epanjang abad 20 lalu setidaknya ada tiga temuan teknologi yang telah mengubah kehidupan umat manusia secara sangat mendasar, yaitu: teknologi transportasi, telekomunikasi, dan informasi.
Teknologi transportasi menghilangkan jarak tempat, teknologi telekomunikasi menghilangkan jarak waktu, sementara teknologi informasi menciptakan transparansi dan menghapus jarak pengetahuan. Dunia bukan saja berubah menjadi sebuah dusun kecil, tetapi penduduk bumi bahkan tampak seperti sekumpulan ikan yang hidup dalam akuarium. Semua negara saling terhubung dan semua warga saling berinteraksi. Semua pihak saling terlihat dan semua orang saling mempengaruhi. Tingkat interaksi antar masyarakat manusia di seluruh dunia menjadi sangat intensif. Pada dekade terakhir saja dari abad 20
lalu, John Naisbit mencatat ada sekitar tiga milyar manusia atau 60% penduduk bumi yang melakukan perjalanan global per tahun. Arus pemikiran, budaya, informasi, barang, orang, uang, dan teknologi mengalir deras ke berbagai penjuru dunia tanpa dapat dihambat oleh batas-batas negara. Dengan membuka internet, kita bisa mengakses informasi tidak terbatas dari seluruh dunia. Maka,
peristiwa yang terjadi di satu negara dengan cepat tersebar ke seluruh dunia dan melahirkan berbagai reaksi yang berbeda.
Tren politik pada satu kawasan bisa dengan cepat menyebar dan menjadi tren internasional. Setiap individu dan organisasi, lembaga keluarga atau yayasan sosial, lembaga pendidikan atau perusahaan bisnis, ormas atau partai politik, apalagi sebuah negara, tidak dapat menutup diri terhadap pengaruh perubahan yang terjadi di luar dirinya. Mereka hanya punya pilihan untuk bersikap reaktif terhadap perubahanperubahan tersebut atau sebaliknya, bersikap proaktif dan antisipatif. Sebagai gerakan dakwah, kita dipandu oleh manhaj untuk selalu bersikap positif (ijabiyyat al ru’yah) dan proaktif. Karena, perubahan-perubahan itu sebenarnya bukan hanya menciptakan kendalakendala, tetapi juga membuka peluang-peluang. Dalam konteks itulah, analisis lingkungan strategis diperlukan untuk mengetahui
bagaimana perubahan-perubahan yang terjadi di luar arena dakwah, khususnya pada berbgai kekuatan politik, militer, dan ekonomi, baik di tingkat global, regional, maupun nasional yang berimplikasi
ke dalam dan mempengaruhi secara langsung ataupun tidak langsung implementasi platform dakwah.
Dari analisis ini, kita dapat mengetahui peluang-peluang yang muncul di tengah perubahan-perubahan lingkungan strategis, sehingga kita dapat menentukan upaya-upaya konkrit sebagai cara untuk mencapai platform dan target dakwah. Dari situ, kita juga dapat mengetahui kendala-kendala yang akan menghambat proses pencapaian platform dan target dakwah, sehingga secara dini kita dapat mengambil langkah-langkah antisipasi.
Global
Di tingkat global, kita mencatat beberapa perubahan penting dalam aspek sosial-politik, keamanan dan pertahanan, serta ekonomi dan budaya yang berdampak luas pada berbagai perubahan di kawasan Asia, khususnya Asia Tenggara dan Indonesia. Pertama, Proses demokratisasi di Indonesia yang bergulir sejak
tahun 1998 sebenarnya merupakan kesinambungan dari gelombang demokratisasi dunia yang terjadi sejak runtuhnya Uni Soviet pada 1991. Negara-negara yang pernah berada di bawah dominasi adidaya itu, baik di kawasan Asia Tengah maupun Eropa Timur, semua menyatakan kemerdekaannya, lalu secara politik berubah menjadi negara demokrasi dan secara ekonomi menjadi kapitalis. Keruntuhan yang sudah diprediksi itu -- sejak munculnya Michail Gorbachev dengan ide glasnost (keterbukaan) dan perestroika (reformasi ekonomi) –dan makin terpuruknya Uni Soviet dalam perang Afganistan serta runtuhnya tembok Berlin pada November 1989, berimplikasi sangat luas. Bukan saja pada negaranegara satelit Uni Sovyet, tetapi juga pada sebagian besar negaranegara berkembang di dunia, khususnya di kawasan Asia dan Afrika. Pengaruh serupa juga dirasakan negara-negara satelit kekuatan sekutu AS yang dipimpin oleh militer atau penguasa diktator. Di sisi lain, keruntuhan Uni Soviet dipersepsikan sebagai kemenangan demokrasi dan kapitalisme yang dipimpin AS, seperti dinyatakan oleh Francis Fukuyama merupakan gejala “The End of History”. Proses demokratisasi global telah membawa implikasi sendiri dengan mengubah pola hubungan antara gerakan Islam dan rezim-rezim diktator di banyak negeri Muslim. Gerakan-gerakan Islam di berbagai negara bermetamorfosis menjadi partai politik. Dengan mengecualikan gerakan Islam di Libya, hampir semua gerakan Islam di wilayah Afrika Utara, seperti Front Penyelamat Islam (FIS) dan Gerakan Masyarakat Islam (Hamas) di Aljazair yang masing-masing memenangkan pemilu pada 1992 dan 1997. Juga, Partai Kebangkitan (Al-Nahdhah) di Tunisia dan Partai Keadilan dan Pembangunan di Maroko yang menarik perhatian dunia. Sementara itu, gerakan Islam yang sebelumnya sudah mendirikan partai secara progresif mengkapitalisasi kebebasan politik baru itu untuk melakukan lompatan-lompatan politik seperti Partai Refah yang kemudian berubah menjadi Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) dan berkuasa di Turki (2002). Demikian juga gerakan Islam di
Yaman, setelah berhasil mengalahkan kekuatan komunis di wilayah Selatan dan mempersatukan Yaman, gerakan Islam yang bersekutu dengan pemerintah Yaman Utara dalam perang itu langsung mendirikan Partai Ishlah dan menjadi pemenang kedua pemilu. Partai Front Amal Islami juga berdiri di Yordania dan menjadi pemimpin partai-partai oposisi. Hal yang sama terjadi di Mesir, walaupun tidak menggunakan nama Ikhwanul Muslimin, aktivis gerakan Islam menjadi kekuatan politik di parlemen melalui wakilwakil
independen.
Gelombang demokratisasi juga bergulir di kawasan Teluk seperti Arab Saudi dan Bahrain, meskipun mereka tetap mempertahankan sistem monarki serta berjalan lebih lamban karena prosesnya baru dimulai sejak 2002. Latar singkat ini perlu diangkat untuk menggambarkan bagaimana masyarakat dunia menyikapi munculnya wacana baru Islam dan demokrasi. Di tengah minimnya komunikasi pemikiran dan relasi politik antara Islam dan Barat, dan meskipun capaian-capaian politik partai-partai Islam di berbagai negara itu sebenarnya masih dikategorikan papan tengah, namun wacana Islam dan demokrasi telah menimbulkan polarisasi sikap di Barat. Sebagian masyarakat Barat menganggap bahwa proses demokratisasi dapat menjadi titik temu (meeting point) antara Islam dan Barat, karena demokrasi
akan memberikan ruang gerak yang lebih bebas dan luas bagi gerakan-gerakan Islam untuk tumbuh dan berkembang. Hal itu dapat menyerap energi mereka serta menjauhkan gagasan kudeta dari seperti yang terjadi di Sudan. Namun sebagian pemikir Barat lainnya, semisal Samuel Huntington, memandang demokrasi akan menjadi batu loncatan bagi gerakan Islam menuju negara dan itu bisa menjadi ancaman bagi Barat. Pemikiran yang banyak dikembangkan oleh kalangan pendukung neo-konservatif itu tetap
memposisikan gerakan Islam adalah musuh potensial bagi Barat. Kedua, bagi masyarakat Barat, demokratisasi sebenarnya identik dengan liberalisasi, khususnya dalam bidang ekonomi dan budaya.
Proses demokratisasi di negara-negara bekas Uni Soviet yang kemudian berimplikasi di kawasan Asia dan Afrika sesungguhnya merupakan prakondisi yang diperlukan untuk menggulirkan sistem ekonomi pasar bebas. Demokrasi akan membuka akses pasar tanpa batas dimana fungsi negara secara perlahan direduksi
menjadi sekedar regulator. Negara tidak boleh lagi menjadi pelaku pasar, misalnya melalui perusahaan-perusahaan negara. Maka, program privatisasi atau swastanisasi bergulir bersama proses
demokratisasi. Itulah yang melatar-belakangi sikap IMF ketika memaksa pemerintah Indonesia untuk segera melakukan privatisasi atau swastanisasi perusahaan-perusahaan negara. Sementara negaranegara
bekas Uni Soviet dan gerakan-gerakan Islam di berbagai negara menikmati pesta demokrasi, penguasa dan pemilik kapital Barat secara sistematis menyiapkan rencana mempertahankan hegemoni mereka sampai setengah abad ke depan. Salah satunya dengan menyiapkan armada bisnisnya melalui perusahaan-perusahaan multinasional untuk menyerbu pasar-pasar yang baru terbuka. Pola aliansi global berubah dari aliansi ideologi di era Perang Dingin menjadi aliansi ekonomi dalam era Tata Dunia Baru.
Dalam konteks itulah, kita menyaksikan tiga fenomena ekonomi global yang sangat penting:
1. Munculnya WTO sebagai regulator ekonomi dunia yang ingin membebaskan arus barang dan jasa global dari hambatan pajak dan tarif di berbagai negara dengan kesepakatan GATT. Proses globalisasi sudah pasti
sangat menguntungkan negara-negara yang berperan sebagai produsen, sementara mayoritas negara-negara berkembang hanya menjadi konsumen dan pasar yang diperebutkan.
2. Terjadi berbagai aliansi strategis kekuatan-kekuatan ekonomi dunia,dimana Eropa segera mengkonsolidasikan diri melalui Uni Eropa pada sejak 7 Februari 1992 dan menyatukan mata uang mereka. Sementara AS mengomandani aliansi ekonomi Amerika Utara (NAFTA) pada Januari 1994. Setelah itu, baik AS maupun Eropa, sama-sama berebut pasar Asia-Pasifik, dimana AS bersama Jepang berusaha menguasai pasar Asia-Pasifik melalui APEC yang dideklarasikan di Bogor pada tahun 1994. Terakhir, Eropa juga mendirikan ASEM (Asia Europe Meeting) yang dideklarasikan di Bangkok, 1 Maret 1996. 3. Menguatnya peran perusahaan-perusahaan multinasional sebagai armada perang ekonomi neoBAB liberalisme. Dalam proses liberalisasi ekonomi, perusahaan-perusahaan multi-nasional memiliki
kekuatan yang bahkan melampaui otoritas dan pengaruh negara. Ketiga, Kemenangan George W. Bush dalam pemilihan Presiden AS pada November 2000 mulanya berlangsung kontroversial, hingga
terjadi serangan ke gedung WTC pada 11 September 2001. Terlepas dari siapapun pelaku serangan itu, yang pasti Bush kemudian menjadikannya sebagai momentum untuk memimpin perang melawan terorisme, bahkan menyebutnya sebagai “Perang Salib” baru. Sikap otu mengubah cara pandang AS terhadap Dunia Islam, karena tertuduh utamanya adalah Osamah bin Laden yang disebut pemimpin jaringan Al Qaidah. Padahal Bush snagat mengenal Osamah dan keluarga Bush memiliki ikatan bisnis dengan keluarga Osamah. Ketegangan baru antara Islam dan Barat mencuat. Satu bulan kemudian pasca serangan WTC, tepatnya tanggal 7 Oktober 2001, Bush melakukan invasi ke Afganistan untuk mengejar Osama dan menggulingkan pemerintahan Taliban serta kemudian mendirikan pemerintahan baru di bawah pimpinan Hamid Karzai. Usai serangan brutal di Afganistan, Bush melanjutkan dengan menginvasi Irak pada 20 Maret 2003 untuk mengakhiri riwayat rezim Saddam Husein dengan alasan telah memproduksi senjata pembunuh massal. Semua alasan itu hanya dalih Bush untuk menguasai sumber minyak dan jalur transportasi yang amat vital bagi perekonomian AS.
Dengan membuat polarisasi ”bersama kami” (AS) atau ”bersama mereka” (teroris), perang melawan terorisme yang dikobarkan Bush berubah menjadi proyek raksasa multidimensi: keamanan, politik,
dan ekonomi. Dengan anggaran perang sebesar 40 milyar USD pada tahun 2001, 75 milyar USD tahun 2002, dan 80 milyar USD pada tahun 2003 (jumlah itu sama dengan lima kali APBN Indonesia), perang melawan terorisme menjadi perburuan global terhadap apa yang ia sebut sebagai “Axis of Evil”. Setelah invasi ke Irak berlarutlarut, AS terus menekan Iran dan Syria yang ditudingnya melatih para teroris, memberikan penguatan baru bagi Israel melalui ide Road Map yang menekan Palestina, kemudian mencanangkan proses demokratisasi di Timur Tengah dengan konsep The New Middle East. Konsep itulah yang mendorong terbukanya kran demokrasi di kawasan Teluk seperti Arab Saudi dan Bahrain serta
negara Arab lain, namun pada saat yang sama menimbulkan gejolak domestik karena para penguasa yang tak mau berbagi kekuasaan. Secara verbal, AS mempromosikan nilai demokrasi dan HAM, namun secara faktual melakukan intimidasi, invasi serta destruksi terhadap sistem politik dan peradaban negara lain. Perang melawan terorisme telah menimbulkan ketegangan di berbagai kawasan, terutama negara-negara yang dipandang sebagai sarang atau tempat persembunyian teroris dikendalikan jaringan Al Qaidah.
Indonesia termasuk salah negara yang mendapat tekanan hebat karena posisinya yang strategis di Asia Tenggara dan peran pentingnya di dunia Islam. Keempat, salah satu implikasi paling penting dari invasi AS ke Irak adalah naiknya harga minyak dunia hingga mencapai angka US$ 55 per barel. Hal itu jelas mempengaruhi perekonomian global karena harga minyak dunia diperkirakan akan terus naik hingga mencapai $ 100 per barel. Terlepas dari efek kenaikan harga minyak dunia di berbagai negara, kehadiran militer AS di Irak dan negara Teluk lainnya telah memungkinkan AS menguasai secara fisik sumbersumber
energi dunia. Setelah Arab Saudi yang produksi minyaknya mencapai 12 juta barel per hari, maka Irak adalah penghasil minyak terbesar kedua dengan total produksi 8 juta barel per hari. Sebagaimana Perang Teluk I tahun 1991, invasi ke AS ke Irak semakin mengokohkan prinsip tentang industri militer sebagai
penopang utama bagi perekonomian mereka. Hamid Rabi’ dalam Qira’ah Fii Fikri Ulama al Istirajiyyah (Telaah atas Pemikiran Para Ahli Strategi) menyatakan, apa yang disebut sebagai keamanan nasional AS sebenarnya adalah kepentingan nasional AS. Setiap pemerintahan di AS menyadari bahwa tugas mereka adalah mempertahankan tingkat kesejahteraan yang tinggi bagi masyarakatnya, walaupun itu mengharuskan mereka menyengsarakan bangsa-bangsa lain. Kelima, kemenangan milisi Hizbullah di Lebanon atas Israel menegaskan fenomena baru dimana aktor negara (Israel) dapat dikalahkan oleh aktor non-negara (milisi Hizbullah). Bukan itu saja, bahkan senjata militer yang super canggih juga terbukti dapat ditaklukkan oleh produk-produk militer sederhana, yang teknologinya mengalir dari Rusia ke Cina dan kemudian dimodifikasi oleh Irak, lalu dijual dengan harga murah. Kekuatan non-negara saat ini menjadi faktor yang harus diperhitungkan dengan seksama dalam percaturan global. Isu pasar gelap nuklir merebak di tahun 2004 dengan sasaran tembak Dr. Abdul Kadir Khan, “Bapak Bom Pakistan”. Tuduhannya cukup berat, karena dinilai memberikan bantuan nuklir kepada Korea Utara, Irak, Iran dan Lybia. Padahal aktor utama bisnis nuklir di pasar gelap adalah AS sendiri. Badan PBB yang mengurus pengawasan senjata nuklir (IAEA) menengarai lebih dari 20 perusahaan di 20 negara di dunia —beberapa di antaranya bermukim di Amerika Utara— memasok senjata nuklir di pasar gelap kepada negara-negara yang menginginkan (Kompas, 9/7/04). Salah satu dari perusahaan itu bermarkas di AS. Pemerintah India menilai bukan hanya Pakistan yang harus dipersalahkan dalam hal penyebaran pengetahuan tentang nuklir, tetapi yang diperlukan adalah penghentian pasar gelap teknologi nuklir yang menyangkut masyarakat international secara keseluruhan. Sementara itu, pemerintah Pakistan menyatakan bahwa mereka mengetahui nama-nama pengusaha di Eropa yang terlibat dalam alih teknologi ilegal di pasar gelap nuklir. Sudah terbukti, pemain penting bisnis pasar gelap nuklir ini adalah perusahaan-perusahaan AS dan Eropa. Namun, negara-negara maju yang menguasai teknologi nuklir kini malah menekan negara-negara berkembang yang sedang merintis penguasaan energi nuklir untuk tujuan damain. Kondisi yang timpang ini harus ditangani karena isu energi nuklir telah menarik perhatian publik, termasuk di Indonesia yang membutuhkan energi alternatif untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Regional
Perubahan-perubahan penting yang terjadi di kawasan Asia Tenggara dapat dikatakan sepenuhnya merupakan implikasi perubahan-perubahan global, disamping perluasan dari kondisi domestik yang bergerak dinamik. Perubahan-perubahan penting adalah sebagai berikut :
Pertama, proses demokratisasi juga bergulir di kawasan ini sebagaimana terjadi di belahan dunia lainnya. Hanya saja proses demokratisasi di Asia Tenggara dipercepat oleh krisis moneter 1997 yang secara drastik berkembang menjadi krisis multidimensi. Dengan pola yang berbeda-beda, demokratisasi mendorong percepatan suksesi kepemimpinan di hampir semua negara Asia Tenggara. Kejatuhan Soeharto di Indonesia mungkin yang paling dramatis, sementara konflik Mahathir Mohammad dengan Anwar Ibrahim telah mendorong Mahathir untuk segera mundur dengan cara yang lebih terhormat, sambil tetap berusaha mempengaruhi kebijakan penggantinya di Malaysia. Suksesi yang relatif stabil
terjadi di Singapura karena sistem politik semi-otoritarian dengan firgur sentral Lee Kuan Yew. Sementara Thailand dan Filipina mengalami goncangan hebat akibat pengaruh militer yang sangat kuat dan kepemimpinan sipil yang lemah serta terpecah dalam berbagai kelompok. Dominasi militer yang tak tergoyahkan di Myanmar telah menjadikan negara itu terisolir dari pergaulan dunia, bahkan hubungan dengan sesama negara kawasan pun amat terbatas, karena kekuatan oposisi dan kebebasan sipil telah
dikorbankan. Situasi itu menunjukkan gelombang demokratisasi selalu menghadapi tantangan, meski kecenderungannya tetap positif.
Kedua, krisis moneter yang melanda beberapa negara Asia seperti Korea Selatan, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Indonesia telah mengubah posisi kawasan ini dari keajaiban ekonomi awal 1990-an menjadi pesakitan yang harus dirawat oleh IMF. Namun, resep generik IMF ternyata semakin memperparah keadaan. Walaupun Korea Selatan, Singapura, Thailand, dan Malaysia lebih cepat pulih, krisis moneter itu bukan saja telah mendorong reformasi politik, tetapi juga mengubah banyak regulasi
dan tren ekonomi kawasan. Salah satunya adalah tuntutan privatisasi perusahaan-perusahaan negara. Proses privatisasi ini telah memberi kepada negara dengan modal berlimpah seperti Singapura memperluas investasinya ke negara lain, khususnya ke Indonesia. Privatisasi perusahaan milik negara telah memancing debat publik yang hangat karena dipandang menjual aset strategis bangsa, namun kebutuhan pemerintah untuk menarik investasi asing telah menimbukan dilema tersendiri. Krisis moneter juga telah menyebabkan mata uang domestik anjlok dan nilai-nilai perusahaan-perusahaan menjadi sangat murah.
Ketiga, isu terorisme merambah dan mengubah peta kawasan Asia Tenggara yang pada mulanya dikenal aman dan damai. Tiba-tiba kawasan ini diisukan sebagai tempat pelarian anggota jaringan Al Qaidah dan karenanya menjadi sarang terorisme, khususnya di Indonesia, Malaysia, Filipina (bagian Selatan), dan Thailand (juga wilayah Selatan). Negara-negara di kawasan Asia Tenggara sebenarnya menghadapi persoalan yang lebih pelik daripada isu terorisme, yakni konflik etnik/rasial dan gejolak kedaerahan akibat ketimpangan sosial-ekonomi. Karena itu, gencarnya isu terorisme telah mengabaikan sejumlah pemerintahan dari pemecahan masalah yang lebih prioritas. Ancaman pembajakan laut di Selat Malaka, misalnya, merupakan persoalan yang lebih kongkrit daripada isu terorisme. Namun, pihak AS sengaja melontarkan isu terorisme dan keamanan regional agar mendapat legitimasi untuk mengirim pasukan pengaman ke wilayah strategid itu. Keinginan itu ditolak oleh negara-negara anggota ASEAN, kecuali beberapa sekutu setia AS. Di situ terlihat bahwa isu terorisme digunakan sebagai dalih untuk kepentingan ekonomi dan politik yang lebih besar. Isu terorisme bukan saja berdampak buruk pada iklim investasi di
Asia Tenggara yang sedang dilanda krisis ekonomi, tetapi juga memperburuk hubungan bilateral di antara anggota kawasan, karena perbedaan sikap mereka terhadap masalah domestik dan tekanan asing., Pemerintah Singapura bersama Australia terus menerus memojokkan Indonesia dan Malaysia sebagai sarang terorisme, namun perubahan politik di Australia mungkin membawa perubahan kebijakan karena Partai Buruh pimpinan PM Kevin Rudd dipandang lebih kritis terhadap kebijakan AS. Bahkan, banyak yang meramalkan bahwa kemenangan Partai Buruh di Australia merupakan prolog dari kemenangan Partai Demokrat di AS, dan perubahan kebijakan global akan terjadi bila Bush benar-benar dikalahkan.
Nasional
Perubahan-perubahan yang terjadi di tingkat nasional juga dipengaruhi secara kuat oleh berbagai perubahan yang terjadi di tingkat global dan regional.
Pertama, Proses demokratisasi di Indonesia terjadi dengan cara yang sangat dramatis dan sangat cepat.
Krisis moneter dan tekanan internasional telah memaksa Soeharto mundur dari kekuasaannya. Pada saat Habibie berkuasa, ia segera membuka kran demokrasi dengan menciptakan kebebasan pers, membebaskan tahanan politik, mendukung sistem multipartai, dan memberikan otonomi daerah sampai ke tingkat kabupaten/kota. Terjadilah ledakan partisipasi politik yang luar biasa. Sekitar 160 partai politik mendaftarkan diri dan 48 diantaranya dinyatakan memenuhi syarat untuk ikut pemilu pada Juni 1999. Akhirnya pada tahun 2004 tersisa hanya 24 partai yang berhak ikut pemilu. Namun, akselerasi politik itu tidak disertai dengan kesiapan mental dan manajerial pada kepemimpinan nasional di masa transisi.
Walaupun pemilu berlangsung aman dan damai serta Presiden terpilih memiliki legitimasi kuat, baik di masa pemerintahan Wahid,maupun Megawati, namun karakter pribadi mereka tak memadai untuk menghadapi anek turbulensi. Pemerintahan Susilo tampil dengan komitmen melanjutkan reformasi dan melepas peran politik TNI, namun sekali lagi tampak kapasitas pemerintahan transisi sangat tidak memadai untuk mengawal dan mengimplementasikan amanat reformasi, terutama di bidang penegakan hukum dan pembenahan ekonomi. Kedua, Kelemahan kepemimpinan kaum sipil juga terlihat pada
kondisi internal partai-partai politik. Hampir semua partai politik mengadakan pemilihan ulang formasi
pimpinannya menjelang penyelenggaraan pemilu. Proses itu berlangsung gaduh dan penuh konflik internal di hampir semua partai, kecuali sedikit partai yang memiliki disiplin pengkaderan yang ketat.
Kondisi itu merusak citra partai-partai tersebut, sebab konflik internal menunjukkan tidak adanya mekanisme dalam organisasi yang dapat menyerap berbagai perbedaan, sekaligus menunjukkan ketidakmatangan para elit partai. Kekecewaan masyarakat terlihat dari besarnya jumlah pemilih golput dalam pemilu. Jumlah golput lebih besar lagi dalam penyelenggaraan pilkada. Bahkan, kemudian muncul wacana calon perorangan agar dapat berpartisipasi dalam pilkada, yang tidak terikat partai manapun. Wacana itu ingin dikembangkan lebih lanjut agar juga mencakup partisipasi dalam pilpres. Hal itu makin menguatkan indikator ketidakpercayaan publik kepada partai politik, walaupun jika dipenuhi, belum menjamin meningkatnya kualitas demokrasi kita.
Ketiga, kondisi serupa terjadi di kalangan militer (TNI) yang mengalami demoralisasi, sebab proses demokrasi membuat negara kehilangan kendali sentral, tekanan publik domestik dan internasional menuntut agar peran militer dibatasi dalam kancah sosial-politik. Tuntutan agar militer berkonsentrasi dalam sektor pertahanan negara hadir setelah konflik berkepanjangan di berbagai daerah. Cikal bakal konflik itu sudah ada jauh sebelum reformasi, namun meledak seperti bisul yang menimbulkan luka
bernanah, tatkala keterbukaan dan kebebasan informasi melanda. Konflik dalam berbagai peringkat mengancam kelangsungan NKRI. Setidak-tidaknya ada tiga jenis konflik yang pernah terjadi di
Indonesia dan berpotensi untuk muncul kembali di masa depan. Pertama, konflik antarelit politik, baik di internal partai maupun antar partai politik. Kedua, konflik vertikal antara masyarakat dengan negara, seperti gejolak separatisme di Aceh dan Papua. Ketiga, konflik horizontal antar warga masyarakat, baik yang bermotif komunal seperti konflik di Maluku dan Poso, maupun bermotif kecemburuan sosial seperti konflik-konflik perburuhan. Hampir semua konflik itu tidak tertangani dengan baik karena pemerintah pusat benar-benar kehilangan kendali. Konflik di Aceh berakhir dengan perjanjian damai yang disponsori lembaga mancanegara, lalu dilanjutkan penyelenggaraan pilkada yang dimenangkan calon gubernur perorangan dari tokoh independen.
Tokoh baru itu sesungguhnya berasal dari kelompok yang menuntut kemerdekaan (GAM dan SIRA). Kenyataan itu membawa peluang besar di masa depan untuk kembalinya secara riil kekuatan GAM
walau berubah wujud menjadi partai lokal. Sementara kekuatan personal TNI dan Polri di wilayah Aceh terus berkurang secara drastis. Pola perubahan yang terjadi di Aceh mungkin mengilhami kekuatan lokal di wilayah lain untuk menempuh strategi serupa: perjuangan bersenjata berganti menjadi perjuangan merebut suara rakyat (from bullet to ballot). Keempat, peran parlemen yang begitu besar di era reformasi tidak disertai dengan integritas moral dan kompetensi politik yang memadai. Rekrutmen pejabat negara dan wakil rakyat tidak memiliki standar yang baku dan layak dipercaya, karena sebagian besar partai politik kurang serius mengembangkan sistem pengkaderan internal. Akibatnya, publik menyaksikan sejumlah tokoh yang tidak dikenal rekam jejaknya bisa tampil sebagai kandidat pejabat tinggi, hanya
karena kedekatan dengan elite pimpinan partai tertentu. Bahkan, ada pula calon pejabat yang dikenal masyarakat memiliki rekam jejak negatif, namun tetap dipaksakan oleh kekuatan politik tertentu. Publik tak lagi melihat peran partai untuk melakukan seleksi dan rekrutmen pejabat yang berkualitas, namun hanya sekadar mempertahankan kepentingannya. Pejabat yang lemah dibayangkan dapat dikendalikan dengan mudah, sehingga pada saat berkuasa tidak melayani masyarakat sepenuhnya, namun malah mengamankan beking politiknya. Isu korupsi merebak luas di parlemen, baik di pusat maupun daerah, dalam menjalankan proses legislasi, penyusunan anggaran, pengawasan terhadap lembaga eksekutif yang menjaid mitra kerjanya. Sehingga peraturan yang dihasilkan atau perbaikan yang direkomendasikan tidak lagi bergigi, bahkan penyusunan anggaran telah dipersepsikan sebagai kesempatan untuk memfasilitasi diri sendiri. Meski sejumlah anggota parlemen telah merasakan pahitnya kehidupan penjara, namun gejala korupsi tak kunjung berkurang. Di sinilah pentingnya penegakan hukum yang lebih tegas dan standar rekrutmen lebih ketat, sehingga integritas dan kompetensi pejabat menjadi kriteris utama. Kelima, Menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi politik karena gagalnya agenda reformasi, baik di pusat maupun di daerah. Faktor utama adalah lemahnya pemerintahan transisi dalam menjalankan tugasnya sebagai pembawa agenda perubahan agar terlihat jelas perbedaan era reformasi dengan era sebelumnya. Publik melihat kepala pemerintahan di masa transisi kurang tegas dalam menentukan kebijakan, bahkan ada tokoh yang mencoba berkompromi dengan kekuatan di masa lalu. Jika ditelusuri lebih teliti, kelemahan lembaga pemerintah diawali oleh buruknya kinerja partai-partai politik – termasuk partai yang mendukung pemerintah – akibat kompetisi terselubung atau konflik-konflik internal yang
bersifat laten. Selain itu, hancurnya citra lembaga legislatif dan eksekutif akibat kasus korupsi yang terus melanda, bahkan virus korupsi juga menjalar ke lembaga yudikatif. Masyarakat memandang aktivitas politik tidak lagi terkait dengan nasib mereka yang semakin terpuruk, karena para elite dipersepsi hanya
memikirkan kepentingan diri sendiri atau kelompoknya semata. Rendahnya kepercayaan publik mengakibatkan lemahnya legitimasi pemerintah yang berkuasa, sehingga stabilitas dan kontinuitas
pemerintahan pun menjadi terganggu. Institusi politik yang lemah tak bisa diharapkan akan memperbaiki nasib rakyat; mereka justru akan mempertahankan posisinya dan melemahkan kekuatan lain yang dianggap menggangu Keenam, penerapan otonomi daerah selama ini tidak disertai dengan kelengkapan sistem dan prosedur yang mengatur otoritas setiap peringkat pemerintahan dan kesiapan daerah untuk menata infrastrukturnya sendiri.
Implementasi otonomi daerah yang tak terencana dengan baik akhirnya menciptakan konflik otoritas antara kabupaten/kota dengan provinsi, dan antara daerah dengan pusat, serta memicu munculnya ‘raja-raja kecil’ sekaligus ‘koruptor-koruptor kecil’ di berbagai daerah. Sejumlah tokoh daerah yang melakukan penyimpangan telah diperiksa dan dikenai hukuman, baik dari kalangan eksekutif maupun legislatif lokal. Konsekuensinya, pembangunan daerah menjai terhambat dan sulit dikontrol, serta
tidak jelas efektivitas dan efisiensinya. Data dan fakta memperlihatkan sebenarnya anggaran daerah cukup memadai di berbagai kasus, namun tidak optimal karena dana publik itu hanya disimpan dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia atau surat berharga lainnya. Sejumlah Kepala Daerah beralasan bahwa mereka khawatir akan terjebak kasus korupsi, apabila membelanjakan dana daerah tanpa prosedur yang jelas, tetapi akibatnya program daerah banyak yang macet dan kondisi ekonomi rakyat tak bergerak. Kondisi stagnan itu harus diakhiri dengan mendorong pemimpin daerah agar berani mengambil keputusan
yang tepat dan memperbaiki mekanisme pelaksanaan dan pengawasan otonomi daerah Ketujuh, program pemulihan ekonomi nasional belum berjalan sebagaimana diharapkan akibat situasi keamanan yang belum stabil dan penegakan hukum yang lemah.
Kondisi dalam negeri yang belum mantap membuat kalangan investor tak tertarik untuk menanamkan modalnya, baik investor domestik, apalagi investor asing. Kalaupun ada investor yang mengalirkan modalnya, maka mereka lebih memilih pasar uang atau bursa saham yang cenderung bersifat instan, bukan menanam modal untuk suatu investasi yang berjangka panjang. Sepanjang masa transisi arus investasi cenderung macet, bahkan ada gejala mundur ke belakang karena sejumlah perusahaan asing melakukan relokasi usaha ke negara lain. Di masa pemerintahan SBY-JK, kondisi ekonomi makro terus membaik, namun sektor riil belum bergerak dan investasi asing juga baru bersifat komitmen. Kunjungan Kepala Pemerintah dan pejabat tinggi lainnya ke luar negeri perlu dievaluasi secara kritis, agar tak hanya memboroskan dana negara, namun benar-benar memberikan dampak positif bagi masuknya investasi strategis. Pangkal soalnya sudah jelas, bukan semata-mata promosi dagang yang diperlukan, tetapi pembangunan infrastruktur yang lengkap dan jaminan kepastian berusaha, karena itu koordinasi antar berbagai instansi yang terkait dengan pemulihan ekonomi harus ditingkatkan. Selain itu, konsistensi
kebijakan sangat dibutuhkan oleh pihak asing yang akan berinvestasi. Jangan sampai masuknya modal asing justru menimbulkan gejala xenophobia, sehingga upaya yang telah dirintis akan sia-sia.
Kedelapan, gencarnya program privatisasi BUMN menyebabkan tidak jelasnya arah pembangunan fundamental ekonomi nasional; sejumlah BUMN yang terlihat cukup sehat akhirnya lepas ke tangan
asing, sementara BUMN strategis mengalami kebangkrutan.
Program privatisasi merupakan syarat generik dari IMF dan pemerintah Indonesia tetap menjalankannya untuk mempertahankan pemasukan APBN, meskipun secara resmi tidak lagi terikat dengan IMF. Kebijakan pemerintah untuk melunasi utang luar negeri secara terjadwal,namun strategi untuk mendapatkan dana segar dari dalam dan luar negeri harus lebih dikerahkan. Optimalisasi pemasukan negara dari pajak termasuk salah satu alternatif penting, sehingga program privatisasi dilakukan
dengan penuh perhitungan. Pemerintah harus berani menentukan BUMN mana saja sesungguhnya yang paling dan masih dibutuhkan negara untuk menjalankan fungsi pelayanan publik, disamping
memperoleh keuntungan yang berkelanjutan. Sementara itu, BUMN yang tidak terlalu urgen bidang garapnya dan ternyata dapat dijalankan oleh pihak swasta, maka BUMN itu dapat dilepas ke
pasar dengan tetap memperhitungkan harga yang wajar. Faktor lain yang harus diperhatikan, bila kebijakan privatisasi akan tetap dijalankan untuk suatu BUMN ialah dengan mengantisipasi
kemungkinan PHK atau rasionalisasi pekerja. Harus dihindari agar kebijakan privatisasi justru meningkatkan angka pengangguran, sedang keuntungan yang diperoleh negara tak sebarapa besar.
Kebijakan yang tak berempati kepada nasib rakyat akan disalahpersepsi hanya menguntungkan segelintir orang atau suatu kelompok tertentu. Kesembilan, bencana alam yang terjadi beruntun di berbagai
daerah telah memberi tekanan internal yang sangat berat, karena infrastruktur fisik hancur berantakan dan sejumlah kelompok masyarakat mengalami goncangan psikologis yang bersifat traumatik.
Data Bakornas Penanggulangan Bencana mencatat bahwa jumlah bencana alam yang terjadi di Indonesia antara tahun 1998-2003 adalah 647 kejadian, dengan jumlah korban jiwa sebanyak 2022 orang. Rekor tragis terpecahkan dengan terjadinya gempa dan tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam yang meminta korban sekitar 190.000 jiwa. Sebagaimana terlihat dalam beberapa aspek pelayanan publik, penanganan korban bencana dan para pengungsi oleh instansi pemerintah tidak berjalan memuaskan. Pemerintahan
transisi sempat mengalami disorientasi kebijakan, tatkala pemerintahan Abdurrahman Wahid menghapus Departemen Sosial, sementara instansi pengganti atau lembaga non-pemerintah yang bertugas menangani kerawanan sosial belum diintrodusir. Disamping bencana alam yang sering di luar kemampuan manusia
untuk mengantisipasinya, Indonesia juga dilanda bencana sosial yang bermula dari keteledoran manusia, seperti semburan lumpus panas di Sidoarjo yang disebabkan kelalaian pekerja PT Lapindo Brantas. Kecelakatan transportasi yang terjadi di darat (kereta api), laut (kapal) dan udara (pesawat) juga menunjukkan rentannya infrastruktur publik. Dengan kondisi amat rentan dan frekuensi bencana yang tinggi, maka strategi penanggulangan bencana harus bersifat komprehensif, dan dilaksanakan secara konsisten dengan semangat pelayanan yang prima. Kesepuluh, Di tengah kondisi sosial-politik yang serba tidak stabil, isu terorisme muncul dalam skala global, sehingga mempengaruhi kondisi ekonomi yang belum pulih dari krisis.
Pemerintahan di masa transisi tidak punya pilihan untuk menolak ikut serta dalam perang melawan terorisme, karena tekanan luar negeri begitu kencang, sementara kondisi domestik masih rapuh.
Kita menolak stigma yang ditujukan kepada negeri ini sebagai sarang terorisme internasional, namun gejolak di berbagai daerah memang memperlihatkan rangkaian kekerasan yang sulit dikendalikan. Dalam kondisi pemerintahan yang sedang terancam legitimasinya pada akhir tahun 2000, terjadi bom berantai di malam Natal. Dunia terbelalak menyaksikan sebuah orkestrasi kekerasan yang spektakuler menyambut pergantian milennium di sebuah negeri yang kebetulan mayoritas Muslim. Setahun kemudian terjadilah aksi yang lebih spektakuler di AS, ketika dua pesawat komersial menabrakkan diri ke gedung kembar WTC di New York (2001). Setelah setelah itu terjadi lagi aksi kekerasan yang mengejutkannya di Pulau Bali, tatkala bom melantakkan dua buah kafe di Pantai Kuta (2002). Rentetan kekerasan itu membuat Indonesia terpojok, apalagi masih diikuti kekerasan lain semidal bom di Hotel J.W. Marriot (2003) dan bom mobil di depan kantor kedubes Australia di Jakarta (2004). Indonesia telah kehilangan argumentasi untuk menolak dirinya sebagai zona aman bagi para teroris, terlebih lagi dengan penangkapan sejumlah tokoh misterius semacam Omar Farouq dan Hambali yang sampai saat ini tidak bisa diakses oleh pemerintah RI. Persidangan terhadap tersangka pelaku terorisme telah dilakukan, perburuan terhadap tersangka yang masih buron semisal Noordin M. Top dan Dulmatin terus dilancarkan, namun akar permasalahan terorisme ternyata belum kunjung terungkap jelas. Pihak Polri dengan Detasemen Khusus 88 terkesan menutup diri dari pengawasan domestik dan lebih melayani kepentingan asing, karena memang sebagian besar dana untuk menunjang operasi pemberantasan terorisme berasal dari mancanegara (AS dan sekutunya). Begitu pula pihak intelejen negara (BIN) yang mestinya memasok informasi yang benar kepada pimpinan lembaga negara malah terlihat asyik dengan agendanya sendiri, sehingga menimbulkan keresahan yang lebih luas. Contohnya, isu pengambilan sidik jari untuk kalangan santri, rencana pelarangan terhadap buku-buku yang dinilai membawa paham radikalisme agama, pengawasan yang lebih ketat kepada khatib dan mubaligh yang bersikap vokal, dan pengawasan terhadap yayasan/lembaga yang mendapat bantuan dana dari Timur Tengah. Semua rencana itu terbukti berlandaskan informasi yang tak akurat, termasuk bahaya ideologi transnasionalisme beberapa waktu lalu dimunculkan. Kondisi itu hanya akan memperbesar kecurigaan di antara kelompok yang berbeda pandangan, dan sama sekali tidak menyelesaikan akar kekerasan yang diperlukan.
Peluang dan Kendala
Peluang
Pertama, kebebasan dan keterbukaan yang terus berlanjut adalah angin segar yang memungkinkan partisipasi masyarakat berhembus kencang menyejukan iklim demokratisasi di negeri ini. Meski tingkat
kepuasan publik terhadap lembaga-lembaga politik tidak seberapa besar, namun faktanya tuntutan publik masih dapat leluasa mempengaruhi keputusan penting lembaga-lembaga negara. Salah satu buktinya adalah dalam UU yang mengatur Pilkada, dimana gagasan tentang calon independen terakomodasi dengan baik. Demikian pula pengesahan UU tentang perlindungan saksi dan korban yang sangat diperlukan untuk mengungkap kasus korupsi dan pelanggaran HAM. Beberapa komisi negara yang bersifat independen juga telah diisi oleh kalangan akademisi dan aktivis LSM yang selama ini bermain di luar kekuasaan. Hal itu
menandakan bahwa penyaluran aspirasi publik masih bekerja relatif baik dan kesempatan untuk melakukan perubahan tetap terbuka. Kedua, partisipasi publik di bidang pengawasan memperlihatkan
kegairan yang meningkat, apalagi lagi di tengah iklim yang lebih bebas dan terbuka. Namun kualitas kontrol publik maish bersifat sporadik dan belum mengarah pada isu yang fundamental Seleksi pemilihan anggota KPU serta KPK mendapat perhatian luas dan sorotan yang tinggi kritis dari media massa dan organisasi nonpemerintah. Namun hasilnya telah mengecewakan, karena salah seorang anggota KPU kemudian menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi, sementara anggota yang lain diragukan
kapabilitasnya. Lebih mengejutkan lagi hasil akhir dari seleksi anggota KPK yang memunculkan tokoh yang dikenal negatif rekam jejaknya dalam penegakan hukum, sehingga hal itu dipandang sebagai upaya sistematis untuk melemahkan lembaga yang berperan sentral dalam pemberantasan korupsi. penyingkapan kasus korupsi yang melibatkan anggota Komisi Yudisial membutkikan bahwa lembaga pengawas pun sepatutnya harus tetap diawasi publik. Karena itu ruang partisipasi publik harus tetap
dipertahankan, jangan diintervensi oleh kekuasaan atau kepentingan ekonomi manapun, agar cita-cita pemerintahan yang bersih dapat terus diperjuangkan..Ketiga, perkembangan stabilitas ekonomi makro yang cukup menggembirakan, yang ditandai dengan laju pertumbuhan ekonomi di atas 5%, stabilitas nilai tukar rupiah, tingginya nilai Indeks Harga Saham Gabungan, serta laju inflasi yang terkendali.
Gejala makro itu memperlihatkan berjalannya proses pemulihan ekonomi pasca krisis, namun harus diperbaiki dengan meningkatkan kinerja di sektor riil. Dengan pembenahan regulasi di pusat dan daerah serta jaminan penegakan hukum, maka daya tarik investasi semakin tinggi, hingga dapat menggerakkan sektor riil dan menyerap tenaga kerja lebih besar. Kita perlu memanfaatkan momentum yang baik
ini, jangan menyia-nyiakannya dengan belanja negara yang tak terarah dan prioritas pembangunan yang salah.
Kendala
Pertama, meski iklim kebebasan dan keterbukaan semakin lapang, terbukti dengan munculnya puluhan partai politik baru dengan berbagai identitasnya, namun tradisi berpartai secara modern, profesional dan bertanggung-jawab di negeri ini masih belum mantap. Sejumlah partai politik masih mengesankan didominasi oleh sekelompok elit, ketimbang digerakkan oleh ideologi bersama yang menjadi basis pendirian dan aksinya. Proses kaderisasi dan rekrutmen politik acap didasarkan pada pragmatisme jangka
pendek melalui mekanisme lima tahunan untuk memenuhi kebutuhan pemilu. Sedangkan kebutuhan pendidikan politik jangka panjang dalam membangun lembaga yang kokoh dan terpercaya masih jauh dari harapan. Pragmatisme politik kekuasaan masih menjadi warna dominan dalam kanvas perpolitikan Tanah Air, termasuk mempengaruhi partai-partai baru yang lahir di era reformasi yang sejatinya memiliki potensi besar untuk melakukan diferensiasi dengan partai yang telah lama bercokol. Kendala itu harus segera ditangani serius, agar masa depan politik nasional tetap memiliki harapan.
Kedua, ketika kompetisi antar elit politik berujung pada konflik, maka pilihan pahitnya adalah perpecahan dan pendirian partai baru. Tumbuhnya puluhan partai, bahkan ratusan jumlahnya di era reformasi, menyebabkan sistem demokrasi Presidensial dan multipartai tak cukup kokoh. Tradisi politik lama masih belum berubah seperti di era-era sebelumnya, seperti budaya koalisi dan oposisi yang tidak dijalankan secara konsisten dalam kancah politik nasional. Pemerintah yang berasal dari partai kelas tengah didukung partai-partai lain, tetapi dengan model koalisi yang longgar, sehingga dukungan di parlemen kurang kuat dan bisa bergeser setiap saat. Sementara itu, partai yang menempuh jalan oposisi juga hanya menggunakannya sebagai manuver untuk menarik perhatian publik dan tidak pernah menawarkan alternatif kebijakan yang lebih rasional dan mampu meraih dukungan mayoritas. Kontradiksi itu menyebabkan pengelolaan pemerintahan tidak berjalan efektif, dan energi politik nasional hanya terkuras
untuk melayani tarik-menarik kepentingan elite.
Ketiga, proses pemulihan dari krisis ekonomi di era reformasi masih bertumpu pada kelembagaan yang bersifat transisional di tengah tekanan kuat globalisasi. Secara kasat mata akibatnya terlihat, bahwa dimensi fungsi dan kekuatan negara dalam menjalankan tugas-tugas utamanya masih minimal dan belum mapan. Terbukti dengan kelambatan respon terhadap situasi darurast (bencana alam atau wabah flu burung), tumpang-tindih program antar instansi yang berbeda, tugas pokok dan fungsi lembaga negara yang baru berdiri tak kunjung jelas, serta lemahnya koordinasi antar lembaga strategis. Sehingga fenomena penyalahgunaan wewenang di lembaga birokrasi/eksekutif, legislatif, peradilan, dan aparat
keamanan masih sering terungkap.
Keempat, semangat pemekaran daerah yang merupakan kelanjutan dari problem otonomi daerah makin mendominasi pembahasan dan lobi-lobi informal di parlemen lokal maupun pusat. Hal itu memperburuk konflik otoritas, tidak efektifnya dana dekonsentrasi, pembangunan daerah yang sekedar mengejar target PAD, ketidaksiapan SDM dan kapasitas kelembagaan daerah. Dampak yang paling mencolok tampilnya tokoh tertentu dengan akses ekonomi dan politik yang sangat besar sehingga berperan sebagai “raja-raja kecil” yang bisa menentukan hitam-putihnya kebijakan daerah. Para penguasa lokal itu sering berhubungan dan memiliki jaringan khusus dengan orang yang berpengaruh di tingkat pusat,
sehingga pembangunan daerah seakan berubah menjadi perpanjangan proyek di pusat saja. Gejala yang harus diwaspadai di balik ide pemekaran daerah yang berkembang semakin liar adalah keinginan tersembunyi unyuk menjadi sektor negara (birokrasi) sebagai jalan pintas untuk membuk alapangan kerja (pegawai daerah/negeri), di tengan peluang kerja terbatas di sektor swasta, pembangunan sarana dan prasarana yang terbatas di daerah,.Bila gejala ini tidak segera ditangani, maka potensi daerah yang besar
akan terbuang percuma, bahkan dapat menyulut benih konflik baru bagi kelompok yang merasa disingkirkan. Kelima, pembayaran utang dalam negeri dan luar negeri serta besarnya subsidi menyebabkan tekanan terhadap anggaran negara menjadi sangat ketat. Besarnya anggaran rutin di pusat dan daerah membuat anggaran pembangunan menjadi sangat rendah. Dana publik hanya beredar di kalangan terbatas dan tidak pernah menetes kepada jutaan rakyat yang benar-benar membutuhkannya.
Solusi pragmatis yang dilakukan pemerintah dengan menaikan harga BBM (berarti mengurangi subsidi), diferensiasi sumber energi, dan penurunan suku bunga secara bertahap menjadi opsi yang jangka pendek. Akibatnya stimulan pembangunan menjadi lemah.
Kasus mutakhir tersingkap tentang 70% anggaran perjalanan dinas yang tidak mengikat dari APBN 2007 yang harus dibekukan. Itu menunjukkan masih lemahnya kemampuan perencanaan pembangunan pasca krisis. Pengelolaan anggaran menghadapi tekanan baru dengan fluktuasi harga minyak dunia dan menurunnya nilai kurs dolar Amerika, karena devisa kita disandarkan pada hal itu, lalu beban berat pada akhirnya akan dilimpahkan kepada rakyat juga.
Keenam, meski stabilitas ekonomi makro dicapai beberapa tahun terakhir dan pertumbuhan ekonomi menunjukkan kenaikan, namun masih terjadi fenomena ketidakterkaitan antara pertumbuhan dengan penganguran. Kinerja ekonomi nasional memang tumbuh, namun angka pengangguran juga bertambah. Pertumbuhan ekonomi nasional belum berkualitas, masih bertumpu pada sektor sektor yang miskin serapan tenaga kerja (pertambangan, jasa telekomunikasi, dan konsumsi). Akibatnya secara total nasional
tenaga kerja yang terserap masih sedikit. Sektor rill yang menyerap tenaga kerja tinggi masih berjalan di tempat. Muncul kecenderungan memburuk pertumbuhan investasi dan perdagangan, serta semakin meningkatnya penyimpanan dana dalam bentuk SBI dan ORI yang tidak memutar ekonomi riil. Suku
bunga kredit yang tinggi menciptakan sektor keuangan yang cenderung mengalami fenomena penggelembungan sekaligus terjadinya fenomena keterputusan antara sektor finansial dari sektor riil.
Pertumbuhan ekonomi sebesar 60% lebih berasal dari konsumsi masyarakat, bukan dari investasi yang merupakan motor penggerak pertumbuhan. Fenomena ini menimbulkan kesangsian akan keberkelanjutan pertumbuhan ekonomi nasional pada masa mendatang.
Ketujuh, kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam yang melampaui batas. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sangat spektakuler pada kurun waktu 1985-1995 ternyata hanya mengandalkan eksploitasi secara intensif sumber kekayaan alam. Meskipun SDA kita semakin terbatas, namun ironisnya sumber pendapatan utama non-pajak pemerintah hampir 60% masih tergantung pada ekspor SDA ini. Over eksploitasi SDA tanpa diikuti konservasi memadai telah memunculkan bencana banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, serta pencemaran lingkungan hidup. Kemampuan alam dalam menopang pembangunan nasional yang berkelanjutan semakin terbatas dan ketersediaan SDA bagi generasi penerus semakin disangsikan. Bencana lumpur panas yang terjadi di Sidoardjo adalah contoh yang paling mengenaskan, betapa sulitnya kita memahami gejala alam dan mengontrolnya secara tepat, termasuk gejala deforestasi yang berlangsung di beberapa wilayah. Sebagai tuan rumah Konperensi PBB untuk
Perubahan Iklim Dunia (2007), kita patut malu karena ketidakmampuan kita untuk mengelola sumber daya yang ada demi keselamatan dan kesejahteraan generasi kini dan mendatang.
Kedelapan, proses rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap wilayah yang terkena bencana berjalan sangat lambat, sehingga korban dan keluarga yang tinggal di pengungsian menjerit karena tak mendapat
kebutuhan dasarnya. Mereka telah kehilangan harta-benda dan harus memulai kehidupan dari nol kembali. Di tengah keterbatasan anggaran pemerintah, maka pemenuhan kebutuhan dasar korban
dan pengungsi akibat bencana harus menjadi prioritas, sambil membangun infrastruktur publik yang paling dihajatkan. Jika kita mampu memecahkan persoalan yang muncul di waktu bencana,
maka kita akan lebih piawai menangani masalah di waktu normal. Bahkan, kita dapat mempersiapkan diri lebih matang demi mengantisipasi kemungkinan bencana di masa datang.#