Ketua Dewan Syariah Partai Keadilan Sejahtera, Surahman Hidayat membantah tudingan mantan anggota PKS, Yusuf Supendi, yang mengatakan bahwa Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta menggelapkan uang kampanye calon gubernur DKI tahun 2007, Adang Daradjatun, senilai Rp 10 miliar. Menurut Surahman, dana tersebut memang sempat disimpan oleh Anis selaku koordinator dana. Namun, pada akhirnya dana Rp 10 miliar tersebut habis untuk biaya kampanye mendukung Adang.
”Itu kan Pak Anis yang diberi tugas mengoodinir dana. Dia (Anis) memang terlibat karena dana yang ada itu begitu besar maka ada pemikiran untuk tidak diturunkan sekaligus. Memang saat itu pemikirannya uang itu perlu disimpan karena masa kampanye juga masih panjang, kan butuh cadangan,” kata Surahman ketika dihubungi, Kamis (17/3/2011).
Surahman membenarkan adanya dana Rp 40 miliar yang masuk ke PKS untuk mendukung Adang Daradjatun. Namun, dana tersebut habis untuk kampanye.
Sebelumnya, Yusuf Supendi mengatakan bahwa uang senilai Rp 10 miliar dan Rp 40 miliar telah digelapkan Anis Matta. Menurut Surahman, informasi tentang penggelapan dana Rp 10 miliar tersebut sudah diproses di Dewan Syariah tempo lalu. Dan hasilnya negatif. Anis tidak terbukti menggelapkan dana tersebut. ”Waktu itu saya tanya dan konfirmasi kepada pihak terkait,” ujarnya.
Terkait hal itu, Anis Matta, yang namanya disebut-sebut, belum dapat dihubungi pewarta.
Seperti diberitakan, Yusuf Supendi menuding Anis Matta menggelapkan dana kampanye pemilihan Gubernur DKI 2007 senilai Rp 10 miliar. Dia mengaku memiliki bukti kuat dan akan membeberkannya jika ada gelar perkara.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq menilai bahwa tudingan Yusuf hanya merupakan bentuk kekecewaan atas pemecatan dirinya dari PKS. ”Dia (Yusuf) sudah setahun dipecat dari keanggotaan PKS karena sejumlah pelanggaran dan kode etik yang dilakukannya,” kata Mahfudz.
Sumber : kompas.com