Mantan Anggota Dewan Jualan Ikan

jalanpanjang.web.id - Meskipun masa baktinya sebagai anggota dewan telah usai, tidak berarti pengabdiannya pada masyarakat dan negara berhenti. Ia membuka warung ikan bakar kecil yang terletak di pinggir sawah.

Sejak bergulirnya reformasi, peran DPR/DPRD sebagai lembaga pengawas pemerintah diakui relatif lebih baik dijalankan. Namun sayangnya pada saat yang sama, kebrobrokan moral anggota dewan justru membuat masyarakat apatis akan adanya perbaikan kehidupan demokrasi di Indonesia.

Rasanya tidak berlebihan jika dikatakan bahwa Kolusi, Korupsi & Nepotisme (KKN) telah mendarah daging dalam tubuh para anggota dewan yang terhormat. Jumlah kekayaan mereka meningkat pesat setelah menjabat sebagai anggota dewan. Selain berbagai fasilitas dan tunjangan dinas yang menggiurkan, pendapatan tidak resmi dari legal sampai illegal seperti proyek-proyek negara juga turut menggelembungan pundi-pundi kekayaan anggota dewan.

Setidaknya begitulah kesan yang saya tangkap dari pemberitaan media selama ini, sampai akhirnya saya mendapatkan kesempatan liburan ke tanah air pekan lalu. Ternyata penilaian saya bahwa penyakit moral semua anggota dewan sudah kronis tidak sepenuhnya benar. Adalah Ir. Kuntoyo, seorang anggota DPRD periode 2004 - 2009 kabupaten kota Pati yang telah membuka mata saya tentang fakta ini. Ia telah mengajarkan kepada saya tentang makna sebuah pengabdian.

Pertama berjumpa, pasti anda tidak akan menyangka bahwa pria berkacamata ini adalah bekas seorang anggota DPRD. Dalam keseharian, penampilannya sangat sederhana. Hanya mengenakan topi, kaos pendek dan celana panjang serta bersandal jepit. Tidak ada rumah ataupun mobil mewah yang ia sanggup beli dari penghasilannya sebagai anggota dewan. Singkat kata, setelah menjabat 5 tahun sebagai anggota DPRD dari F-PKS tidak tampak sedikitnya kemewahan melekat padanya.

Saat dijumpai di warung ikan bakarnya, ayah dari 8 anak ini, terlihat akrab berbincang dengan para pelanggan. Dibantu dua orang pegawainya, ia menyiapkan sendiri pesanan pelanggan dengan tanpa rasa canggung. Dari gaya bicara dan kualitas obrolannya barulah kita bisa mengenal siapa sebenarnya sosok seorang Kuntoyo ini. Pria lulusan Teknik Mesin UNDIP tahun 1989 ini memang memiliki idealisme dan semangat yang tidak pernah padam. Dengan segala keterbatasan, ia bercita-cita untuk mencerdaskan masyarakat kelas bawah terutama petani yang selama ini terpinggirkan hak-haknya.

Meskipun masa baktinya sebagai anggota dewan telah usai, tidak berarti pengabdiannya pada masyarakat dan negara berhenti. Kini ia membina berbagai UKM seperti kelompok tani dan masyarakat perikanan di wilayah kabupaten Pati. Semua itu dilakukan secara suka rela tanpa upah sepeserpun. Untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, ia membuka warung ikan bakar kecil yang terletak di pinggir sawah.

Sampai saat ini tidak sedikit petani binaannya yang telah sukses. Meskipun begitu hal ini tidak lantas membuatnya membanggakan diri. Ketika didesak kenapa ia tidak terjun langsung menjalannya usaha seperti
para binaannya, dengan rendah hati ia menjawab,"Saya hanya bisa memberikan ide dan memberikan motivasi, tetapi tidak punya kemampuan untuk merealisasikan" .

Seandainya saja sebagian besar anggota legislatif, yang bertugas membuat Undang-Undang dan mengawasi jalannya pemerintahan, memiliki ketulusan dan kejujuran seperti bapak Kuntoyo, tentunya tidak akan kita akan dengar lagi kasus suap ataupun kisah perselingkungan dalam lingkungan dewan yang terhormat. Praktek dagang sapi demi kepentingan kelompok pun dapat dihindarkan. Serta Undang -- Undang yang memihak dan melindungi rakyat bisa dirumuskan dan disyahkan.

Sehingga pada akhirnya, kesan DPR/DPRD sebagai salah satu lembaga terkorup dapat dihilangkan dan dengan sendirinya partisipasi rakyat dalam pesta demokrasi mendatang akan meningkat.

Priyanto, Mahasiswa S3, Universität Duisburg-Essen

Artikel Terkait



Tags:

Jalan Panjang.web.id

Didedikasikan sebagai pelengkap direktori arsip perjuangan dakwah, silahkan kirim artikel maupun tulisan Tentang Dakwah ke jalanpanjangweb@gmail.com