Platform Bidang Sosial-Budaya

Menuju pendidikan berkeadilan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Membangun sistem pendidikan nasional yang terpadu, komprehensif dan bermutu untuk menumbuhkan SDM yang berdaya-saing tinggi serta guru yang profesional dan sejahtera. Menuju sehat paripurna untuk semua, dengan visi sehat badan, mental-spiritual, dan sosial sehingga dapat beribadah kepada Allah SWT untuk membangun bangsa dan negara; dengan mengoptimalkan anggaran kesehatan dan seluruh potensi untuk mendukung pelayanan kesehatan berkualitas. Mengembangkan seni dan budaya yang bersifat etis dan relijius sebagai faktor penentu dalam membentuk karakter bangsa yang tangguh, berdisiplin kuat, beretos kerja kokoh, serta berdaya inovasi dan berkreativitas tinggi. Terciptanya masyarakat sejahtera, melalui pemberdayaan masyarakat yang dapat mewadahi dan membantu proses pembangunan yang kontinyu.

Permasalahan bangsa yang dihadapi demikian kompleks, sehingga memerlukan pendekatan multidimensional dan multijalur. Tak cukup hanya dipecahkan dari sudut ekonomi seperti yang selama ini
cenderung dominan dalam wacana pengambilan kebijakan. Seakanakan berbagai persoalan itu akan sirna, apabila pembangunan ekonomi berlangsung sukses dan pertumbuhan terus meningkat. Padahal, pertumbuhan ekonomi yang tak diiringi dengan pemerataan akan menimbulkan dampak buruk berupa potensi konflik antara daerah yang makmur dan terbelakang, atau antara golongan masyarakat berkecukupan dan mereka yang tersingkirkan. Perkembangan ekonomi yang tidak diikuti dengan penguatan institusi politik dan budaya juga akan menyebabkan kegoncangan sosial tersendiri.
Persoalan bangsa juga tak dapat didekati hanya dari aspek politik dan keamanan belaka, dengan bayangan stabilitas politik dan keamanan akan memperlancar seluruh agenda pembangunan lainnya. Karena penekanan yang berlebihan pada aspek politikkeamanan seringkali mengorbankan kebebasan warga dan daya kreasi publik, sehingga stabilitas politik yang muncul hanya bersifat semu dan artifisial, sedangkan ketidakpuasan serta semangat perlawanan bergejolak di bawah permukaan. Hal itu menjadi ancaman jangka panjang yang lebih serius, dan dapat menghancurkan capaian pembangunan saat ini. Proses pembangunan dalam wujud apapun, harus berpusat pada manusia dan warga masyarakat sebagai subyek utama. Manusia secara individual dan kolektif menjadi penggerak pembangunan, karena itu mereka harus menemukenali permasalahan yang dihadapi dan mencari jalan keluar bagi setiap persoalan itu. Lingkungan yang kondusif tak banyak gunanya, apabila warga masyarakat yang menghuninya tak mampu memanfaatkan perubahan yang terjadi di sekitarnya untuk mengangkat derajat mereka. Kebijakan dan program yang digencarkan oleh pemerintah juga tak banyak bermanfaat, apabila masyarakat tak berinisiatif untuk mengentaskan keadaan mereka yang terpuruk. Pembangunan manusia dari segala aspeknya – fisikal, intelektual, dan spiritual – menjadi kata kunci, agar perubahan sosial dalam berbagai dimensi – ekonomi, politik, dan sosial-budaya – dapat terpenuhi. Karena ini, kebijakan dalam bidang sosial-budaya harus mendapat perhatian serius sebagai sarana membentuk manusia dan masyarakat yang berdaya.

Visi pembangunan PK Sejahtera ialah terwujudnya masyarakat madani di Indonesia yang Adil, Sejahtera, dan Bermartabat. Keadilan menyangkut aspek politik dan hukum, agar terpenuhi semua hak warga. Kesejahteraan menyangkut aspek ekonomi, disamping juga bermakna keamanan fisik dan ketenteraman
psikologis masyarakat. Sementara kehidupan yang bermartabat berhubungan dengan pergaulan sosial di peringkat individu, masyarakat dan negara-bangsa. Platform kebijakan bidang sosial-budaya menjabarkan misi dan langkah-langkah yang harus diambil demi terwujudnya manusia Indonesia berkarakter dan berkemampuan tinggi demi mengatasi permasalahan yang mengitari diri dan lingkungannya. Platform ini
juga memaparkan fundamental sosial-budaya yang harus dibangun dan dipupuk, agar kehidupan masyarakat Indonesia benar-benar mantap dan tahan terhadap goncangan yang terjadi dalam skala
nasional maupun global. Platform ini pada akhirnya pula menunjukkan kesesuaian dengan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Falsafah Dasar Partai, dengan menegaskan kesederajatan sosial dan kemajemukan budaya sebagai modal dasar kemajuan bangsa. Dengan demikian, platform ini ingin menjawab sejumlah
permasalahan yang terhampar dalam kondisi nasional kontemporer sekaligus mengantisipasi tantangan yang akan terjadi di masa datang.

Misi dan Strategi

Misi yang diemban PK Sejarah dalam bidang sosial-budaya adalah “Membangun kecerdasan manusia Indonesia, kesalehan sosial, dan kemajuan budaya demi mengangkat Martabat Bangsa”. Misi itu hanya bisa dijalankan dengan memperkuat faktor keteladanan di berbagai bidang. Dalam bahasa yang lebih heroik, misi tersebut dapat diterjemahkan sebagai “Menghapus kebodohan, kekerasan sosial, dan keterbelakangan budaya”, sebab kita memandang kebodohan (rendahnya kualitas pendidikan), kekerasan (hilangnya kesantunan dan kedamaian dalam menyelesaikan segala bentuk konflik), serta keterbelakangan (kemandegan dan kejumudan) sebagai musuh sosial seluruh bangsa. Membangun kecerdasan bukan hanya dari sisi intelektual/rasional (IQ), namun juga mencakup sisi emosional (EQ) dan spiritual (SQ), agar sempurnalah sosok manusia yang akan terbina (insan kamil). Sisi emosional dan spiritual selama ini kurang disentuh, karena itu akan dijadikan perhatian utama dalam proses pembinaan di masa datang. Manusia yang cerdas paripurna itu akan mampu menanggung beban dan menghadapi segenap cobaan hidup (adversity quotient/AQ). Sebuah kualitas yang amat diperlukan dalam situasi sosial yang sedang dirundung bencana. Manusia baru yang dilahirkan lewat proses pembinaan dan pengkaderan itu sangat menyadari posisi dirinya dan tujuan yang akan dicapainya. Mereka tak mengalami krisis identitas sebagaimana terlihat pada sebagian warga di sekelilingnya, sehingga mereka dapat berperan sebagai unsur pengubah lingkungan dan pengarah masyarakat untuk menuju cita-cita bersama yang telah dicanangkan. Generasi baru ini juga menyadari betul agenda reformasi yang harus mereka perjuangkan, dan sejalan dengan cita-cita kemerdekaan yang telah diproklamsikan sejak lama. Mereka tak goyah dan larut dalam perubahan zaman, bahkan menjadi pilar penjaga nilai-nilai perjuangan dan membuat arus baru yang akan menyelamatkan masyarakat dari kebobrokan dan kehancuran sosial. Manusia yang cerdas tidak hanya memikirkan kepentingan dan keselamatan dirinya sendiri, tetapi memikirkan kepentingan dan
keselamatan masyarakat umum. Mereka melawan egoisme dan individualisme, lalu bersungguh-sungguh menumbuhkan semangat kolektif dan solidaritas sosial tanpa pamrih. Bagi manusia baru yang akan dibentuk, kesalehan bukan hanya semata bermakna ketaatan menjalankan ritual agama dan ketentuan hukum, melainkan juga mengobarkan spirit agama yang membebaskan dan substansi hukum yang menjunjung keadilan dan kebenaran. Kesalehan (ascetism) berpangkal dari iman (faith) dan taqwa (pious), yang akhirnya melahirkan tindakan nyata yang bermanfaat bagi orang banyak.

Sebaik-baiknya manusia yang akan dibina ialah mereka yang paling besar kontribusinya kepada masyarakat dan mereka yang mengimplementasikan ketaatannya kepada Sang Khalik dengan berbuat kebajikan serta melayani semua makhluk. Kesalehan pribadi yang berakumulasi menjadi kesalehan publik akan membentuk lingkungan yang positif untuk berkembangnya seluruh potensi kemanusiaan (humanity) dan kewargaan (citizenry). Hal itu tercermin dari meningkatnya etos kerja, sikap terbuka akan kreasi dan inovasi baru, serta menguatnya solidaritas sosial. Dengan dukungan manusia generasi baru, maka krisis identitas dan modalitas bangsa dapat ditanggulangi. Mereka yang akan mengubah kondisi keterbelakangan menjadi kemajuan budaya. Kemajuan personal tidak hanya bersifat fisik, namun mengembangkan nilai-nilai universal kemanusiaan, sehingga tiap warga menyadari fungsi dan peran hidupnya sebagai seorang hamba, pemimpin, dan pembangun peradaban baru. Kemajuan kolektif juga tak hanya bersifat fisik dan material, melainkan tumbuh suburnya nilai dan pranata kebaikan, serta semakin
menipisnya nilai dan pranata keburukan dan kemungkaran. Kemajuan budaya bagi suatu bangsa berarti bangsa ini menyadari kembali jati dirinya yang telah lama tererosi. Jati diri itu antara lain sebagai bangsa pejuang yang membenci segala bentuk penindasan, bangsa yang mandiri dan menolak segala format ketergantungan, serta bangsa yang terbuka terhadap perubahan dan menolak eksklusifisme atau fanatisme sempit. Bangsa yang maju tak selalu meninggalkan nilai-nilai tradisional dan lokal, sepanjang itu masih mencerminkan substansi kebaikan dan kebenaran universal, tetapi bangsa yang mampu memadukan nilainilai modern yang lebih baik dengan warisan tradisional yang sesuai tuntutan zaman.
Segala misi perubahan dan perbaikan kondisi masyarakat tak akan terpenuhi tanpa hadirnya seseorang atau sekelompok orang yang menyebarkan model keteladanan (role model). Teladan dalam lingkup pribadi (watak konsisten dan tahan uji), keluarga (rukun dan produktif), masyarakat (harmonis dan inovatif), dan bangsa (beretos tinggi dan berbudi luhur). Keteladanan di sektor publik (pemerintahan) menampilkan semangat pengorbanan dan pelayanan total, sebab setiap pejabat publik pada hakekatnya
mendapat mandat dari rakyat. Keteladanan di sektor swasta (bisnis) memperlihatkan tanggung-jawab sosial untuk menebarkan manfaat dan keuntungan (social benefit) kepada semua kelompok dan lapisan masyarakat yang kurang beruntung (powerless and marginalized people). Keteladanan di sektor kemasyarakatan (civil society) membuktikan bahwa masyarakat bisa mengurus dan menyelesaikan persoalannya sendiri, apabila diberi kesempatan dan disediakan fasilitas yang memadai. Masyarakat yang mandiri dan berdaya ini akan memiliki posisi sejajar dengan aparat pemerintah atau kelompok bisnis. Bahkan, semua komponen bangsa itu bersatu-padu untuk mencapai cita-cita yang diimpikan bersama. Tampilnya generasi baru yang memiliki kompetensi di berbagai bidang kehidupan akan mengatasi krisis
kebijakan yang tak menyentuh persoalan kongkrit masyarakat dan menyudahi krisis keteladanan di kalangan pejabat formal.
Misi yang berat itu akan dicapai dengan strategi yang solid dan jitu, yakni “Meningkatkan kualitas hidup warga dan menciptakan harmoni sosial dalam lingkungan budaya yang maju dan terbuka”. Kualitas hidup warga dipandang secara komprehensif, meliputi kecukupan kebutuhan primer (sandang, pangan, papan, kendaraan dan simpanan/tabungan), sekunder (rasa aman, kesempatan berusaha dan kebebasan sipil), dan tersier (kebebasan berekspresi, berpendapat dan berkreasi). Disamping itu, meningkatnya kualitas
hidup vertikal/transendental (iman kepada Yang Mahakuasa) dan horizontal/sosietal (hubungan dengan sesama manusia) akan menciptakan harmoni sosial yang dibutuhkan oleh semua warga, agar hak dan kewajibannya dapat terlaksana dengan sempurna. Peningkatan kualitas hidup dan perwujudan harmoni berada dalam kerangka budaya yang maju (berorientasi pada masa depan yang lebih baik) dan terbuka (belajar dari lingkungan lokal, nasional maupun global). Strategi yang akan ditempuh ini menggariskan
pentingnya penyemaian nilai-nilai baru (kultural), pembinaan pelakupelaku baru di berbagai sektor kehidupan (personal), serta perubahan struktur sosial, politik dan ekonomi yang diinginkan (struktural). Strategi ini dijalankan secara simultan, tidak melebihkan atau mengesampingkan satu faktor di atas/bawah faktor lain, namun pencapaian targetnya disesuaikan dengan perkembangan aktual masyarakat. 8.3 Langkah Utama Demi mendekatkan realitas dengan visi yang dicitakan, maka disusun langkah-langkah utama dan pendukung. Langkah-langkah ini merupakan penjabaran lebih rinci dan kongkrit dari misi yang telah digariskan. Semua langkah ini terkait satu sama lain dan bersifat saling melengkapi. Dari langkah manapun kita memulai upaya pemecahan masalah yang ada, maka pada akhirnya akan bertemu dan membutuhkan dukungan dari sisi yang lain. Langkah Utama adalah:
1. Pemenuhan Kebutuhan Dasar (basic need)
2. Peningkatan Partisipasi Pendidikan yang Bermutu
3. Pelayanan Kesehatan Paripurna
4. Penanaman Nilai Kemandirian dan Kesetiakawanan Sosial
5. Gerakan Kebudayaan yang Progresif

Kebutuhan dasar yang utama ialah pangan, karena itu PK Sejahtera sangat memperhatikan masalah ketersediaan dan ketahanan pangan nasional. Kebijakan di Departemen Pertanian dirumuskan dan dikawal agar benar-benar menjamin kecukupan pangan bagi semua warga, tak ada lagi gejala kelaparan yang akut atau kekurangan gizi yang bisa menyebabkan hilangnya suatu generasi manusia. Meskipun harus diingat seringkali kebijakan di satu sektor seperti peningkatan produksi pangan (Departemen Pertanian) terkendala oleh distribusi produk pangan yang menjadi otoritas instansi lain (Departemen Perdagangan dan Badan Urusan Logistik). Justru di sektor itulah acap terbongkar adanya mafia dan spekulan barang yang mengontrol harga di pasar. Kami menegaskan perlunya infrastruktur pelayanan pemerintah diperbaiki agar sanggup menghadapi dan melawan jaringan spekulan yang telah merugikan masyarakat banyak. Jangan sampai kepentingan orang banyak dikorbankan demi memenuhi keserakahan segelintir spekulan. Kebutuhan dasar lain adalah sektor perumahan yang juga menjadi perhatian utama PK Sejahtera dengan mendukung sepenuhnya program pembangunan rumah susun sederhana untuk kalangan masyarakat bawah (buruh, pedagang, guru dan karyawan rendahan) yang dijalankan oleh Kementerian Perumahan Rakyat. Akses golongan ekonomi lemah harus dibuka lebar untuk memiliki rumah dengan membuka skema kredit lunak. Program perumahan yang vital ini juga terkendala dengan kebijakan di sektor lain, seperti tersedianya lahan yang memadai (Badan Pertanahan Nasional dan
Pemerintah Daerah), pembiayaan yang mencukupi (otoritas Perbankan Nasional), serta kesiapan infrastruktur publik (Departemen Pekerjaan Umum dan instansi yang menangani kebutuhan air, listrik, telepon dan sarana penting lain). Warga tidak cuma butuh rumah yang baik dan sehat, namun juga lingkungan dan pemukiman yang aman dan nyaman. Karena itu, membangun perumahan yang baik berarti menata pemukiman warga agar sejalan dengan rencana pembangunan strategis. Warga bisa
memperoleh hak dasarnya, dan program pembangunan berjalan sesuai relnya. Kebutuhan dasar lain, yakni sandang, akan terpenuhi apabila industri tekstil berjalan dengan baik. Sudah saatnya kita membangkitkan kembali sektor industri tekstil yang saat ini menghadapi tekanan dari industri asing, agar kebutuhan masyarakat terpenuhi dan para pelaku industri domestik dapat bertahan serta berkembang lebih pesat. Dari sini terlihat bahwa pemenuhan kebutuhan dasar sesungguhnya membawa efek ekonomi yang luas, karena dapat menghidupkan industri yang memiliki pangsa luas, bila dikelola dengan efektif dan efisien. Faktor lain yang selama ini belum menjadi kebutuhan dasar ialah kendaraan dan simpanan/tabungan masyarakat. Kendaraan berfungsi sentral karena dapat mendorong mobilitas sosial antar daerah. Manakala kebutuhan kendaraan pribadi belum terjangkau mayoritas masyarakat, maka sarana transportasi publik harus menjadi prioritas program pemerintah, karena transportasi itu ibarat
aliran darah yang menunjukkan sehat-tidaknya suatu tubuh manusia bekerja. Bila transportasi publik tak tersedia dan tak terkelola dengan baik, maka akan terjadi kemacetan, bahkan dapat mengundang kerusuhan serta ledakan sosial yang parah, seperti terjadinya penyumbatan saluran darah yang menyebabkan stroke/kelumpuhan pada tubuh manusia.

Sementara itu, faktor tabungan atau simpanan yang dilakukan seorang warga menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah memiliki penghasilan cukup untuk memenuhi kebutuhan primernya, sehingga dapat menyisakan sebagian penghasilan untuk keperluan jangka panjang. Kebiasaan menabung ditentukan pula oleh pola perilaku dan kultur masyarakat dimana warga berada, yang perlu terus ditumbuhkan.
Kebutuhan akan pendidikan jelas bersifat mendasar, karena dengan proses peningkatan pengetahuan dan pencerdasan, setiap warga membuka peluang untuk memperbaiki kondisi yang dijalaninya. Mereka yang terjebak kemiskinan biasanya menghadapi kesulitan dalam akses pendidikan Untuk itu, PK Sejahtera
mencanangkan peningkatan partisipasi pendidikan yang bermutu harus terus digencarkan. Pendidikan berkualitas dengan biaya terjangkau disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing,bahkan sebisa mungkin digratiskan untuk fasilitas kewajiban belajar untuk masa 9 – 12 tahun, hingga tingkat sekolah menengah atas. Penetapan anggaran pendidikan sebesar 20% dari anggaran negara sesuai ketentuan konstitusi perlu dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan aspek-aspek strategis. Perbaikan kurikulum merupakan salah satu prioritas agar peningkatan pengetahuan sejalan dengan pengembangan keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan untuk memenuhi pasar lapangan kerja. Sebenarnya ada lima aspek yang perlu dibenahi dalam dunia pendidikan, yaitu hardware (fasilitas fisik), software (kurikulum dan sistem pembelajaran), brainware (guru, murid dan orangtua), netware (jaringan kerjasama), dan dataware (data murid/guru/lulusan). Sejak dini perlu ditanamkan semangat untuk berwirausaha, sehingga pengetahuan yang dipelajari di sekolah dapat dipraktekkan bagi pengembangan teknologi dan fasilitas hidup. Untuk itu, setiap siswa/mahasiswa telah dibekali dengan keterampilan hidup (life skills) dan kewirausahaan (entrepreneurship), sehingga dapat meringankan beban keluarga dan masyarakat yang telah sarat Pelayanan kesehatan diselenggarakan secara paripurna, mencakup aspek fisik, emosi dan kejiwaan. Kesehatan fisik dijaga dan ditingkatkan dengan menjamin pasokan gizi yang cukup, terutama pada kelompok bayi dan anak-anak, sebab merekalah yang akan menjadi penerus generasi masa datang. Kesehatan emosi dilakukan dengan menciptakan kondisi keluarga yang tenteram dan lingkungan yang damai, serta pergaulan yang positif terutama di kalangan anak-anak dan remaja karena pada masa inilah karakter seorang manusia akan terbentuk. Sementara itu jiwa yang sehat diupayakan dengan mempromosikan nilai-nilai keagamaan/transendental dan lingkungan budaya/kultural yang progresif, sehingga setiap orang/warga dapat mengendalikan tekanan hidup yang semakin berat, dengan menyalurkan energi kreatif/produktifnya pada target yang tepat. Pembenahan sektor kesehatan ditujukan pada perbaikan infrastruktur (rumah sakit/puskesmas), peningkatan kapasitas tenaga medis dan paramedis, serta penyediaan sarana obat dan alat kesehatan yang terjangkau masyarakat. Penanaman nilai kemandirian dan kesetiakawanan sosial merupakan dua sisi pembentukan karakter (character building) yang tak bisa terpisahkan. Problema kemasyarakatan acapkali berpuncak pada kondisi manusia/warga yang memiliki sikap dan perilaku (mental model) tak sejalan dengan perubahan zaman.Mereka yang bersikap jumud dan selalu menggantungkan nasibnya pada kebaikan hati orang lain, termasuk intervensi kebijakan pemerintah. Karena itu perlu dibangun kepercayaan diri baru dan nilai kemandirian sebagai titik awal perubahan. Jiwa kemandirian yang ditanamkan sejak kecil hingga masa dewasa akan membuat setiap individu mampu menyelesaikan masalah di lingkungan masing-masing, tanpa menunggu instruksi atau intervensi luar. Namun, semangat kemandirian yang terus digalakkan itu tidak boleh mengarah pada gejala individualisme dan egoisme, sebab akan merusak modal sosial yang telah ditebar. Kemandirian individu dibangun di atas dasar kesetiakawanan sosial yang harus terus diperluas, sehingga membentuk komunitas yang mencintai kebajikan. Masalah seberat apapun akan dapat ditanggulangi, apabila bangsa ini membangun solidaritas nasional baru yang mempersatukan semua kelompok masyarakat. Sudah cukup kita berbicara tentang kebudayaan dalam tataran konseptual-akademik, sekarang saatnya untuk memobilisasi gerakan baru yang progresif dalam hal: pengkaderan senimanbudayawan yang tercerahkan, pembentukan komunitas budaya di wilayah kota dan desa, serta perakitan jaringan kebudayaan lokal, nasional dan global. Dengan demikian kebudayaan baru Indonesia sangat menghargai warisan budaya lokal/tradisional serta bersikap selektif/adaptif terhadap arus budaya global/modern. Kita tak bisa lagi menjadi bangsa yang menutup diri atau bersikap rendah diri, karena kita bercita-cita untuk menjadi kontributor penting bagi peradaban dunia.

Langkah Pendukung

Untuk memperkuat dan melengkapi Langkah Utama, maka kita menetapkan sejumlah Langkah Pendukung yang terdiri dari:
1. Pembinaan Keluarga Sakinah dan Produktif
2. Pengembangan Kemitraan antar Jenis
3. Pengembangan Kepeloporan Pemuda
4. Pengembangan Kreativitas Seni dan Budaya Populis dan Relijius
5. Pengembangan Dakwah yang Moderat dan Toleran
6. Penataan Saluran Informasi dan Komunikasi

Pembinaan keluarga merupakan langkah penting yang akan menentukan kondisi masyarakat secara keseluruhan. Akselerasi sosial yang terjadi akibat modernisasi dan urbanisasi memang menantang nilai-nilai keluarga (family values), karena manusia kini telah dikotak-kotakkan sebagai satu unit kecil dari sebuah mesin raksasa produksi. Sebagian warga telah mengalami keterasingan dan hidup dalam bingkai sosial yang retak, mereka hanya dihargai keringat dan keterampilannya belaka, sedang kebutuhan batin dan sosialnya terabaikan sama sekali. Bila kondisi alienasi itu dibiarkan terus berlanjut, maka akan memunculkan gejolak tersendiri, sekurang-kurangnya akan memperbesar penyimpangan dan kerawanan sosial. Untuk mencegah dan meredam problema sosial itu, maka kondisi keluarga harus dimantapkan dalam iklim sakinah (tenteram), mawaddah (saling mencintai) dan rahmah (saling menyayangi). Keluarga turut berperan sebagai jaring pengaman sosial dengan memacu dan melesatkan aspek kreatif/produktifnya, agar penanganan masalah kemiskinan dan pengangguran bisa dimulai dari institusi terkecil. Keluarga yang mandiri dan berdaya benar-benar menjadi tumpuan harapan masyarakat, bukan semata beban yang harus ditanggung negara. Isu gender acap ditampilkan dalam suasana kontradiktif. Padahal, posisi perempuan dan lelaki tak semestinya dipertentangkan, karena kedua komponen sosial itu memainkan peran yang sama pentingnya. Bahkan, energi sosial akan mencapai puncaknya bila terjadi sinergi di antara kedua jenis itu. Untuk itu, wacana kesetaraan dan kemitraan yang dinamis antar jenis harus lebih kerap dimunculkan sebagai bagian dari solusi masalah sosial yang akut. Kemitraan antar jenis perlu diterapkan dalam lingkungan keluarga antar suami-isteri dan anak lelaki-perempuan, sehingga keluarga menjadi miniatur dari sistem sosial yang menghargai perbedaan peran. Dalam lingkup lebih luas, kemitraan itu juga digalang di sektor publik melalui pembagian peran yang adil dan sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Afirmasi kebijakan yang memberi peluang lebih besar kepada jenis perempuan patut diapresiasi, namun tetap dalam koridor pemenuhan tugas secara profesional dan proporsional. Jangan sampai afirmasi yang berlebihan justru menghasilkan masalah baru berupa ketegangan sosial yang mengancam keutuhan keluarga atau harmoni warga. Sebagaimana kelompok strategis lain dalam masyarakat, maka kaum muda menempati posisi vital yang menentukan arah
perubahan bangsa. Sejak zaman penjajahan dan kemerdekaan, peran pemuda cukup sentral sebagai inisiator dan penggerak revolusi sosial. Di era reformasi dan pemulihan kondisi bangsa dewasa ini peran itu harus dipertegas dan semakin ditingkatkan, sehingga kaum muda tidak mengalami disorientasi dalam
menyikapi pergeseran zaman. Penyebaran spirit kepeloporan pemuda menjadi salah satu andalan PK Sejahtera melalui program yang dirancang dan diperjuangkan Menteri Negara Urusan Pemuda dan Olahraga. Kepeloporan kaum muda dalam aspek sosial (sebagai perekat antar elemen masyarakat plural), ekonomi (pembangkit jiwa wirausaha untuk menekan angka pengangguran), politik (pendobrak sistem feodalistik dan otoriterian menuju demokrasi yang terkonsolidasi), pertahanan (penjaga kedaulatan
bangsa), dan keamanan (pendukung ketertiban sosial). Peran multiaspek itu harus dikelola dengan sistematik melalui pengkaderan di segenap bidang. Energi kaum muda sangat besar, sehingga perlu disalurkan dan dioptimalkan dalam pencapaian prestasi di bidang seni, olahraga, sains dan teknologi. Sudah saatnya dibina secara serius potensi kaum muda yang berpeluang besar di tingkat global dengan sistem kompetisi yang amat ketat. Semua itu bertujuan agar bangsa ini benar-benar diakui kebesarannya, tak hanya dari sisi geografis dan demografis secara kuantitatif, melainkan karena kualitas SDM yang unggul.

Masalah seni-budaya selama ini hanya disentuh dalam tataran konsep atau slogan, bahkan seringkali ijadikan obyek pameran atau promosi wisata semata, dengan mengabaikan fungsi penting budaya sebagai manifestasi cipta, rasa dan karsa manusia. Untuk itu perlu dirintis dan dimantapkan gerakan kebudayaan yang mengakar dalam kesadaran diri warga (populis) dan sekaligus menyentuh nilai fundamental dalam kehidupan manusia (relijius). Gerakan kebudayaan yang populis akan menempatkan proses kreatif bersentuhan langsung dengan problem kongkrit masyarakat, bukan lagi “seni semata-mata untuk seni” (sofistik) dan bukan pula seni yang bersifat massal dan komersial (mass culture), serta memiliki harga yang semakin mahal. Seni-budaya yang membebaskan masyarakat dari penindasan dan keterbelakangan,
sekaligus seni-budaya yang mencerahkan agar manusia kembali ke fitrah universalnya. Dakwah moderat dihajatkan untuk mencegah kerusakan akibat berkembangnya sikap ekstrem, baik dari kalangan yang
menggampangkan dan akhirnya mengabaikan koridor agama (liberal), maupun kelompok yang terlalu sempit dalam memahami dan menafsirkan kaidah agama dalam kehidupan sosial (radikal). Kedua titik ekstrem itu mengandung bahaya tersendiri, karena itu perlu dilakukan keseimbangan proses pemahaman dengan tetap merujuk pada sumber utama (nilai Al Qur’an dan Sunnah) serta sumber pendukung (akal budi dan intuisi kemanusiaan). Sikap moderat dilengkapi dengan prinsip toleran terhadap segala
perbedaan di kalangan pemeluk agama, tanpa tendensi untuk memusnahkan perbedaan itu – suatu hal yang mustahil dilakukan – dan memaksakan keseragaman (monolitisme) atau justru mengambangkan semua prinsip kebenaran (relativisme). Kemantapan hubungan antara pemeluk agama yang berbeda akan
menjadi fondasi penting bagi lahirnya bangsa yang relijius dan berperadaban luhur. Salah satu aspek yang tidak bisa diremehkan di era globalisasi saat ini ialah pengelolaan informasi yang positif dan terbuka, serta
komunikasi yang sejajar dan mencerahkan. Bahkan, harus diakui bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat merupakan ciri utama dari peradaban dunia di masa kini dan mendatang. Sejauh ini kita menjadi bangsa konsumen terhadap produk informasi dan serbuan komunikasi dari negara lain. Padahal, keutuhan dan kedaulatan bangsa ini yang terdiri dari ribuan pulau dan disatukan dengan ratusan selat dan laut, sangat membutuhkan jaringan infokom yang solid. Bila kita secara nasional telah memastikan informasi mana yang berguna untuk mengangkat martabat bangsa, maka kita dapat membangun infrastruktur infokom yang menjangkau seluruh pelosok Indonesia. Penataan saluran publik melalui media cetak, elektronik (radio dan televisi) serta media online (internet) menjadi fokus program, tak hanya yang berskala nasional dan global, tetapi juga menyentuh kebutuhan
masyarakat lokal dan komunitas tertentu. 8.5 Fundamental Sosial-Budaya Penetapan visi dan misi pembangunan harus sejalan dengan penjabaran program utama dan pendukung. Semuanya mengarah
pada pembangunan dan penguatan kembali fundamental sosialbudaya yang selama ini telah hancur berkeping-keping akibat penyalahgunaan kekuasaan selama beberapa dekade. Perhatian kita lebih tersita pada upaya pembangunan fundamental ekonomi (makro dan mikro) atau fundamental politik (trias politika dan kebebasan sipil), tapi masih terlalu sedikit tercurah untuk pembangunan fundamental sosial-budaya. Padahal, tak pernah ada kisah pembangunan ekonomi dan politik yang berhasil, di tengah
lingkungan sosial-budaya yang mengalami kebobrokan.

PK Sejahtera memandang fundamental sosial-budaya yang harus dibangun kembali sebagai berikut:
1. Kepribadian manusia Indonesia yang tangguh menghadapi beragam tantangan;
2. Kultur masyarakat yang berdisiplin dan beretos kerja tinggi;
3. Rasa saling percaya antar warga yang berbeda latar belakang;
4. Relijiusitas dan spiritualitas yang tinggi.

Keempat aspek fundamental itu dibangun melalui program character building (disiplin personal), nation building (kultur bangsa), social-trust building (kohesivitas sosial), dan spiritual purification and enrichment (tazkiyat an nafs/pengayaan jiwa). Fundamental sosial-budaya yang kokoh pada akhirnya sejalan dengan nilai-nilai utama yang termaktub dalam Falsafah Dasar PK Sejahtera, yang pada intinya menekankan: kesederajatan sosial (social egaliterianism) dan kemajemukan budaya (cultural plurality)
sebagai modal kemajuan bangsa (national development).

Langkah Penunjang Umum

Pendidikan Nasional

Menuju pendidikanberkeadilan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mendapatkan hak belajar dengan biaya terjangkau. Membangun sistem pendidikan nasional yang terpadu, komprehensif dan bermutu dalam lingkungan belajar yang inklusif untuk melahirkan peserta didik yang berkembang optimal, mandiri dan memiliki daya
saing tinggi. Meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan guru sebagai pilar utama pembangunan pendidikan nasional. Pendidikan merupakan salah satu pilar pokok dalam pembangunan bangsa. Tinggi-rendahnya derajat dan kedudukan bangsa bisa dilihat dari mutu pendidikan yang diterapkan.
Pendidikan yang tepat dan efektif akan melahirkan anak-anak bangsa yang cerdas, bermoral, memiliki etos kerja dan inovasi yang tinggi. Seluruh negara yang telah berhasil mencapai kemajuan dalam penguasaan teknologi dan peradaban diawali dengan pemberian perhatian yang besar terhadap pendidikan
nasionalnya. Hal itu dilakukan dengan upaya mendukung, mengawal, dan terus memperbaiki sistem pendidikan bagi rakyatnya. Oleh karena itu pendidikan harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Walaupun berbagai upaya telah dilakukan, pelaksanaan pendidikan di Indonesia dan mutu yang dihasilkan terlihat masih sangat jauh dari harapan. Filosofi perencanaan strategis pendidikan nasional belum sepenuhnya konsisten menjabarkan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan cita-cita pendidikan nasional bangsa Indonesia. Akibatnyaa pendidikan belum mampu menumbuhkan budaya belajar dang mengajar dari mayoritas rakyat Indonesia. Fokus kerja pemerintah masih bertumpu pada sektor pendidikan formal dan belum memberikan perhatian yang memadai pada sektor pendidikan nonformal dan informal. Industri informasi seperti media massa cetak dan elektronik yang sesungguhnya memiliki potensi serta kesempatan yang besar untuk ikut andil dalam mendidik anak bangsa justru bersifat kontraproduktif dengan lebih banyak menyajikan program yang merusak tujuan dan nilai-nilai pendidikan. Pendidikan berbasis keluarga (homeschooling) belum mendapatkan perhatiannya yang
memadai. Kebijakan pembiayaan sektor pendidikan pun masih jauh dari tuntutan UUD 1945 dan UU Sistem Pendidian Nasional nomor 20 tahun 2003, sehingga mengakibatkan munculnya sederet permasalahan seperti: ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang belum memadai, kompetensi dan kualifikasi guru yang rendah dan inovasi atau riset di bidang pendidikan yang mandeg. Berdasarkan laporan UNDP (United Nations Development Programs) dalam "Human Development Report 2006" tentang Kualitas Pembangunan Manusia. dari 177 negara yang diurutkan berdasarkan kualitas manusia atau bangsanya, Indonesia hanya berada pada peringkat ke-108. Sebagai perbandingan, Singapura sudah mencapai peringkat ke-25, Brunei Darussalam ke-34, Malaysia ke-61, Thailand ke-74, dan Filipina ke-84. Negara tetangga dekat lainnya, Australia, bahkan sudah berada pada peringkat ke-3; negara ini bersaing ketat dengan Swedia (ke-4), Islandia (ke-2), dan Norwegia (ke-1). Secara nasional, tingkat pendidikan anak-anak Indonesia yang telah berusia 15 tahun ke atas hanyalah sampai kelas 2 SMP. Kemampuan membaca, matematika dan sains (IPA) rata-rata siswa usia 15 tahun (SLTP dan SLTA) Indonesia masih
sangat rendah. Hasil penelitian Tim Program of International Student Assessment (PISA) Indonesia menunjukkan, sekitar 37,6% anak usia 15 tahun hanya bisa membaca tanpa mampu menangkap maknanya. Selain itu, 28,4% hanya bisa mengaitkan teks yang dibacanya dengan satu informasi pengetahuan. Dibanding siswa dari negara lain yang mengikuti program PISA, kemampuan
membaca siswa Indonesia menduduki urutan ke-39, kemampuan matematika urutan ke-39, kemampuan sains urutan ke-38 dari 41 negara. Bahkan menurut data BPS tahun 2005 tentang angka pengangguran menurut pendidikan dan wilayah desa-kota, menunjukkan bahwa tamatan SMA ke atas menunjukkan prosentase menganggur lebih besar dibanding tamatan SMP ke bawah. Artinya, sistem pendidikan nasional belum berhasil menghantarkan generasi bangsa dengan status pendidikannya untuk memiliki semangat kemandirian atau kewirausahaan dalam kehidupannya. Pada aspek moralitas, pendidikan nasional belum berhasil menanamkan kepada peserta didik nilai moral yang luhur. Pijakan nilai-nilai agama yang sudah digariskan pada UUD 1945 dan UU Sisdiknas belum diimplementasikan dengan maksimal oleh penentu kebijakan pendidikan, terutama dalam pelaksanaan proses belajarmengajar
di sekolah. Lebih jauh lagi, belum menjadi pedoman bagi masyarakat dalam kehidupan sosial sehari-hari. Pendidikan berjalan tanpa bingkai moral yang tegas, sehingga kehilangan arah dan hakikat yang paling asasi, yaitu untuk menghasilkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia, beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa. Kasus tawuran massal di kalangan pelajar dan mahasiswa bermunculan hampir setiap tahun di beberapa kota besar. Sementara itu, jumlah pemakai narkoba di Indonesia menunjukkan peningkatan yang luar biasa, terutama di kalangan kaum muda. Dalam riset yang dilakukan Badan Narkotika Nasional dan Pusat Penelitian Universitas Indonesia terungkap bahwa biaya ekonomi dan sosial dari penyalahgunaan narkoba di Indonesia (2004) mencapai Rp.23,6 triliun. Tahun 2006, jumlah pemakai narkoba berkisar 2 hingga 4 juta orang. Tak kurang dari 78% korban yang tewas akibat narkoba merupakan anak muda berusia antara 19-21 tahun. Pola kehidupan seksual yang bebas dan gaya hidup yang amoral juga semakin mewarnai perilaku pelajar dan mahasiswa di kota-kota besar. Kerawanan sosial muncul, salah satunya akibat kegagalan pendidikan dalam membentuk karakter yang mantap.

Pembangunan sistem pendidikan nasional mengharuskan upaya perbaikan yang lebih mendasar dan strategis. Reformasi pendidikan harus memadukan peran wahyu dan ilmu sebagai teras utama aktivitas pendidikan. Pendidikan nasional harus mampu menyelenggarakan proses pembekalan pengetahuan; penanaman nilai; pembentukan sikap dan karakter; pengembangan bakat, kemampuan dan keterampilan; menumbuhkembangkan potensi akal, jasmani dan ruhani yang optimal, seimbang dan sesuai dengan tuntutan zaman. Pendidikan nasional harus mampu mengembangkan seluruh potensi peserta didik dalam rangka menyiapkan mereka merealisasikan fungsi dan risalah kemanusiaannya di hadapan Allah SWT, yaitu mengabdi sepenuhnya kepada Sang Khalik dan menjalankan fungsi kepeloporan di muka bumi sebagai makhluk yang memakmurkan kehidupan dalam tatanan hidup bersama dengan aman, damai
dan sejahtera. Seluruh komponen bangsa, terutama pemerintah harus bersatupadu dan bersungguh-sungguh meningkatkan komitmen untuk merumuskan dan merealisasikan kebijakan peningkatan mutu pendidikan, sebab pembangunan dan penyelenggaraan pendidikan nasional yang benar dan efektif merupakan amanat konstitusi. PK Sejahtera bersama seluruh elemen bangsa bertekad keras
untuk terus memperjuangkan perbaikan dan pembangunan pendidikan nasional ke arah yang lebih baik dengan dua belas langkah solusi strategis, sebagai berikut:
Pertama, mendukung pembangunan Sistem Pendidikan Nasional (SPN) yang komprehensif, integratif dan aplikatif. Dengan sistem yang komprehensif diharapkan proses dan praktek pendidikan mengalami perbaikan berkelanjutan pada semua aspek dan perangkatnya. Pendidikan yang integratif menekankan pentingnya ikatan dan pertautan dengan nilai-nilai luhur agama pada seluruh aspek pendidikan dan pembelajaran. Sedangkan, sistem yang aplikatif akan mampu mendorong proses pendidikan bermutu demi peningkatan daya saing bangsa.
Kedua, mendorong efektivitas program Wajib Belajar Pendidikan Dasar sembilan tahun dan meningkatkannya menjadi Wajib Belajar Dua Belas Tahun dengan menyediakan segala fasilitas demi terpenuhinya kesempatan belajar bagi seluruh rakyat Indonesia dan memenuhi sekurang-kurangnya standar minimal nasional yang ditetapkan. Juga perlu diselenggarakan sistem pendidikan yang murah dan berkualitas.
Ketiga, melakukan peningkatan kompetensi, kesejahteraan, penghargaan dan perlindungan terhadap profesi pendidik dan tenaga kependidikan sebagai pilar utama pendidikan dan pembangunan bangsa. Posisi guru, tanpa membedakan status kepegawaiannya, harus dihargai setara dengan profesi lainnya
dengan melakukan usaha yang berkesinambungan dalam meningkatkan kualitas tenaga pendidik hingga mencapai taraf kompetensi yang ditentukan undang-undang.
Keempat, melaksanakan amanat Pasal 31 ayat 4 Amendemen IV UUD 1945 tentang alokasi anggaran pendidikan sekurangkurangnya 20% dari APBN secara efektif dan efisien dengan menegakkan transparasi dan akuntabilitas anggaran dan menghindari duplikasi pembinaan dan pembiayaan. Bersama masyarakat, PK Sejahtera turut berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran pendidikan, agar tidak mengalami penyimpangan dan kebocoran.
Kelima, bersama seluruh komponen bangsa melakukan monitoring dan evaluasi yang sistematis terhadap berbagai aspek konsepsional dan operasional SPN pada semua jenjang, jenis, dan jalur pendidikan.
Keenam, mengefektifkan proses pendidikan yang menanamkan jiwa kebebasan dan kemandirian dengan menanamkan jiwa kewirausahaan untuk eksistensi peserta didik di masa datang melalui peningkatan keterampilan hidup (life skills) dan daya juang (adversity quotient). Kurikulum diarahkan kepada upaya pengembangan pengalaman belajar yang seimbang dari aspek intelektual (IQ), emosional (EQ), dan spiritual (SQ) dan dilaksanakan dalam lingkungan belajar yang inklusif dan terbebas dari sikap diskriminatif. Pendidikan perlu membentuk karakter pembelajar bagi peserta didik yang memungkinkan peserta didik dapat belajar sepanjang hayat.
Ketujuh, mendukung upaya perbaikan mendasar dalam penyelenggaraan pendidikan menuju manajemen pendidikan yang terdesentralisasi, sehingga mencerminkan kebijakan penyelenggaraan negara yang mengembangkan kemampuan dan potensi daerah. Partisipasi masyarakat luas pada gilirannya akan
memunculkan rasa tanggung-jawab terhadap hasil dan dampak pendidikan bagi pencapaian masa depan Indonesia yang lebih bermakna.
kedelapan, mendorong peningkatan kualitas pengelolaan manajemen sekolah dan proses belajar-mengajar yang berbasis pada kondisi setempat berdasarkan analisis kebutuhan sekolah
melalui peningkatan kompetensi, kreativitas dan inovasi pendidik dan tenaga kependidikan dengan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai melalui penyelenggaraan pendidikan dan
latihan, seminar, workshop, studi banding dan pembentukan pusatpusat belajar (training/learning center) di berbagai wilayah.
Kesembilan, mewujudkan pendidikan yang murah, bermutu dan berwawasan global untuk meningkatkan partisipasi pendidikan masyarakat dan meningkatkan daya saing nasional di percaturan global. Pendidikan murah dan bermutu terutama bagi rakyat yang memiliki keterbatasan ekonomi, dan permasalahan sosial dan geografis seperti masyarakat di daerah rawan konflik dan rawan musibah.
Kesepuluh, memberikan perhatian yang serius terhadap perkembangan peserta didik yang berkebutuhan khusus baik karena jenis kecacatan maupun karena kecerdasan dan bakat istimewa (gifted – talented) yang dimiliki sebagai aset bangsa yang dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan bangsa sekaligus mengangkat citra Indonesia di mata dunia internasional.
Kesebelas, mengembangkan pendidikan formal sebagai kawahcandradimuka kaderisasi kepemimpinan nasional masa depan dengan mengembangkan pengajaran untuk belajar dan pembelajaran bermakna di sekolah untuk menghasilkan calon pemimpin masa depan, dan menjadikan wajib militer sebagai salah
satu instrumen pendidikan kepemudaan sehingga menumbuhkan jiwa nasionalisme kebangsaan.
Keduabelas, membangun kesadaran pendidikan masyarakat sehingga terbentuk ketahanan keluarga dengan mengembalikan tanggung jawab utama pendidikan kepada orang tua dan memunculkan komunitas-komunitas pendidikan informal di masyarakat.
Ketiga belas, mendayagunakan fungsi teknologi informasi dan komunikasi (televisi, radio, internet dan media cetak) bagi peningkatan mutu pendidikan, baik di sektor formal, nonformal maupun informal, dan sekaligus meminimalisasi dampak-dampak negatif yang ditimbulkan.

Pembangunan Kesehatan Nasional

Menuju sehat paripurna untuk semua dengan visi sehat badan, mental-spiritual, dan sosial sehingga dapat beribadah kepada Allah SWT untuk membangun bangsa dan negara, dengan mengoptimalkan anggaran kesehatan dan seluruh potensi untuk mendukung pelayanan kesehatan berkualitas. Hakekat penciptaan manusia di muka bumi untuk beribadah kepada Allah. Ibadah adalah menjalankan aktivitas yang diperintahkan Allah, termasuk di dalamnya membangun bangsa dan negara dengan niat ikhlas. Salah satu modal untuk melaksanakan tugas itu adalah sumberdaya manusia yang sehat. Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu parameter keberhasilan pembangunan suatu negara. Oleh karena itu, pembangunan kesehatan harus menjadi prioritas utama. Saat ini pembangunan kesehatan belum menjadi prioritas utama bagi negara. Pelaksanaan pembangunan kesehatan yang belum efektif dan efisien mengakibatkan status kesehatan masyarakat masih rendah. Sumber pembiayaan kesehatan yang tidak
mencukupi -- (hanya berkisar 2,5% dari dana APBN setiap tahun) masih diiringi alokasi yang tidak tepat dan kebocoran anggaran. Semua itu menyebabkan daya jangkau pelayanan kesehatan masih terbatas, termasuk tidak meratanya penyebaran tenaga kesehatan yang profesional. Pelayanan kesehatan hanya menjangkau 40% desa di seluruh Indonesia. Pada tahun 2005 sekitar 47,28% masyarakat, bila sakit, masih mengobati sendiri. Fasilitas asuransi kesehatan juga cuma dinikmati 14% penduduk. Penyakit yang diderita masyarakat masih didominasi penyakit infeksi. Jumlah penderita TBC di Indonesia menduduki peringkat ke- 3 terbesar di dunia. Kematian karena penyakit flu burung malah tertinggi di dunia. Wabah demam berdarah selalu berulang setiap tahun. Belum lagi tingginya angka kekurangan gizi. Lebih kurang 1,7 juta anak balita mengalami kurang gizi, dan 10%-nya mengalami kurang gizi berat. Tingginya angka kematian balita (mencapai 32 anak per 1000 kelahiran pada tahun 2005) bersaing dengan angka kematian ibu (mencapai 262 ibu per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2005). Di sisi lain, kondisi lingkungan kesehatan masih belum memadai. Seperti kondisi rumah yang sesuai dengan standar kesehatan baru mencapai 63% pada tahun 2005. Negeri ini juga menjadi tempat yang subur bagi penyebaran dan penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif) dan menjadi salah satu pintu masuk penyebaran virus HIV (Human Immunodefisiency Virus) yang menyebabkan penyakit AIDS (Acquired
Immunodefisiency Syndrom). PK Sejahtera mencita-citakan terwujudnya “kesehatan untuk semua” dimulai dengan sehat individu, sehat keluarga, sehat masyarakat, dan sehat bangsa dan negara. PK Sejahtera bersama seluruh elemen bangsa bertekad keras untuk memperjuangkan harapan tersebut dengan tigabelas solusi yang strategis sebagai berikut:
Pertama: Mendukung terlaksananya SKN (Sistem Kesehatan Nasional) yang komprehensif dan integratif, serta dilakukan perbaikan dan pembenahan terus-menerus dengan indikator turunnya angka kematian ibu dan turunnya angka kematian bayi lahir;
Kedua: Mendorong peningkatan jumlah sumberdaya manusia kesehatan profesional yang berakhlakul karimah: jujur, berkomitmen, pekerja keras, kreatif dan inovatif; dengan cara perbaikan mutu kurikulum pendidikan kesehatan yang memadukan aspek ilmiah dan spiritual, serta melakukan pembinaan yang
berkelanjutan;
Ketiga: Memperjuangkan kenaikan anggaran untuk bidang kesehatan yang memadai dan tepat alokasi, berkeadilan serta berpihak pada masyarakat miskin;
Keempat: Mengembangkan sistem jaminan pemeliharaan kesehatan untuk seluruh lapisan masyarakat secara adil, merata dan bersumber dari anggaran negara dan masyarakat yang bermampuan;
Kelima: Mendorong terlaksananya pembangunan sarana kesehatan berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat diakses dengan mudah;
Keenam: Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan dengan cara revitalisasi lembaga swadaya masyarakat yang peduli dengan masalah kesehatan;
Ketujuh: Memperbaiki sistem manajemen kesehatan yang meliputi manajemen informasi kesehatan, keuangan, SDM, dan peraturan perundang-undangan serta administrasi kesehatan;
Kedelapan: Menjamin tersedianya obat-obatan yang berkualitas dan terjangkau (murah) dengan cara mengembangkan penelitian obat asli Indonesia dan industri farmasi dalam negeri;
Kesembilan: Mendorong terwujudnya kemandirian individu dan masyarakat untuk hidup sehat dengan cara pengembangan sistem pendidikan kesehatan pada masyarakat;
Kesepuluh: Mendorong terwujudnya farmasi kesehatan yang terprogram dan memperbaiki peraturan dan perundangan hukum kesehatan dan farmasi;
Kesebelas: Meningkatkan kualitas ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan;
Keduabelas: Mewujudkan sistem pembiayaan nasional sehingga efisiensi dan mutu pelayanan kesehatan dapat terjaga.

Gerakan Kebudayaan

Mengembangkan kebudayaan yang bersifat etis dan relijius sebagai faktor penentu dalam membentuk karakter bangsa yang tangguh, berdisiplin kuat, beretos kerja kokoh, serta berdaya inovas, dan berkreativitas tinggi. Kebudayaan merupakan sistem adaptif dari keyakinan dan perilaku yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat serta lingkungannya. Budaya secara empiris merupakan hasil implementasi dan transformasi dari nilai-nilai ideologis, keyakinan, dan cita-cita perjuangan suatu bangsa. Nilai-nilai budaya suatu bangsa ataupun masyarakat tidak ada yang sifatnya lebih tinggi atau lebih rendah satu sama lain. Realita masyarakat Indonesia yang multikultur akan berkonsekuensi pada keanekaragaman budaya yang dimiliki. Kebudayaan menyangkut tujuh unsur di dalamnya: bahasa, kekerabatan, religi, kesenian, struktur sosial, perekonomian, dan teknologi. Oleh karena itu, Indonesia memiliki potensi bagi pengembangan kebudayaan yang besar, unik, dan dapat bersaing dengan bangsa lain.

Konsep kebudayaan sesungguhnya tidak sederhana seperti yang kita bayangkan. Hal ini menjadikan Indonesia memiliki tugas besar dalam mengembangkannya. Kebudayaan merupakan aset penting bagi kemajuan karakter bangsa, bahkan dapat meningkatkan perekonomian nasional melalui pariwisata, pertunjukkan seni dan penjualan barang-barang kerajinan. Namun, dewasa ini justru lebih banyak terlihat gejala budaya masyarakat Indonesia yang bergeser pada nudaya asing seperti hedonisme, onsumtiviisme, dan permisivisme. Begitu pula masih adanya warisan budaya animisme dan dinamisme yang direfleksikan melalui tayangan takhayul dan kemusyrikan. Padahal budaya tersebut merupakan cerminan keterbelakangan masa lampau. Di tengah arus globalisasi, bangsa Indonesia seperti kehilangan
arah dan tidak memiliki identitas kebudayaan sendiri. Padahal sekali lagi, Indonesia memiliki kemajemukan etnik dan kebudayaan dari Sabang hingga Merauke. Dekadensi budaya lokal dan
pengetahuan lokal banyak disebabkan terpaan informasi global yang menyodorkan produk budaya asing. Seluruh elemen bangsa harus memiliki komitmen kuat untuk menentukan format seni dan budaya yang diinginkan. Kemunduran budaya disebabkan proses komersialisasi dan massifikasi produk hiburan lewat sajian media yang berlebihan, tidak lagi mengindahkan nilai-nilai universal dan relijius bangsa. Kondisi ini menjadikan kebudayaan sebagai komoditas kapitalis.Proses pembentukan kebudayaan bangsa selalu berhadapan dengan pluralitas alamiah. Pluralitas kebudayaaan dipahami sebagai kemajemukan nilai yang memiliki keunikan dalam kerangka kesatuan. Setiap kebudayaan memiliki tingkatan yang di dalamnya
terdapat kualitas berkaitan dengan mazhab, kecenderungan berpikir, nasionalisme bahasa, dan negara.

Setiap individu dalam kerangka pluralitas mempunyai perbedaan dalam kekhasan dan keunikan masing-masing. Islam membentuk suatu kebudayaan berdasarkan norma dan nilai universal karena perannya sebagai rahmat bagi semesta alam. PK Sejahtera mencita-citakan penguatan budaya bangsa yang mampu melahirkan bangsa yang kokoh (strong nation). Bangsa yang mampu berdiri di atas nilai-nilai keimanan dan ketundukan pada Sang Pencipta. Bangsa yang memiliki disiplin kuat, etos kerja dan daya inovasi serta kreatifitas tinggi. Untuk itu prioritas pembangunan kebudayaan perlu diarahkan untuk mengembangkan gerakan kebudayaan berdasarkan nilai-nilai luhur dengan kebijakan:
Pertama, sedini mungkin melakukan pelurusan dan penjernihan kebudayaan yang bernuansa hedonisme dan kemusyrikan, diantaranya dengan mengajak tokoh budayawan, pegiat kesenian dan para artis penghibur untuk kembali kepada nilai luhur relijius. Agar produk seni budaya yang mereka hasilkan dapat membawa rahmat bagi masyarakat dan lingkungan. Produk seni budaya yang berkualitas dan bersifat relijius terbukti sangat digemari masyarakat. Dewasa ini berkembang sinetron dan film alternatif, cerita pendek dan novel bernilai sastra, serta produk kesenian relijius.
Kedua, khazanah budaya bukanlah artefak kuno yang menjadi target kunjungan wisata belaka. Dunia pariwisata justru harus dikembangkan sebagai ruang pamer bagi dinamika budaya bangsa yang majemuk dan wahana pertemuan budaya domestik dengan asing.
Ketiga, mendorong khalayak seniman dan budayawan untuk tidak berhenti berkarya dengan menjaga kualitas dan misi yang agung, walaupun masyarakat mungkin belum tertarik menikmatinya. Kreatifitas seniman dan budayawan justru tertantang untuk menumbuhkan pasar peminat baru dan mendidik perilaku masyarakat. Pembangkitan minat baca dan kreativitas di kalangan anak-anak dan remaja merupakan tantangan lain yang berdampak strategis.
Keempat, pengembangan budaya tradisional maupun kontemporer tidak boleh menjadikan bangsa ini terpecah dalam kotak-kotak sempit, sebab dinamika budaya akan mempercepat bangsa Indonesia mencapai cita-cita kemerdekaannya yang hakiki, yakni mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kelima, produk budaya baik yang merupakan peninggalan maupun terusan, yang diikuti oleh upaya-upaya eksploratif-kreatifnya, harus mendapat area khusus diranah publik, sehingga upaya-upaya
apresiasinya tidak lagi dianggap sebagai gerakan enkulturasi (jalan sendiri-sendiri, tidak saling mempengaruhi) yang anti kemajuan. Produk budaya harus mendapatkan dinamika kiwarinya (up to date),
sehingga proses apresiasi massa atas khazanah budaya juga menjadi proses alih generasi yang terencana dan terukur. Pada titik inilah kita memerlukan mekanisme yang menjadi ciri pendefenisi baru bagi identitas kebudayaan, yaitu kebudayaan sebagai sebuah gerakan.
Keenam, melakukan advokasi terhadap perlindungan daerah wisata, situs wisata dan budaya sehingga tercipta keseimbangan antara kapitalisasi untuk kepentingan ekonomi dan pelestarian demi kepentingan masyarakat dan generasi penerus
Ketujuh, menciptakan daerah-daerah kantong-kantong (enclave) yang berperan sebagai sel-sel budaya yang secara aktif mentransformasikan nilai-nilai kearifan lokal di jagat kebhinekaan Nusantara. Di belakang mesin gerakan ini, berdiri para seniman dan budayawan yang memahami betul peta situasi dan telah menyiapkan perangkat-perangkat gerakan yang berdinamika dan bervisi jauh ke depan.
Kedelapan, perlu diupayakan berkembangnya nilai kedisiplinan, dan budaya hidup etis serta relijius di kalangan masyarakat. Selain itu juga dijamin kebebasan bereskpresi dan berkarya. PK Sejahtera memandang keserasian sosial, keharmonisan hubungan antar kelompok masyarakat yang berbeda latar belakang budaya dalam bingkat kemajemukan. Prinsip persatuan dalam kebihinekaan itulah yang menjadi basis bagi keutuhan bangsa, sejak dahulu hingga masa yang akan datang.

PARIWISATA

Mengembangkan pariwisata yang bersifat etis, religius, dan inovatif. Pariwisata menjadi salah satu aktivitas dan sumber devisa alternatif. Manusia yang berwisata berarti masih dapat menunaikan hak raganya untuk dapat merasakan nikmatnya istirahat dan berinteraksi dengan keindahan alam dan Sang Pencipta. Pariwisata merupakan kegiatan perjalanan dengan tujuan mendapatkan kenikmatan, kepuasan, mengetahui sesuatu, memperbaiki kesehatan, menikmati olahraga atau istirahat, menunaikan tugas, dan berziarah. Dengan berbagai sumber daya alam yang tersedia, Indonesia dapat dikatakan sebagai negara yang berpeluang besar mendapatkan pemasukan devisa di sektor ini. Berbagai provinsi di Indonesia memiliki kekayaan melimpah yang dapat dikembangkan menjadi suatu obyek pariwisata yang potensial. Produk kebudayaan seperti kesenian, kerajinan, seni pertunjukan, berbagai cerita legenda, serta kearifan budaya lokal tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Dengan menghargai kebhinnekaan, pariwisata Indonesia diselenggarakan demi mewujudkan jati diri, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka multikultural, kesejahteraan rakyat dan persahabatan antarbangsa. Proses globalisasi dimotori kemajuan di bidang Tourism, Telecomunication and Transportation (Triple T) telah mendorong berbagai negara mengembangkan ketahanan budaya agar dapat mempertahankan jati dirinya dari terpaan globalisasi di tengah mengembangkan pariwisata sebagai usaha memajukan ekonomi bangsanya. Strategi itu juga dilakukan Indonesia dalam upaya mengembangkan kebudayaan dan pariwisata sebagai salah satu
andalan pemerintah untuk memulihkan kondisi krisis bangsa. Arah dan ideologi pariwisata Indonesia adalah kepentingan nasional, cinta Tanah Air, dan berwawasan kebangsaan. Pariwisata memiliki nilai dan keuntungan yang signifikan bagi kemajuan ekonomi lokal dan global. Karena itu, sektor pariwisata digolongkan sebagai industri terbesar di dunia dan merupakan sektor ekonomi yang memiliki pertumbuhan sangat cepat dan penyedia lapangan pekerjaan yang paling luas. Sumber ekonomi dan lapangan pekerjaan ini terdiri dari biro perjalanan, akomodasi, rumah makan, benda seni dan kerajinan, dan berbagai jenis usaha kecil penunjang. Selain itu, perjalanan wisata di dalam negeri juga diperkirakan akan mengalami pertumbuhan sejalan dengan semakin meningkatnya rata-rata pendapatan masyarakat. Pada tahun 2004 tercatat 103 juta wisatawan Nusantara yang melakukan 195 juta rute perjalanan wisata.

Dengan melihat potensi yang ada, diperkirakan jumlah wisatawan Nusantara di akhir tahun 2009 akan menembus angka 218 juta orang dengan jumlah perjalanan wisata lebih dari 300 juta rute. Perkiraan tersebut memberi harapan terhadap peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, dan kontribusi kegiatan pariwisata terhadap pendapatan masyarakat dan pemerintah. Usaha untuk menggerakkan semua itu ternyata tidak mudah, jika dihadapkan dengan kondisi riil di lapangan. Pengembangan pariwisata domestik memerlukan banyak aktivitas penunjang demi terpenuhinya tujuan makro ekonomi negara. Tak lama setelah The World Travel and Tourism Council (WTTC, 1991) mengungkapkan bahwa pariwisata adalah industri penting dan terbesar di dunia, semua negara sibuk menempatkan pariwisata sebagai prioritas penting pada industri dalam negerinya. Kemasan pariwisata modern menimbulkan pengaruh kenaikan lapangan kerja sebesar 5,3% (jauh di atas jasa lain yang hanya tumbuh 2,7%, atau manufaktur
yang hanya naik 0,5%). Berdasarkan laporan WTTC (1999), secara global di tahun awal tahun 2000 pariwisata menghasilkan pendapatan sebanyak US$ 3,5 triliun dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi sedikitnya 200 juta orang. Laporan WTTC juga menambahkan di kebanyakan negara, wisata pesisir merupakan industri wisata terbesar dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi PDB (sekitar 25 % dari total PDB). Di Pulau Bali, sebagai contoh, sumbangan kumulatif sektor pariwisata terhadap PDRB
mencapai 70 % (1999), walaupun pasca tragedi WTC dan Bom Bali terdapat penurunan pendapatan sebesar 60 % (2001) dan 47% tahun 2002. Data tersebut menunjukkan pariwisata mempunyai peran besar dalam perekonomian. Kenyataannya, pengembangan pariwisata Indonesia terbengkalai karena perhatian pemerintah yang kurang terhadap pembangunan infrastruktur daerah. Padahal pengembangan pariwisata sangat signifikan sebagai sarana mendapatkan pemasukan devisa negara, pembangkitan ekonomi masyarakat lokal, mengangkat citra dan identitas bangsa, serta pelestarian kawasan lingkungan alam dan lingkungan sosial. Daat ini kontribusi devisa dari sektor pariwisata menurun hingga US$ 4,4 miliar. Oleh karena itu, seharusnya sektor pariwisata tetap diperhatikan, terlebih lagi menjelang masuknya Indonesia pada ekonomi global seperti rencana AFTA tahun 2020 mendatang. PK Sejahtera mencanangkan agenda-agenda strategis bagi keberlangsungan pariwisata Nusantara:
Pertama, mewujudkan pariwisata Nusantara yang dapat mendorong cinta Tanah Air. Bangsa Indonesia diharapkan secara umum dapat menjadi insan pariwisata yang secara sadar akan kekayaan budaya dan memiliki jiwa untuk mempromosikan wisata dalam negeri di mana saja berada.
Kedua, meningkatkan pemerataan dan keseimbangan dalam pengembangan tujuan pariwisata yang sesuai dengan potensi masing-masing daerah. Pelestarian dan kearifan terhadap keberadaan local knowledge dan masyarakatnya turut memperkaya tujuan wisata dalam negeri. Selain itu, semangat otonomi daerah dapat mendukung pengembangan pariwisata yang memiliki kekhasan dan keanekaragaman budaya setempat dengan pengelolaan ekonomi yang mandiri.
Ketiga, meningkatkan kontribusi pariwisata dalam perekonomian nasional. Devisa negara yang masih kurang memadai dapat meningkat dengan tambahan devisa dari wisatawan lokal maupun mancanegara. Kondisi ini akan menggerakkan perekonomian masyarakat pada sektor riil.
Keempat, meningkatkan produk pariwisata yang memiliki keunggulan kompetitif. Ekspresi kebudayaan yang dituangkan dalam hasil kerajinan Nusantara, berbagai pagelaran kesenian, pertunjukan upacara adat, maupun keanekaragaman cita rasa kuliner turut menjadi daftar obyek wisata yang dicari banyak orang.
Kelima, meningkatkan pelestarian lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat. Hal yang tidak boleh dilupakan dalam pengembangan pariwisata adalah keberadaan masyarakat lokal sebagai ‘pemilik’ lingkungan dan kebudayaan. Jangan sampai lingkungan hidup yang ada tercemar polusi oleh wisatawan yang datang. Begitu pula dengan kondisi masyarakat lokal yang pada akhirnya terlupakan oleh pemilik kapital. Padahal, masyarakat merupakan salah satu agen pembangun dan pendukung terciptanya tujuan wisata.

Pemberdayaan Masyarakat

Terwujudnya masyarakat yang mandiri dan sejahtera dengan standar kehidupan yang layak dalam aspek pendidikan, kesehatan dan ekonomi sebagai indikator tingginya Kualitas Pembangunan Manusia. Strategi pemberdayaan masyarakat yang terpadu diperlukan demi proses pembangunan berkelanjutan. Pembangunan, menurut pandangan kaum ekonom ortodoks, dimaknai sebagai pertumbuhan ekonomi yang pada umumnya menggunakan pendapatan domestik bruto (PDB) sebagai indikator keberhasilan pembangunan. Data statistik tidak bermakna apa-apa bagi kelompok yang berada di bawah garis kemiskinan,. Pada beberapa kasus negara berkembang, pertumbuhan PDB tidak selalu diikuti dengan peningkatan kesejahteraan secara meluas. Gejala kemiskinan di Indonesia masih sulit ditangani. Dari tahun ke tahun angka kemiskinan tetap tinggi, walaupun kinerja ekonomi makro makin membaik. Karena itulah, Indeks Pembangunan Manusia Indonesia jadi rendah, berada pada urutan 110 dari 177 negara (2005). Kemiskinan alami dan pemiskinan secara struktural melahirkan dampak yang sangat luas dan membahayakan stabilitas dan integritas bangsa. Kondisi rentan akan menjadi lahan subur berkembangnya masalah sosial, antara lain merebaknya fenomena anak jalanan, tidak terjangkaunya layanan kesehatan dan pemenuhan kesejahteraan, dan meningkatnya tuna wisma. Jumlah masyarakat yang harus dipelihara negara semakin meningkat, sedang kapasitas yang ada terbatas. Rendahnya kualitas sumberdaya manusia Indonesia dikarenakan mahalnya sarana dan prasarana pendidikan, sehingga banyak anak usia sekolah yang tak tertampung. Jika terselenggara pendidikan murah, penyelenggara pendidikan hanya memperhatikan hal yang bersifat teoretik standar, tanpa memperhatikan ilmu-ilmu terapan yang bermanfaat menunjang keterampilan. Kebijakan pemerintah belum maksimal berpihak pada sektor mikro
ekonomi, akibatnya angka pengangguran semakin meningkat, jumlah orang yang disubsidi pendapatannya semakin banyak. Tingkat penyerapan tenaga kerja amat minim karena pertumbuhan
sektor riil yang sangat lambat dan investasi baru tak kunjung mengalir. Negara, sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk memenuhi hak-hak dasar warganya agar bebas dari kemelaratan harus berinisiatif mendorong setiap warga mencari jalan menuju sejahtera. Kebijakan pembangunan tidak bisa lagi hanya berorentasi pada pembangunan ekonomi, namun juga memperhatikan aspek pembangunan sosial. Kesejahteraan masyarakat ini dapat dicapai dengan usaha bersama pemerintah dan masyarakat.

Peningkatakan kesejahteraan dapat ditempuh dengan jalan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan agar individu, kelompok ataupun komunitas berusaha menata kehidupan mereka sendiri dan mengusahakan untuk membentuk masa depan sesuai dengan keinginan mereka. Cita-cita luhur PK Sejahtera sebagai Partai Dakwah akan membedakannya dengan entitas dengan ciri khas menebarkan kebajikan kepada semua kelompok masyarakat, antara lain melalui:
Pertama, mewujudkan peningkatan taraf hidup masyarakat Indonesia yang signifikan sebagai bentuk indikator kesejahteraan, dengan memunculkan peluang kerja bagi masyarakat berusia produktif. Terbukanya peluang usaha menengah kecil berbentuk plasma-plasma usaha, menumbuhkan jiwa kewirausahaan dan munculnya sistem serta sarana pendidikan yang mendukung bidang kewirausahaan berskala besar.
Kedua, melahirkan SDM yang berkualitas baik dari sisi moral, mental dan spiritual dengan mengedepankan etika serta nilai-nilai agama sebagai aturan hidup. Hal ini dapat dicapai melalui terbentuknya sarana dan prasarana pendidikan murah dan berkualitas, pembangunan semangat berwirausaha; dengan memadukan asas profesionalitas, amanah, berakhlak mulia dan berdedikasi terhadap masalah-masalah pemberdayaan.
Ketiga, mewujudkan kebijakan mikro ekonomi yang mendukung tumbuh-kembangnya dunia usaha dengan memperbaiki regulasi mikro dan makro ekonomi secara komprehensif. Pemberian modal usaha melalui pinjaman yang lebih berpihak dengan mengedepankan prinsip keadilan. Hal itu dapat diperkuat dengan pengembangan potensi lokal sebagai bentuk pemberdayaan riil di setiap daerah, karena potensi dan kekayaan yang beragam memenuhi bumi Nusantara.
Keempat, mendorong terbentuknya kelompok pemberdayaan masyarakat (KPM) yang menjalankan fungsi utama peningkatan kesejahteraan seperti di bidang kesehatan melalui penanganan kesehatan secara preventif dan sarana kesehatan yang unggul dari sisi kuratif. KPM ini harus terorganisir rapi, efektif, terukur dan menghasilkan kemajuan diawasi setiap berkala oleh para penentu kebijakan dan pemegang kepentingan. KPM yang telah terbentuk memerlukan pendampingan yang dari segi organisasi, keuangan,
pengayaan program dan kualitas program, serta pemuasan layanan kepada masyarakat. KPM yang telah teruji akan berperan dalam penyaluran bantuan permodalan baik yang berasal dari APBN, tanggung-jawab sosial perusahaan, filantrofi dan kesertaan dana masyarakat.
Kelima, penataan wilayah dengan pembinaan komunitas secara terpadu hingga setiap wilayah menjalankan jasa yang bersifat multisektoral dan disertai dengan penyamaan persepsi terhadap
tanggung jawab bersama. Pemahaman sosial diimbangi dengan pemahaman keagamaan yang mencukupi, sehingga melahirkan skema pemberdayaan terpadu.

KEPELOPORAN PEMUDA

Membina pemuda sebagai pilar pembangunan bangsa dalam mengatasi masalah sosial dan moral, menjadikannya bersikap mandiri dan berdaya guna, serta mempersiapkan kaum muda sebagai calon pemimpin bangsa di tingkat lokal maupun nasional. Dalam sejarah bangsa, pemuda senantiasa mengambil pera

Artikel Terkait



Tags:

Jalan Panjang.web.id

Didedikasikan sebagai pelengkap direktori arsip perjuangan dakwah, silahkan kirim artikel maupun tulisan Tentang Dakwah ke jalanpanjangweb@gmail.com