BAYAN DSP PKS NOMOR: 32/B/K/DSP-PKS/1431



BAYAN
DEWAN SYARIAH PUSAT
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
NOMOR: 32/B/K/DSP-PKS/1431
TENTANG
DHAWABITH SYAR’IYAH MENGENAI BUDAYA
MASYARAKAT


Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah Ta’ala atas nikmat yang sangat besar
yang diberikan kepada bangsa dan negara Indonesia. Karunia dari sisi geografis
(SDA) yang sangat kaya raya dan dari sisi demografis (SDM) yang mayoritasnya
menganut Islam, agama yang diridhai oleh Allah Ta’ala (QS 3: 19). Keislaman inilah
yang mewarnai budaya dan karakter bangsa Indonesia. Dan Islam ini jugalah yang
merupakan faktor dominan yang menyatukan dan merekatkan NKRI sebagai negara
muslim terbesar di dunia.
Nilai Islam telah tertanam begitu kuat dalam budaya bangsa Indonesia. Hal ini telah
tertuang baik dalam konstituisi NKRI maupun dalam budaya yang hidup dan
berkembang di masyarakat. Dalam Pasal 31 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 tentang
Pendidikan dan Kebudayaan diatur bahwa: ’Pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan satu sistem Pendidikan Nasional, yang meningkatkan keimanan
dan ketakwaan serta akhlak mulia...’ Adapun pada ayat (5) dari pasal tersebut diatur
bahwa: ’Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung
tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta
kesejahtraan umat manusia. Selanjutnya dalam Pasal 32 ayat (1) UUD NRI Tahun
1945 diatur bahwa: ’Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah
peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan
mengembangkan nilai-nilai budayanya’.

Selengkapnya bisa di download disini

Artikel Terkait



Tags:

Jalan Panjang.web.id

Didedikasikan sebagai pelengkap direktori arsip perjuangan dakwah, silahkan kirim artikel maupun tulisan Tentang Dakwah ke jalanpanjangweb@gmail.com