Resolusi KNRP-Selamatkan Masjid Al-Aqsha

Selamatkan Masjid Al-Aqsha
Kami, Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) menyaksikan perkembangan
yang sangat menyedihkan atas arogansi Zionis Israel terhadap masjid
al-Aqsha. Dalam beberapa hari terakhir ini Zionis Israel dengan sengaja
secara terus menerus dan semakin berani melakukan penodaan terhadap Masjid
Suci Al Aqsha, kiblat pertama umat Islam.

Puncak penodaan itu mereka tunjukkan beberapa hari sebelum peresmian
sinagoge Al Kharaab yang terletak tidak jauh dari Masjid Al-Aqsha. Mereka
menutup sejumlah sekolah Islam yang berdekatan dengan Masjid Al-Aqsa.
Disamping itu mereka juga menyerbu beberapa rumah di sekitarnya dan mengusir
jamaah shalat yang sedang beri’tikaf dan menutup semua pintu akses ke Masjid
Al-Aqsha.

Menyikapi arogansi tentara Israel tersebut, kaum muslimin di Palestina
terutama yang tinggal di wilayah yang berdekatan dengan Masjid Al-Aqsha
tidak berpangku tangan. Mereka melakukan berbagai upaya untuk mencegah
tindakan semena-mena tentara Israel terhadap masjid suci Al-Aqsha. Para
pemuda, remaja bahkan orangtua laki-laki maupun perempuan bahu-membahu untuk
menghentikan dan memprotes arogansi Zionis Israel. Meski peralawan
saudara-saudara kita ini harus ditebus puluhan orang yang dijebloskan ke
dalam penjara dan lebih dari 100 orang lainnya mengalami luka-luka.

Atas kelancangan dan kedzaliman Zionis Israel ini, Komite Nasional untuk
Rakyat Palestina (KNRP) menyatakan resolusi sebagai berikut:

1. Mengutuk dan mengecam keputusan pihak Zionis Israel yang terus-menerus
melakukan penodaan terhadap Masjid Al-Aqsha.
2. Menolak makar dan usaha jahat Zionis yang berusaha meruntuhkan Masjid
Al-Aqsha dan mendirikan Solomon Temple di atasnya.
3. Menolak keputusan zionis Israel yang terus mengusir warga al-Quds dan
merampas tanah-tanah umat Islam.
4. Meminta Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen Luar Negeri dan
Departemen Agama, untuk segera mengirim nota keberatan kepada pihak-pihak
yang berwenang untuk menghentikan ulah jahat Zionis Israel ini.
5. Mendesak Pemerintah RI untuk memainkan peran politik dan lobi
internasional di tingkat dunia melalui Dewan Keamanan PBB,di tingkat
regional melalui ASEAN, dan di dunia Islam melalui Organisasi Konfrensi
Islam (OKI), untuk segera mengadakan sidang darurat membahas dan mengutuk
kekejaman Zionis Israel ini.
6. Menyerukan kepada Umat Islam Indonesia untuk melakukan berbagai aksi
protes menentang kebijakan Zionis Israel yang telah mengotori dan
menginjak-injak tempat suci umat Islam berupa masjid di Palestina, dan
menghimpun dana untuk memperbaiki masjid-masjid yang telah dirusak Zionis
Israel itu.

Demikian resolusi kami, Allahu Akbar wa lillahilhamd

Jakarta, 17 Maret 2010

Ketua Umum KNRP




Suripto, SH

Artikel Terkait



Tags:

Jalan Panjang.web.id

Didedikasikan sebagai pelengkap direktori arsip perjuangan dakwah, silahkan kirim artikel maupun tulisan Tentang Dakwah ke jalanpanjangweb@gmail.com