JK: Tidak Ada Dana Rp 34 M untuk PKS
Jakarta - Petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR karena terkait salah satunya aliran dana dari mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) dalam Pilpres 2004. JK membantah dirinya mengeluarkan uang Rp 34 miliar untuk PKS.
"Dana itu sama sekali tidak benar," kata JK kepada detikcom usai salat jumat di Universitas Paramadina, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (18/3/2011).
JK mempersilakan wartawan menanyakan perihal uang tersebut ke PKS. Dijelaskan JK, saat Pilpres 2004 lalu, PKS mendukung pasangan Amien Rais-Siswono Yudhohusodo. Namun di pilpres putaran kedua, ketika hanya ada dua pasangan calon yakni Megawati-Hasyim Muzadi dan SBY-JK, PKS mendukung SBY-JK.
"Saya waktu itu tidak ada deal. Saya tidak tahu, tapi yang ada ialah biasanya semua partai pendukung itu menugaskan kadernya untuk menjadi saksi," sambung JK.
Sebelumnya, pendiri Partai Keadilan (PK), Yusuf Supendi melaporkan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ke Sekretariat BK DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
"Presiden PKS Luthfi, yang berpengalaman jihad di Afghanistan sewaktu menjabat sebagai Bendahara PK untuk Pemilu 1999 mendapat 94 persen dana dari Timur Tengah. Pada Pilpres 2004, mendapat dana dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebesar Rp 34 miliar," ujar Yusuf kepada wartawan di Gedung DPR Kamis (17/3) kemarin.(detik.com)