Peran TNI Dan POLRI Dalam Menegakkan Kedaulatan di Tambang Freeport



Oleh : Suripto
Pendiri dan Ketua Dewan Penasehat Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia
 
Dari tahun 1967 sampai dengan 2OOO, peran Tentara Nasional lndonesia-Angkatan Darat (TNI-AD)  dalam memelihara keamanan dan pertahanan sangat dominan di Papua pada umumnya dan di daerah tambang Freeport khususnya.

Sejak tahun 2001 sampai dengan sekarang, peran Kepolisian lndonesia (Polri) dalam memelihara keamanan dan ketertiban umum sangat menonjol di daerah tersebut di atas. Sedangkan peran TNI lebih ditujukan untuk menghadapi datangnya ancaman dari luar. Adapun jika terjadi ancaman yang datangnya dari dalam negeri seperti konflik horizontal peran TNI hanya sebagai unsur bantuan atau pendukung saja.

Jadi jika terjadi konflik-konflik horizontal maupun vertikal di dalam negeri, maka hal ini menjadi tanggung jawab penuh Polri. TNI baru dilibatkan jika ada permintaan dari Kesatuan Polri.

Saat ini konflik atau perang yang terjadi di berbagai negara tidak lagi berlatar belakang ideologi. Maka era Perang Dingin sudah usai. Kini kita menjumpai konflik atau perang yang berbeda motivasinya, seperti konflik bahkan perang yang terjadi di Angota dan Sierra Leone adalah berlatar belakang perebutan kawasan yang mengandung deposit berlian. Begitu juga konflik bersenjata di Kongo dipicu oleh perebutan sumber daya alam emas dan tembaga. Perang yang hingga saat ini masih berlangsung di Afganistan, bermotivasi penguasaan jalur suplai minyak dan gas dari Asia Tengah ke Pantai Asia Selatan yang mempunyai jalan laut yakni Samudera Hindia. Perang yang terjadi di lraq pun berlatar belakang penguasaan sumber daya alam minyak dan gas bukan semata-mata bermotivasi menggulingkan Saddam Husein yang otoriter.

Selanjutnya perlu dicermati pula peristiwa yang baru-baru ini terjadi di Libya, apakah revolusi yang terjadi di negeri ini murni gerakan reformasi pro demokrasi atau ada hidden agenda, yaitu masalah perebutan deposit minyak mentah di negara itu.

Sehingga setelah Perang Dingin usai maka muncul bentuk perang baru yaitu apa yang dinamakan Resource War, yaitu perang yang dipicu atau berlatar belakang perebutan sumber daya alam, seperti; minyak, gas, emas, berlian, tembaga, bahkan air rninum.

Konflik yang terjadi di Papua pada umumnya dan di Freeport khususnya perlu kita cermati, apakah keberadaan perusahaan asing di daerah tersebut memicu terjadinya konflik seperti yang ditengarai di negara-negara lain yang mengandung sumber daya alam yaitu terjadinya apa yang disebut "Resource War".

kalau demikian bagaimana semestinya peran TNI dan Polri dalam menjaga martabat dan integritas Bangsa lndonesia serta menegakkan kedaulatan Republik lndonesia. Apakah TNl dan Polri sudah siap serta waspada menghadapi tantangan berupa Resource War yang dapat berdampak terjadinya disintegrasi Bangsa lndonesia?

Sumber Konflik di Freeport
Keberadaan perusahaan asing, Amerika Serikat (AS), PT Freeport lndonesia, yang beroperasi di sektor pertambangan mineral di papua Barat, berdasarkan Perjanjian Kontrak Karya sejak tahun 1967 dan baru akan berakhir tahun 2041, menurut informasi selama 43 tahun beroperasi (1967-2010) telah menghasilkan 7,3 ton tembaga serta 724,1 juta ton emas, dan merupakan penghasil emas terbesar di dunia.

Dari Kontrak Karya, lndonesia hanya menerima 1% sedangkan perusahaan AS mendapat 99 %. Berdasarkan perhitungan, selama 43 tahun Freeport rnengeruk kekayaan lndonesia sebesar Rp 8. 426, 7442 trilyun, bandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita tahun ini yaitu Rp 1.202 trilyun.

Adapun yang menjadi sumber konflik selama ini adalah pembagian hasil keuntungan yang tidak adil. Tetapi di samping itu sumber konflik lainnya adalah; pencemaran lingkungan, kerusakan lingkungan, tuntutan upah yang lebih manusiawi bagi para karyawan/ buruh, dan masyarakat Papua yang hingga kini masih tertinggal.

Pembagian keuntungan antara Pemerintah dengan PT Freeport berdasarkan Kontrak Karya untuk pertambangan mineral yang tidak adil itu, maka Pemerintah lndonesia mengusulkan agar dilakukan renegoisasi. Tampaknya renegoisasi akan mengalami jalan buntu, sehingga mulai dirasakan rasa kecewa masyarakat yang kritis yang menghendaki nasionalisasi dan bermunculan issu seperti; lndonesia dijajah oleh modal asing-kapitalisme, neo kolonialisme, dan anti Amerika. Bahkan perasaan tidak puas dan kekecewaan ini kemudian berkembang sampai kepada issu Pemerintah SBY adalah boneka Amerika.

Sumber konflik berikutnya ialah masalah pencemaran lingkungan, yaitu limbah tambang yang menimbuni sungai Aikwa. Dari sample air menunjukan bahwa air sungai mengandung racun yang dapat membunuh organisme sungai yang sensitif, bermunculan tumbuhan yang berwarna hijau terang sepanjang 8 km. Di tepi sungai menunjukan bahwa kandungan tembaga dari limbah telah mencemari sungai. Pencemaran lingkungan ini diakui juga oleh pakar lingkungan dari AS yakni Harvey Himberg dan David Nelson yang terjun ke lapangan selama beberapa hari menyusuri sungai Aikwa.

Kerusakan lingkungan pun terjadi di Pegunungan Grasberg karena pengerukan-penggalian bukit itu yang mengandung emas dan tembaga. Setiap harinya 230.000 ton limbah tailing di Sungai Aghawagon sebagai akibat dari pengerukan itu. Kita dapat bayangkan tahun 2014 nanti, pencemaran lingkungan dan kerusakan lingkungan bakal memusnahkan seluruh kekayaan alam kita yang berada di Papua Barat. Bukan itu saja, tetapi akan terjadi alienasi penduduk yang bermukim di sekitar itu, sehingga budaya masyarakat di Papua juga bakal punah.

Sumber konflik lainnya ialah masalah tuntutan kenaikan upah dari karyawan/ buruh PT Freeport lndonesia. Berdasarkan catatan Serikat Pekerja, saat ini gaji karyawan terendah sebesar Rp 6 jutb per bulan. Sementara itu kebutuhan hidup di lokasi pertambangan atau di Timika, Papua Barat bisa mencapai tiga kali lipat bila dibandingkan dengan kota besar seperti Jakarta.

Mereka protes karena gaji karyawan PT Freeport lndonesia terendah, di Amerika sendiri lebih dari 30 kali lipat dari karyawan Papua, atau hamper mencapai Rp 180 juta per bulan. Serikat Pekerja menuntut kenaikan upah buruh sebesar Rp 2l juta per bulan. Sudah dua bulan lamanya para karyawan memperjuangkan kenaikan upah namun sampai hari ini tuntutan mereka belum dikabulkan oleh pihak Management PT Freeport. Malahan yang terjadi adalah peristiwa penembakan oleh Satuan Polri terhadap buruh yang mogok kerja. Sedikitnya ada l0 orang terluka pada peristiwa berdarah yang terjadi pada tanggal l0 Oktober 2011.

Dari keterangan-keterangan yang dapat di kumpulkan, aksi pemogokan yang dilakukan oleh karyawan/ buruh ini yang memang murni menuntut kenaikan upah buruh mulai direkayasa, bahwa aksi ini diwarnai dengan muatan politis, yaitu dikait-kaitkan dengan tuntutan referendum dan gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Keberpihakan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Indonesia
Di muka telah disinggung bahwa kita sekarang berada di era bukan "Perang Dingin" lagi  tetapi di era “Resource War”, yaitu konflik atau perang yang bersumber pada perebutan sumber daya alam.

Secara geo ekonomi politik, posisi lndonesia yang mengandung kekayaan alam seperti: kayu hutan, ikan, air minum. mineral pertambangan, dan energi minyak serta gas, sudah barang tentu menjadi incaran negara-negara seperti; AS, China, lndia, Australia, Malaysia, Singapura, bahkan Perancis dan lnggris untuk menguasai atau menguras sumberdaya alam kita. Papua adalah salah satu wilayah lndonesia yang memiliki kekayaan alam terbesar dan terbanyak jenis dan ragamnya dibandingkan wilayah-wilayah lainnya. semestinya TNI dan Polri memprioritaskan persepsi ancaman nasionalnya adalah sumber alam, yang disebut secara ekplisit. Bukan dengan rumusan umum, yaitu ancaman non tradisional. Tegas-tegas harus disebutkan ancaman terhadap sumber daya alam. Artinya pengurasan sumber daya alam, pencernaran. lingkungan, kerusakan lingkungan, alienasi penduduk di sekitar wilayah pertambangan, pembagian hasil keuntungan, dan human security harus menjadi tolok ukur tentang adanya ancaman nasional itu.

Maka kebijakan TNI dan Polri terhadap perusahaan asing yang beroperasi,di tanah air kita jadi jelas. Sehingga dengan demikian maka PT Freeport tidak semaunya sendiri untuk melakukan pelanggaran terhadap ancaman nasional, seperti; pencemaran lingkungan, upah karyawan/ buruh di bawah standar yang layalc alienasi penduduk, menolak renegoisasi Kontrak Karya, tidak sewenang-wenang terhad ap human security.

Apabila hal ini telah menjadi persepsi ancaman nasional, maka setiap pelanggaran harus dikenakan sangsi dan sangsi terberat adalah nasionalisasi. Dengan demikian, jika Aparat TNI dan Polri berpihak kepada Freeport yang melanggar ancaman nasional, maka harus dikenakan sangsi yang berat juga, karena mereka telah melakukan pengkhianatan terhadap negara dan rakyat lndonesia. Keberpihakan kepada Freeport ini merupakan suatu pengkhianatan terhadap negara yang ancaman hukumannya harus dipersamakan seperti teroris atau kegiatan spionase yang bekerja untuk musuh negara.

Maka dana-dana yang telah dikeluarkan oleh Freeport untuk TNI maupun Polri seiak tahun 1998 sampai sekarang harus diusut tuntas. Penerimaan dana ini jelas merupakan salah satu bentuk keberpihakan kepada PT Freeport lndonesia dan merupakan pengkhianatan terhadap negara dan rakyat lndonesia.

Penutup
Kita sekarang berada pada era Resource War, maka kita harus jelas sikapnya dalam peperangan ini. Kalau hukum perang yang diberlakukan, maka dalam renegoisasi misalnya, maka kita hanya mengenal 'take it or leave it' atau perdamaian tanpa syarat. Aparat Keamanan TNI dan Polri yang berpihak pada perusahaan asing yang melanggar rambu-rambu persepsi ancaman nasional harus di-cap sebagai PENGKHIANAT NEGARA, yang ancaman hukumannya seperti teroris atau kegiatan spionase yang bekerja untuk musuh negara.(satunegeri.com)

Artikel Terkait



Tags: ,

Jalan Panjang.web.id

Didedikasikan sebagai pelengkap direktori arsip perjuangan dakwah, silahkan kirim artikel maupun tulisan Tentang Dakwah ke jalanpanjangweb@gmail.com