konflik komunal. Kerusuhan yang terjadi di Sampit dan Sambas, Kalimantan Tengah serta konflik di Poso, Sulawesi Tengah merupakan efek lanjutan dari kurang harmonisnya hubungan antara warga tempatan dan kaum pendatang, disamping masih adanya sejumlah provokator yang memperuncing perbedaan etnik dan kondisi sosial-ekonomi. Jika identitas kebangsaan cukup kuat, maka semua perbedaan itu akan dapat didamaikan, lalu pembentukan identitas lokal justru memperkuat keragaman nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faktor Demografis&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini jumlah penduduk Indonesia diperkirakan sekitar 218 juta orang. Bila dilihat berdasarkan kelompok usia produktif, maka komposisi penduduk Indonesia menggambarkan potensi yang besar&lt;br /&gt;di kelompok muda (20 – 39 tahun) yang mencapai 73,5 juta. Potensi itu lebih besar lagi bila kita tambahkan dengan kelompok usia anak-anak dan remaja (0 – 19 tahun) sebanyak 83,9 juta. Jumlah yang cukup besar juga terlihat di kelompok usia dewasa dan penuh kematangan (40 – 59 tahun) yang berkisar 44,9 juta. Sementara kelompok usia lanjut (60 tahun ke atas) berjumlah sekitar 15,8 juta (Lihat Tabel 3-5).&lt;br /&gt;Namun, kita mencatat terjadi kesenjangan antara generasi muda dan tua dalam memandang persoalan bangsa dan menghadapi tantangan hidup masing-masing. Kaum muda disibukkan dengan persoalan lapangan kerja yang terbatas dan lingkungan pergaulan yang semakin bebas, sedangkan kaum tua harus memikirkan beban hidup yang semakin berat dan masa depan keluarga yang penuh fluktuasi. Pergantian generasi yang berlangsung cepat tidak diiringi dengan pewarisan nilai yang kokoh, hingga akhirnya terjadi&lt;br /&gt;disorientasi nilai yang harus diperjuangkan bersama. Generasi perintis kemerdekaan yang sekarang berusia lebih dari 70 tahun mengalami romantisme, sulit beradaptasi dengan perubahan yang penuh ketidakpastian dan merindukan ”zaman normal”, ketika semua hal bisa dikendalikan dari pusat. Generasi era Orde Lama yang kini berusia 50-60 tahun mungkin masih berjiwa revolusioner, namun mereka terbagi di antara kelompok nasionalis sekuler maupun relijius militan. Sebaliknya, generasi produk Orde Baru, kini berusia 30-40 tahun, mengalami proses pembangunan fisik yang pesat. Sebagian mereka ada yang bersikap pragmatis dan oportunis, meski ada yang tetap mempertahankan idealisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan generasi ”reformasi” yang baru berusia 20 tahun tak jelas visi ideologisnya, mereka mencari panutan yang hilang. Pada titik ini pemupukan identitas bersama lintas generasi menjadi krusial. Tabel 3-6. Komposisi Penduduk Indonesia Berdasarkan Kelompok Usia&lt;br /&gt;1. 0 – 19 83.883.364&lt;br /&gt;2. 20 – 39 73.535.630&lt;br /&gt;3. 40 – 59 44.852.783&lt;br /&gt;4. 60 – dst 15.814.192&lt;br /&gt;TOTAL 218.086.288&lt;br /&gt;Sumber: BPS, 2005.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila kita lihat komposisi penduduk berdasarkan jenis kelamin, terlihat keseimbangan antara jumlah kaum laki-laki (109,6 juta) dan perempuan (108,5 juta). Hal ini bisa menjadi faktor positif ntuk menyeimbangkan peran di antara jenis yang berbeda, meskipun pandangan kultural tetap harus dipertimbangkan dalam pembagian fungsi domestik dan publik. Sebab, pembagian peran yang adil&lt;br /&gt;menjadi dasar bagi pembentukan keluarga yang kokoh sebagai sokoguru masyarakat yang stabil.&lt;br /&gt;Bila kita perhatikan dengan lebih teliti, maka jumlah kaum perempuan pada usia 20 – 39 tahun (37,5 juta) dan usia 60 tahun ke atas (8,1 juta) lebih besar dibandingkan kaum lelaki (Lihat Tabel 3-7). Hal itu menunjukkan persoalan tersendiri, karena banyak kaum perempuan di usia produktif yang mencari lapangan kerja informal demi mendukung kehidupan keluarga, bahkan sebagian di antara mereka menjadi tenaga kerja di luar negeri. Tidak sedikit di antara mereka yang akhirnya tertipu dan terjebak pada sindikat perdagangan manusia (human trafficking). Demikian pula kelompok usia lanjut yang telah melampaui masa produktif membawa persoalan tersendiri, karena masih terbatasnya sarana sosial yang&lt;br /&gt;mendukung, sedang kondisi keluarga tak lagi mampu menampung dan melayani mereka dengan selayaknya. Dalam kaitan ini, program pemberdayaan perempuan di sektor ekonomi dan pendidikan, serta penguatan tatanan keluarga yang sakinah dan produktif menjadi tuntutan utama.Tabel 3-7. Komposisi Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin&lt;br /&gt;1. 0 – 19 42.962.866 40.920.498 83.883.364&lt;br /&gt;2. 20 – 39 36.079.484 37.456.146 73.535.630&lt;br /&gt;3. 40 – 59 22.900.517 21.952.266 44.852.783&lt;br /&gt;4. 60 - dst 7.670.652 8.143.859 15.814.192&lt;br /&gt;TOTAL 109.613.519 108.472.769 218.086.288&lt;br /&gt;Sumber: BPS, 2005&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketimpangan segera tampak, bila kita cermati komposisi penduduk Indonesia berdasarkan tempat tinggalnya di berbagai pulau. Dalam Tabel 3-8 terlihat bahwa penduduk Pulau Jawa dan Madura sangat&lt;br /&gt;padat (58,8%), sementara luas wilayahnya sempit sekali (6,9%). Bandingkan dengan wilayah Sumatera (24,7%) dan Kalimantan (28,1%) yang sangat luas, tapi hanya berpenduduk terbatas (21,0% dan 5,5%). Kondisi serupa juga terlihat di Sulawesi (luas 9,9%) dan pulau lain (termasuk Maluku dan Papua, total 30,4) yang hanya dihuni sebagian kecil penduduk (7,2% dan 7,5). Program persebaran dan pemerataan penduduk menjadi penting agar potensi alam yang tersedia dapat dioptimalkan, dengan catatan, perlu dilakukan perbaikan fundamental dalam kebijakan transmigrasi. Setiap wilayah mestinya diidentifikasi potensi khasnya, lalu persebaran SDM disesuaikan dengan kapasitasnya. Hal itu juga akan mencegah eksplosi demografis dan kerawanan yang ditimbulkan di wilayah padat seperti Jawa dan Madura.&lt;br /&gt;Tabel 3-8. Persentase Luas Wilayah dan Penduduk menurut Pulau&lt;br /&gt;1. Jawa dan Madura 6,9 58,8&lt;br /&gt;2. Sumatera 24,7 21,0&lt;br /&gt;3. Kalimantan 28,1 5,5&lt;br /&gt;4. Sulawesi 9,9 7,2&lt;br /&gt;5. Pulau lainnya 30,4 7,5&lt;br /&gt;TOTAL 100 100&lt;br /&gt;Sumber: BPS, 2005&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gejala penyimpang semakin mencolok bila kita menelusuri proses migrasi di kalangan penduduk. Migrasi masuk ke wilayah Jakarta (3,5 juta), Jawa Barat (3,3 juta), Banten (1,8 juta) dan Riau (1,5 juta) menempati urutan tertinggi. Mungkin karena di wilayah tersebut terdapat potensi ekonomi yang cukup besar (lihat Tabel 3-9). Tabel 3-9. Migrasi Seumur Hidup menurut Provinsi.&lt;br /&gt;Provinsi Migrasi Masuk&lt;br /&gt;1971 1980 1990 2000&lt;br /&gt;1. Nanggroe Aceh Darussalam 60,982 143,365 193,285 100,166&lt;br /&gt;2. Sumatera Utara 530,012 547,715 452,918 447,897&lt;br /&gt;3. Sumatera Barat 87,901 131,438 216,014 245,000&lt;br /&gt;4. Riau 20,606 343,024 681,627 1,534,849&lt;br /&gt;5. Jambi 155,924 293,245 470,848 566,153&lt;br /&gt;6. Sumatera Selatan 327,312 608,497 932,032 987,157&lt;br /&gt;7. Bengkulu 36,038 121,274 251,232 355,048&lt;br /&gt;8. Lampung 1,001,103 1,782,703 1,726,969 1,485,218&lt;br /&gt;9. Kep. Bangka Belitung na na na 94,334&lt;br /&gt;10. DKI Jakarta 1,791,635 2,565,158 3,141,214 3,541,972&lt;br /&gt;11. Jawa Barat 371,448 963,870 2,391,890 3,271,882&lt;br /&gt;12. Jawa Tengah 253,477 336,611 509,401 708,308&lt;br /&gt;13. DI Yogyakarta 99,782 175,789 264,842 385,117&lt;br /&gt;14. Jawa Timur 273,228 433,451 564,401 781,590&lt;br /&gt;15. Banten na na na 1,758,408&lt;br /&gt;16. Bali 22,010 63,365 122,899 221,722&lt;br /&gt;17. Nusa Tenggara Barat 33,575 51,493 67,023 107,605&lt;br /&gt;18. Nusa Tenggara Timur 10,218 38,735 46,310 106,053&lt;br /&gt;19. Kalimantan Barat 20,805 104,856 196,876 269,722&lt;br /&gt;20. Kalimantan Tengah 50,078 140,042 240,374 423,014&lt;br /&gt;21. Kalimantan Selatan 66,119 142,619 272,797 360,324&lt;br /&gt;22. Kalimantan Timur 39,548 292,028 600,201 856,251&lt;br /&gt;23. Sulawesi Utara 48,668 88,266 87,715 147,091&lt;br /&gt;24. Sulawesi Tengah 50,937 184,526 286,142 369,634&lt;br /&gt;25. Sulawesi Selatan 66,984 108,038 219,666 273,875&lt;br /&gt;26. Sulawesi Tenggara 25,906 104,793 236,848 366,817&lt;br /&gt;27. Gorontalo na na na 26,888&lt;br /&gt;28. Maluku 42,228 124,894 184,892 75,540&lt;br /&gt;29. Maluku Utara na na na 60,834&lt;br /&gt;30. Papua 33,513 93,030 261,308 332,015&lt;br /&gt;Sumber: BPS, 2005&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tabel 3-10. Migrasi Seumur Hidup menurut Provinsi.&lt;br /&gt;Provinsi Migrasi Keluar&lt;br /&gt;1971 1980 1990 2000&lt;br /&gt;1. Nanggroe Aceh Darussalam 65,835 116,010 125,563 244,314&lt;br /&gt;2. Sumatera Utara 188,326 417,659 770,093 1,336,772&lt;br /&gt;3. Sumatera Barat 324,897 558,804 642,908 937,799&lt;br /&gt;4. Riau 41,636 86,540 127,672 164,358&lt;br /&gt;5. Jambi 27,487 47,151 77,299 149,376&lt;br /&gt;6. Sumatera Selatan 199,060 333,024 443,384 525,954&lt;br /&gt;7. Bengkulu 24,753 39,019 46,720 73,390&lt;br /&gt;8. Lampung 29,728 57,664 167,565 385,748&lt;br /&gt;9. Kep. Bangka Belitung na na na 120,027&lt;br /&gt;10. DKI Jakarta 132,215 400,767 1,052,234 1,836,664&lt;br /&gt;11. Jawa Barat 1,192,987 1,487,935 1,751,879 2,046,279&lt;br /&gt;12. Jawa Tengah 1,798,001 3,227,892 4,524,988 5,354,459&lt;br /&gt;13. DI Yogyakarta 266,933 253,447 508,215 784,154&lt;br /&gt;14. Jawa Timur 749,848 1,597,851 2,479,487 3,063,297&lt;br /&gt;15. Banten na na na 475,440&lt;br /&gt;16. Bali 57,072 117,828 221,599 250,724&lt;br /&gt;17. Nusa Tenggara Barat 12,764 44,487 96,774 145,546&lt;br /&gt;18. Nusa Tenggara Timur 26,222 47,534 99,442 156,602&lt;br /&gt;19. Kalimantan Barat 35,109 72,358 116,735 154,620&lt;br /&gt;20. Kalimantan Tengah 11,514 25,086 47,700 53,291&lt;br /&gt;21. Kalimantan Selatan 84,257 169,561 201,936 255,595&lt;br /&gt;22. Kalimantan Timur 23,723 34,059 63,533 90,635&lt;br /&gt;23. Sulawesi Utara 60,837 121,231 153,466 151,326&lt;br /&gt;24. Sulawesi Tengah 34,274 33,912 48,360 74,463&lt;br /&gt;25. Sulawesi Selatan 241,726 511,725 641,961 874,338&lt;br /&gt;26. Sulawesi Tenggara 30,771 89,957 107,673 95,189&lt;br /&gt;27. Gorontalo na na na 113,050&lt;br /&gt;28. Maluku 36,613 64,725 95,361 157,066&lt;br /&gt;29. Maluku Utara na na na 43,712&lt;br /&gt;30. Papua 6,449 15,559 30,786 46,824&lt;br /&gt;Sumber: BPS, 2005&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebaliknya, migrasi keluar tertinggi terjadi di wilayah Jawa Tengah (5,4 juta), Jawa Timur (3,1 juta), Jawa Barat (2,1 juta), dan Sumatera Utara (1,3 juta). Perpindahan itu bukan hanya berlangsung di skala domestik, banyak di antara penduduk wilayah tersebut yang mungkin berpindah ke luar negeri dengan alasan untuk mencari rezeki. Sebenarnya bisa potensi demografis itu dikelola dengan baik akan memberi manfaat bagi perkembangan daerah dan pemerataan pembangunan secara nasional. Untuk itu diperlukan&lt;br /&gt;kebijakan pembangunan wilayah yang mencakup semua sektor dan mempertimbangkan betul keunggulan setiap daerah. Kebijakan nasional juga harus memperhatikan faktor yang mempengaruhi kondisi di pedesaan dan perkotaan pada setiap wilayah, agar tidak terjadi involusi sumber daya akibat urbanisasi&lt;br /&gt;yang tak terkendali. Perbedaan tingkat pembangunan sosial dan ekonomi tak hanya mempengaruhi kondisi fisik, namun juga menghasilkan format budaya yang berbeda. Bila perbedaan itu tidak segera ditangani, maka akan membuat suatu daerah mungkin tertinggal dan terbelakang dibanding daerah lain. Jika itu dibiarkan, maka keutuhan nasional akan terganggu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faktor Historis&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manusia adalah ”makhluk historis”, berkembang berdasarkan pengalaman dan pikiran bersama lingkungan dan zamannya (Anton Bakker, 1990). Bila perkembangan itu bersifat positif, maka warisan&lt;br /&gt;masa lalu akan membentuk karakter masa kini yang lebih baik dan menentukan masa depan yang dicita-citakan. Tetapi, sampai sekarang kita belum dapat menghapuskan warisan penjajahan yang&lt;br /&gt;mempengaruhi sikap dan perilaku secara individual maupun kolektif. Mental sebagian besar warga bangsa ini belum mencerminkan sebagai bangsa yang merdeka untuk menentukan kondisi hidup yang diinginkan. Warisan itu antara lain: Penjajah Belanda sering disalahtafsirkan telah menjajah bangsa ini selama 350 tahun, padahal banyak wilayah di Tanah Air yang tetap melakukan perlawanan hingga awal abad ke-20.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam proses sejarah yang panjang, kolonialis Belanda ternyata melestarikan sebagian nilai feodalisme Jawa dan membentuk karakter birokrasi yang lebih suka memerintah (pangreh praja) ketimbang melayani&lt;br /&gt;dan mengayomi warga (pamong praja). Gejala itu masih tampak nyata di masa modern, ketika para pejabat menuntut hak-hak istimewa bagi kepentingan pribadinya, meskipun hak-hak dasar rakyat pada umumnya belum terpenuhi. Sikap itu pada gilirannya membuahkan tragedi pemerintahan yang lamban di tengah desakan kepentingan umum akibat bencana yang terjadi di mana-mana dan kondisi sosial-ekonomi yang diterpa krisis dari waktu ke waktu. Meski telah merdeka secara fisik, namun rakyat merasa dikorbankan atau ”dijajah” secara sosial-ekonomi, karena perkembangan zaman tidak memihak kepentingan mereka pada umumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjajah Inggris hanya sebentar menancapkan pengaruh kekuasaannya di masa Raffles, dan menyisakan warisan kecil di daerah Bogor (Kebun Raya) dan Bengkulu (Taman Nasional). Orang kemudian membandingkan dampak penjajahan Belanda atas Indonesia dengan bekas penjajahan Inggris di Malaysia, Singapura dan negara persemakmuran lainnya. Dari segi pendidikan dan kebudayaan memang terlihat perbedaan mencolok, betapa negaranegara persemakmuran lebih maju dan mampu beradaptasi dengan&lt;br /&gt;tuntutan zaman yang berubah cepat. Kondisi sosial-ekonomi mereka pun relatif lebih berkembang, namun hal itu tidak bisa menjustifikasi adanya karakter penjajah yang baik hati (benevolent colonialist), karena kemampuan belajar dari bangsa-bangsa bekas jajahan tetap paling menentukan. Bila kita mampu meningkatkan kapasitas belajar dari peristiwa sejarah, maka kita akan menggali nilai-nilai positif yang relevan untuk dikembangkan di masa kini dan masa datang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjajah Portugis juga hanya terbatas dari segi waktu dan lokasi jajahannya, dan terakhir mampu bertahan di wilayah Timor Timur yang kini sudah lepas dari pangkuan NKRI. Pelajaran berharga bisa&lt;br /&gt;dipetik dari penguasaan wilayah yang dipaksakan bahwa proses intervensi atau aneksasi sama kompleksnya dengan kolonisasi, karena kita seperti meniru jejak penjajah yang ingin memaksakan&lt;br /&gt;kepentingannya di suatu wilayah. Kebijakan dominasi dalam bentuk apapun tidak akan bertahan lama, bila tak diikuti program penguatan hak masyarakat lokal dan rekonsiliasi semua pihak yang pernah menjadi korban kekerasan negara. Trauma sejarah itu bisa terulang kembali di daerah lain dalam konteks hubungan pusat dan daerah, jika kebijakan pemerintah pusat masih memakai pola lama yang secara tak sadar mewarisi sikap penjajah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjajah Jepang, walau bersifat sementara, hanya berkuasa sekitar 3,5 tahun hingga menjelang Perang Dunia II, namun memberikan dampak yang agak berbeda Pada saat itu tumbuh semangat patriotisme dengan lahirnya pasukan Pembela Tanah Air (PETA) yang dilatih khusus dari kalangan kaum muda. Walau pada awalnya mereka dibentuk untuk menjadi satuan pendukung tentara penjajah Jepang di kawasan Asia Pasifik, tetapi pada masa kemerdekaan mereka menjadi ujung tombak perlawanan terhadap penjajah Belanda yang ingin menancapkan kembali pengaruhnya di bumi Indonesia. Dari kalangan prajurit PETA pula lahir tokoh-tokoh nasional yang akhirnya mengawal kedaulatan bangsa. Hal itu menunjukkan bahwa pada masa sulit penjajahan, kita masih bisa belajar untuk menumbuhkan semangat perjuangan dan solidaritas nasional. Pelajaran serupa bisa ditransfer sekarang, agar di tengah rentetan bencana kita bisa mengembangkan solidaritas nasional yang baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari tinjauan sejarah singkat itu, kita dapat mengembangkan kapasitas belajar untuk membentuk identitas genuin sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat penuh. Yakni, kemampuan untuk mempelajari perkara yang dibutuhkan di masa kini (learning how to learn), mempelajari perkara yang harus ditinggalkan dar masa lalu (learning how to unlearn), dan mempelajari perkara yang diperlukan untuk merancang masa depan (learning how to relearn). Proses belajar yang dinamik dan bersifat sistematik itu akan membuat kita lebih obyektif dengan warisan sejarah manapun, tidak lagi sekadar menyesali dan mencaci-maki sejarah karena menimbulkan luka yang dalam, atau sebaliknya juga tidak memujamuji&lt;br /&gt;dan membangga-banggakan masa lalu tanpa sikap kritis. Kita perlu bersikap lebih kritis dan obyeltif terhadap sejarah yang telah dilalui pasca kemerdekaan, karena dari sanalah kita akan menimba pengalaman berharga untuk membangun bangsa yang bermartabat di era globalisasi saat ini. Bila ditelusuri kembali sejarah pasca kemerdekaan, maka kita akan mendapat jejak yang mencerahkan dari segi proses pembinaan kehidupan demokrasi, yaitu:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masa demokrasi liberal (1945 – 1958) ditandai dengan tampilnya berbagai kekuatan sosial-politik, bahkan kelompok dan perorangan yang memiliki akses politik yang luas di peringkat nasional atau lokal. Persemaian demokrasi itu tumbuh berkat Maklumat Pemerintah yang dikeluarkan oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta (1949) agar setiap kelompok yang ingin turut serta dalam pemerintahan baru setelah penyerahan kedaulatan dapat membentuk entitas politik formal. Dinamika politik mencapai puncaknya tatkala digelar pemilihan umum yang pertama di tahun 1955, yang disebut sebagai momen demokrasi yang bebas dan terbuka di masa awal pendirian Republik. Karena kuatnya pengaruh partai, maka sistem pemerintahan masa itu bergeser dari presidensial menjadi parlementer. Dari sisi politik, sistem manapun&lt;br /&gt;yang diterapkan memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri Dari segi sosial-budaya, kita harus mengakui bahwa suasana kebebasan sipil cukup terjaga disamping idealisme yang masih kuat pasca&lt;br /&gt;kemerdekaan. Masa demokrasi terpimpin (1959-1965) menyimpan luka yang dalam, karena kebebasan sipil yang baru tumbuh harus dikorbankan demi stabilitas pemerintahan. Sosok kepemimpinan Presiden Soekarno yang mengeluarkan Dekrit Presiden tahun 1959 diakui berbeda dengan sosok Wakil Presiden Hatta, meski keduanya diapresiasi sebagai simbol duet kepemimpinan nasional yang ideal. Soekarno dikenal sebagai seorang agitator yang mampu membangkitkan semangat persatuan di tengah bangsa yang baru lepas dari penjajahan, sementara Hatta bersikap lebih tenang dan berpandangan jauh ke depan dengan memainkan peran administrator negara yang kompeten dan berintegritas. Disamping kedua tokoh itu tentu saja hadir banyak tokoh lain yang mewarnai perjalanan sejarah nasional, namun situasi pada masa itu diburamkan dengan munculnya kekuatan politik yang dominan beraliran komunis. Soekarno ternyata memilih beraliansi dengan kekuatan komunis dan menyingkirkan potensi Islam, nasionalis, dan&lt;br /&gt;sosialis yang telah memberi kontribusi besar bagi pematangan kehidupan berbangsa. Kebijakan otoriterian mempengaruhi kondisi sosial-budaya yang bersifat antagonistik, sehingga Indonesia terancam perpecahan internal dan perang saudara yang hanya menghancurkan semua pihak. Masa demokrasi Pancasila (1966 – 1998) ditandai dengan koreksi atas kebijakan otoriterian dan politik agitasi. Orde Baru terbentuk sebagai aliansi berbagai kekuatan pembaharu seperti gerakan mahasiswa yang bersinergi dengan kalangan nasionalis (relijius maupun sekuler) dengan dukungan tentara. Pada awalnya juga&lt;br /&gt;dimunculkan semangat kekaryaan dengan berbasis kompetensi modern sebagai pengganti kultur agitasi dan bombastisme tanpa kerja nyata. Namun, semangat itu selanjutnya berkembang menjadi pragmatisme, bahkan oportunisme yang menggerogoti idealisme awal, karena kebijakan pembangunan telah disalahpahami sebagai kesempatan untuk memperkaya diri dan kelompok masing-masing. Saat itu posisi masyarakat dan berbagai organisasi nonpemerintah sangat dilemahkan, karena kekuatan oposisi dianggap tabu dan kontrol publik dipandang campur tangan terhadap urusan pemerintah yang tiba-tiba merasa dirinya sakral. Bahkan, kebijakan yang paling mengancam kebebasan warga ialah diberlakukannya&lt;br /&gt;asas tunggal Pancasila bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sehingga justru menyebabkan Pancasila kehilangan elan vitalnya sebagai ideologi negara dan perekat dari kemajemukan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ideologi yang dipaksakan akan mematikan kreativitas masyarakat dan meminggirkan aspirasi lokal yang mestinya memperkaya identitas nasional. Jika di masa Orde Lama kekuatan politik didominasi komunis, maka di era Orde Baru kekuatan militer yang dominan. Kondisi sosial-budaya mengalami kemandulan,&lt;br /&gt;karena semua aspek kehidupan masyarakat hendak diseragamkan demi tercapainya target pertumbuhan ekonomi. Masa demokrasi transisional (1999 – sekarang) membuka semua keran politik dan hukum yang membelenggu kebebasan warga. Beragam kekuatan sosial-politik baru bermunculan dengan basis idealisme dan ideologinya masing-masing. Pada saat itu terbukti sekali lagi bahwa peran mahasiswa, kelompok pemuda dan masyarakat kritis amat penting dalam mendorong perubahan. Namun sayang, mereka tak mampu melakukan konsolidasi kekuatan reformis, sehingga akhirnya setelah masa eforia&lt;br /&gt;berangsur surut, kekuatan elite politik dan ekonomi lama kembali naik panggung. Dari aspek sosial-budaya, kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat telah membuka ruang kreativitas yang&lt;br /&gt;tak terbatas. Tetapi, aktualisasi dari daya kreatif itu sangat ditentukan oleh tersedianya fasilitas dan kapasitas obyektif dari para pelaku baru. Dalam bidang informasi, misalnya, pada mulanya bermunculan media massa alternatif untuk menyuarakan aspirasi kelompok yang berbeda. Selanjutnya, mekanisme pasar membuat media yang bermodal besar saja yang mampu bertahan, sementara pemerintah tak bisa melakukan kontrol agar terjadi keseimbangan informasi publik. Akibatnya, terjadi konglomerasi media yang dipegang oleh segelintir pemodal dan menguasai bisnis media dari hulu sampai ke hilir. Sedangkan, informasi publik yang dijalankan Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia&lt;br /&gt;(TVRI) tak mencapai hasil optimal karena kelemahan sumber daya dan ketidakmantapan kebijakan. Saat ini memang bermunculan pula pelbagai media lokal dan komunitas, namun jangan sampai media berskala terbatas itu juga dikuasai jaringan pemodal yang sama, sehingga dapat mematikan aspirasi masyarakat yang orisinal. Masa reformasi yang berkepanjangan jelas membutuhkan hadirnya kepemimpinan nasional yang kuat agar dapat mewujudkan cita-cita ”Indonesia Baru” yang pernah dicanangkan. Untuk itu, selain&lt;br /&gt;menelusuri jejak sejarah kolektif, kita juga perlu mengevaluasi format kepemimpinan nasional di masa mutakhir, terutama yang berkembang di era transisi. Kesadaran akan peran pemimpin yang menentukan arah perjalanan bangsa dan membentuk identitas nasional menjadi niscaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faktor Kultural&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manusia sebagai ”mahluk berbudaya” dibentuk oleh nilai dan simbol yang diyakininya, dan memiliki kemampuan untuk memberi makna serta penafsiran atas kehidupan yang dijalaninya. Manusia Indonesia juga dipengaruhi lingkungan fisik dan demografis, serta sistem nilai yang diwarisi dari zaman ke zaman. Pengaruh kebudayaan Hindu dan Budha, dilanjutkan dengan kebudayaan Islam dan Barat, saling berinteraksi dengan nilai-nilai lokal. Pergulatan nilai itu membentuk karakter manusia Indonesia yang&lt;br /&gt;bergerak dinamik. Karena itu, kita perlu menelaah karakter manusia Indonesia secara jujur dari sisi positif maupun negatifnya, lalu meramu suatu perpaduan nilai yang lebih sesuai dengan tuntutan zaman di masa kini dan mendatang. Perdebatan tentang sistem nilai apa saja yang mempengaruhi kondisi masyarakat Indonesia pada era penjajahan mencuat dalam bentuk ”Polemik Kebudayaan” (1935). Saat itu tampil budayawan muda Sutan Takdir Alisjahbana yang menawarkan formula baru untuk mengangkat martabat bangsa yang sedang terpuruk akibat proses penjajahan yang panjang. Takdir menawarkan adopsi terhadap nilai baru yang datang dari Barat dan Islam untuk menggantikan warisan lama yang disebutnya ”Pra-Indonesia” dan bersumber dari Hindu-Budha atau kebudayaan India. Berbeda dengan Takdir, budayawan lain semisal Sanusi Pane, intelektual Dr. Sutomo dan Ki Hajar Dewantara menekankan tetap perlunya menggali nilai-nilai lokal untuk membentuk ”keindonesiaan” modern. Ki Hajar bahkan terkenal dengan definisinya tentang ”kebudayaan nasional”, yang kemudian dipakai di masa Orde Baru, sebagai ”puncak dari kebudayaan-kebudayaan daerah”. Definisi dan pemahaman semacam itu ditolak oleh Takdir yang mewakili generasi baru kaum intelektual Indonesia. Ia mempromosikan sikap terbuka terhadap kebudayaan dan peradaban yang datang dari luar. Dari momen perdebatan historik itu kita menyadari bahwa ketegangan antara sisi lokalitas dan globalitas telah terjadi sejak lama, dan hingga saat ini masih berlangsung. Sebelum menelaah format kebudayaan nasional yang cocok dengan kondisi Indonesia di masa kini dan mendatang, kita perlu menguliti secara obyektif siapa sesungguhnya yang disebut ”manusia&lt;br /&gt;Indonesia”. Salah seorang budayawan, Mochtar Lubis (1977), mengungkapkan karakter asli manusia Indonesia sebagai bentuk pertanggung-jawaban intelektualnya. Lubis membeberkan sejumlah ciri negatif (misalnya: sifat munafik, enggan bertanggung-jawab, feodalistik, percaya takhayul, berwatak lemah, boros, malas, suka menggerutu, cepat cemburu, mengambil jalan pintas, mabuk kuasa, tukang tiru dll), disamping mengakui sifat positifnya (dekat dengan alam, artistik, dan spiritualistik). Kita perlu mengevaluasi, apakah proses reformasi telah mampu menekan ciri negatif dan memperkuat ciri positif dari karakter manusia Indonesia itu. Sebab, dari sanalah bisa dipetakan arah perubahan yang diinginkan. Satu hal telah pasti, mustahil kita melakukan perubahan sistem sosial, politik dan ekonomi nasional, apabila manusia yang menjadi faktor pelaku utama tidak kunjung berubah. Selain menguliti model manusia Indonesia secara obyektif, kita perlu melacak dimensi lokal dari identitas kemanusiaan yang&lt;br /&gt;tercermin dari budaya dominan. Perlu dicermati, sejauhmana karakter ”manusia Jawa” yang secara nominal menempati posisi dominan dalam komposisi etnik kita turut membentuk wajah manusia Indonesia. Pada zaman Belanda, seorang peneliti John Joseph Stockdale (1811) menjelaskan watak manusia Jawa yang disebutnya lambat kerja, hingga dibutuhkan upaya keras untuk mendorongnya suka bekerja. Penilaian itu menjadi stereotipe bagi masyarakat yang hidup di wilayah tropik dan di bawah&lt;br /&gt;pemerintahan despotik. Satu abad kemudian, anggapan miring itu dibantah keras oleh Syed Husein Alatas (1959), pemikir dari Malaysia yang menyanggah ”Mitos Pribumi Malas”. Bagi warga suku Jawa kini tak cukup lagi hanya membantah asumsi negatif, namun menggali aspek positif dan mengembangkannya sebagai kontributor utama bagi pembangunan karakter manusia Indonesia di era baru. ”Manusia Sunda”, menurut Ajip Rosidi (1984), berorientasi pada kekuatan dari dunia atas (kosmologi kuno), memperhatikan kecantikan yang seimbang, pekerja keras (adaptasi dan kreativitas), dan ulet (beretos kerja). Nilai-nilai itu tercermin dari dari tokoh-tokoh sastra Sunda yang tipikal -- seperti sosok Purbasari Ayu Wangi dari tataran Sunda kuno, duo wanoja luar biasa dari tataran kamari (Dewi Pramanik-Ratna Suminar), dan dari tataran kiwari (Raden Dewi Sartika). Karakter manusia bisa digali dari dunia mitos dan&lt;br /&gt;realitas, kemudian dikelola dalam proses pendidikan berkelanjutan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itu perlu dilakukan karena suku Jawa dan Sunda merupakan mayoritas bangsa ini dan memiliki peran besar di berbagai bidang. Dalam sejarah kepemimpinan nasional, kita mengenal pemimpin dari kalangan non-Jawa, yakni Mohammad Hatta (Proklamator Kemerdekaan dan Wakil Presiden RI yang pertama) serta B.J. Habibie (Presiden RI ketiga). Mereka memiliki pengaruh tersendiri dibanding pemimpin nasional yang berlatar belakang Jawa atau Sunda yang dominan (Soekarno, Soeharto, Megawati dan Susilo&lt;br /&gt;Bambang Yudhoyono). Pengaruh itu tak hanya mencakup dimensi komunitas, melainkan juga kultur birokrasi di saat mereka berkuasa. Fakta itu mempertegas urgensi keseimbangan antar budaya, sehingga kelompok etnik dominan tidak memonopoli klaim budaya nasional. Harus dieksplorasi terus-menerus kultur yang mungkin selama ini dipandang marjinal, seperti karakter khas ”manusia Madura” yang dijabarkan: tahan banting, ulet bekerja, teguh berprinsip, suka berpetualang, setia, hemat, ceria dan&lt;br /&gt;humoris (Mien A. Rifai, 2007). Karakter positif itu seyogyanya menepis prasangka umum negatif, bahwa warga ”Pulau Garam” itu dinilai gampang marah dan suka kekerasan, termasuk suka menipu dan bersikap statis. Setiap komunitas memang memiliki kelemahan dan kelebihan. Tugas sebuah bangsa untuk mengakumulasi kelebihan warganya dan menekan kelemahannya. Pendekatan serupa bisa dilakukan terhadap ”manusia Minangkabau atau Bugis” yang sering dipandang membawa arus ”budaya seberang”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peran mereka bisa menjadi penyeimbang bagi budaya dominan supaya terwujud kondisi dinamik. Budaya Minang mungkin sulit dipahami orang komunitas lain, karena mereka memiliki ketinggian harga diri. Bagi orang Minang, berposisi rendah apalagi direndahkan adalah sesuatu yang sangat memalukan. Sistem kekerabatan yang mereka anut juga unik, yakni matrilineal dengan menjadikan ibu adalah tokoh sentral yang menyebabkan orang lain, baik laki-laki atau perempuan, berhimpun di sekitarnya. Keunikan lain dari suku Minang, sebagaimana Madura, ialah kebiasaan mereka untuk pergi merantau. Hal itu menyebabkan&lt;br /&gt;mereka terbuka dengan tantangan baru dalam skala nasional maupun global, berbeda dengan karakter suku Jawa/Sunda yang lebih menyukai harmoni dan tinggal di tanah sendiri. Tetapi, kita harus berani melakukan kritik obyektif atas berbagai mitos yang melingkungi warisan budaya lokal, seperti tercermin&lt;br /&gt;dalam sebuah lagu kanak-kanak tentang ”nenek moyangku orang pelaut”. Karakter masyarakat pantai acap dinisbatkan kepada suku Bugis karena peran mereka sebagai pedagang yang tak segan menyeberangi lautan. Padahal, menurut penelitian intensif Christian Pelras (1996), hal itu mitos belaka, karena sebagian besar anggota masyarakat Bugis adalah petani. Kegiatan laut masyarakat Bugis baru dimulai di abad ke- 18, atau seabad setelah armada laut Kesultanan Gowa dan Tallo dihancurkan VOC. Demikian pula kapal&lt;br /&gt;Phinisi yang dikenal luas ternyata baru dibuat paling cepat di akhir abad ke-19 atau lebih tepatnya di awal abad ke-20. Pembongkaran mitos itu membuat kita semakin menyadari potensi nyata, disamping obsesi yang belum terpenuhi. Pelras tidak hanya mengkaji aspek material masyarakat Bugis, tapi juga aspek mental dengan menganalisis epik Galigo. Epik itu dianggap mencerminkan kosmologi dan aturan keagamaan Bugis pra-Islam. Dari aspek mental, dipaparkan pula bagaimana masyarakat Bugis sejak abad&lt;br /&gt;ke-19 terserap ke dalam dunia moderen melalui globalisasi dan kolonialisme. Proses penyerapan inilah yang membawa perubahan sosial dan spiritual setempat. Suku lain tak hanya dipandang sebagai budaya marjinal, namun berpengaruh kritikal semisal Aceh dan Papua. Sebagian warganya mungkin bertanya, apakah mereka mewakili dan memberi kontribusi bagi identitas budaya nasional, karena apresiasi yang&lt;br /&gt;diterima yak memadai. Perasaan sebagai warga bangsa yang satu mengalami tekanan permanen. Bila diamati, masyarakat Aceh adalah masyarakat yang pluralistis dan “terbuka”. Mereka terdiri dari delapan sub etnis, yaitu Aceh, Alas, Aneuk Jamee, Gayo, Kluet, Simeulu, Singkil, dan Tamiang. Semuanya mempunyai sejarah asal-usul dan budaya yang sangat berbeda satu sama lain. Pada masa pemerintahan Sultan Alaaidin Al-Kahar (1530-1552), warga Aceh dibagi menjadi empat kawom (kaum), yaitu 1) Kawom lhee reutoh (suku tiga ratus) yang berasal dari orang-orang Mante-Batak sebagai penduduk asli; 2) Kawom imuem peut (suku imam empat) berasal dari orang-orang Hindu atau India sebagai pendatang; 3) Kawom tol Batee (suku yang mencukupi batu) berasal dari berbagai etnis pendatang dari seantero tempat; dan 4) Kawom Ja Sandang (suku penyandang) adalah para imigran Hindu yang telah memeluk agama Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan formasi itu, bisa dibayangkan terjadinya kemajemukan di dalam suatu suku, disamping kemajemukan antarsuku yang membentuk keindonesiaan. Pada masa konflik dan penerapan darurat militer, kohesi sosial di Aceh amat rapuh. Setelah perdamaian terjadi dan pemilu lokal dilaksanakan dengan lancar, maka perlu dirajut proses kohesi baru yang menjamin hak semua warga. Hanya dengan cara itu, maka aspirasi lokal Aceh tak akan lepas dari bingkai nasional Indonesia. Proses serupa, meski terlihat lebih rumit, perlu dipikirkan untuk masyarakat Papua yang dari segi karakter paling mencolok&lt;br /&gt;perbedaannya dengan suku lain di Indonesia. Bahkan, bisa dikatakan warga Papua mewakili ras yang berbeda dari kebanyakan komunitas di Tanah Air. Salah satu upaya untuk mengakomodasi budaya lokal ialah dengan menampilkan tokoh-tokoh pemimpin lokal yang mampu mengartikulasikan kepentingan mereka di tataran nasional. Sayangnya, kaderisasi kepemimpinan nasional belum memungkinkan tumbuhnya sosok pemimpin lokal yang kritis, sehingga muncul gerakan perlawanan untuk mempertahankan identitas lokal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gesekan antar komunitas yang mempertentangkan aspirasi lokal versus pusat, atau yang mewakili kelompok mayoritas versus minoritas, tak cuma menyangkut perbedaan kultural, namun juga terkait ketimpangan sosial-ekonomi yang melatarinya. Isu perbedaan kepentingan antar kelompok pribumi dan non-pribumi (warga negara keturunan) masih bersifat laten hingga kini. Menurut Amy Chua dalam buku “World on Fire: How Exporting Free Market Democracy Breeds Ethnic Hatred and Global Instability” (2003), jurang perbedaan kesejahteraan antara masyarakat Tionghoa dan pribumi sekarang memang sangat besar. Warga etnik Tionghoa yang berjumlah hanya 3% dari 220 juta jiwa penduduk Indonesia,&lt;br /&gt;ternyata menguasai 70% sektor bisnis dan ekonomi nasional. Untuk itu, diperlukan tindakan afirmasi guna mengangkat golongan masyarakat paling miskin dan terpinggirkan, seraya membenahi struktur ekonomi yang timpang. Dengan kebijakan yang konsisten, maka prasangka sosial yang berkembang terhadap suatu kelompok akan dapat dipupus. Pada akhirnya kebijakan sosial-budaya tak bisa dilepaskan dari kerangka kebijakan ekonomi dan politik nasional secara komprehensif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faktor Agama&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faktor agama dalam konteks perubahan sosial-budaya di Indonesia perlu disorot khusus, karena pengaruhnya sangat besar. Masyarakat Indonesia mayoritas memeluk agama Islam (86,1%), dan selebihnya menganut Katolik (6,3%), Kristen (3,6%), Hindu (2,4%), Budha (1,4%) serta kepercayaan lain (0,2%). Secara resmi lima agama itulah yang diakui pemerintah, disamping Kong Fu Tsu yang coba diartikulasikan di masa transisi oleh para pemeluknya. Selain memeluk agama yang bersifat formal, harus diakui cukup banyak warga yang memeluk kepercayaan tradisional. Keragaman dalam beragama tidak menyebabkan Indonesia terpecah-belah, karena semangat toleransi dan saling menghargai perbedaan terus dikembangkan. Walaupun harus diakui terjadi gesekan di sejumlah daerah akibat miskomunikasi atau pemaksaan kehendak oleh sebagian pihak. Agama merupakan faktor sensitif sebagai perekat atau pemecah kesatuan sosial, karena itu peran tokoh agama menjadi sentral. Bila tokoh agama bersikap moderat dan terbuka, maka pemeluknya juga akan membentuk komunitas yang toleran dengan segenap perbedaan. Mereka akan bekerjasama dalam hal yang disepakati dan saling memahami dalam perkara yang tidak disepakati. Tabel 3-11. Komposisi Pemeluk Agama&lt;br /&gt;1. Islam 86,1&lt;br /&gt;2. Katolik 6,3&lt;br /&gt;3. Protestan 3,6&lt;br /&gt;4. Hindu 2,4&lt;br /&gt;5. Budha 1,4&lt;br /&gt;6. Lainnya 0,2&lt;br /&gt;TOTAL 100&lt;br /&gt;Sumber: Departemen Agama RI, 2005&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islam sebagai ”faktor budaya” telah mempersatukan Nusantara menjadi bangsa baru bernama Indonesia (Taufik Abdullah, 1996). Sejarah penyebaran Hindu dan Budha (abad 6-7 M) diikuti masuknya Islam (abad 8) mulai dari Samudera Pasai, Aceh. Kemudian merebak kerajaan Islam mulai dari Aceh, Jawa, hingga&lt;br /&gt;Maluku dan Papua (abad 9-15). Interupsi penjajahan berlangsung sejak masuknya Portugis (membawa ajaran Katolik) dan Belanda (membawa ajaran Kristen), menimbulkan ketegangan dan perlawanan lokal. Kontribusi Islam terbukti dengan terbentuknya identitas nasional yang diawali organisasi modern pertama di Indonesia (Jamiat Khair dan Serikat Dagang Islam), lalu menjadi partai politik pertama di Indonesia (Syarikat Islam akhirnya menjadi Partai Syarikat Islam Indonesia). Semuanya memberi warna khas kebangsaan hingga perjuangan merebut kemerdekaan dari tangan penjajah berhasil diraih tahun 1945. Walau berpenduduk mayoritas Muslim, namun interaksi sosial tetap menghargai perbedaan agama dan latar belakang lain. Pandangan Islam yang paripurna sebagaimana dirumuskan Mahmud Syaltur&lt;br /&gt;(1966) mencakup ”Aqidah, Syariah dan Akhlaq” akhirnya membentukan sikap dan perilaku warga Muslimin secara individual dan kolektif. 1999 dan 2) Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Masyarakat dan Pemberdayaan Masjid, Ditjen Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI, 2004. Faktor agama dipercaya dan dipraktekkan sebagai perekat bangsa dan pembentuk identitas nasional, bukan penggangu dan penghambat pembangunan bangsa. Berdasarkan temuan Yusnar Yusuf (2004) yang melakukan riset tentang ”Masjid sebagai Wadah Kepemimpinan dalam Pembangunan Negara: Sebuah Pengalaman Empirik di Indonesia”, peran agama sangat sentral dalam membentuk formasi sosial. Posisi masjid tak hanya dijadikan sebagai rumah ibadah, tetapi juga ruang publik untuk berinteraksi sosial di antara warga yang berbeda latar belakang sosialnya. Biasanya dalam struktur masyarakat tradisional, lokasi masjid berdekatan dengan pusat pemerintahan (istana keraton), ruang publik terbuka (alun-alun) dan pasar umum. Sementara dalam masyarakat yang bergerak maju, masjid juga terdapat di tengah perkantoran dan perumahan. Dari lanskap wilayah itu terlihat bahwa masjid menjadi titik temu untuk proses sosial, politik dan ekonomi warga. Apakah rumah ibadah non-Muslim memiliki fungsi serupa, masih perlu dilakukan penelitian tersendiri, tapi tampaknya bersifat lebih minimal. Tabel 3-13. Jumlah Lembaga Pendidikan Islam Non-Formal Kelolaan Masyarakat&lt;br /&gt;1. Majelis Taklim 170,186&lt;br /&gt;2. Taman Pendidikan Al Qur’an 36,652&lt;br /&gt;Sumber: Direktorat Pendidikan Agama Islam Pada Masyarakat dan Pemberdayaan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masjid, Ditjen Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI, 2004. Jumlah masjid di seluruh Indonesia (lihat Tabel 3-12) menunjukkan gejala menarik, termasuk juga laju pertumbuhannya. Bila diamati sejak tahun 1981 hingga 2003, maka jumlah total masjid dengan berbagai ukuran – termasuk mushalla dan langgar – berkembang dari 521.528 buah menjadi 643.834 buah. Jumlah terbesar berupa&lt;br /&gt;langgar yang biasa digunakan komunitas terbatas, dari 372.050 (tahun 1981) menjadi 388.375 (2003). Namun, masjid jami’ yang digunakan untuk pertemuan semua kelompok seperti shalat Jum’at juga cukup banyak, dari 116.905 (1981) menjadi 193.225 (2003). Sebenarnya lebih penting dari sekadar peningkatan jumlah dan pembangunan fisik, pemenuhan fungsi masjid sebagai pusat kegiatan warga Muslim belum optimal. Kecuali diisi dengan ibadah ritual, aktivitas masjid dimeriahkan oleh kelompok majelis taklim&lt;br /&gt;dan pendidikan al Qur’an (lihat Tabel 3-13). Jumlah kelompok informal yang bergerak di masyarakat sudah pasti lebih banyak lagi dibanding data formal yang tersedia, karena program pemberantasan buta huruf al Qur’an telah menjadi gerakan nasional yang secara tak langsung telah mengangkat tingkat melek&lt;br /&gt;huruf warga. Tugas pemerintah sesungguhnya untuk melakukan sinkronisasi program pemberantasan buta huruf latin dengan pemberantasan buta huruf al Qur’an, agar indeks pembangunan sosial meningkat.&lt;br /&gt;Pentingnya peran pranata keagamaan dalam meningkatkan kualitas pendidikan warga dan selanjutnya membentuk karakter budaya nasional pernah diungkap oleh dr. Soetomo, salah seorang penganjur kebangkitan nasional, dan Ki Hajar Dewantara, pendiri Taman Siswa. Dalam polemiknya dengan Sutan Takdir, kedua tokoh itu membela posisi ”pesantren” sebagai model pendidikan nasional yang memadukan fungsi transfer pengetahuan dan pembentukan akhlak (budi pekerti). Peran itu dipandang vital karena dapat menjaga keutuhan pribadi manusia Indonesia agar tidak larut dengan perkembangan zaman, atau mengalami keterbelahan kepribadian. Di masa modern, keadaan pesantren semakin berkembang dengan meningkatkan kualitas kurikulum dan bentuk pelayanannya, hingga bermunculan pula di berbagai kota, tak hanya di wilayah pedesaan. Demi memenuhi kebutuhan pendidikan di kota, maka berdiri model ”sekolah Islam terpadu” yang pada intinya bermaksud memadukan kurikulum pengetahuan agama dengan pengetahuan umum. Hal itu menunjukkan inisiatif masyarakat yang selalu tumbuh, walau dukungan pemerintah sangat terbatas. Masalah baru muncul, ketika institusi pendidikan Islam, khususnya&lt;br /&gt;pesantren dicitrakan buruk dengan berkembangnya isu terorisme. Seakan-akan pesantren dan kelompok santri menjadi penganjur paham ekstrem dan terlibat dalam berbagai tindakan kekerasan, seperti dikesankan dari pemberitaan media massa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembentukan opini yang negatif itu hanya akan merugikan bangsa ini secara keseluruhan, karena pesantren dan berbagai model Islamic Boarding School menjadi alternatif untuk meningkatkan partisipasi&lt;br /&gt;pendidikan warga. Kita harus memulihkan kembali citra yang telah dirusak itu dan meluruskan salah paham terhadap beberapa kelompok yang dipandang ekstrem atau radikal. Untuk itu diperlukan wawasan dakwah yang komprehensif dan moderat serta berorientasi pada kerja nyata, karena tantangan yang dihadapi umat dan bangsa amat berat – tak bisa hanya diselesaikan dengan militansi, namun membutuhkan kompetensi dalam beragam ilmu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah Modalitas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disamping mengalami krisis identitas (siapa kita sebenarnya?), bangsa ini juga mengalami krisis modalitas (apa yang kita memiliki sesungguhnya?). Modal kebangsaan yang semakin tipis dan langka tidak dipupuk dan dirawat dengan benar, karena kebanyakan orang hanya sibuk memikirkan persoalan jangka pendek yang datang bertubi-tubi. Secara menyeluruh kita mengalami erosi, bukan akumulasi, nilai-nilai fundamental, sehingga kemungkinan mengalami defisit kebangsaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Modal Fisik&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber daya alam yang kaya tidak dimanfaatkan dan dikelola dengan baik, sehingga eksploitasi menyebabkan dampak negatif bagi kelestarian lingkungan. Kita bisa saksikan hal itu di sejumlah&lt;br /&gt;daerah pertambahan yang kini memasuki fase akhir dari proses pemanfaatannya. Tak pernah dipikirkan sebelumnya,&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8813878568093431540-3138719257278434027?l=indratri.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indratri.blogspot.com/feeds/3138719257278434027/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://indratri.blogspot.com/2009/05/kondisi-nasional-dan-akar-permasalahan_20.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8813878568093431540/posts/default/3138719257278434027'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/8813878568093431540/posts/default/3138719257278434027'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indratri.blogspot.com/2009/05/kondisi-nasional-dan-akar-permasalahan_20.html' title='Kondisi Nasional dan Akar Permasalahan Bangsa (Bagian II)'/><author><name>Indra</name><uri>http://www.blogger.com/profile/07345961907222355993</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='10898064621236137360'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-8813878568093431540.post-7433100699332808389</id><published>2009-05-20T20:08:00.001+07:00</published><updated>2009-05-20T20:09:21.851+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PLATFORM PKS'/><title type='text'>Kondisi Nasional dan Akar Permasalahan Bangsa (bagian I)</title><content type='html'>Merenungkan masalah bangsa memerlukan kearifan dan menghendaki disiplin berpikir sistemik. Tak ada satu pun persoalan bangsa yang terlepas kaitannya dari persoalan lain. Hubungan antar perkara itu dapat bersifat positif (membawa perbaikan) atau negatif(memperparah keadaan). Karena itulah kecermatan bekerja dan keluasan wawasan pada segenap komponen bangsa dihajatkan. Jangan sampai para pemimpin bangsa terjebak pada sikap parsial atau sektoral, bukan memecahkan keseluruhan masalah, malah&lt;br /&gt;menanam bom waktu yang suatu saat bisa meledak dengan dahsyat. Sebagai bangsa yang beriman, kita patut menyimak dan menghayati kembali doa yang diajarkan Nabi Muhammad Saw. Doa itu bermakna: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari rasa cemas dan putus asa, aku berlindung kepada-Mu dari sifat hina dan malas, aku berlindung kepada-Mu dari jiwa pengecut dan kikir, aku berlindung kepada-Mu dari jerat utang dan dominasi orang lain” (HR Abu Dawud).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Doa itu menggambarkan sejumlah masalah yang mengepung setiap perorangan maupun kelompok, perkara yang bersifat individual maupun kolektif, yang harus ditanggulangi dan dihilangkan. Permasalahan berkembang kumulatif, makin lama makin menumpuk dan memuncak, sehingga akhirnya seseorang atau suatu bangsa tak bisa lagi mencari jalan keluar. Permasalahan pertama bersifat psikologis, yakni merajanya rasa cemas (anxiety) dan putus asa (despair). Kecemasan bermula dari ketidakpuasan terhadap situasi yang sedang berlangsung, dan kekhawatiran menyongsong masa depan yang serba tak pasti. Krisis dan tekanan yang silih berganti memburamkan pandangan, dan mengubur harapan yang tersisa. Yang tinggal hanya perasaan bersalah (guilty feeling), atau kebiasaan menyalahkan orang lain (“the enemy is out there”), tanpa kesanggupan melakukan introspeksi atau otokritik secara kesatria. Permasalahan peringkat kedua bersifat psikososiologis, yaitu sifat hina dan malas. Perasaan rendah diri menjangkiti, jika berhadapan dengan orang lain. Bahkan, kebiasaan mengisolasi diri dari pergaulan dengan sesama umat manusia tumbuh akibat takut bersaing. Ada bangsa yang merasa bodoh, miskin, dan terbelakang hanya karena faktor-faktor fisikal-materialistik belaka. Selanjutnya, tak ada keinginan untuk berubah menjadi lebih baik, mencapai taraf yang sama di depan bangsa lain. Malas untuk menuntut pengetahuan dan pengalaman baru, menghadapi tantangan dan melampaui ujian yang sudah sewajarnya dilakoni demi mencapai prestasi yang lebih baik atau yang terbaik. Akhirnya bangsa ini menghibur diri dengan keadaan yang stagnan. Penyakit ketiga bersifat sosioantropologis, berupa jiwa pengecut dan kikir. Pada stadium ini, tak ada lagi semangat juang (fighting spirit) dan jiwa kepahlawanan (heroism), semuanya hanya cerita masa lalu yang dibangga-banggakan sebagai warisan nenek-moyang. Setiap orang merasa enggan untuk berkorban demi menyelamatkan masyarakat secara keseluruhan, sebab pengorbanan yang tulus (altruism) dipandang sebagai kesia-siaan dan tak akan menghasilkan kompensasi kongkrit. Dengan demikian, musuh utama bukan berada di luar diri, melainkan di dalam diri sendiri, termasuk kekikiran dan ketamakan pribadi yang menyebabkan kemiskinan dan ketimpangan sosial. Tak ada lagi keinginan untuk berbagi dengan orang lain, karena nafsu kepemilikan dan haus kekuasaan tak bisa dikendalikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masing-masing orang mencari selamat sendiri, meskipun tahu perahu bangsa akan segera tenggelam.&lt;br /&gt;Puncak dari permasalahan itu bersifat ekonomi-politis, yaitu jeratan utang dan dominasi kekuatan asing. Individu atau bangsa yang selalu cemas, serta malas berpikir dan bekerja biasanya suka mencari jalan pintas. Untuk memenuhi kebutuhan hidup yang terus mendesak, sementara penghasilan terbatas, maka para pemalas cenderung memperbesar utang. Padahal, kekayaan terpendam yang dimiliki dan sumber daya yang menganggur masih berlimpah, namun tidak terkelola dengan baik. Jerat utang (debt trap) mulanya membuat orang hidup nyaman, karena tak perlu bekerja keras, cukup mengandalkan “kebaikan hati” orang lain. Namun, lamakelamaan utang itu membuahkan ketergantungan, bahkan ketundukan pada kekuatan asing. Penyaluran utang adalah modus imperialisme yang paling canggih, sebab bangsa yang ditaklukkan tidak merasa dirinya dijajah oleh para kapitalis global. Esensi doa Nabi ternyata memetakan secara tepat rangkaian permasalahan empiris atau penyakit individul dan sosial yang sedang kita hadapi. Sejak krisis ekonomi dan moneter satu dasawarsa silam, bangsa Indonesia belum berhasil lepas dari jerat masalah yang kini menjadi benang kusut krisis nasional multidimensional. Krisis ekonomi, politik, moral, dan budaya menjadi lebih mendalam. Perubahan yang sangat cepat, tatanan demokrasi yang belum mantap, arus globalisasi yang diawali dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat, program pemulihan krisis yang belum tuntas diikuti pergantian pemimpin yang relatif cepat. Sementara tuntutan demokrasi, otonomi daerah dan kebebasan pers membuat pengelolaan negara tidak semudah dalam iklim otoritarian semi militeristik. Sementara tingkat pendapatan dan pendidikan masyarakat masih tergolong sangat rendah. Terjadi decoupling ekonomi-politik, dimana keterbukaan, kebebasan dan partisipasi masyarakat meningkat, namun tidak diiringi dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Kemiskinan dan pengangguran justru meningkat di tengah arus demokratisasi. Bahkan, demokratisasi dan otonomi daerah telah menyebarkan virus KKN, bukan hanya secara teritorial, tetapi secara faksional di lembaga-lembaga seperti legislatif, partai politik, lembaga sosial dan lain-lain. Kita menyadari, melalui mekanisme otokritik kolektif yang serius, bahwa memahami persoalan atau mendeteksi penyakit lebih diutamakan ketimbang mencari solusi dan mencoba terapi yang bersifat spontan dan sporadik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Solusi tuntas hanya mungkin berdasarkan pemahaman atas akar masalah yang komprehensif. Masalah-masalah ini kita kelompokan dalam bidang politik, perekonomian dan sosial-budaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bidang Politik&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Politik adalah “aktivitas yang mendekatkan manusia kepada kemaslahatan dan menjauhkan dari kerusakan serta mengantarkan kepada keadilan.” (Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah dalam Al-Siyasah Al-Hakimiyyah ). Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam penyelengaraan negara untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan publik dengan mengambil berbagai keputusan-keputusan yang otoritatif. Putusan itu berupa program, anggaran, regulasi maupun penentuan pejabat dalam rangka mewujudkan kepentingan nasional, berupa kesejahteraan dan keamanan masyarakat, bangsa dan negara. Dalam rangka menggerakkan pembangunan nasional pasca-krisis di era globalisasi, maka dibutuhkan iklim politik yang kondusif, yakni terciptanya stabilitas keamanan dan politik dalam negeri yang mantap, sehingga investasi dan pariwisata asing tertarik datang ke Indonesia dan tumbuh secara normal. Selain itu, modal asing yang telah ada di dalam negeri tidak ke luar merelokasi usahanya ke luar negeri. Berbagai upaya pembangunan politik diarahkan untuk menciptakan stabilitas politik yang sehat dan dinamis yang menghasilkan pemerintahan yang efisien dan efektif, namun tetap dapat menyerap aspirasi publik yang plural dengan spektrumnya yang luas. Kondisi nasional dan akar permasalahan politik meliputi aspek ketatanegaraan, politik nasional, hukum, birokrasi, otonomi daerah dan hankam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah Ketatanegaraan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Globalisasi dengan semangat transparansi dan demokratisasi dengan nilai positif dan negatifnya ternyata meminta korban hancurnya federasi Uni Soviet, Yugoslavia dan meruntuhkan Tembok Berlin. Fenomena itu sebelumnya tidak terpikirkan sejarah. Negara adidaya Amerika Serikat kini berdiri tegak tanpa lawan, China dan India baru bangkit menyongsong perubahan sebagai calon negara adidaya baru. Sementara, Indonesia masih tertatihtatih bangkit dari keterpurukan di tengah proses pemulihan ekonomi dan reformasi politik. Dalam keadaan yang serba transisional, institusi sosial-politik yang belum mapan, mentalitas aktor politik-ekonomi yang masih belum stabil, penegakan hukum yang masih bersifat tebang-pilih, serta birokrasi yang yang lamban dan sarat KKN, maka perlu dilakukan pembenahan ketatanegaraan.Bila tidak menempuh jalan yang tepat, bukan tidak mungkin Indonesia menjadi negara gagal (the failed state).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengikuti cara berpikir F. Fukuyama (2004) ada dua dimensi penting pengelolaan negara, yakni: pertama berkaitan dengan dimensi fungsi dan kedua berkaitan dengan dimensi kekuatan menjalankan fungsi. Dimensi fungsi mencakup ruang lingkup pengelolaan negara, apakah minimal, pertengahan atau aktif. Dimensi kekuatan negara berkaitan dengan kemampuan menjalankan dan menegakkan fungsi-fungsi yang diembannya demikian luas. Di sisi lain, pasca krisis ekonomi, tatanan politikekonomi yang masih transisional, menuntut pemantapan dan redefinisi peran negara secara lebih tegas. Fungsi minimal negara dalam aspek pertahanan, keamanan, hukum, jaminan kepemilikan pribadi, manajemen makro ekonomi, dan kesehatan masyarakat serta program-program anti-kemiskinan dan penanggulangan bencana adalah jelas merupakan fungsi-fungsi negara yang harus dan menjadi kewajiban negara untuk menegakkannya, meskipun dalam kekuatan yang terbatas. Sementara itu fungsi pertengahan negara dalam kaitannya dengan eksternalitas seperti pendidikan dasar dan proteksi lingkungan serta kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pengaturan monopoli juga masih menuntut peran pemerintah. Peran pemerintah semakin lama semakin berkurang bersama dengan tingginya partisipasi masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;fungsi negara yang aktif namun dengan kekuatan lemah) bergerak menuju kuadran I (posisi dengan fungsi negara yang minimal, namun dengan kekuatan yang tinggi). Secara ideal, negara bergerak dari fungsi aktif menjadi fungsi minimal bersama tumbuhnya kekuatan negara. Permasalahan yang relevan adalah seberapa kuatkah negara Indonesia ini dalam menjalankan fungsi m