Yang Shahih Ta'lim dulu Atau Ta'lim sambil Berdakwah?




jalanpanjang.web.id - Apakah generasi para sahabat melakukan Tarbiyah dan  Tashfiyyah dulu sampai mencapai derajat ulama , baru kemudian berdakwah dan berjihad, atau mereka melakukan Tarbiyah & Tashfiyyah sambil langsung berdakwah dan berjihad?

Ikhwah wa akhawat fiLLAAH rahimakumuLLAAH,

Salah satu klaim yang disampaikan oleh sebagian orang yang terlalu bersemangat dan selalu 'asbed' (asal beda) dengan kelompok dakwah yg lain, adalah bahwa generasi Salaf itu melakukan tarbiyyah & tashfiyyah dulu, barulah setelah mereka berilmu maka barulah mereka boleh berjihad atau melakukan amal-amal politik, jadi -menurut mereka- kelompok yang sekarang sibuk tarbiyyah sambil berpolitik itu dicap sebagai mukhalifus-sunnah (berbeda dengan sunnah).

Jika seandainya mereka menganggap pendapat ini sebagai min baabil ijtihaad (termasuk dalam hal-hal yang sifatnya ijtihadiyyah) serta mereka mau menghormati pendapat lain yang berbeda karena hal tersebut merupakan ijtihad pula, maka mereka telah benar & sesuai dengan sunnah dan hal tersebut tidaklah mengapa (laa ba'sa bihi)..

Namun amat disayangkan bahwa pemahaman tersebut diikuti dengan vonis mereka kepada kelompok yang berbeda pendapat dengan mereka dengan label sindiran halus seperti : 'karena tidak mengerti sunnah' atau 'tidak tegar di atas sunnah' sampai vonis yang amat kasar seperti : 'juhala' atau 'khawarij' atau 'terkurung dalam quyud hizbiyyah' dll (bisa dicek di web-web milik mereka)..

Saya melihat bahwa sebagian vonis mereka tersebut (seperti vonis : Takfiri, Khariji, Hizbiyy, dsb) malah menimpa pada diri mereka sendiri -waliLLAAHil hamdu wal minah-, benarlah sabda RasuluLLAAH -Semoga Shalawat serta Salam senantiasa tercurah pd diri beliau- : "Tidak boleh seorang melempar tuduhan pada orang lain dengan tuduhan Fasiq, atau dengan tuduhan Kufur, karena tuduhan tersebut akan kembali pada dirinya jika yng dituduhnya tidak demikian[1]. "

Dalam redaksi yang lainnya disebutkan : "Jika seseorang berkata pada saudaranya (sesama muslim) : Hai kafir! Maka hal itu sama dengan membunuhnya, demikian pula melaknat seorang mukmin juga sama dg membunuhnya[ 2]!" Dalam atsar yang diriwayatkan oleh Ali -semoga ALLAAH Yg Maha Mulia lagi Maha Tinggi meridhoi beliau- bahwa : "Kalian bertanya kepadaku tentang orang-orangyg suka mencaci dengan kata-kata : Hai Kafir! Hai Fasiq! Hai Himar (Keledai)! Yang demikian ini tidak dihukum hadd tetapi dihukum (ta'zir) oleh penguasa agar tidak mengulangi kata-kata tersebut[3]!"

Demikianlah hukuman bagi mereka yang suka mencaci dan menghina kelompok lain itu, bahkan mereka memberikan gelar (laqab) yang buruk pada AL-IKHWAN AL-MUSLIMIN (Persaudaraan Muslimin) menjadi AL-IKHWAN AL-MUFLISIN (Persaudaraan Orang-orang Yg Bangkrut), sekali lagi Maha Adillah ALLAH Yg Maha Mulia lagi Maha Tinggi, sehingga kata-kata itupun akhirnya berbalik pada diri mereka sendiri, sebagaimana dalam hadits berikut ini sabda Nabi -Semoga Shalawat dan Salam senantiasa tercurah pada beliau- : "Tahukah kalian siapa AL-MUFLIS (orang yg bangkrut) itu? ... dst, sampai dengan sabda beliau : Sesungguhnya AL-MUFLIS dari ummatku adalah orang-orang yg datang di Hari Kiamat dengan membawa PAHALA shalat, puasa dan zakat, tetapi ia juga pernah MENCACI si fulan, MENUDUH si fulan, memakan harta si fulan, menumpahkan darah si fulan, memukul si fulan, maka diberikanlah pahalanya pd si fulan dan si fulan, sehingga apabila telah habis pahalanya sebelum habis dosanya maka diambillah dosa orang-orang lain tersebut akan dipikulkan pada dirinya lalu dilemparkan ia ke neraka[4]." Segala puji bagi ALLAAH Yg Maha Mulia lagi Maha Tinggi, nampak jelaslah siapa yg sebenarnya yg termasuk kelompok yg AL-MUFLISIN tersebut..

Lalu sekarang marilah kita lihat bersama, apakah benar bhw para sahabat -semoga ALLAH Yg Maha Mulia lagi Maha Tinggi meridhoi mereka semua- itu mempelajari Al-Qur'an & As-Sunnah itu seluruhnya dulu baru bergerak (berharokah) ataukah mereka sambil mempelajari kandungan Al-Qur'an & As-Sunnah (tarbiyyah & tashfiyyah) itu sambil sekaligus berharokah & berjihad menegakkannya? Biarkanlah mereka para sahabat yg mulia tsb yg menuturkannya sendiri, sebagaimana dlm hadits2 shahih berikut ini :

HUJJAH PERTAMA : PARA SHAHABAT TIDAK PERNAH MENAMBAH ILMUNYA LEBIH DARI 10 AYAT SEBELUM LANGSUNG MENGAMALKANNYA

1. Telah menceritakan pd kami Muhammad bin Ali bin Hasan bin Syaqiq Al-Marwazi berkata : Saya mendengar ayahku berkata : Telah menceritakan pd kami Al-Husein bin Waqid berkata : Telah menceritakan pd kami Al-A'masy dari Syaqiq dari Ibnu Mas'ud -semoga ALLAAH Yg Maha Mulia lagi Maha Tinggi meridhoi beliau- berkata : "Adalah seorang dari kami jika telah mempelajari 10 ayat maka ia tidak menambahnya sampai ia mengetahui maknanya & mengamalkannya[ 5]." Jadi walaupun mereka bisa mempelajari ilmu lebih banyak & lebih luas lagi tapi mereka tidak melakukannya, mereka tidak mau menambah ilmu tsb kecuali setelah dapat mengamalkannya, sehingga sambil belajar juga mengaplikasikannya.

2. Telah menceritakan pd kami Ibnu Humaid berkata : Telah menceritakan pd kami Jarir dari 'Atha' dari Abi AbdiRRAHMAN berkata : Telah menceritakan pd kami orang2 yg membacakan pd kami berkata : Bhw mereka yg menerima bacaan dari Nabi -Semoga Shalawat serta Salam senantiasa tercurah pd diri beliau- (menceritakan) adalah mereka apabila mempelajari 10 ayat tidak pernah meninggalkannya (tdk menambahnya) sebelum mengaplikasikan apa yg dikandungnya, maka kami mempelajari ilmu Al-Qur'an dan amalnya sekaligus[6] .

HUJJAH KEDUA : PERINTAH MENYAMPAIKAN ILMU WALAUPUN BARU MENGUASAI 1 AYAT

1. Hadits Nabi -Semoga Shalawat serta Salam senantiasa tercurah pd diri beliau- dari AbduLLAH : "Sampaikanlah oleh kalian dari aku walaupun 1 ayat dan ceritakanlah dari bani Isra'il dan itu tidak mengapa dan barangsiapa berdusta atas namaku dg sengaja maka sediakanlah tempat duduknya di neraka[7]." Dan hadits ini selain memerintahkan kita agar tidak ragu berdakwah walau modal ilmunya baru sedikit, juga menjelaskan bhw yg wajib mempelajari ilmu syari'ah secara mendalam itu tidak diwajibkan atas seluruh muslimin, melainkan cukup sebagian saja yg memang ber-kafa'ah untuk hal tsb.

2. Berkata Abu Hatim -semoga ALLAAH Yg Maha Mulia lagi Maha Tinggi meridhoi beliau- saat mengkomentari hadits tsb : "Hadits tsb khithabnya adalah pd para shahabat dan termasuk didlmnya mereka yg semisalnya sampai Hari Kiamat untuk sebagian dari mereka agar menyampaikan dari Nabi -Semoga Shalawat serta Salam senantiasa tercurah pd diri beliau- & hukumnya adalah fardhu-kifayah, jk sebagian ummat sudah melakukannya maka lepas kewajiban tsb bagi yg lainnya[8]."

HUJJAH KETIGA : BERBAGAI PERISTIWA PENTING DLM AHKAMU-SYAR' IYYAH DITURUNKAN TIDAK LEBIH DARI 10 AYAT SAJA

1. Salah satu riwayat ttg Sabab Nuzul QS Al-Ankabut[9] , ketika turun perintah berhijrah maka kaum muslimin menulis surat pd para kerabatnya di Mekkah bhw tdk akan diterima keislaman kalian sampai kalian berhijrah, maka merekapun keluar menuju Madinah maka mereka dikejar oleh kaum musyrikin lalu dikembalikan ke Mekkah, maka ALLAH Yg Maha Mulia lagi Maha Tinggi menurunkan awal surah ini sampai 10 ayat, maka kaum muslimin menyurati lagi kerabatnya ttg ayat yg turun ttg mereka ini, maka berkatalah mereka : Jk demikian maka kami akan keluar (hijrah), jk mereka mengejar kami maka akan kami melawan! Maka merekapun keluar & dikejar oleh kaum musyrikin dan terjadi perlawanan, sehingga sebagian mereka syahid terbunuh & sebagian lainnya berhasil lari ke Madinah, lalu ALLAH Yg Maha Mulia lagi Maha Tinggi menurunkan lagi ayat : TSUMMA INNA RABBAKA LILLADZIINA HAAJARUU MIN BA'DI MAA FUTINUU[10]. .[11]"

2. Berkata Imam Ibnul Jauzy : "Telah ijma' para mufassirin bhw ayat : INNALLADZIINA JAA'UU BIL IFKI[12].. sampai 10 ayat turun berkenaan dg peristiwa 'Haditsul-Ifki' (berita bohong) terhadap Ummul Mu'minin Aisyah -semoga ALLAAH Yg Maha Mulia lagi Maha Tinggi meridhoi beliau-. Dan hadits2nya selengkapnya telah aku bahas panjang lebar dlm kitabku : Al-Hadaa'iq & Al-Mughnii fii Tafsiir, maka aku tidak akan membahasnya panjang lebar lagi disini[13]."

3. Pemutusan hubungan dan pernyataan perang dengan kaum musyrikin Makkah dilakukan dengan 10 ayat dari awal surah At-Taubah (Bara'ah), yg disampaikan Nabi -Semoga Shalawat serta Salam senantiasa tercurah pd diri beliau- kepada Abubakar -semoga ALLAAH Yg Maha Mulia lagi Maha Tinggi meridhoi beliau- dan dibacakan oleh Ali -semoga ALLAAH Yg Maha Mulia lagi Maha Tinggi meridhoi beliau-[14].

HUJJAH KEEMPAT : BAHKAN TAURAT, INJIL DAN ZABUR-PUN PERINTAH AWALNYA JUGA HANYA 10 AYAT SAJA

1. Dari Ka'ab al-Akhbar -semoga ALLAAH Yg Maha Mulia lagi Maha Tinggi meridhoi beliau- : "Yg pertama kali diturunkan dari Taurat adalah 10 ayat, dan itu adalah 10 ayat yg ada di akhir surah Al-An'am, yaitu : QUL TA'AALAW ATLU MAA HARRAMA RABBUKUM.. sampai akhir ayat[15]."

2. Dari 'UbaiduLLAAH bin AbdiLLAAH bin 'Adiyy bin Al-Khiyar berkata : Ka'ab -semoga ALLAAH Yg Maha Mulia lagi Maha Tinggi meridhoi beliau- mendengar seseorang membaca ayat : QUL TA'AALAW ATLU MAA HARRAMA RABBUKUM.. Maka berkatalah Ka'ab -semoga ALLAAH Yg Maha Mulia lagi Maha Tinggi meridhoi beliau- : Demi jiwa Ka'ab yg berada di tangan-NYA! Itu adalah awal ayat dlm Taurat![16]"

3. Berkata Imam Asy-Syaukani[ 17] : "Hukum ini juga telah dituliskan oleh para Ahluz-Zabur dlm akhir kitab Zabur mereka & Ahlul-Injiil dlm awal kitab Injiil mereka."

HUJJAH KELIMA : HIKMAH AL-QUR'AN DITURUNKAN TIDAK SEKALIGUS MELAINKAN SEDIKIT DEMI SEDIKIT YAITU AGAR KAUM BERIMAN MEMPELAJARI ILMU SEKALIGUS LANGSUNG MENERAPKANNYA

Berkata Imam Adz-Dzahabi[ 18] : "Demikianlah para sahabat membutuhkan waktu yg amat lama untuk menghafal 1 surah (karena sekaligus ingin melaksanakannya) , sehingga telah meriwayatkan Imam Malik dlm Al-Muwaththa' bhw Ibnu Umar membutuhkan waktu 6 tahun untuk menghafal surah Al-Baqarah, karena ALLAH Ta'alaa telah berfirman : KITAABUN ANZALNAAHU ILAYKA MUBAARAKUN LIYADDABBARUU. ."

Demikianlah ikhwah wa akhawat fiLLAAH rahimakumuLLAAH, sebagian kecil dari dalil2 syar'iyyah yg telah saya paparkan di atas semoga dapat membuka mata kita, menjauhkan kita dari sikap ta'ashub-hizbiyyah yg dilarang oleh syariat, serta memberikan thuma'ninah dlm hati kita bhw ijtihaad yg telah kita jalani ini didasarkan atas dalil2 shahih & jauh dari taqliid-amaa' (taqlid-buta) , waliLLAAHil hamdu wal minah, tamaam bi idzniLLAAHi Ta'aalaa..

------------ --------- --------- --------- --------- --------- -
Ust. Nabiel Al-Musawa

[1] Lih. Al-Albani dlm Ash-Shahiihah (VI/390, hadits no. 2891), berkata Albani : Hadits ini di-takhrij oleh Bukhari dlm shahih-nya (no. 6045), Abu Awwanah (I/23), Ahmad (V/181), Al-Bazzar (IV/431).

[2] Al-Albani men-shahih-kannya dlm Shahiih Jami' Shaghiir (II/212 hadits no. 710, 712).

[3] Al-Albani meng-hasan-kannya dlm Al-Irwa' (VIII/54)

[4] Al-Albani men-shahih-kannya dlm Ash-Shahiihah (II/527, hadits no. 847).

[5] Hadits ini di-shahih-kan oleh Syaikh Ahmad Muhammad Syakir dlm tahqiq-nya atas tafsir At-Thabari (I/80).

[6] Berkata Syaikh Ahmad Muhammad Syakir (lih. Tafsir At-Thabari, I/80) : Hadits ini shahih-muttashil.

[7] HR Bukhari, XI/277 no.3461; Tirmidzi IX/277; Ahmad no. 6198, 6594 & 6711; AbduRRAZZAQ, VI/109; Thabrani (dlm Al-Kabiir, XX/141 & Ash-Shaghiir, II/34); Ad-Darimi, II/95.

[8] Shahih Ibnu Hibban, XXVI/50, no. 6362

[9] Zaadul Masiir, Imam Ibnul Jauzy, V/66

[10] QS An-Nahl, XVI/110

[11] Ini adalah pendapat Asy-Sya'biy dan Al-Hasan (Zaadul Masiir, V/66)

[12] QS An-Nuur, XXIV/11

[13] Zaadul Masiir, IV/435

[14] HR Ahmad (Al-Musnad, III/283), Ibnu Ahmad (Zawaa'id Al-Musnad, I/151), Tirmidzi (As-Sunan, no.3090)

[15] HR Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Dhurays & Ibnul Mundzir (Fathul Qadiir, Imam Asy-Syaukani, II/500)

[16] HR Abu Syaikh (Fathul Qadiir, II/500)

[17] Fathul Qadiir, II/500

[18] At-Tafsiir wal Mufassiruun, II/7

Artikel Terkait



Tags: ,

Jalan Panjang.web.id

Didedikasikan sebagai pelengkap direktori arsip perjuangan dakwah, silahkan kirim artikel maupun tulisan Tentang Dakwah ke jalanpanjangweb@gmail.com